Aturan Registrasi Kartu Perdana Bakal Makin Ketat

Jumat, 01 Maret 2019 | 08:47 WIB
Aturan Registrasi Kartu Perdana Bakal Makin Ketat
[]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal menyempurnakan aturan registrasi pelanggan prabayar operator telekomunikasi. Kabar terbaru, Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang registrasi kartu perdana tengah digodok.

Di pasal 10 draft RPM itu mengatur pembatasan penggunaan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pendaftaran tiga nomor perdana. Kemudian, pasal 11 mengharuskan operator menonaktifkan atau menghanguskan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar atau milik orang lain tanpa hak atau melawan hukum.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna Murti mengemukakan, aturan tersebut masih tahap pembahasan. BRTI masih menggelar diskusi dengan operator telekomunikasi dan dalam waktu dekat akan menggelar konsultasi publik. “Nanti jika sudah dalam tahap konsultasi publik, baru akan kami jelaskan, ujar dia, Kamis (28/2).

BRTI juga membuka masukan dari berbagai pihak untuk memberikan usulan. Yang jelas, Murti menargetkan tahap konsultasi publik bisa dilakukan pada akhir bulan depan. “Jika nanti dalam tahap konsultasi publik, outlet akan memberi masukan ya silakan, insya Allah konsultasi publik akhir Maret,” lanjut dia.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengaku belum mengetahui isi draft terbaru mengenai aturan registrasi kartu perdana. Dia juga menyatakan belum menggelar diskusi dengan operator mengenai sikap yang diambil terkait aturan tersebut.

Sedangkan PT XL Axiata Tbk (EXCL) menjelaskan saat ini tengah mengkaji kebijakan tersebut dan enggan memberikan komentar lebih jauh.

Adapun PT Hutchison 3 Indonesia mengakui sudah pernah ada sosialisasi awal terkait rencana aturan menteri tentang registrasi kartu perdana. "Sudah sempat sosialisasi, kami sudah dengar, tetapi bukan diskusi baru diberitahukan. Belum ada pembicaraan,”” ujar Danny Buldansyah, Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia.

Pengusaha meminta Kominfo fokus pada aturan yang ada, ketimbang merevisi aturan. Pasalnya, implementasi aturan yang sebelumnya tak terbatas, kemudian menjadi terbatas saja belum ada fungsi kontrol yang jelas. Pada praktiknya, ternyata masih banyak outlet yang menjual kartu perdana tanpa registrasi.

Azni Tubas, Ketua Umum Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI), menyatakan, pihaknya memprotes keras aturan tersebut karena akan menyulitkan kegiatan usaha gerai seluler. Oleh karena itu, KNCI akan menggugat ke Mahkamah Agung terkait beleid Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016 mengenai registrasi kartu perdana.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ambisi 1,55 Juta Ton Aluminium RI, Terganjal Isu Energi dan Sinkronisasi Kebijakan
| Selasa, 06 Januari 2026 | 12:55 WIB

Ambisi 1,55 Juta Ton Aluminium RI, Terganjal Isu Energi dan Sinkronisasi Kebijakan

Harga aluminium diproyeksikan akan menguat hingga ke kisaran US$ 2.900 per ton karena permintaan tinggi.

ICEX Hadir Sebagai Pesaing Bursa Kripto, Begini Pandangan Pelaku Industri
| Selasa, 06 Januari 2026 | 11:00 WIB

ICEX Hadir Sebagai Pesaing Bursa Kripto, Begini Pandangan Pelaku Industri

Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dan Happy Hapsoro disebut-sebut berada di balik International Crypto Exchange (ICEX).

Strategi Saham NETV di 2026, Sinergi dengan MD Entertainment dan Kilau Drama Korea
| Selasa, 06 Januari 2026 | 10:26 WIB

Strategi Saham NETV di 2026, Sinergi dengan MD Entertainment dan Kilau Drama Korea

Sinergi dengan FILM dan konten Korea diproyeksikan membuat NETV bisa menghasilkan laba positif Rp 7 miliar pada 2026.

Saham Rokok 2026 Kembali Berasap, tapi Tantangan Struktural Tetap Membayangi
| Selasa, 06 Januari 2026 | 09:11 WIB

Saham Rokok 2026 Kembali Berasap, tapi Tantangan Struktural Tetap Membayangi

Saham emiten rokok kembali atraktif seiring kebijakan cukai, intip rekomendasi analis di awal tahun 2026.

Harga Terus Menanjak, Saham CPRO Digadang Jadi Salah Satu Kuda Hitam di 2026
| Selasa, 06 Januari 2026 | 08:45 WIB

Harga Terus Menanjak, Saham CPRO Digadang Jadi Salah Satu Kuda Hitam di 2026

Kemarin (5/1) saham CPRO melesat 30,30 persen berkat sentimen program makanan bergizi gratis dan kinerja solid kuartal III 2025.

Sinyal Rebound Saham TKIM Kian Nyata, Analis Bidik Target Harga ke Level 8.025
| Selasa, 06 Januari 2026 | 08:27 WIB

Sinyal Rebound Saham TKIM Kian Nyata, Analis Bidik Target Harga ke Level 8.025

Saham PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) menguat ke 7.400, intip rekomendasi Maybank, Phintraco, dan Mandiri Sekuritas.

Menakar Napas Darma Henwa (DEWA) Mengejar Harga Rp 1.000 di Bawah Bayang Grup Salim
| Selasa, 06 Januari 2026 | 08:03 WIB

Menakar Napas Darma Henwa (DEWA) Mengejar Harga Rp 1.000 di Bawah Bayang Grup Salim

DEWA telah mengamankan fasilitas sindikasi modal kerja sebesar 350 miliar rupiah dari BCA dan OK Bank dengan tenor 2 tahun dan bunga efektif 8,3%.

Gebrakan RATU di Sektor Hulu, Siap Raup Cuan dari Husky-CNOOC Madura Limited
| Selasa, 06 Januari 2026 | 07:45 WIB

Gebrakan RATU di Sektor Hulu, Siap Raup Cuan dari Husky-CNOOC Madura Limited

Saat ini sektor energi tengah memasuki fase siklus naik yang secara historis membuka ruang bagi peningkatan profitabilitas perusahaan energi.

Sumber Sinergi Makmur (IOTF) Andalkan AI untuk Memacu Kinerja
| Selasa, 06 Januari 2026 | 07:15 WIB

Sumber Sinergi Makmur (IOTF) Andalkan AI untuk Memacu Kinerja

IOTF masih terus fokus memperkuat bisnis penyediaan layanan GPS Tracker berbasis internet of things (IoT)

IKEA Masih Menahan Ekspansi Gerai
| Selasa, 06 Januari 2026 | 07:05 WIB

IKEA Masih Menahan Ekspansi Gerai

Selain itu, IKEA akan terus meningkatkan pengalaman pelanggan dan efisiensi operasional sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.

INDEKS BERITA

Terpopuler