Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG di Bulan September, Koreksi atau Lanjut Menguat?
| Senin, 14 September 2026 | 09:52 WIB

IHSG di Bulan September, Koreksi atau Lanjut Menguat?

Aliran modal hasil diversifikasi keluar dari aset dolar AS memicu rebalancing portofolio ke pasar SBN yang menawarkan yield menarik. 

Emiten Baja Menuai Berkah dari Kenaikan Harga Global
| Senin, 14 September 2026 | 09:39 WIB

Emiten Baja Menuai Berkah dari Kenaikan Harga Global

Tren kenaikan harga baja di pasar global mendorong pemulihan kinerja emiten di sektor tersebut pada 2026

Memburu Untung dari Bisnis Baru
| Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

Memburu Untung dari Bisnis Baru

Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) gencar berekspansi merambah sektor baru di luar bisnis inti

Merger BUMN Karya Jadi Jalan Terakhir Meski tak Berarti Urusan Utang Langsung Tuntas
| Senin, 14 September 2026 | 08:42 WIB

Merger BUMN Karya Jadi Jalan Terakhir Meski tak Berarti Urusan Utang Langsung Tuntas

Persoalan mulai terlihat di BUMN Karya sejak periode kedua pemerintahan Jokowi dan makin parah di era kekuasaaan Prabowo.

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Terus Memperbaiki Kinerja di Tahun Ini
| Senin, 14 September 2026 | 08:03 WIB

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Terus Memperbaiki Kinerja di Tahun Ini

Berdasarkan laporan keuangan pada 30 Juni 2026, SCNP mampu mencatatkan pertumbuhan pendapatan usaha sebesar 41,7% menjadi Rp 156,58 miliar,

Prospek Saham PTBA: Produksi 2026, Ekspansi Logistik hingga Target Laba Rp 5 Triliun
| Senin, 14 September 2026 | 08:02 WIB

Prospek Saham PTBA: Produksi 2026, Ekspansi Logistik hingga Target Laba Rp 5 Triliun

Peggunaan kereta api mengurangi paparan PTBA terhadap kondisi cuaca ketika di saat yang sama kapasitas logistik pesaing mengalami keterbatasan.

Prospek Saham AGII; Ekspansi Mulai Berbuah, tapi Risiko Profit Taking Mengintai
| Senin, 14 September 2026 | 07:45 WIB

Prospek Saham AGII; Ekspansi Mulai Berbuah, tapi Risiko Profit Taking Mengintai

AGII kini tidak hanya menyasar segmen gas untuk kebutuhan medis, tetapi juga diversifikasi ke segmen pengguna untuk industri lainnya.​

Rupiah Menanti Arah FOMC pada Senin (14/9)
| Senin, 14 September 2026 | 06:55 WIB

Rupiah Menanti Arah FOMC pada Senin (14/9)

Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi diwarnai aksi wait and see pelaku pasar jelang rapat FOMC.

Pendapatan Melesat Ribuan Persen, Laba INET Melejit 340% Pada Semester I-2026
| Senin, 14 September 2026 | 06:47 WIB

Pendapatan Melesat Ribuan Persen, Laba INET Melejit 340% Pada Semester I-2026

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) mencatat lonjakan pendapatan dan laba bersih pada semester I-2026.

Penawaran Sukuk Tuntas, SMDR Meraup Dana Segar Rp 1,75 Triliun
| Senin, 14 September 2026 | 06:44 WIB

Penawaran Sukuk Tuntas, SMDR Meraup Dana Segar Rp 1,75 Triliun

Dari target penawaran sebesar Rp 2 triliun, dana yang berhasil dihimpun PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR)  dari PUB Rp 1,75 triliun.​

INDEKS BERITA

Terpopuler