Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Balik Rugi Jadi Untung, Intip Strategi PZZA Pertahankan Kinerja Hingga Akhir Tahun
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Balik Rugi Jadi Untung, Intip Strategi PZZA Pertahankan Kinerja Hingga Akhir Tahun

Hingga semester I-2025 total gerai Pizza Hut Indonesia mencapai 580 gerai yang tersebar di 36 provinsi.

Profit 27,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi (7 Agustus 2025)
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:25 WIB

Profit 27,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi (7 Agustus 2025)

Harga emas batangan Antam 24 hari ini masih sesuai update 7 Agustus 2025 di Logammulia.com Rp 1.943.000 per gram, buyback Rp 1.789.000 per gram.

Antara Statistik dan Realita Ekonomi
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:44 WIB

Antara Statistik dan Realita Ekonomi

Data pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan investasi BPS berbanding terbalik dengan data-data di lapangan

Beda Arah Kinerja Emiten Penyokong Ekonomi
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:42 WIB

Beda Arah Kinerja Emiten Penyokong Ekonomi

Berbeda dengan data BPS, kinerja mayoritas emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencetak perlambatan kinerja sepanjang tahun 2025 berjalan.

Perusahaan Keju Asal Prancis Bakal Menjadi Pengendali KEJU Bersama Garudafood (GOOD)
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:38 WIB

Perusahaan Keju Asal Prancis Bakal Menjadi Pengendali KEJU Bersama Garudafood (GOOD)

Belum ada informasi soal saham KEJU milik siapa yang akan dibeli oleh Bel S.A., serta berapa harga pelaksanaannya

Lalu Lintas Kurang Ramai dan Efek Diskon Tol Minim, Proyeksi Kinerja JSMR Dipangkas
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:15 WIB

Lalu Lintas Kurang Ramai dan Efek Diskon Tol Minim, Proyeksi Kinerja JSMR Dipangkas

JSMR terbuka untuk mengakuisisi jalan tol milik kontraktor BUMN, hanya jika mereka lolos uji tuntas dan target IRR di atas 12%.

TP Rachmat Lepas Sebagian Kepemilikan Usai TAPG Capai ATH, Investor Asing Net Buy
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 07:57 WIB

TP Rachmat Lepas Sebagian Kepemilikan Usai TAPG Capai ATH, Investor Asing Net Buy

Pendapatan dan laba bersih PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) sepanjang 2025 diprediksi bisa tumbuh dua digit.

Daya Beli Turun, PHK Marak, Harga Rumah Melorot, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:54 WIB

Daya Beli Turun, PHK Marak, Harga Rumah Melorot, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Pertumbuhan indeks harga rumah domestik turun, paling kecil sejak 2003. Penyebabnya penurunan daya beli masyarakat dan kenaikan PHK

Rupiah Berpotensi Kembali Menguat Terbatas pada Kamis (7/8)
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Kembali Menguat Terbatas pada Kamis (7/8)

Rupiah bisa melanjutkan penguatan terbatas sejalan ekspektasi pemotongan suku bunga bank sentral AS alias Federal Reserve di September 2025. 

Pendapatan Tumbuh Tipis, Laba Rukun Raharja (RAJA) Terkikis
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Pendapatan Tumbuh Tipis, Laba Rukun Raharja (RAJA) Terkikis

Di semester pertama tahun ini, laba bersih PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) tergerus 20,63% secara tahunan menjadi US$ 11,35 juta.

INDEKS BERITA

Terpopuler