Aturan Registrasi Kartu Perdana Bakal Makin Ketat

Jumat, 01 Maret 2019 | 08:47 WIB
Aturan Registrasi Kartu Perdana Bakal Makin Ketat
[]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal menyempurnakan aturan registrasi pelanggan prabayar operator telekomunikasi. Kabar terbaru, Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang registrasi kartu perdana tengah digodok.

Di pasal 10 draft RPM itu mengatur pembatasan penggunaan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pendaftaran tiga nomor perdana. Kemudian, pasal 11 mengharuskan operator menonaktifkan atau menghanguskan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar atau milik orang lain tanpa hak atau melawan hukum.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna Murti mengemukakan, aturan tersebut masih tahap pembahasan. BRTI masih menggelar diskusi dengan operator telekomunikasi dan dalam waktu dekat akan menggelar konsultasi publik. “Nanti jika sudah dalam tahap konsultasi publik, baru akan kami jelaskan, ujar dia, Kamis (28/2).

BRTI juga membuka masukan dari berbagai pihak untuk memberikan usulan. Yang jelas, Murti menargetkan tahap konsultasi publik bisa dilakukan pada akhir bulan depan. “Jika nanti dalam tahap konsultasi publik, outlet akan memberi masukan ya silakan, insya Allah konsultasi publik akhir Maret,” lanjut dia.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengaku belum mengetahui isi draft terbaru mengenai aturan registrasi kartu perdana. Dia juga menyatakan belum menggelar diskusi dengan operator mengenai sikap yang diambil terkait aturan tersebut.

Sedangkan PT XL Axiata Tbk (EXCL) menjelaskan saat ini tengah mengkaji kebijakan tersebut dan enggan memberikan komentar lebih jauh.

Adapun PT Hutchison 3 Indonesia mengakui sudah pernah ada sosialisasi awal terkait rencana aturan menteri tentang registrasi kartu perdana. "Sudah sempat sosialisasi, kami sudah dengar, tetapi bukan diskusi baru diberitahukan. Belum ada pembicaraan,”” ujar Danny Buldansyah, Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia.

Pengusaha meminta Kominfo fokus pada aturan yang ada, ketimbang merevisi aturan. Pasalnya, implementasi aturan yang sebelumnya tak terbatas, kemudian menjadi terbatas saja belum ada fungsi kontrol yang jelas. Pada praktiknya, ternyata masih banyak outlet yang menjual kartu perdana tanpa registrasi.

Azni Tubas, Ketua Umum Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI), menyatakan, pihaknya memprotes keras aturan tersebut karena akan menyulitkan kegiatan usaha gerai seluler. Oleh karena itu, KNCI akan menggugat ke Mahkamah Agung terkait beleid Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016 mengenai registrasi kartu perdana.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

IHSG Mudah Mendaki, Gampang Dihempas
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:14 WIB

IHSG Mudah Mendaki, Gampang Dihempas

Panic selling yang dipicu penjualan saham-saham emiten konglomerasi membuat IHSG mengalami flash crash

KPK Mulai Menyasar Biro Haji dan Umrah
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:10 WIB

KPK Mulai Menyasar Biro Haji dan Umrah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan PIHK dan biro travel di kuota tambahan haji. 

Bulog Mulai Tawarkan Beras untuk Ekspor
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:05 WIB

Bulog Mulai Tawarkan Beras untuk Ekspor

Perum Bulog sudah menawarkan beras kelas premium ke negara-negara di kawasan yang tergabung dalam ASEAN.

Saham Big Cap Rontok: Waspada Ketegangan Global Pengaruhi IHSG
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:50 WIB

Saham Big Cap Rontok: Waspada Ketegangan Global Pengaruhi IHSG

IHSG masih tercatat menguat 0,29% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 2,75%.

Lampu Kuning Kualitas Kredit Fintech Lending
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:50 WIB

Lampu Kuning Kualitas Kredit Fintech Lending

OJK mencatat tingkat wanprestasi di atas 90 hari alias TWP90 di industri fintech lending menembus 4,33% pada November 2025.

Fenomena Jastiper dan Ancaman Bocornya Penerimaan Pajak
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:34 WIB

Fenomena Jastiper dan Ancaman Bocornya Penerimaan Pajak

Tanpa pengawasan yang memadai, praktik belanja lintas negara melalui live shopping berisiko terus memperlebar celah fiskal.

Industri Sekuritas Yakin Transaksi Saham Tahun Ini Makin Tebal
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:15 WIB

Industri Sekuritas Yakin Transaksi Saham Tahun Ini Makin Tebal

Rata-rata nilai transaksi harian saham ikut melompat 40,6% hingga mencapai Rp 18,06 triliun pada tahun 2025.

IHSG Loyo di Awal Pekan Kedua Januari, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:05 WIB

IHSG Loyo di Awal Pekan Kedua Januari, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melemah pada perdagangan Senin (12/1). Simak rekomendasi saham untuk perdagangan Selasa (13/1).

AS Umumkan Data Inflasi Hari Ini, Ekonom Prediksi Inflasi Mencapai 2,7% di Desember
| Selasa, 13 Januari 2026 | 03:30 WIB

AS Umumkan Data Inflasi Hari Ini, Ekonom Prediksi Inflasi Mencapai 2,7% di Desember

Konsensus ekonom memprediksi inflasi AS Desember 2025 tetap 2,7%. Data ini akan jadi penentu kebijakan The Fed. 

Harga Minyak Lesu, Saham Migas Masih Simpan Peluang di 2026
| Senin, 12 Januari 2026 | 13:00 WIB

Harga Minyak Lesu, Saham Migas Masih Simpan Peluang di 2026

Sektor migas dinilai lebih cocok sebagai peluang trading hingga investasi selektif, bukan lagi sektor spekulatif berbasis lonjakan harga komoditas

INDEKS BERITA