Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Transformasi PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA), dari Bisnis Furnitur ke WtE
| Selasa, 22 September 2026 | 11:00 WIB

Transformasi PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA), dari Bisnis Furnitur ke WtE

Rights issue PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) menjadi katalis positif karena memberikan ruang pendanaan untuk ekspansi WTE.

Tensi Geopolitik Makin Memanas, Lebih Menjanjikan Emas atau Tembaga?
| Selasa, 22 September 2026 | 10:26 WIB

Tensi Geopolitik Makin Memanas, Lebih Menjanjikan Emas atau Tembaga?

Perang yang terlalu berkepanjangan dapat memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi global dan menekan aktivitas industri.

Ketika Kota Boleh Berutang
| Selasa, 22 September 2026 | 10:23 WIB

Ketika Kota Boleh Berutang

Alternatif pinjaman melalui SMI layak dipertimbangkan. SMI akan menilai kelayakan proyek dan kemampuan membayar sebelum memberikan pinjaman. 

Rusun Subsidi Bakal Dibangun di Tanah Negara
| Selasa, 22 September 2026 | 09:52 WIB

Rusun Subsidi Bakal Dibangun di Tanah Negara

Usulan tersebut dinilai positif, tetapi membutuhkan kejelasan skema investasi apabila pengembang swasta tetap dilibatkan.

Transformasi Bisnis dan Kepemilikan Saham SINI; dari Kustarjo ke Hapsoro dan Prajogo
| Selasa, 22 September 2026 | 09:39 WIB

Transformasi Bisnis dan Kepemilikan Saham SINI; dari Kustarjo ke Hapsoro dan Prajogo

Harga saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) melonjak berkali-kali lipat seiring perubahan bisnis dan peralihan kepemilikan.

Rogoh Dana Rp 6,91 Triliun, SILO Akuisisi 14 Perusahaan
| Selasa, 22 September 2026 | 08:48 WIB

Rogoh Dana Rp 6,91 Triliun, SILO Akuisisi 14 Perusahaan

Seluruh perjanjian jual beli saham dan perjanjian opsi jual sudah ditandatangani SILO bersama pihak terafiliasi First REIT pada 1 April 2026. ​

Saham TLKM Tertekan, Investor Menanti Katalis dari NeutraDC dan InfraNexia
| Selasa, 22 September 2026 | 08:41 WIB

Saham TLKM Tertekan, Investor Menanti Katalis dari NeutraDC dan InfraNexia

Dalam sepekan terakhir, asing mencatat jual bersih saham PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) sebesar Rp 258,37 miliar. 

Vietnam Naik Kelas ke Emerging Market, Dana Asing Bisa Terbang Menuju Negeri Paman Ho
| Selasa, 22 September 2026 | 08:40 WIB

Vietnam Naik Kelas ke Emerging Market, Dana Asing Bisa Terbang Menuju Negeri Paman Ho

Kenaikan status Vietnam dari frontier market menjadi emerging market, bisa menarik dana asing di bursa Asia termasuk Indonesia

Investor Tunggu Data BI, IHSG Masih Rawan Koreksi
| Selasa, 22 September 2026 | 08:22 WIB

Investor Tunggu Data BI, IHSG Masih Rawan Koreksi

 IHSG masih cenderung volatil, seiring dengan meningkatnya perhatian investor terhadap kebijakan moneter global

Emiten Mulai Dibayangi Beban Bunga Tinggi
| Selasa, 22 September 2026 | 08:20 WIB

Emiten Mulai Dibayangi Beban Bunga Tinggi

Ongkos pendanaan emiten meningkat seiring tingginya suku bunga. Kemampuan emiten menjaga likuiditas menjadi perhatian.

INDEKS BERITA

Terpopuler