Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham ANTM Dikoleksi BlackRock dan Manulife, Analis Sebut Sudah Undervalued
| Kamis, 02 Juli 2026 | 07:18 WIB

Saham ANTM Dikoleksi BlackRock dan Manulife, Analis Sebut Sudah Undervalued

Arah kebijakan suku bunga The Fed serta tren pembelian oleh bank sentral global akan menjadi faktor utama penentu pergerakan harga emas.

Inflasi Masih Berpotensi Naik Lebih Tinggi
| Kamis, 02 Juli 2026 | 07:17 WIB

Inflasi Masih Berpotensi Naik Lebih Tinggi

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi bulanan pada Juni 2026 mencapai 0,44% dan secara tahunan mencapai 3,34%

PPh Pasal 22 Pedagang Online di Marketplace
| Kamis, 02 Juli 2026 | 07:09 WIB

PPh Pasal 22 Pedagang Online di Marketplace

Wajib pajak orang pribadi dengan omzet di bawah Rp 500 juta tak akan dipungut PPh Pasal 22           

ORI030: Peluang Kupon Lebih Tinggi dari Deposito, Cek Detailnya!
| Kamis, 02 Juli 2026 | 07:00 WIB

ORI030: Peluang Kupon Lebih Tinggi dari Deposito, Cek Detailnya!

Kupon ORI030 diproyeksi capai 6,85%-7% oleh analis. Pelajari mengapa instrumen ini disebut lebih menarik dari deposito sekarang

Surplus Terputus, Tekanan Ekonomi Menguat
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:59 WIB

Surplus Terputus, Tekanan Ekonomi Menguat

Neraca perdagangan Indonesia mencatat defisit pertama setelah surplus 72 bulan berturut-turut       

Lampu Kuning Manufaktur Indonesia
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:55 WIB

Lampu Kuning Manufaktur Indonesia

PMI manufaktur terpuruk, dunia usaha minta pemerintah memperkuat perlindungan industri dan penurunan biaya

Nasib Rupiah di Tengah Sentimen Global Picu Pelemahan Lebih Lanjut
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:50 WIB

Nasib Rupiah di Tengah Sentimen Global Picu Pelemahan Lebih Lanjut

Rupiah kembali melemah erhadap dolar AS kemarin. Data ketenagakerjaan AS jadi biang kerok, simak proyeksi terbarunya!

Regulasi Baru Ojol Tekan Komisi Aplikator, Analis Berbeda Pandangan soal GOTO
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:50 WIB

Regulasi Baru Ojol Tekan Komisi Aplikator, Analis Berbeda Pandangan soal GOTO

Risiko regulasi menjadi ancaman terbesar buat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan dampaknya bisa saja semakin menekan.

ATSI Kaji Pengembangan Akumulasi Kuota Internet
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:46 WIB

ATSI Kaji Pengembangan Akumulasi Kuota Internet

Pengemudi ojek online (ojol) Didi Supandi dan pedagang kuliner Wahyu Triana Sari mempersoalkan skema sisa kuota internet yang hangus

SPBU Swasta Pangkas  Harga BBM Nonsubsidi
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:39 WIB

SPBU Swasta Pangkas Harga BBM Nonsubsidi

Penyesuaian harga yang berlaku efektif mulai Rabu (1/7) dilakukan secara selektif pada BBM jenis diesel.

INDEKS BERITA

Terpopuler