Aturan Perlindungan Jaksa Menuai Polemik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh kepada para jaksa di tingkat pusat hingga daerah untuk menegakkan hukum.
Langkah ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
