Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia Kantongi Tarif Amerika 10%
| Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:45 WIB

Indonesia Kantongi Tarif Amerika 10%

Indonesia memperoleh tarif perdagangan sebesar 10% untuk ekspor ke Amerika Serikat (AS) berdasarkan hasil investigasi Pasal 301 UU Perdagangan AS

Setoran Pajak Moncer, Alarm Tetap Menyala
| Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:31 WIB

Setoran Pajak Moncer, Alarm Tetap Menyala

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak Januari-Mei sebesar Rp 834 triliun​        

Hobi Unik Bos Logisticsplus International (LOPI): Mencuci Mobil Sendiri Saat Weekend
| Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:28 WIB

Hobi Unik Bos Logisticsplus International (LOPI): Mencuci Mobil Sendiri Saat Weekend

Presiden Komisaris LOPI Arfindi Batubara punya hobi tak terduga: mencuci mobil sendiri. Ada pesan penting dari ayahnya di balik kebiasaan ini.

Rupiah Anjlok dan Kemasan Mahal, Peritel Mengerek Harga Jual Produk
| Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:26 WIB

Rupiah Anjlok dan Kemasan Mahal, Peritel Mengerek Harga Jual Produk

Tekanan biaya produksi ini memaksa pelaku industri pangan, UMKM, hingga peritel mengerek harga jual produk agar bisa bertahan.

Pemerintah Klaim Fiskal Aman, tapi Belum Mampu Redakan Kekhawatiran
| Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:23 WIB

Pemerintah Klaim Fiskal Aman, tapi Belum Mampu Redakan Kekhawatiran

Realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Mei 2026 mengalami defisit sebesar Rp 180,4 triliun

Regulasi Tarif Baru Tiket Pesawat Segera Terbit
| Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:20 WIB

Regulasi Tarif Baru Tiket Pesawat Segera Terbit

Pembahasan tarif baru pesawat sudah memasuki tahap akhir dan sinkronisasi antar kementerian sebelum ditetapkan

 Kuli Bongkar Muat Jadi Konglomerat
| Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:14 WIB

Kuli Bongkar Muat Jadi Konglomerat

Kisah hidup dan perjalanan karier Jerry Hermawan Lo dari kerja serabutan hingga menjadi bos JHL Group

Strategi Investasi Berubah Total, Arfindi Batubara Pilih Strategi Lebih Konservatif
| Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:00 WIB

Strategi Investasi Berubah Total, Arfindi Batubara Pilih Strategi Lebih Konservatif

Arfindi A. Batubara, Komisaris Utama LOPI, bagikan strategi jitu capai untung dari properti. Pelajari kunci diversifikasi asetnya sekarang

Industri Manufaktur di Balik Tekanan Rupiah
| Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:10 WIB

Industri Manufaktur di Balik Tekanan Rupiah

Ketergantungan industri manufaktur terhadap bahan baku impor menciptakan efek domino yang mematikan.

Miskin Se-Indonesia
| Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:05 WIB

Miskin Se-Indonesia

Jika ekonomi saat ini mengandalkan belanja pemerintah bukan lagi dari konsumsi publik yang tengah loyo berarti ekonomi sedang terganggu.

INDEKS BERITA