Aturan Registrasi Kartu Perdana Bakal Makin Ketat

Jumat, 01 Maret 2019 | 08:47 WIB
Aturan Registrasi Kartu Perdana Bakal Makin Ketat
[]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal menyempurnakan aturan registrasi pelanggan prabayar operator telekomunikasi. Kabar terbaru, Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang registrasi kartu perdana tengah digodok.

Di pasal 10 draft RPM itu mengatur pembatasan penggunaan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pendaftaran tiga nomor perdana. Kemudian, pasal 11 mengharuskan operator menonaktifkan atau menghanguskan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar atau milik orang lain tanpa hak atau melawan hukum.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna Murti mengemukakan, aturan tersebut masih tahap pembahasan. BRTI masih menggelar diskusi dengan operator telekomunikasi dan dalam waktu dekat akan menggelar konsultasi publik. “Nanti jika sudah dalam tahap konsultasi publik, baru akan kami jelaskan, ujar dia, Kamis (28/2).

BRTI juga membuka masukan dari berbagai pihak untuk memberikan usulan. Yang jelas, Murti menargetkan tahap konsultasi publik bisa dilakukan pada akhir bulan depan. “Jika nanti dalam tahap konsultasi publik, outlet akan memberi masukan ya silakan, insya Allah konsultasi publik akhir Maret,” lanjut dia.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengaku belum mengetahui isi draft terbaru mengenai aturan registrasi kartu perdana. Dia juga menyatakan belum menggelar diskusi dengan operator mengenai sikap yang diambil terkait aturan tersebut.

Sedangkan PT XL Axiata Tbk (EXCL) menjelaskan saat ini tengah mengkaji kebijakan tersebut dan enggan memberikan komentar lebih jauh.

Adapun PT Hutchison 3 Indonesia mengakui sudah pernah ada sosialisasi awal terkait rencana aturan menteri tentang registrasi kartu perdana. "Sudah sempat sosialisasi, kami sudah dengar, tetapi bukan diskusi baru diberitahukan. Belum ada pembicaraan,”” ujar Danny Buldansyah, Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia.

Pengusaha meminta Kominfo fokus pada aturan yang ada, ketimbang merevisi aturan. Pasalnya, implementasi aturan yang sebelumnya tak terbatas, kemudian menjadi terbatas saja belum ada fungsi kontrol yang jelas. Pada praktiknya, ternyata masih banyak outlet yang menjual kartu perdana tanpa registrasi.

Azni Tubas, Ketua Umum Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI), menyatakan, pihaknya memprotes keras aturan tersebut karena akan menyulitkan kegiatan usaha gerai seluler. Oleh karena itu, KNCI akan menggugat ke Mahkamah Agung terkait beleid Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016 mengenai registrasi kartu perdana.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 09:25 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?

Premi risiko perang (war risk premium) untuk armada kapal yang nekat melintasi Teluk Persia dan Selat Hormuz terkerek naik hingga 50%.

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 08:00 WIB

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi

Inflasi Februari 2026 melonjak 4,76%, tertinggi 3 tahun terakhir. Tarif listrik dan pangan jadi pemicu utama yang menguras dompet Anda. 

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:30 WIB

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, Proyek Lapangan Gas Mako memasuki fase utama pasca-FID

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:27 WIB

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern

Kemendag memastikan tidak ada rencana pembatasan lanjutan untuk ritel modern setelah peluncuran Kopdes Merah Putih.

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:26 WIB

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat

Kekurangan pasokan dipenuhi dari impor seperti dari Filipina. "Impor tahun lalu 15 juta ton, mungkin tahun ini bisa lebih dari itu," sebut Arif.

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:22 WIB

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi

Penutupan Selat Hormuz bisa memanaskan harga minyak mentah di pasar global dan berdampak pada beban energi

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:13 WIB

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat

Sejumlah perusahaan asuransi telah menarik perlindungan risiko perang (war risk insurance) untuk kapal yang melintas di kawasan tersebut.

Sariguna Primatirta (CLEO) Operasikan Tiga Pabrik Baru
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:04 WIB

Sariguna Primatirta (CLEO) Operasikan Tiga Pabrik Baru

Ekspansi ini dijalankan karena manajemen meyakini struktur permodalan CLEO cukup kuat, yang berasal dari pertumbuhan penjualan yangcukup stabil.

Kurangi Kepemilikan, Pengendali NCKL Menjual 991,13 Juta Saham
| Selasa, 03 Maret 2026 | 05:52 WIB

Kurangi Kepemilikan, Pengendali NCKL Menjual 991,13 Juta Saham

Dengan transaksi ini, jumlah saham NCKL milik Harita Jayaraya berkurang dari 51,33 miliar saham (81,36%) menjadi 50,34 miliar saham (79,79%)

Bunga Tinggi dan Lonjakan Inflasi Membayangi Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 05:46 WIB

Bunga Tinggi dan Lonjakan Inflasi Membayangi Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kekhawatiran pasar terhadap potensi lonjakan inflasi global meningkat, juga kebijakan suku bunga yang lebih tinggi dalam jangka waktu lebih lama. 

INDEKS BERITA

Terpopuler