Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Skema Insentif Sepeda Motor Listrik Masih Digodok
| Selasa, 01 September 2026 | 07:09 WIB

Skema Insentif Sepeda Motor Listrik Masih Digodok

Pengalaman program insentif motor listrik sebelumnya menunjukkan tingkat pemanfaatan meningkat ketika persyaratan pembelian diperlonggar.

Prodia Diagnostic Line (PRDL) Tambah Produk dan Ekspansi Pasar
| Selasa, 01 September 2026 | 07:03 WIB

Prodia Diagnostic Line (PRDL) Tambah Produk dan Ekspansi Pasar

Memasuki semester II-2026, PRDL menyiapkan 17 stock keeping unit (SKU) baru yang ditargetkan meluncur di sepanjang sisa tahun ini.

Peran DSI Jadi Offtaker Tunggal Berisiko
| Selasa, 01 September 2026 | 07:02 WIB

Peran DSI Jadi Offtaker Tunggal Berisiko

DSI harus membayar pembelian komoditas dalam jumlah besar sekaligus menanggung risiko fluktuasi harga, gagal serah, perubahan kursk.

Pergerakan Rupiah pada Selasa (1/9) Cermati Data Ekonomi
| Selasa, 01 September 2026 | 07:00 WIB

Pergerakan Rupiah pada Selasa (1/9) Cermati Data Ekonomi

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (31/8) ke level Rp 17.722 per dolar AS

Awas Celah Manipulasi Status Modal Milik Asing
| Selasa, 01 September 2026 | 06:48 WIB

Awas Celah Manipulasi Status Modal Milik Asing

Dari total 537 perusahaan, baru 64 perusahaan yang memenuhi kriteria dapat relaksasi DHE SDA per 1 September 2026

Indonesia dan Singapura Implementasikan Penggunaan Mata Uang Lokal
| Selasa, 01 September 2026 | 06:40 WIB

Indonesia dan Singapura Implementasikan Penggunaan Mata Uang Lokal

Tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan Pedoman Operasional yang disepakati pada April 2026

Integra Indocabinet (WOOD) Optimalkan Pasar Ekspor ke Eropa
| Selasa, 01 September 2026 | 06:38 WIB

Integra Indocabinet (WOOD) Optimalkan Pasar Ekspor ke Eropa

Pada semester I-2026, kontribusi pasar Eropa telah mencapai 18% dari total penjualan, naik dibandingkan semester I-2025 yang hanya sekitar 2%.​

Kinerja Apik Belum Kuat Mengangkat Saham Bank
| Selasa, 01 September 2026 | 06:35 WIB

Kinerja Apik Belum Kuat Mengangkat Saham Bank

Laba bank besar tumbuh solid, tetapi sahamnya masih tertekan akibat aksi jual asing dan ketatnya likuiditas.

Strategi Bank Digital Jaga Kredit Tumbuh Sehat
| Selasa, 01 September 2026 | 06:30 WIB

Strategi Bank Digital Jaga Kredit Tumbuh Sehat

Bank digital terus tancap gas menyalurkan kredit, dengan pertumbuhan hingga 69,3% meski likuiditas perbankan masih menantang

Aktivitas Dunia Usaha Pulih, Kredit Modal Kerja Tumbuh Dua Digit
| Selasa, 01 September 2026 | 06:30 WIB

Aktivitas Dunia Usaha Pulih, Kredit Modal Kerja Tumbuh Dua Digit

Kredit modal kerja perbankan mulai pulih, tumbuh 11,6% pada Juli 2026 seiring akselerasi sektor produktif.

INDEKS BERITA

Terpopuler