Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perlu Ada Peringatan Dini Potensi Gelombang PHK
| Senin, 08 Juni 2026 | 05:10 WIB

Perlu Ada Peringatan Dini Potensi Gelombang PHK

Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah sepanjang tahun ini hingga tembus 23.470 pekerja per Mei.

Belanja Oleh Oleh di Tanah Abang Makkah
| Senin, 08 Juni 2026 | 05:00 WIB

Belanja Oleh Oleh di Tanah Abang Makkah

Pasar Kakiyah selama ini dikenal sebagai salah satu pusat perbelanjaan bagi jemaah haji Indonesia dengan harga terjangkau di Kota Makkah.

Ongkos Mahal Kelistrikan yang Rentan
| Senin, 08 Juni 2026 | 04:51 WIB

Ongkos Mahal Kelistrikan yang Rentan

Blackout Sumatra juga membuka pertanyaan yang lebih mendasar mengenai makna kedaulatan energi Indonesia.

Risiko Asuransi Kesehatan Terkerek Pelemahan Rupiah
| Senin, 08 Juni 2026 | 04:30 WIB

Risiko Asuransi Kesehatan Terkerek Pelemahan Rupiah

Angka klaim asuransi kesehatan yang meningkat 15,3% secara tahunan menjadi Rp 6,72 triliun pada kuartal I-2026

BISI International Membidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit Tahun Ini
| Senin, 08 Juni 2026 | 04:13 WIB

BISI International Membidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit Tahun Ini

PT BISI International Tbk (BISI) memproyeksikan penjualan dan laba bersih tahun ini tumbuh masing-masing 35% dan 33%.

Net Foreign Buy di Saham ADRO Hampir Rp 500 Miliar Sebulan, Apa yang Diburu Investor?
| Minggu, 07 Juni 2026 | 15:30 WIB

Net Foreign Buy di Saham ADRO Hampir Rp 500 Miliar Sebulan, Apa yang Diburu Investor?

Mengekor pergerakan asing memang bisa menjadi opsi, asalkan dibarengi dengan kedisiplinan tingkat tinggi.

Pasar Kripto Masih Tertekan, Ini Cara Aman Mengais Cuan Saat Bitcoin Anjlok
| Minggu, 07 Juni 2026 | 14:30 WIB

Pasar Kripto Masih Tertekan, Ini Cara Aman Mengais Cuan Saat Bitcoin Anjlok

Sejak pertengahan Mei hingga awal Juni 2026, ETF Bitcoin Spot mencetak net outflow hingga US$ 4,33 miliar.​

Alarm Bahaya Mesin Ekonomi: Kelas Menengah Terus Menciut, Pesona Investasi RI Meredup
| Minggu, 07 Juni 2026 | 13:30 WIB

Alarm Bahaya Mesin Ekonomi: Kelas Menengah Terus Menciut, Pesona Investasi RI Meredup

Keuntungan bonus demografi perlahan luntur jika tak diiringi dengan lonjakan kesejahteraan masyarakat.

Likuiditas Meluber, tapi Dunia Usaha Masih Ngerem Tarik Kredit Rp 2.527 Triliun
| Minggu, 07 Juni 2026 | 12:30 WIB

Likuiditas Meluber, tapi Dunia Usaha Masih Ngerem Tarik Kredit Rp 2.527 Triliun

Jika laju pertumbuhan kredit aktual terus melambat sementara beban biaya dana tetap mahal, NIM bank bisa tertekan.

Lingkaran Setan Utang Pemerintah Mahal: Saat Rupiah Tumbang dan Bunga SBN Terbang
| Minggu, 07 Juni 2026 | 11:30 WIB

Lingkaran Setan Utang Pemerintah Mahal: Saat Rupiah Tumbang dan Bunga SBN Terbang

Yield SBN diperkirakan bakal tertahan di atas level 7% demi mengawal daya tarik aset domestik di tengah depresiasi rupiah.

INDEKS BERITA