Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menyelamatkan Nasib IHSG
| Senin, 22 Juni 2026 | 04:49 WIB

Menyelamatkan Nasib IHSG

IHSG yang sehat bukan hanya tentang angka yang terus naik. Ia tentang pasar yang dalam, likuid, adil, dan dipercaya oleh semua pelaku pasar.

Bukaka Teknik Utama (BUKK) Memacu Kinerja Tahun Ini
| Senin, 22 Juni 2026 | 04:30 WIB

Bukaka Teknik Utama (BUKK) Memacu Kinerja Tahun Ini

BUKK optimis didukung oleh adanya proyek pembangunan jalur transmisi listrik PLN yang telah diinformasikan akan segera memasuki tahap lelang.

Bisnis Properti Terusik Nilai Kurs dan Suku Bunga
| Senin, 22 Juni 2026 | 04:15 WIB

Bisnis Properti Terusik Nilai Kurs dan Suku Bunga

Pelemahan rupiah hampir selalu membawa tantangan bagi industri properti, meski di sisi lain juga membuka sejumlah peluang baru.

Dampak Penilaian MSCI, Rupiah Kembali Waspada
| Minggu, 21 Juni 2026 | 13:30 WIB

Dampak Penilaian MSCI, Rupiah Kembali Waspada

Peringkat MSCI yang negatif mencerminkan minimnya transparansi data. Analis mengungkap, potensi dampak besar pada nilai tukar rupiah.

Tersulut Kinerja di Segmen Ritel, ERAL Masih Optimis Kinerja Bakal Kian Membaik
| Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB

Tersulut Kinerja di Segmen Ritel, ERAL Masih Optimis Kinerja Bakal Kian Membaik

Meski fundamentalnya ciamik, Saham PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) masih terjebak dalam fase strong bearish.

Modal Asing Keluar Deras, Kepercayaan Investor Terhadap RI Disebut Belum Luntur
| Minggu, 21 Juni 2026 | 10:35 WIB

Modal Asing Keluar Deras, Kepercayaan Investor Terhadap RI Disebut Belum Luntur

Indonesia harus menawarkan kepastian, efisiensi dan arah kebijakan yang dapat dihitung oleh pemodal.

Jaga Dompet Tetap Waras kala Transaksi Kian Praktis
| Minggu, 21 Juni 2026 | 09:05 WIB

Jaga Dompet Tetap Waras kala Transaksi Kian Praktis

Membayar pakai ponsel terasa mudah, tapi ada ilusi uang tak berkurang. Hindari jebakan ini!         

Keputusan The Fed Kunci Arah Harga Emas Dunia
| Minggu, 21 Juni 2026 | 08:10 WIB

Keputusan The Fed Kunci Arah Harga Emas Dunia

Meski emas global lesu, harga emas Antam tetap ciamik karena faktor rupiah. Pahami kenapa bisa beda nasib!

Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit, Tapi Hanya Ditopang Himbara
| Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB

Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit, Tapi Hanya Ditopang Himbara

Sejatinya pertumbuhan kredit dua digit per Mei 2026 relatif belum merata di seluruh segmen kredit, pun tak semua bank merasakan tren serupa. ​

BI Rate Naik 1%, Tantangan Bank Digital Semakin Berat
| Minggu, 21 Juni 2026 | 06:20 WIB

BI Rate Naik 1%, Tantangan Bank Digital Semakin Berat

Di tengah persaingan yang ketat dengan bank-bank besar, bank digital sulit menghindari kenaikan bunga simpanan.​

INDEKS BERITA