Aturan Registrasi Kartu Perdana Bakal Makin Ketat

Jumat, 01 Maret 2019 | 08:47 WIB
Aturan Registrasi Kartu Perdana Bakal Makin Ketat
[]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal menyempurnakan aturan registrasi pelanggan prabayar operator telekomunikasi. Kabar terbaru, Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang registrasi kartu perdana tengah digodok.

Di pasal 10 draft RPM itu mengatur pembatasan penggunaan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pendaftaran tiga nomor perdana. Kemudian, pasal 11 mengharuskan operator menonaktifkan atau menghanguskan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar atau milik orang lain tanpa hak atau melawan hukum.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna Murti mengemukakan, aturan tersebut masih tahap pembahasan. BRTI masih menggelar diskusi dengan operator telekomunikasi dan dalam waktu dekat akan menggelar konsultasi publik. “Nanti jika sudah dalam tahap konsultasi publik, baru akan kami jelaskan, ujar dia, Kamis (28/2).

BRTI juga membuka masukan dari berbagai pihak untuk memberikan usulan. Yang jelas, Murti menargetkan tahap konsultasi publik bisa dilakukan pada akhir bulan depan. “Jika nanti dalam tahap konsultasi publik, outlet akan memberi masukan ya silakan, insya Allah konsultasi publik akhir Maret,” lanjut dia.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengaku belum mengetahui isi draft terbaru mengenai aturan registrasi kartu perdana. Dia juga menyatakan belum menggelar diskusi dengan operator mengenai sikap yang diambil terkait aturan tersebut.

Sedangkan PT XL Axiata Tbk (EXCL) menjelaskan saat ini tengah mengkaji kebijakan tersebut dan enggan memberikan komentar lebih jauh.

Adapun PT Hutchison 3 Indonesia mengakui sudah pernah ada sosialisasi awal terkait rencana aturan menteri tentang registrasi kartu perdana. "Sudah sempat sosialisasi, kami sudah dengar, tetapi bukan diskusi baru diberitahukan. Belum ada pembicaraan,”” ujar Danny Buldansyah, Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia.

Pengusaha meminta Kominfo fokus pada aturan yang ada, ketimbang merevisi aturan. Pasalnya, implementasi aturan yang sebelumnya tak terbatas, kemudian menjadi terbatas saja belum ada fungsi kontrol yang jelas. Pada praktiknya, ternyata masih banyak outlet yang menjual kartu perdana tanpa registrasi.

Azni Tubas, Ketua Umum Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI), menyatakan, pihaknya memprotes keras aturan tersebut karena akan menyulitkan kegiatan usaha gerai seluler. Oleh karena itu, KNCI akan menggugat ke Mahkamah Agung terkait beleid Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016 mengenai registrasi kartu perdana.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:22 WIB

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran

Baik harga minyak maupun nilai tukar rupiah saat ini, telah menjauhi asumsi yang ditargetkan pemeirntah dalam APBN 2026

Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik Terbentuk
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:20 WIB

Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik Terbentuk

Salah satu tugas Satgas ini mempercepat sebanyak 120 juta unit kendaraan motor berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:15 WIB

IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Peluang technical rebound IHSG masih terbuka pada Jumat (6/3). Analis menyarankan investor mempertimbangkan saham-saham emiten ini untuk koleksi.

Potensi Kerugian Penundaan Umrah Berasal dari Biaya Penginapan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:10 WIB

Potensi Kerugian Penundaan Umrah Berasal dari Biaya Penginapan

Perusahaan travel umrah dalam negeri mengklaim bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak melarang kegiatan umrah.

Prospek Saham Bank-Bank Besar Masih Belum Gacor
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:10 WIB

Prospek Saham Bank-Bank Besar Masih Belum Gacor

Saham bank tertekan sentimen global dan aksi net sell asing, dibayangi keputusan MSCI dan outlook negatif Fitch Ratings.​

 Perang Berpotensi Gerus Likuiditas Valas Perbankan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:00 WIB

Perang Berpotensi Gerus Likuiditas Valas Perbankan

​Perang Timur Tengah mengancam likuiditas valas, bank-bank besar memperkuat manajemen risiko dan menjaga buffer dolar AS.

IHSG Melonjak: Peluang Cuan Jumat Ini Terbuka, Cek Saham Pilihan!
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:00 WIB

IHSG Melonjak: Peluang Cuan Jumat Ini Terbuka, Cek Saham Pilihan!

IHSG melonjak 1,76% hari ini. Analis sebut peluang technical rebound masih ada hari ini. Cek daftar saham yang direkomendasikan untuk cuan!

Prospek Asuransi Perjalanan Terganjal Risiko Perang
| Jumat, 06 Maret 2026 | 02:45 WIB

Prospek Asuransi Perjalanan Terganjal Risiko Perang

Tradisi mudik dapat mendorong permintaan, sehingga meningkatkan perolehan premi dari produk asuransi perjalanan.

Melihat Resiliensi Aset Keuangan Digital di Tengah Ketegangan Geopolitik
| Kamis, 05 Maret 2026 | 13:00 WIB

Melihat Resiliensi Aset Keuangan Digital di Tengah Ketegangan Geopolitik

Memang ada skenario di mana eskalasi geopolitik justru menjadi katalis positif bagi kripto, tetapi biasanya bukan pada fase awal konflik.

Intip Portofolio Lo Kheng Kong Hingga Djoni, Cuan Ribuan Persen dalam Setahun
| Kamis, 05 Maret 2026 | 12:22 WIB

Intip Portofolio Lo Kheng Kong Hingga Djoni, Cuan Ribuan Persen dalam Setahun

Portofolio Djoni terbilang moncer mencetak gain. Sebut saja saham TRIN yang sepajang satu tahun terakhir mencetak gain hingga 1.076%.

INDEKS BERITA