Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dua Lembaga Keuangan Global Soroti Kesenjangan dan Gagalnya Investasi Hijau Indonesia
| Selasa, 19 Mei 2026 | 11:10 WIB

Dua Lembaga Keuangan Global Soroti Kesenjangan dan Gagalnya Investasi Hijau Indonesia

Indonesia harus menelan pil pahit setelah kehilangan sejumlah komitmen investasi raksasa di sektor baterai EV beberapa tahun terakhir.

Indeks Dolar Masih Bertahan Tinggi di Level 99
| Selasa, 19 Mei 2026 | 10:54 WIB

Indeks Dolar Masih Bertahan Tinggi di Level 99

Fluktuasi dolar AS kini ditentukan risalah FOMC & data PMI. Spekulasi kenaikan suku bunga The Fed pengaruhi pasar. 

Menakar Ketahanan Fundamental Japfa (JPFA) di Tengah Tekanan Akibat Depresiasi Rupiah
| Selasa, 19 Mei 2026 | 10:22 WIB

Menakar Ketahanan Fundamental Japfa (JPFA) di Tengah Tekanan Akibat Depresiasi Rupiah

JPFA dinilai lebih unggul dari sisi skala bisnis, diversifikasi usaha, serta kelihaian dalam merawat profitabilitas.

Menakar Era Permanent Volatility, Saat Pasar Tak Lagi Hanya Menghargai Laba Emiten
| Selasa, 19 Mei 2026 | 10:00 WIB

Menakar Era Permanent Volatility, Saat Pasar Tak Lagi Hanya Menghargai Laba Emiten

Investor lebih memilih mencari instrumen atau negara yang lebih aman dibanding harus menanggung risiko dari dampak negatif perkembangan pasar.

Relaksasi SPT Belum Dongkrak Kepatuhan
| Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB

Relaksasi SPT Belum Dongkrak Kepatuhan

Dalam kurun 30 April hingga 17 Mei 2026, total SPT yang masuk bertambah 1,71%, dari 13,06 juta menjadi 13,28 juta SPT

Pembagian Dividen Jadi Pelipur Lara Saat Pasar Anjlok
| Selasa, 19 Mei 2026 | 08:17 WIB

Pembagian Dividen Jadi Pelipur Lara Saat Pasar Anjlok

Pasar saham bergejolak, tapi peluang cuan dividen tetap ada. Analis merekomendasikan saham dengan pertumbuhan laba solid.

Dari Rebalancing MSCI ke Redupnya Pasar Saham
| Selasa, 19 Mei 2026 | 07:42 WIB

Dari Rebalancing MSCI ke Redupnya Pasar Saham

Kepercayaan investor jadi kunci pasar modal. Apakah bobot indeks yang turun perlahan akan hilangkan potensi besar Indonesia?

GOTO dan TLKM Siapkan Buyback Jumbo, Bisakah Harga Kembali Naik?
| Selasa, 19 Mei 2026 | 07:24 WIB

GOTO dan TLKM Siapkan Buyback Jumbo, Bisakah Harga Kembali Naik?

Harga saham big cap tertekan, GOTO dan TLKM siap gelontorkan dana triliunan untuk buyback. Pahami strategi dan potensi dampaknya

Alih-Alih Menenangkan, Komunikasi Prabowo Soal Rupiah Bikin Kondisi Kian Runyam
| Selasa, 19 Mei 2026 | 07:22 WIB

Alih-Alih Menenangkan, Komunikasi Prabowo Soal Rupiah Bikin Kondisi Kian Runyam

Kredibilitas adalah aset berharga yang dibangun berpeluh-peluh selama bertahun-tahun, namun rentan tergerus habis hanya dalam hitungan minggu.

Hasil Merger Mulai Mendorong Kinerja Operasional EXCL
| Selasa, 19 Mei 2026 | 07:21 WIB

Hasil Merger Mulai Mendorong Kinerja Operasional EXCL

Analis pertahankan rekomendasi beli EXCL dengan target Rp 3.700. Cek proyeksi pendapatan dan EBITDA yang jadi dasar kenaikan harga.

INDEKS BERITA

Terpopuler