Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

ADMR Mulai Komersialisasi Alumunium, Bagaimana Prospek Sahamnya?
| Selasa, 15 September 2026 | 13:00 WIB

ADMR Mulai Komersialisasi Alumunium, Bagaimana Prospek Sahamnya?

PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dipandang menghadapi ujian transisi bisnis pada paruh kedua 2026.

Harga Metanol Meroket 60% dalam Sebulan, ini Efeknya Bagi Chandra Asri Pacific (TPIA)
| Selasa, 15 September 2026 | 11:00 WIB

Harga Metanol Meroket 60% dalam Sebulan, ini Efeknya Bagi Chandra Asri Pacific (TPIA)

Kenaikan harga metanol ini, lebih tepat dipandang sebagai salah satu sinyal perbaikan kondisi pasar petrokimia.

Harga Minyak Menekan Banyak Pihak, dari Pemerintah, Bank Sentral, Hingga Masyarakat
| Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

Harga Minyak Menekan Banyak Pihak, dari Pemerintah, Bank Sentral, Hingga Masyarakat

Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel berpotensi menambah beban fiskal sekitar Rp 6 triliun – Rp 7 triliun.

Pasar Volatil, Aksi Akuisisi Tetap Ramai
| Selasa, 15 September 2026 | 09:19 WIB

Pasar Volatil, Aksi Akuisisi Tetap Ramai

Terdapat 29 emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menggelar aksi akuisisi selama tahun 2026 berjalan

Bisnis Keramik Terimpit Suplai Gas Industri
| Selasa, 15 September 2026 | 09:09 WIB

Bisnis Keramik Terimpit Suplai Gas Industri

Pembatasan volume gas ditambah realisasi pasokan yang belum sesuai mulai memaksa sejumlah produsen keramik memangkas produksi.

Guardian Ekspansi Gerai ke Daerah dan Membuka Franchise
| Selasa, 15 September 2026 | 08:50 WIB

Guardian Ekspansi Gerai ke Daerah dan Membuka Franchise

Guardian Indonesia terus menambah jaringan gerainya untuk memperkuat kehadiran omnichannel pada 2026 dan 2027. 

Menanti Langkah Menkeu Baru Jaga Kredibilitas Fiskal, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 15 September 2026 | 08:50 WIB

Menanti Langkah Menkeu Baru Jaga Kredibilitas Fiskal, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Setelah pergantian menkeu, investor kembali mencermati kemampuan pemerintah dalam menjaga kredibilitas kebijakan fiskal.

Pefindo Pertahankan Rating Utang PTRO di Level idA+
| Selasa, 15 September 2026 | 08:24 WIB

Pefindo Pertahankan Rating Utang PTRO di Level idA+

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat korporasi PT Petrosea Tbk (PTRO) pada level idA+ dengan outlook stabil.

Bidik Dana Rp 27,1 Triliun, FORU Menggelar Aksi Rights Issue
| Selasa, 15 September 2026 | 08:21 WIB

Bidik Dana Rp 27,1 Triliun, FORU Menggelar Aksi Rights Issue

PT Fortune Indonesia Tbk (FORU)  akan menerbitkan maksimal 215,09 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 126 per saham. 

Danantara Akan Menggenggam 40,2% Saham BEI
| Selasa, 15 September 2026 | 08:18 WIB

Danantara Akan Menggenggam 40,2% Saham BEI

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara disiapkan menjadi salah satu pemegang saham BEI lewat skema rights issue.

INDEKS BERITA

Terpopuler