Transaksi Bisa Naik, Tapi Ada Risiko Spekulasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menurunkan batas minimum harga saham yang dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp 50 menjadi Rp 1. Selain bisa meningkatkan transaksi, industri sekuritas melihat kebijakan ini bisa menimbulkan tantangan yang mesti diwaspadai.
Dalam pandangan Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Gusta Aji, perubahan batas harga berpotensi memperluas trading universe yang bisa diperdagangkan melalui mekanisme perdagangan reguler. Saham-saham gocap yang sebelumnya memiliki ruang gerak terbatas, bakal punya fleksibilitas harga yang lebih besar.
