Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

BSSR Alokasikan 64% Laba untuk Dividen, Pemegang Saham Kantongi Rp 486 per Saham
| Rabu, 17 Juni 2026 | 06:58 WIB

BSSR Alokasikan 64% Laba untuk Dividen, Pemegang Saham Kantongi Rp 486 per Saham

PT Baramulti Suksessarana (BSSR) setujui dividen US$ 70 juta atau Rp 486,13 per saham. Tanggal penting pencatatan pemegang saham sudah ditetapkan.

Masih Rentan Net Sell dan Menanti Arah Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 17 Juni 2026 | 06:46 WIB

Masih Rentan Net Sell dan Menanti Arah Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pada perdagangan hari ini, Rabu (17/6), pasar akan mencermati hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) 

Bisnis Remitansi Tetap Menjadi Sumber Cuan Menjanjikan Bagi Perbankan
| Rabu, 17 Juni 2026 | 06:45 WIB

Bisnis Remitansi Tetap Menjadi Sumber Cuan Menjanjikan Bagi Perbankan

​Di tengah ketidakpastian ekonomi, bisnis remitansi perbankan justru terus melaju dan menjadi sumber cuan yang kian menjanjikan

Bank KBMI 1 Belum Bergerak ke Arah Konsolidasi
| Rabu, 17 Juni 2026 | 06:30 WIB

Bank KBMI 1 Belum Bergerak ke Arah Konsolidasi

​Dorongan konsolidasi KBMI 1 menguat, tetapi sebagian bank masih memilih bertahan dengan strategi organik hingga saat ini

Kredit Kendaraan Akan Semakin Tertekan Usai BI Rate Naik
| Rabu, 17 Juni 2026 | 06:20 WIB

Kredit Kendaraan Akan Semakin Tertekan Usai BI Rate Naik

Kenaikan BI rate berpotensi menambah tekanan pada penyaluran Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yang sudah lama kontraksi

Jangan Tergesa
| Rabu, 17 Juni 2026 | 06:10 WIB

Jangan Tergesa

Pemerintah semestinya sadar bahwa transisi energi tidak bisa dilakukan lewat jalan pintas atau pemaksaan teknologi.

Berharap Masih Menguat, Waspadai Risiko Tersembunyi, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 17 Juni 2026 | 06:05 WIB

Berharap Masih Menguat, Waspadai Risiko Tersembunyi, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini

Investor asing net sell Rp 106 Miliar, tapi IHSG melesat. Waspadai risiko tersembunyi. Simak proyeksi dan strategi aman untuk hari ini.

Pemerintah Mendorong Kompor Listrik
| Rabu, 17 Juni 2026 | 06:04 WIB

Pemerintah Mendorong Kompor Listrik

Bahlil beralasan besarnya alokasi anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung pengurangan konsumsi LPG melalui pemanfaatan energi alternatif.

Barito Pacific (BRPT) Menuai Berkah Usai Akuisisi Aset, Simak Rekomendai Sahamnya
| Rabu, 17 Juni 2026 | 06:03 WIB

Barito Pacific (BRPT) Menuai Berkah Usai Akuisisi Aset, Simak Rekomendai Sahamnya

Kinerja BRPT melonjak di Q1-2026! Kontribusi penuh aset energi Singapura dan kilang baru jadi pendorong utama. Simak target harga sahamnya!

Program MBG Menekan Kesejahteraan Guru
| Rabu, 17 Juni 2026 | 05:57 WIB

Program MBG Menekan Kesejahteraan Guru

Alokasi dana MBG dinilai tidak proporsional dibandingkan kebutuhan total biaya pendidikan yang lebih sedikit

INDEKS BERITA

Terpopuler