Aturan Registrasi Kartu Perdana Bakal Makin Ketat

Jumat, 01 Maret 2019 | 08:47 WIB
Aturan Registrasi Kartu Perdana Bakal Makin Ketat
[]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal menyempurnakan aturan registrasi pelanggan prabayar operator telekomunikasi. Kabar terbaru, Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang registrasi kartu perdana tengah digodok.

Di pasal 10 draft RPM itu mengatur pembatasan penggunaan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pendaftaran tiga nomor perdana. Kemudian, pasal 11 mengharuskan operator menonaktifkan atau menghanguskan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar atau milik orang lain tanpa hak atau melawan hukum.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna Murti mengemukakan, aturan tersebut masih tahap pembahasan. BRTI masih menggelar diskusi dengan operator telekomunikasi dan dalam waktu dekat akan menggelar konsultasi publik. “Nanti jika sudah dalam tahap konsultasi publik, baru akan kami jelaskan, ujar dia, Kamis (28/2).

BRTI juga membuka masukan dari berbagai pihak untuk memberikan usulan. Yang jelas, Murti menargetkan tahap konsultasi publik bisa dilakukan pada akhir bulan depan. “Jika nanti dalam tahap konsultasi publik, outlet akan memberi masukan ya silakan, insya Allah konsultasi publik akhir Maret,” lanjut dia.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengaku belum mengetahui isi draft terbaru mengenai aturan registrasi kartu perdana. Dia juga menyatakan belum menggelar diskusi dengan operator mengenai sikap yang diambil terkait aturan tersebut.

Sedangkan PT XL Axiata Tbk (EXCL) menjelaskan saat ini tengah mengkaji kebijakan tersebut dan enggan memberikan komentar lebih jauh.

Adapun PT Hutchison 3 Indonesia mengakui sudah pernah ada sosialisasi awal terkait rencana aturan menteri tentang registrasi kartu perdana. "Sudah sempat sosialisasi, kami sudah dengar, tetapi bukan diskusi baru diberitahukan. Belum ada pembicaraan,”” ujar Danny Buldansyah, Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia.

Pengusaha meminta Kominfo fokus pada aturan yang ada, ketimbang merevisi aturan. Pasalnya, implementasi aturan yang sebelumnya tak terbatas, kemudian menjadi terbatas saja belum ada fungsi kontrol yang jelas. Pada praktiknya, ternyata masih banyak outlet yang menjual kartu perdana tanpa registrasi.

Azni Tubas, Ketua Umum Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI), menyatakan, pihaknya memprotes keras aturan tersebut karena akan menyulitkan kegiatan usaha gerai seluler. Oleh karena itu, KNCI akan menggugat ke Mahkamah Agung terkait beleid Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016 mengenai registrasi kartu perdana.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komitmen Investasi di IKN Masih Tinggi
| Kamis, 27 November 2025 | 05:35 WIB

Komitmen Investasi di IKN Masih Tinggi

Otorita Ibu Kota Nusantara alias IKN mengklaim sudah kantongi minat investasi total Rp 158,73 triliun.

Bundamedik (BMHS) Tetap Garap Peluang Layanan Fertilitas
| Kamis, 27 November 2025 | 05:20 WIB

Bundamedik (BMHS) Tetap Garap Peluang Layanan Fertilitas

Di sisa tahun ini, BMHS menekankan pada produk ibu dan anak.yang didukung oleh teknologi yang canggih dan keahlian dokter.

Kurang Peminat, Program Magang Tahap Tiga Dibuka
| Kamis, 27 November 2025 | 05:20 WIB

Kurang Peminat, Program Magang Tahap Tiga Dibuka

Jumlah peserta magang di tahap pertama dan kedua baru mencapai 77.000 peserta atau 77% dari target yang dipatok.

Beras Lokal Lebih Mahal Tiga Kali Lipat dari Impor
| Kamis, 27 November 2025 | 05:10 WIB

Beras Lokal Lebih Mahal Tiga Kali Lipat dari Impor

Fenomena impor ilegal beras yanag baru-baru ini terjadi memunculkan fakta bahwa harga beras impor amat murah.

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Beri Lebih Banyak Stimulus
| Kamis, 27 November 2025 | 04:50 WIB

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Beri Lebih Banyak Stimulus

Pemerintah beri sejumlah stimulus untuk mendorong ekonomi di kuartal IV tahun ini mulai dari diskon tarif transportasi hingga BLT. 

Segmen Pasar Asuransi Kesehatan Kumpulan Lebih Menawan
| Kamis, 27 November 2025 | 04:50 WIB

Segmen Pasar Asuransi Kesehatan Kumpulan Lebih Menawan

Beban co-sharing karyawan di segmen kumpulan berpotensi lebih ringan dibanding nasabah produk individu

IHSG All Time High di 8.602, Intip Proyeksi & Saham Pilihan Untuk Hari Ini (27/11)
| Kamis, 27 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG All Time High di 8.602, Intip Proyeksi & Saham Pilihan Untuk Hari Ini (27/11)

IHSG mengakumulasi kenaikan 2,33% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun IHSG telah menguat 21,50%.​

Jumlah Pengusaha Kena Pajak Bertambah
| Kamis, 27 November 2025 | 04:40 WIB

Jumlah Pengusaha Kena Pajak Bertambah

DJP laporkan lonjakan 9,02% jumlah PKP menjadi 735.838 di 2025. Peningkatan ini didorong perbaikan administrasi dan aktivasi Coretax.

Dana Desa Akan Cair  Bila Koperasi Benar Hadir
| Kamis, 27 November 2025 | 04:30 WIB

Dana Desa Akan Cair Bila Koperasi Benar Hadir

Menelisik plus minus aturan baru Menteri Keuangan yang memperketat pencairan dana desa. Dimana dana desa baru bisa cair jika ada koperasi

Kino Indonesia (KINO) Memperkuat Kinerja Tahun Ini
| Kamis, 27 November 2025 | 04:20 WIB

Kino Indonesia (KINO) Memperkuat Kinerja Tahun Ini

Untuk menjaga kinerja keuangannya di sisa tahun, Manajemen KINO mengungkap, perseroan bakal berfokus meningkatkan efisiensi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler