Aturan Registrasi Kartu Perdana Bakal Makin Ketat

Jumat, 01 Maret 2019 | 08:47 WIB
Aturan Registrasi Kartu Perdana Bakal Makin Ketat
[]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal menyempurnakan aturan registrasi pelanggan prabayar operator telekomunikasi. Kabar terbaru, Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang registrasi kartu perdana tengah digodok.

Di pasal 10 draft RPM itu mengatur pembatasan penggunaan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pendaftaran tiga nomor perdana. Kemudian, pasal 11 mengharuskan operator menonaktifkan atau menghanguskan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar atau milik orang lain tanpa hak atau melawan hukum.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna Murti mengemukakan, aturan tersebut masih tahap pembahasan. BRTI masih menggelar diskusi dengan operator telekomunikasi dan dalam waktu dekat akan menggelar konsultasi publik. “Nanti jika sudah dalam tahap konsultasi publik, baru akan kami jelaskan, ujar dia, Kamis (28/2).

BRTI juga membuka masukan dari berbagai pihak untuk memberikan usulan. Yang jelas, Murti menargetkan tahap konsultasi publik bisa dilakukan pada akhir bulan depan. “Jika nanti dalam tahap konsultasi publik, outlet akan memberi masukan ya silakan, insya Allah konsultasi publik akhir Maret,” lanjut dia.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengaku belum mengetahui isi draft terbaru mengenai aturan registrasi kartu perdana. Dia juga menyatakan belum menggelar diskusi dengan operator mengenai sikap yang diambil terkait aturan tersebut.

Sedangkan PT XL Axiata Tbk (EXCL) menjelaskan saat ini tengah mengkaji kebijakan tersebut dan enggan memberikan komentar lebih jauh.

Adapun PT Hutchison 3 Indonesia mengakui sudah pernah ada sosialisasi awal terkait rencana aturan menteri tentang registrasi kartu perdana. "Sudah sempat sosialisasi, kami sudah dengar, tetapi bukan diskusi baru diberitahukan. Belum ada pembicaraan,”” ujar Danny Buldansyah, Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia.

Pengusaha meminta Kominfo fokus pada aturan yang ada, ketimbang merevisi aturan. Pasalnya, implementasi aturan yang sebelumnya tak terbatas, kemudian menjadi terbatas saja belum ada fungsi kontrol yang jelas. Pada praktiknya, ternyata masih banyak outlet yang menjual kartu perdana tanpa registrasi.

Azni Tubas, Ketua Umum Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI), menyatakan, pihaknya memprotes keras aturan tersebut karena akan menyulitkan kegiatan usaha gerai seluler. Oleh karena itu, KNCI akan menggugat ke Mahkamah Agung terkait beleid Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016 mengenai registrasi kartu perdana.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Beban Berkurang Seiring Tekanan Jual CIC Mereda, Gerak Saham BUMI Bakal Lebih Enteng?
| Jumat, 20 Februari 2026 | 07:25 WIB

Beban Berkurang Seiring Tekanan Jual CIC Mereda, Gerak Saham BUMI Bakal Lebih Enteng?

Kunci utama BUMI dalam menghadapi siklus normalisasi harga batubara terletak pada struktur biaya produksi dan pengelolaan tumpukan beban utang.

Kebijakan Pemerintah Tentukan Arah Rupiah
| Jumat, 20 Februari 2026 | 05:30 WIB

Kebijakan Pemerintah Tentukan Arah Rupiah

BI menahan suku bunga, tapi rupiah terus melemah. Apa saja faktor global dan domestik yang membuat upaya bank sentral belum berhasil?

Gencar Ekspansi Bisnis, Prospek Sejahtera Anugrahjaya (SRAJ) Semakin Sehat
| Jumat, 20 Februari 2026 | 05:05 WIB

Gencar Ekspansi Bisnis, Prospek Sejahtera Anugrahjaya (SRAJ) Semakin Sehat

Kontribusi fasilitas baru PT Sejahtera Anugrahjaya Tbk (SRAJ) bisa mendorong pendapatan perusahaan tumbuh 10%–15% secara tahunan pada 2026.

Jelang Libur Akhir Pekan, IHSG Ambrol, Rupiah Ambruk, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 20 Februari 2026 | 04:43 WIB

Jelang Libur Akhir Pekan, IHSG Ambrol, Rupiah Ambruk, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Tekanan jual meningkat seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang kemarin hampir menjebol Rp 17.000. 

Momen Bulan Suci Memoles Bisnis Gadai
| Jumat, 20 Februari 2026 | 04:15 WIB

Momen Bulan Suci Memoles Bisnis Gadai

Pola musiman kembali terulang untuk mencari pinjaman tunai guna memenuhi kebutuhan di bulan suci Ramadan. 

Nasib Rupiah Jumat: Pelaku Pasar Cermati Data Penting AS Ini
| Jumat, 20 Februari 2026 | 04:00 WIB

Nasib Rupiah Jumat: Pelaku Pasar Cermati Data Penting AS Ini

Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar AS. Keputusan BI menahan suku bunga belum sepenuhnya meredam tekanan. 

Prospek Unilever (UNVR) terganjal persaingan dan daya beli lemah
| Jumat, 20 Februari 2026 | 04:00 WIB

Prospek Unilever (UNVR) terganjal persaingan dan daya beli lemah

Prospek Unilever Indonesia (UNVR) di 2026 hadapi tantangan berat. Persaingan ketat dan daya beli melemah jadi ancaman serius.

Cashlez Worldwide (CASH) Mengalami Tekanan Kinerja di Tahun 2025
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:45 WIB

Cashlez Worldwide (CASH) Mengalami Tekanan Kinerja di Tahun 2025

Skala transaksi dinilai belum menghasilkan operating leverage yang cukup untuk menutup struktur biaya tetap industri infrastruktur pembayaran.

Luncurkan Internet Rakyat, Surge (WIFI) Siap Memperluas Pasar
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:45 WIB

Luncurkan Internet Rakyat, Surge (WIFI) Siap Memperluas Pasar

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) meluncurkan layanan komersial 5G dengan merek IRA atau Internet Rakyat pada Kamis (19/2).

Harga dan Pasokan Perikanan Masih Stabil
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:35 WIB

Harga dan Pasokan Perikanan Masih Stabil

Ditjen Perikanan Tangkap KKP mencatat produksi  perikanan tangkap Januari sampai Maret 2026 mencapai sekitar 7,3 juta ton.​

INDEKS BERITA

Terpopuler