Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dominasi Tekanan Global Menekan Rupiah pada Jumat (9/10)
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Dominasi Tekanan Global Menekan Rupiah pada Jumat (9/10)

Kombinasi tekanan yield obligasi dan lonjakan harga komoditas global membayangi laju pergerakan nilai tukar rupiah

Haji Berkelanjutan
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:02 WIB

Haji Berkelanjutan

Dana yang dikelola hari ini bukan hanya untuk jemaah yang berangkat pada 2027, melainkan juga untuk calon jemaah yang masih menunggu giliran.

Risiko Margin Tetap Mengintai PGAS
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Risiko Margin Tetap Mengintai PGAS

PT Perusahaan Gas negara Tbk (PGAS) berupaya mengamankan pasokan baru dan memperluas pelanggan untuk mendorong kinerja

Tekanan pada Valas Asia  Masih Belum Mereda
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Tekanan pada Valas Asia Masih Belum Mereda

Tekanan terhadap valuta asing Asia diperkirakan berlanjut dalam jangka pendek, di tengah tingginya yield US Treasury dan penguatan dolar AS. 

Bank Kejar Bersih-Bersih Kredit Bermasalah
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Bank Kejar Bersih-Bersih Kredit Bermasalah

Bank mempercepat penyelesaian kredit bermasalah untuk memperbaiki kualitas aset dan profit.              

Fintech Bakal Wajib Bentuk Pooling Funds
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Fintech Bakal Wajib Bentuk Pooling Funds

Pembentukan pooling funds bertujuan dalam rangka penyelesaian kerugian yang dialami lender karena kesalahan penyelenggara fintech lending.

Produksi Lokal Mulai Menggantikan Mobil CBU Impor
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 05:10 WIB

Produksi Lokal Mulai Menggantikan Mobil CBU Impor

Tercatat, sepanjang Januari-Agustus 2026 yang lalu, volume impor CBU ada sebanyak  51.321 unit. Itu artinya turun 47,8% secara tahunan 

Bank Genjot Transaksi Travel Fair
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:57 WIB

Bank Genjot Transaksi Travel Fair

PT Bank Mega Tbk dan PT Bank HSBC Indonesia misalnya, mulai mencuri start travel fair pada Oktober ini. 

Koperasi Mulai Mengusik Bisnis Payroll Bank Daerah
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:54 WIB

Koperasi Mulai Mengusik Bisnis Payroll Bank Daerah

Wacana koperasi ikut menyalurkan gaji PNS dan membayar pensiun mulai membuat bank pembangunan daerah (BPD) perlu pasang mata.

IHSG Akan Menguji 6.000 Jelang Akhir Pekan (9/10), Intip Prediksi Analis
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:50 WIB

IHSG Akan Menguji 6.000 Jelang Akhir Pekan (9/10), Intip Prediksi Analis

IHSG masih tercatat menguat 0,36% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 30,25%.​

INDEKS BERITA