Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Penurunan Daya Beli Masih Hantui Emiten Rokok, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Jumat, 11 September 2026 | 09:25 WIB

Penurunan Daya Beli Masih Hantui Emiten Rokok, Cek Rekomendasi Sahamnya

Lonjakan volume produksi rokok di semester I-2026 belum sepenuhnya mencerminkan kondisi permintaan riil di pasar.

Emiten Mind Id Menggeber Ekspansi
| Jumat, 11 September 2026 | 09:07 WIB

Emiten Mind Id Menggeber Ekspansi

Empat emiten Mind Id yang tercatat di BEI menggeber ekspansi di tengah tuntutan tingginya setoran dividen ke Danantara

Techtember, Peluang ERAA, MAPI, dan BELI Genjot Penjualan Lewat Rilis Smartphone Baru
| Jumat, 11 September 2026 | 08:35 WIB

Techtember, Peluang ERAA, MAPI, dan BELI Genjot Penjualan Lewat Rilis Smartphone Baru

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) tetap menjadi penerima manfaat utama dari rilis flagship smartphone.

RS Mitra Keluarga (MIKA) Menyiapkan Tiga Rumah Sakit Baru
| Jumat, 11 September 2026 | 08:08 WIB

RS Mitra Keluarga (MIKA) Menyiapkan Tiga Rumah Sakit Baru

Dua rumah sakit akan dibangun di Jabodetabek. Simak rencana ekspansi RS Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA).

Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat tapi Sektor Konsumer Menanti Pemulihan Daya Beli
| Jumat, 11 September 2026 | 08:07 WIB

Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat tapi Sektor Konsumer Menanti Pemulihan Daya Beli

Meningkatnya inflasi pada Agustus 2026 dan risiko kenaikan suku bunga dapat menjadi hambatan bagi kinerja sektor konsumer.

Perkuat Kinerja, Duet RAJA dan RATU Agresif Lakukan Akuisisi
| Jumat, 11 September 2026 | 08:05 WIB

Perkuat Kinerja, Duet RAJA dan RATU Agresif Lakukan Akuisisi

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) dan PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) aktif melakukan akuisisi aset lain untuk memperkuat kinerja

ADHI Bersiap Divestasi Anak Usaha
| Jumat, 11 September 2026 | 08:04 WIB

ADHI Bersiap Divestasi Anak Usaha

Adhi Karya (ADHI) memiliki bisnis di luar konstruksi, seperti properti  hospitality, manufaktur, dan investasi.

Dominasi Sentimen Eksternal
| Jumat, 11 September 2026 | 08:01 WIB

Dominasi Sentimen Eksternal

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (11/9) diperkirakan banyak dipengaruhi oleh sentimen dari luar negeri

Menjelang Libur Akhir Pekan, Saatnya Menyimak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 11 September 2026 | 08:00 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Saatnya Menyimak Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini investor akan mencermati pergerakan kurs rupiah serta harga sejumlah komoditas, seperti minyak mentah dan batubara.

Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga BoJ, Pasangan Mata Uang USD/JPY Terkoreksi
| Jumat, 11 September 2026 | 07:51 WIB

Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga BoJ, Pasangan Mata Uang USD/JPY Terkoreksi

Jika inflasi AS tetap tinggi dan The Federal Reserve kembali hawkish, USD/JPY bisa mengalami rebound. 

INDEKS BERITA