Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rumor Dual Listing AMMN di Hong Kong Mencuat, Agoes Projosasmito: Belum Ada Rencana
| Senin, 13 Juli 2026 | 11:30 WIB

Rumor Dual Listing AMMN di Hong Kong Mencuat, Agoes Projosasmito: Belum Ada Rencana

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) lebih dulu menggelar dual listing di Papan Utama HKEX dan melantai pada 26 Juni 2026.

Menakar Efek Mandatori Bioetanol E20 Terhadap Emiten Produsen Etanol
| Senin, 13 Juli 2026 | 10:30 WIB

Menakar Efek Mandatori Bioetanol E20 Terhadap Emiten Produsen Etanol

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa pada tahun depan program mandatori bioetanol E20 akan berlaku. 

Smelter HPAL SLNC Bakal Beroperasi, Prospek MDKA Makin Berseri
| Senin, 13 Juli 2026 | 09:30 WIB

Smelter HPAL SLNC Bakal Beroperasi, Prospek MDKA Makin Berseri

Salah satu katalis positif bagi MDKA berasal dari akan beroperasinya smelter HPAL milik PT Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC).

Biaya Energi Menyusut, Margin Emiten Tambang Mineral Bisa Pulih
| Senin, 13 Juli 2026 | 09:18 WIB

Biaya Energi Menyusut, Margin Emiten Tambang Mineral Bisa Pulih

Biaya energi turun, profitabilitas emiten tambang diprediksi membaik di paruh kedua 2026. AMMN dan INCO paling sensitif terhadap perubahan ini.

Penguatan Dolar Amerika Masih Menekan Mata Uang Asia
| Senin, 13 Juli 2026 | 08:45 WIB

Penguatan Dolar Amerika Masih Menekan Mata Uang Asia

Rupiah melemah 0,58% pekan lalu, mencapai Rp 18.065 per dolar AS. Ketegangan geopolitik dan suku bunga AS jadi pemicu. Simak proyeksi selengkapnya

Sudah Saatnya KPI Direksi BEI Diperluas
| Senin, 13 Juli 2026 | 08:24 WIB

Sudah Saatnya KPI Direksi BEI Diperluas

Target ambisius BEI Rp 30.000 triliun terancam. Peningkatan kualitas IPO dan daya tarik emiten asing jadi kunci agar dana global masuk.

Produksi dan Penjualan Emas BRMS Mengalami Kenaikan di Kuartal II-2026
| Senin, 13 Juli 2026 | 08:14 WIB

Produksi dan Penjualan Emas BRMS Mengalami Kenaikan di Kuartal II-2026

Kenaikan volume penjualan emas sekitar 50% dibandingkan kuartal sebelumnya akan mampu mengimbangi pelemahan harga jual rata-rata.

Keyakinan Investor Anjlok, Net Sell Deras, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 13 Juli 2026 | 08:08 WIB

Keyakinan Investor Anjlok, Net Sell Deras, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor belum memiliki keyakinan kuat untuk meningkatkan eksposur risiko. Di sisi lain, investor asing terus mencetak net sell. 

Prospek Harga Emas Pekan Ini: Geopolitik, Inflasi, hingga Bank Sentral Jadi Penentu
| Senin, 13 Juli 2026 | 07:47 WIB

Prospek Harga Emas Pekan Ini: Geopolitik, Inflasi, hingga Bank Sentral Jadi Penentu

Arah pergerakan emas tetap sangat bergantung pada hasil berbagai data ekonomi Amerika Serikat yang akan dirilis pekan ini.

Persib Bandung Mau IPO, Sepakbola Domestik Sudah Jadi Industri?
| Senin, 13 Juli 2026 | 07:43 WIB

Persib Bandung Mau IPO, Sepakbola Domestik Sudah Jadi Industri?

Rencana PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) untuk melantai di Bursa Efek Indonesia belakangan ini menyedot perhatian publik.

INDEKS BERITA

Terpopuler