Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Bank KB (BBKP): Mengubah Arah Pembiayaan demi Perbaikan Kualitas
| Senin, 27 Juli 2026 | 14:36 WIB

ESG Bank KB (BBKP): Mengubah Arah Pembiayaan demi Perbaikan Kualitas

Transformasi dilakukan menyeluruh di tubuh PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP). Bersamaan dengan itu, bank menjaga kredit se

Ekuitas Negatif, Pergerakan Saham SINI Milik Happy Hapsoro Ditopang Isu Transformasi
| Senin, 27 Juli 2026 | 11:00 WIB

Ekuitas Negatif, Pergerakan Saham SINI Milik Happy Hapsoro Ditopang Isu Transformasi

Kedua proyek anak usaha PT Singaraja Putra Tbk (SINI)  akan menghasilkan pendapatan sekitar Rp 57,1 triliun sepanjang masa kontrak.

ETF Emas Siap Meluncur 10 Agustus 2026, BPAM dan Bahana TCW Siap Terbitkan
| Senin, 27 Juli 2026 | 10:00 WIB

ETF Emas Siap Meluncur 10 Agustus 2026, BPAM dan Bahana TCW Siap Terbitkan

Bursa Efek Indonesia menyebut, ETF emas akan diluncurkan pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan hari ulang tahun Pasar Modal Indonesia ke-49.

DCII Menjaga Prospek Pertumbuhan Kinerja
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:50 WIB

DCII Menjaga Prospek Pertumbuhan Kinerja

Emiten data center PT DCI Indonesia Tbk (DCII) membukukan pertumbuhan kinerja pada semester I-2026.   ​

Ada Rumor Combiphar Bakal Menggelar IPO dan Incar Dana Segar Lebih Dari Rp 500 Miliar
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:46 WIB

Ada Rumor Combiphar Bakal Menggelar IPO dan Incar Dana Segar Lebih Dari Rp 500 Miliar

Tidak hanya dipasarkan di Indonesia, Combiphar juga telah mengekspor produknya ke setidaknya 12 negara.

Saham Berkapitalisasi Besar Jadi Pendorong Laju Indeks Kompas100
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:38 WIB

Saham Berkapitalisasi Besar Jadi Pendorong Laju Indeks Kompas100

Saham-saham berkapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia jadi penopang kinerja IDX Kompas100 dalam sebulan terakhir.

Risiko Investasi Masih Tinggi, Dana Asing Mulai Tinggalkan Pasar Emerging Market
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:31 WIB

Risiko Investasi Masih Tinggi, Dana Asing Mulai Tinggalkan Pasar Emerging Market

Dana asing yang keluar dari emerging market, mengalir ke sejumlah kawasan dan instrumen yang dianggap sebagai aset safe haven.

Waspadai Risiko Pembalikan Arus Modal Asing
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:28 WIB

Waspadai Risiko Pembalikan Arus Modal Asing

Namun ada risiko pembalikan arus modal menjelang September, saat ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed semakin menguat

Potensi Koreksi IHSG Lebih Besar Dibanding Melanjutkan Tren Kenaikan
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:17 WIB

Potensi Koreksi IHSG Lebih Besar Dibanding Melanjutkan Tren Kenaikan

Selama IHSG belum tutup di atas 6.377 dan volume transaksi naik, penguatan terbatas. Potensi koreksi lebih besar dibanding tren kenaikan.

Relaksasi Aturan DHE Pengaruhi Likuiditas Valas
| Senin, 27 Juli 2026 | 08:15 WIB

Relaksasi Aturan DHE Pengaruhi Likuiditas Valas

Relaksasi retensi DHE SDA bagi empat negara bisa kurangi potensi devisa yang tertahan di RI          

INDEKS BERITA

Terpopuler