Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Laba Bank Besar Bisa Terbatas di Semester Pertama
| Jumat, 29 Mei 2026 | 13:17 WIB

Laba Bank Besar Bisa Terbatas di Semester Pertama

Kinerja bank besar masih melanjutkan pertumbuhan positif sepanjang empat bulan pertama tahun ini. Tapi, mayoritas masih mencetak pertumbuhan tipis

Harga TBS Petani Terancam Anjlok? Kementan Ancam Sanksi Tegas Pabrik Sawit
| Jumat, 29 Mei 2026 | 13:09 WIB

Harga TBS Petani Terancam Anjlok? Kementan Ancam Sanksi Tegas Pabrik Sawit

Kementan desak pelaku hilir sawit stop penahanan harga. Harga TBS petani anjlok, padahal CPO global stabil. Ada 139 PKS disorot.

Investor Pertanyakan Mekanisme Ekspor Via DSI, Risiko Implementasi Jadi Sorotan Utama
| Jumat, 29 Mei 2026 | 08:33 WIB

Investor Pertanyakan Mekanisme Ekspor Via DSI, Risiko Implementasi Jadi Sorotan Utama

Implementasi penuh kebijakan ekspor SDA satu pintu menjadi 1 Januari 2027, mundur dari target awal pada 1 September 2026.

Yield Tinggi Tak Lagi Cukup Memantik Minat, Investor Menguji Ulang Daya Tarik SBN RI
| Jumat, 29 Mei 2026 | 08:06 WIB

Yield Tinggi Tak Lagi Cukup Memantik Minat, Investor Menguji Ulang Daya Tarik SBN RI

Imbal hasil pasar obligasi domestik dinilai belum cukup untuk mengompensasi risiko nilai tukar rupiah.

Perkuat Infrastruktur Digital, Bank Besar Genjot Belanja Teknologi Informasi
| Jumat, 29 Mei 2026 | 07:45 WIB

Perkuat Infrastruktur Digital, Bank Besar Genjot Belanja Teknologi Informasi

Bank-bank besar kini berlomba tingkatkan investasi TI. Peningkatan sistem inti janji layanan lebih cepat dan aman bagi jutaan nasabah.

IHSG Diprediksi Volatil Jelang Rebalancing MSCI 29 Mei 2026, Ada Potensi Rebound?
| Jumat, 29 Mei 2026 | 07:36 WIB

IHSG Diprediksi Volatil Jelang Rebalancing MSCI 29 Mei 2026, Ada Potensi Rebound?

Di luar sentimen MSCI, pasar sensitif terhadap dinamika implementasi kebijakan ekspor satu pintu yang dikendalikan melalui DSI.

Emiten Poultry Tancap Gas, MAIN Siapkan Rp 1 Triliun Kala Beban Bahan Baku Membengkak
| Jumat, 29 Mei 2026 | 07:32 WIB

Emiten Poultry Tancap Gas, MAIN Siapkan Rp 1 Triliun Kala Beban Bahan Baku Membengkak

Walau prospek permintaan industri poultry di atas kertas cukup cerah, risiko lonjakan harga bahan baku tetap mengintai.

Kenaikan BI-Rate tak Bertaji Tahan Rupiah, Kredibilitas Pemerintah Jadi Biang Keladi
| Jumat, 29 Mei 2026 | 07:30 WIB

Kenaikan BI-Rate tak Bertaji Tahan Rupiah, Kredibilitas Pemerintah Jadi Biang Keladi

Kebijakan fiskal yang diambil pemerintah harus membantu Bank Indonesia, bukan menambah beban bank sentral.

Rogoh Kocek Rp 60,34 miliar, CLEO Akuisisi Aset RISE
| Jumat, 29 Mei 2026 | 07:15 WIB

Rogoh Kocek Rp 60,34 miliar, CLEO Akuisisi Aset RISE

PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) mengakuisisi aset tanah dan bangunan Rp 60,34 miliar dari PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE).​

PACK Salurkan Pinjaman Rp 1,34 Triliun ke Anak Usaha
| Jumat, 29 Mei 2026 | 07:10 WIB

PACK Salurkan Pinjaman Rp 1,34 Triliun ke Anak Usaha

Pinjaman tersebut diberikan kepada PT Adhi Prakarsa Raya (APR) Rp 749,59 miliar dan PT Sumber Cahaya Raya (SCR) Rp 591,78 miliar.​

INDEKS BERITA

Terpopuler