Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Didorong Musim Laporan Keuangan, IHSG Berpeluang Menguat
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:33 WIB

Didorong Musim Laporan Keuangan, IHSG Berpeluang Menguat

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,56% atau 94,98 poin ke level 6.186,36 pada Kamis (30/7).

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7%
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:30 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7%

Pembukaan layanan baru oleh PT Buaya Mas Prima juga berdampak langsung terhadap peningkatan trafik peti kemas domestik antarpulau.

Aktivitas Belanja Melambat, Peritel Butuh Insentif Lagi
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:25 WIB

Aktivitas Belanja Melambat, Peritel Butuh Insentif Lagi

Pelaku usaha berharap pemerintah kembali mengeluarkan stimulus konsumsi pada Agustus yang bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI

Demi Menjaga Likuiditas, Emiten Mempertebal Kas
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:21 WIB

Demi Menjaga Likuiditas, Emiten Mempertebal Kas

Sebagian emiten memanfaatkan kas sebagai bantalan likuiditas, sebagian lain menyiapkan dana untuk belanja modal.

Industri Manufaktur Tetap Ekspansi
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:19 WIB

Industri Manufaktur Tetap Ekspansi

Kementerian Perindustrian mencatat IKI Juli 2026 mencapai 53,10, naik 0,20 poin dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 52,90

APM Tunggu Kepastian Insentif dan Aturan PKB
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:14 WIB

APM Tunggu Kepastian Insentif dan Aturan PKB

Ndustri masih mengharapkan insentif untuk mendorong ekosistem kendaran listrik terus berkebang di dlam negeri

BEI Mengubah Bobot Saham Pelat Merah
| Jumat, 31 Juli 2026 | 06:49 WIB

BEI Mengubah Bobot Saham Pelat Merah

Bursa Efek Indonesia (BEI) menaikkan dan menurunkan bobot sejumlah saham dalam evaluasi mayor IDXBUMN20.

Kinerja Lampaui Ekspetasi, Simak Rekomendasi Saham Milik Boy Thohir dan Jerry Ng Ini
| Jumat, 31 Juli 2026 | 06:41 WIB

Kinerja Lampaui Ekspetasi, Simak Rekomendasi Saham Milik Boy Thohir dan Jerry Ng Ini

Pertumbuhan laba PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) lebih banyak ditopang oleh peningkatan kualitas aset dan pengelolaan provisi.

Kenaikan Produksi Menopang Pendapatan dan Laba Bersih PGEO
| Jumat, 31 Juli 2026 | 06:39 WIB

Kenaikan Produksi Menopang Pendapatan dan Laba Bersih PGEO

Pertumbuhan kinerja PGEO di paruh pertama 2026 didorong kenaikan produksi seiring beroperasinya proyek panas bumi dan kontrak PPA dengan PLN.

Trafik Konsumen Meningkat, Kinerja Duet MAPI dan MAPA Melesat di Semester I-2026
| Jumat, 31 Juli 2026 | 06:32 WIB

Trafik Konsumen Meningkat, Kinerja Duet MAPI dan MAPA Melesat di Semester I-2026

PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) dan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA) membukukan pertumbuhan pendapatan serta laba pada semester I-2026. 

INDEKS BERITA

Terpopuler