Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Badai yang Melanda Rupiah Belum Berlalu
| Kamis, 30 Juli 2026 | 06:45 WIB

Badai yang Melanda Rupiah Belum Berlalu

Transisi kepemimpinan di BI menambah tantangan bagi rupiah. Ini membuat rupiah menjadi mata uang berkinerja terburuk di Asia 

Rupiah pada Kamis (30/7) Menanti Arah Kebijakan The Fed
| Kamis, 30 Juli 2026 | 06:15 WIB

Rupiah pada Kamis (30/7) Menanti Arah Kebijakan The Fed

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat tipis 0,06% secara harian ke Rp 18.073 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Investor Super
| Kamis, 30 Juli 2026 | 06:10 WIB

Investor Super

Ambisi mobilisasi kapital jangka pendek tidak boleh mengorbankan integritas tata kelola yang telah dibangun susah payah pasca-krisis 1998.

Kecemasan Independensi BI Kembali Menguat
| Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kecemasan Independensi BI Kembali Menguat

Ekonom menilai independensi BI menentukan kepercayaan pasar dan stabilitas nilai rupiah.                 

Peningkatan Panen Jadi Pengungkit Kinerja Triputra Agro Persada Tbk (TAPG)
| Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

Peningkatan Panen Jadi Pengungkit Kinerja Triputra Agro Persada Tbk (TAPG)

Seiring penguatan harga CPO, PT Triputra Agro Lestari Tbk (TAPG) diproyeksi mampu memperbaiki kinerja di semester II

Cetak Lonjakan Pendapatan 205,94% di Semester I, Simak Prospek Saham Milik Hashim ini
| Kamis, 30 Juli 2026 | 05:53 WIB

Cetak Lonjakan Pendapatan 205,94% di Semester I, Simak Prospek Saham Milik Hashim ini

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) mencatatkan pertumbuhan pendapatan usaha Rp 1,57 triliun pada semester I-2026.

Utang Restitusi Pajak Terus Meningkat
| Kamis, 30 Juli 2026 | 05:45 WIB

Utang Restitusi Pajak Terus Meningkat

DJP Kementerian Keuangan mencatat saldo utang kelebihan pembayaran pajak mencapai Rp 70,25 triliun per 31 Desember 2025

MBG Fokus Menyasar Wilayah Stunting
| Kamis, 30 Juli 2026 | 05:35 WIB

MBG Fokus Menyasar Wilayah Stunting

Langkah ini ditandai dengan rencana penambahan lebih dari 13.000 dapur MBG yang diprioritaskan beroperasi di wilayah 3T.

Ekonomi Loyo, Peserta Dapen Menyusut
| Kamis, 30 Juli 2026 | 05:30 WIB

Ekonomi Loyo, Peserta Dapen Menyusut

Jumlah peserta dapen sukarela sempat meningkat menjadi 5,43 juta peserta di Februari 2026, kemudian cenderung terus berkurang per bulan Mei.

Skor Tata Kelola INA Meningkat, Nomor Dua di Asia
| Kamis, 30 Juli 2026 | 05:15 WIB

Skor Tata Kelola INA Meningkat, Nomor Dua di Asia

Dalam pemeringkatan GSR Scoreboard,  INA meraih skor tata kelola (governance) sebesar 92%, hanya berada di bawah Temasek Holding.

INDEKS BERITA

Terpopuler