Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Emas Bikin Bank Syariah Makin Cuan
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:23 WIB

Emas Bikin Bank Syariah Makin Cuan

​Di tengah fluktuasi harga, permintaan emas di bank syariah justru melonjak dan jadi motor pertumbuhan bisnis.

Efek MSCI, Saham Bank Masih Berpotensi Tertekan Jangka Pendek
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:19 WIB

Efek MSCI, Saham Bank Masih Berpotensi Tertekan Jangka Pendek

​Saham bank jumbo tertekan meski tak tersingkir dari MSCI, terseret arus keluar asing dan sentimen rupiah.

Strategi Investasi Alvin Pattisahusiwa: Adaptif dan Tenang Hadapi Krisis
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:14 WIB

Strategi Investasi Alvin Pattisahusiwa: Adaptif dan Tenang Hadapi Krisis

Krisis moneter hingga pandemi bukan halangan. Alvin Pattisahusiwa berbagi cara adaptasi dan jaga dana. Simak tipsnya

Berawal dari Kecintaan pada UKM
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:00 WIB

Berawal dari Kecintaan pada UKM

Perjalanan Sonny Christian Joseph sebagai bankir yang menjelajahi segmen UKM hingga digital         

Siapkan Ekspansi, NTBK Galang Pendanaan Modal Rp 500 Miliar
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:50 WIB

Siapkan Ekspansi, NTBK Galang Pendanaan Modal Rp 500 Miliar

NTBK putuskan ekspansi di tengah tekanan rupiah mengincar pasar truk listrik dan ekspor komoditas. Cek rencana bisnisnya

Karier Alvin Pattisahusiwa, dari By Accident & Survival Mode, Kelola Triliunan Rupiah
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:49 WIB

Karier Alvin Pattisahusiwa, dari By Accident & Survival Mode, Kelola Triliunan Rupiah

Krisis moneter 1998 memaksa banyak orang mundur, tapi Alvin Pattisahusiwa bertahan. Pelajari strategi bertahan dan bangkitnya.

PNBP Bakal Tertekan Penundaan Royalti
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:42 WIB

PNBP Bakal Tertekan Penundaan Royalti

Potensi tambahan penerimaan negara dari kebijakan royalti mencapai Rp 200 triliun                   

Persepsi Risko Meningkat, Kepercayaan Ambruk, Rupiah Terus Mencetak Rekor Terburuk
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:42 WIB

Persepsi Risko Meningkat, Kepercayaan Ambruk, Rupiah Terus Mencetak Rekor Terburuk

Rupiah tembus Rp 17.597 per dolar AS. Imbal hasil dolar menggiurkan, waspadai risiko kerugian aset domestik Anda sekarang.

Ongkos Jaga Rupiah Kian Berat
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:26 WIB

Ongkos Jaga Rupiah Kian Berat

Ekonom menilai faktor yang menekan nilai tukar rupiah semakin kompleks                              

Beban Berlapis Industri
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:00 WIB

Beban Berlapis Industri

Pelemahan rupiah yang tengah terjadi menggambarkan rapuhnya struktur industri nasional yang ketergantungan bahan baku impor.

INDEKS BERITA

Terpopuler