Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Prospek Bitcoin hingga Akhir September 2026 di Tengah Sinyal Hawkish The Fed
| Jumat, 04 September 2026 | 10:00 WIB

Menakar Prospek Bitcoin hingga Akhir September 2026 di Tengah Sinyal Hawkish The Fed

Meski menghadapi potensi koreksi, ada beberapa katalis yang bisa mengangkat kembali bitcoin dalam beberapa pekan ke depan.

Menjelang Libur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (4/9)
| Jumat, 04 September 2026 | 09:33 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (4/9)

Waspadai potensi profit taking menjelang akhir pekan di tengah ketidakpastian global yang relatif tinggi.

Harga Emas dan Divestasi Menopang Laba Bersih PSAB
| Jumat, 04 September 2026 | 08:43 WIB

Harga Emas dan Divestasi Menopang Laba Bersih PSAB

PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) Raih Kenaikan Laba Bersih 803% year on year (YoY) di Semester I-2026

Saham Gocap di Ujung Tanduk: 32 Bermasalah Hingga Disuspensi, 14 Berisiko Diguyur
| Jumat, 04 September 2026 | 08:31 WIB

Saham Gocap di Ujung Tanduk: 32 Bermasalah Hingga Disuspensi, 14 Berisiko Diguyur

Pemahaman terhadap notasi bursa, kondisi keuangan, dan risiko hukum menjadi penting sebelum memutuskan masuk ke saham-saham di level Rp 50.

Potensi Pemangkasan Anggaran MBG Lagi
| Jumat, 04 September 2026 | 08:18 WIB

Potensi Pemangkasan Anggaran MBG Lagi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat ditekan hingga di bawah Rp 200 triliun

Defisit RAPBN 2027 Dipangkas, Investor Tetap Soroti Kualitas Fiskal
| Jumat, 04 September 2026 | 08:18 WIB

Defisit RAPBN 2027 Dipangkas, Investor Tetap Soroti Kualitas Fiskal

Target defisit yang lebih rendah dalam RAPBN 2027 menjadi sinyal positif yang berpotensi memperkuat prospek pasar saham domestik.

Cadangan Devisa Naik Tipis ke Level US$ 146 Miliar
| Jumat, 04 September 2026 | 08:14 WIB

Cadangan Devisa Naik Tipis ke Level US$ 146 Miliar

Posisi cadangan tersebut masih cukup terjaga, salah satunya karena adanya arus modal masuk (inflow) dari investasi portofolio

Pemerintah Tanggung PPh atas Bunga SBN Valas
| Jumat, 04 September 2026 | 08:07 WIB

Pemerintah Tanggung PPh atas Bunga SBN Valas

Kebijakan ini sekaligus memberi fasilitas terhadap DHE SDA yang ditempatkan di dalam negeri         

Belum di Fase Turnaround, Lonjakan Laba Bersih SMGR Lebih Karena Low-Base Effect
| Jumat, 04 September 2026 | 08:04 WIB

Belum di Fase Turnaround, Lonjakan Laba Bersih SMGR Lebih Karena Low-Base Effect

Keberlanjutan pemulihan bergantung pada permintaan semen domestik, stabilitas harga jual, serta kemampuan mempertahankan disiplin efisiensi.

Jababeka (KIJA) Melihat Peluang Pasar Properti untuk Usaha
| Jumat, 04 September 2026 | 07:53 WIB

Jababeka (KIJA) Melihat Peluang Pasar Properti untuk Usaha

Produk yang dikembangkan Jababeka Bizpark, bangunan multiguna yang ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 1,65 miliar.

INDEKS BERITA

Terpopuler