Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

BEI Ingatkan, Sebanyak 327 Emiten Belum Penuhi Free Float dan Ada 14 Saham HSC
| Jumat, 10 Juli 2026 | 10:47 WIB

BEI Ingatkan, Sebanyak 327 Emiten Belum Penuhi Free Float dan Ada 14 Saham HSC

Ratusan emiten terancam sanksi karena belum penuhi aturan free float. Cari tahu dampaknya pada portofolio Anda sebelum terlambat.

Mendorong Bisnis Anak Usaha Baru, DSSA Menyuntik Dana Jumbo Hingga Rp 8,5 Triliun
| Jumat, 10 Juli 2026 | 10:41 WIB

Mendorong Bisnis Anak Usaha Baru, DSSA Menyuntik Dana Jumbo Hingga Rp 8,5 Triliun

Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menambah modal Rp 8,53 triliun ke anak usaha. Analis sebut dampak netral jangka pendek, tapi ada potensi besar.

Emiten-Emiten Pelat Merah Mulai Terlihat Bergairah
| Jumat, 10 Juli 2026 | 10:34 WIB

Emiten-Emiten Pelat Merah Mulai Terlihat Bergairah

Laba emiten BUMN non bank membaik, namun analis peringatkan risiko reversal. Temukan strategi investasi aman untuk saham BUMN.

Masuk Tiga Indeks ESG Kehati, Indosat Perkuat Komitmen Bisnis Berkelanjutan
| Jumat, 10 Juli 2026 | 10:26 WIB

Masuk Tiga Indeks ESG Kehati, Indosat Perkuat Komitmen Bisnis Berkelanjutan

Indosat di 3 Indeks ESG Kehati. Perlindungan data pribadi dan GCG jadi kunci. Pahami mengapa ini penting untuk keberlanjutan investasi.

Booming Saham AI Sedot Dana Asing Termasuk dari RI, Saat Ini Masih di Fase Ekspansi
| Jumat, 10 Juli 2026 | 09:58 WIB

Booming Saham AI Sedot Dana Asing Termasuk dari RI, Saat Ini Masih di Fase Ekspansi

Valuasi saham AI yang sudah sangat mahal membuat, volatilitas akan semakin tinggi dan koreksi sewaktu-waktu bisa terjadi. 

Tekanan Eksternal Masih Kuat, IHSG Bergerak Terbatas
| Jumat, 10 Juli 2026 | 08:54 WIB

Tekanan Eksternal Masih Kuat, IHSG Bergerak Terbatas

IHSG diperkirakan bergerak terbatas, sulit menembus 6.000. Analis beberkan skenario terburuk dan cara mengamankan portofolio Anda.

Usai IPO, PRDL Bdik Laba Dobel Digit, Simak Rencana Bisnisnya
| Jumat, 10 Juli 2026 | 08:50 WIB

Usai IPO, PRDL Bdik Laba Dobel Digit, Simak Rencana Bisnisnya

PRDL melantai di bursa dengan target laba dobel digit. Peluncuran produk baru dan ekspansi jadi strategi utama untuk pertumbuhan. 

IKK Anjlok 3 Bulan Beruntun, Cek Dampaknya ke Saham Barang Konsumsi
| Jumat, 10 Juli 2026 | 08:42 WIB

IKK Anjlok 3 Bulan Beruntun, Cek Dampaknya ke Saham Barang Konsumsi

Penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) menjadi alarm bagi prospek saham ritel dan barang konsumsi

Kepercayaan Konsumen Terus Melorot, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (10/7)
| Jumat, 10 Juli 2026 | 08:35 WIB

Kepercayaan Konsumen Terus Melorot, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (10/7)

Pelemahan penjualan ritel mengindikasikan konsumsi domestik belum pulih sepenuhnya. Ini sejalan Indels Kepercayaan Konsumen yang terus melorot.

Saham Komoditas Mulai Bangkit, Samuel Sekuritas Jagokan AMMN, ANTM, BUMI, dan TINS
| Jumat, 10 Juli 2026 | 08:35 WIB

Saham Komoditas Mulai Bangkit, Samuel Sekuritas Jagokan AMMN, ANTM, BUMI, dan TINS

Penyesuaian volume produksi dalam RKAB diperkirakan akan memberikan dampak yang beragam ke emiten tambang mineral.

INDEKS BERITA

Terpopuler