Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Isu Payroll ASN Pindah ke Himbara Kembali Mencuat, ini Efek ke Emiten BPD
| Sabtu, 26 September 2026 | 12:00 WIB

Isu Payroll ASN Pindah ke Himbara Kembali Mencuat, ini Efek ke Emiten BPD

Emiten yang punya ketergantungan lebih tinggi terhadap payroll dan kredit ASN, akan menghadapi sensitivtas yang lebih besar.

Biaya Mahal Buka Ceruk Asuransi Hewan Peliharaan
| Sabtu, 26 September 2026 | 09:43 WIB

Biaya Mahal Buka Ceruk Asuransi Hewan Peliharaan

Di Indonesia, Survei Jakpat 2026 menunjukkan 75% dari lebih 1.254 responden memelihara kucing.                

PGAS Dibayangi Arbitrase Gunvor, Ketidakpastian Membebani Kinerjanya
| Sabtu, 26 September 2026 | 09:00 WIB

PGAS Dibayangi Arbitrase Gunvor, Ketidakpastian Membebani Kinerjanya

Secara fundamental, PGAS masih memiliki basis bisnis yang relatif solid melalui bisnis transmisi dan distribusi gas.

Bersyukur Menjadi Seorang Introvert
| Sabtu, 26 September 2026 | 07:16 WIB

Bersyukur Menjadi Seorang Introvert

Melihat sisi lain Sutopo Widodo, Presiden Komisaris PT HFX Internasional Berjangka yang memiliki karakter sebagai introvert

Banyak Belajar dari Pengalaman Pahit
| Sabtu, 26 September 2026 | 07:06 WIB

Banyak Belajar dari Pengalaman Pahit

Melihat perjalanan investasi Sutopo Widodo, Presiden Komisaris PT HFX Internasional Berjangka yang penuh tantangan

Bakal Konversi Utang Menjadi Saham, ini Efeknya Bagi Fundamental APEX
| Sabtu, 26 September 2026 | 06:47 WIB

Bakal Konversi Utang Menjadi Saham, ini Efeknya Bagi Fundamental APEX

Manfaat utama dari konversi utang APEX ini bukan tambahan likuiditas, melainkan perbaikan struktur modal, leverage dan tekanan bunga ke depan.

Tekanan The Fed Batasi Kilau Emas
| Sabtu, 26 September 2026 | 06:45 WIB

Tekanan The Fed Batasi Kilau Emas

Harga emas dunia masih berada dalam tren koreksi di tengah penguatan dolar Amerika Serikat (AS) dan kenaikan yield obligasi Pemerintah AS

Rupiah Tertekan Sentimen Global dan Domestik pada Pekan Ini
| Sabtu, 26 September 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Tertekan Sentimen Global dan Domestik pada Pekan Ini

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot pada Jumat (25/9) ditutup turun 0,07% secara harian ke level Rp 17.903 per dolar AS

Belajar dari Warsh
| Sabtu, 26 September 2026 | 06:00 WIB

Belajar dari Warsh

Saat seseorang ditunjuk sebagai pejabat publik, pengabdian utamanya adalah kepada rakyat dan negara, bukan kepada pihak tertentu.

Ke Mana Uang Kita Pergi?
| Sabtu, 26 September 2026 | 04:25 WIB

Ke Mana Uang Kita Pergi?

Sepanjang semester I 2026, tercatat 12,55 miliar transaksi. QRIS menyentuh belanja kita sehari-hari, termasuk pembelian kecil bernilai kecil.

INDEKS BERITA

Terpopuler