Aturan Registrasi Kartu Perdana Bakal Makin Ketat

Jumat, 01 Maret 2019 | 08:47 WIB
Aturan Registrasi Kartu Perdana Bakal Makin Ketat
[]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal menyempurnakan aturan registrasi pelanggan prabayar operator telekomunikasi. Kabar terbaru, Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang registrasi kartu perdana tengah digodok.

Di pasal 10 draft RPM itu mengatur pembatasan penggunaan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pendaftaran tiga nomor perdana. Kemudian, pasal 11 mengharuskan operator menonaktifkan atau menghanguskan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar atau milik orang lain tanpa hak atau melawan hukum.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna Murti mengemukakan, aturan tersebut masih tahap pembahasan. BRTI masih menggelar diskusi dengan operator telekomunikasi dan dalam waktu dekat akan menggelar konsultasi publik. “Nanti jika sudah dalam tahap konsultasi publik, baru akan kami jelaskan, ujar dia, Kamis (28/2).

BRTI juga membuka masukan dari berbagai pihak untuk memberikan usulan. Yang jelas, Murti menargetkan tahap konsultasi publik bisa dilakukan pada akhir bulan depan. “Jika nanti dalam tahap konsultasi publik, outlet akan memberi masukan ya silakan, insya Allah konsultasi publik akhir Maret,” lanjut dia.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengaku belum mengetahui isi draft terbaru mengenai aturan registrasi kartu perdana. Dia juga menyatakan belum menggelar diskusi dengan operator mengenai sikap yang diambil terkait aturan tersebut.

Sedangkan PT XL Axiata Tbk (EXCL) menjelaskan saat ini tengah mengkaji kebijakan tersebut dan enggan memberikan komentar lebih jauh.

Adapun PT Hutchison 3 Indonesia mengakui sudah pernah ada sosialisasi awal terkait rencana aturan menteri tentang registrasi kartu perdana. "Sudah sempat sosialisasi, kami sudah dengar, tetapi bukan diskusi baru diberitahukan. Belum ada pembicaraan,”” ujar Danny Buldansyah, Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia.

Pengusaha meminta Kominfo fokus pada aturan yang ada, ketimbang merevisi aturan. Pasalnya, implementasi aturan yang sebelumnya tak terbatas, kemudian menjadi terbatas saja belum ada fungsi kontrol yang jelas. Pada praktiknya, ternyata masih banyak outlet yang menjual kartu perdana tanpa registrasi.

Azni Tubas, Ketua Umum Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI), menyatakan, pihaknya memprotes keras aturan tersebut karena akan menyulitkan kegiatan usaha gerai seluler. Oleh karena itu, KNCI akan menggugat ke Mahkamah Agung terkait beleid Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016 mengenai registrasi kartu perdana.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Antisipasi Risiko Volatil di Kuartal II 2026, Tambah Portofolio Aset Defensif
| Selasa, 31 Maret 2026 | 13:49 WIB

Antisipasi Risiko Volatil di Kuartal II 2026, Tambah Portofolio Aset Defensif

Sentimen global dan domestik bikin kinerja pasar modal melempem pada kuartal pertama. Simak saran portofolio menghadapi kuartal II 2026!

Restrukturisasi Utang saat Sulit Membayar Cicilan
| Selasa, 31 Maret 2026 | 13:11 WIB

Restrukturisasi Utang saat Sulit Membayar Cicilan

Terkadang, terdapat kondisi seseorang kesulitan membayar utang. Dibanding gagal bayar, ada opsi restrukturisasi.

Kinerja Paling Buruk di ASEAN, IHSG Kehilangan Daya Tarik di Tengah Gejolak Global
| Selasa, 31 Maret 2026 | 08:25 WIB

Kinerja Paling Buruk di ASEAN, IHSG Kehilangan Daya Tarik di Tengah Gejolak Global

Kondisi domestik dan respons kebijakan pemerintah RI menjadi alasan bagi investor asing untuk keluar dari pasar saham.

Produksi Batubara Turun, BUMA Internasional Grup (DOID) Cetak Rugi US$ 128 Juta
| Selasa, 31 Maret 2026 | 08:20 WIB

Produksi Batubara Turun, BUMA Internasional Grup (DOID) Cetak Rugi US$ 128 Juta

Kerugian PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) dipicu penurunan EBITDA, penyisihan piutang usaha dari kontrak di Australia yang telah berakhir.

Penjualan Melejit Dua Digit, Laba  Archi Indonesia (ARCI) Melesat 873% Pada 2025
| Selasa, 31 Maret 2026 | 08:15 WIB

Penjualan Melejit Dua Digit, Laba Archi Indonesia (ARCI) Melesat 873% Pada 2025

Mayoritas pendapatan PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) pada 2025 berasal dari pelanggan domestik sebesar US$ 399,86 juta. 

Layanan Berbasis AI Meningkat, ­DCII Siap Memperbesar Kapasitas Pusat Data
| Selasa, 31 Maret 2026 | 08:09 WIB

Layanan Berbasis AI Meningkat, ­DCII Siap Memperbesar Kapasitas Pusat Data

PT DCI Indonesia Tbk (DCII) menyiapkan strategi untuk memenuhi tingginya permintaan data center. Salah satunya, membangun kapasitas baru.

Penjualan Rokok Elektrik IQOS Terbang, bisa Jadi Game Changer untuk Saham HMSP?
| Selasa, 31 Maret 2026 | 08:05 WIB

Penjualan Rokok Elektrik IQOS Terbang, bisa Jadi Game Changer untuk Saham HMSP?

Sepanjang tahun lalu HMSP mencatatkan penjualan IQOS melesat 43,8% hingga menyentuh Rp 2,44 triliun.

Harga Batubara Naik, Kinerja Emiten bisa Membaik
| Selasa, 31 Maret 2026 | 08:02 WIB

Harga Batubara Naik, Kinerja Emiten bisa Membaik

Tren lonjakan harga batubara di pasar global bisa jadi katalis kinerja emiten batubara pada tahun 2026.

Poultry Bersinar di Awal Tahun, Akankah Bertahan Hingga Akhir 2026?
| Selasa, 31 Maret 2026 | 07:06 WIB

Poultry Bersinar di Awal Tahun, Akankah Bertahan Hingga Akhir 2026?

Laba dua emiten besar sektor ini, yakni CPIN dan JPFA, berpotensi melampaui ekspektasi pasar pada awal tahun.

Kinerja BLOG Ditopang Bisnis Logistik Cold Chain
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:49 WIB

Kinerja BLOG Ditopang Bisnis Logistik Cold Chain

Mengutip laporan keuangan perusahaan, BLOG mencatat pendapatan sebesar Rp 1,33 triliun, meningkat 23% dibandingkan tahun sebelumnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler