Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Divestasi Tambang Kestrel, AADI Berpotensi Bagikan Dividen Spesial
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Divestasi Tambang Kestrel, AADI Berpotensi Bagikan Dividen Spesial

AADI masih menarik dicermati secara trading buy selama bisa bertahan di atas Rp 11.000–Rp 11.200. Penguatan akan lebih kuat jika tembus Rp 11.850.

MKNT Tuntaskan Private Placement 1,02 Triliun Saham, Suspensi Masih Berlaku
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:56 WIB

MKNT Tuntaskan Private Placement 1,02 Triliun Saham, Suspensi Masih Berlaku

Selain menghapus utang lewat konversi, MKNT juga mengantongi dana segar Rp 201,56 miliar dari setoran tunai.

Rupiah Volatil Bikin Rugi Kurs ICBP Bengkak, Bagaimana Prospek Indomie?
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Rupiah Volatil Bikin Rugi Kurs ICBP Bengkak, Bagaimana Prospek Indomie?

Pelemahan rupiah berpengaruh langsung terhadap bahan baku ICBP, karena hampir seluruh kebutuhan gandumnya berasal dari impor dengan dolar AS.

GOTO Rebound ke Rp 30 Setelah 4 Hari Terjun, Ke Mana Arah Selanjutnya?
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:32 WIB

GOTO Rebound ke Rp 30 Setelah 4 Hari Terjun, Ke Mana Arah Selanjutnya?

Pergerakan saham GOTO secara intraday cenderung menguat dan mulai muncul volume pembelian,  indikator MACD dan Stochastic pun berpeluang menguat.

Kiat Puradelta (DMAS) Menangkap Lonjakan Data Center
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Kiat Puradelta (DMAS) Menangkap Lonjakan Data Center

Tren pembangunan data center membuka ceruk baru bagi PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) untuk menggenjot penjualan lahan industri. 

Selektif Meracik Portofolio Menjelang Akhir Tahun
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:09 WIB

Selektif Meracik Portofolio Menjelang Akhir Tahun

Di tengah pelemahan rupiah, instrumen pendapatan tetap dan pasar uang masih menjadi pilihan defensif untuk sisa tahun in

Harga Saham Masih Lemah, Prospek GOTO Tetap Cerah
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Harga Saham Masih Lemah, Prospek GOTO Tetap Cerah

Di tengah tren pelemahan harga sahamnya, kinerja keuangan GOTO terus menunjukkan pertumbuhan  positif pada 2026.

Melihat Peringkat BUMN Karya dan Ruang Pemulihannya
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:53 WIB

Melihat Peringkat BUMN Karya dan Ruang Pemulihannya

Bagi lembaga pemeringkat, kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban utang menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas kredit.

Event Lari dan Pintu Masuk Menggaet Nasabah Serta Memperluas Transaksi
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Event Lari dan Pintu Masuk Menggaet Nasabah Serta Memperluas Transaksi

Event lari tak hanya menarik ribuan peserta dan menggerakkan ekonomi daerah. Bagi perbankan, ajang ini juga menjadi pintu menyambut nasabah. 

Prettt pada Waktunya
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Prettt pada Waktunya

​Ada pengamat yang dulu getol dan tajam mengkritik rezim penguasa lama, tiba-tiba menjadi jinak dan tumpul dalam menyikapi penguasa baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler