Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Transaksi Nego 1,34 Miliar di Saham PACK, Sinyal Investor Strategis Masuk?
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Ada Transaksi Nego 1,34 Miliar di Saham PACK, Sinyal Investor Strategis Masuk?

Ada sebanyak 1,34 miliar saham Abadi Nusantara Hijau Investama (PACK) berpindah di harga pembelian Rp 100 per saham, yang setara Rp 133,78 miliar.

Opsi Realokasi Anggaran Negara untuk Penanganan Gempa NTT
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Opsi Realokasi Anggaran Negara untuk Penanganan Gempa NTT

Dewan Perwakilan Rakyat mendorong realokasi anggaran untuk mempercepat pemulihan pasca gempa Nusa Tenggara Timur (NTT).

 KKI Disebut Tak Gusur Posisi Visa dan Mastercard
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:03 WIB

KKI Disebut Tak Gusur Posisi Visa dan Mastercard

Kartu Kredit Indonesia (KKI) hadir sebagai pemain baru di sistem pembayaran domestik akan berjalan berdampingan dengan Visa dan Mastercard.

Partitokrasi: Negara dalam Cengkeraman Partai
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Partitokrasi: Negara dalam Cengkeraman Partai

Monopoli partai dalam pencalonan harus dipatahkan. Keuangan partai dan sumber dananya harus dibuka kepada publik.

Mimpi Naik Kelas
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Mimpi Naik Kelas

Indonesia butuh investasi yang menghasilkan pekerjaan yang akhirnya menjadikan masyarakat mampu naik kelas.

Sentimen Profit Taking dan Bi Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (19/8)
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Sentimen Profit Taking dan Bi Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (19/8)

Investor hari ini akan mencermati rilis suku bunga acuan alias BI rate. Secara teknikal ada kemungkinan investor akan melakukan profit taking. 

Penjualan Meningkat, Kerugian Bersih FAST Mulai Menyusut
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Penjualan Meningkat, Kerugian Bersih FAST Mulai Menyusut

FAST membukukan pendapatan sebesar Rp 2,79 triliun, naik 16,1% dibandingkan Rp 2,40 triliun pada semester I-2025. 

Tekanan MSCI Mereda, Saham Bahan Baku Berpeluang Melaju
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Tekanan MSCI Mereda, Saham Bahan Baku Berpeluang Melaju

Kenaikan harga emas, prospek hilirisasi dan pemulihan minat investor terhadap saham komoditas menjadi sejumlah katalis sektor ini

Saham IMAS Mulai Menggeliat, Ekspansi Mobil China Termasuk Hongqi Picu Turnaround?
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29 WIB

Saham IMAS Mulai Menggeliat, Ekspansi Mobil China Termasuk Hongqi Picu Turnaround?

Data penjualan pada kuartal III-2026 salah satu indikator awal untuk melihat apakah ekspansi bisnis baru IMAS mulai memberikan dampak nyata.

Sinyal Turnaround di Saham HRUM, Kinerja di Semester II-2026 Bakal Jadi Penentu
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Sinyal Turnaround di Saham HRUM, Kinerja di Semester II-2026 Bakal Jadi Penentu

Konfirmasi turnaround HRUM baru akan terlihat apabila sejumlah indikator operasional mulai menunjukkan perbaikan secara bersamaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler