Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Manajer Investasi di Saat IHSG Terpuruk
| Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Strategi Manajer Investasi di Saat IHSG Terpuruk

Jika investor merasa kurang nyaman berada di segmen investasi saham, maka bisa beralih ke produk yang sesuai dengan profil risikonya.

Inflasi Juli 2026 Melandai ke 2,88%, Harga Pangan Turun Secara Bulanan
| Senin, 03 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Inflasi Juli 2026 Melandai ke 2,88%, Harga Pangan Turun Secara Bulanan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Juli 2026 sebesar 2,88% secara tahunan atau year on year (yoy). 

Dua Bulan Minus, Neraca Dagang Indonesia Defisit US$450,5 Juta pada Juni 2026
| Senin, 03 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Dua Bulan Minus, Neraca Dagang Indonesia Defisit US$450,5 Juta pada Juni 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit perdagangan Indonesia sebesar US$ 450,5 juta pada Juni 2026.

Penerimaan Negara dari Sawit Melonjak, Manfaat untuk Daerah Penghasil Masih Tersendat
| Senin, 03 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Penerimaan Negara dari Sawit Melonjak, Manfaat untuk Daerah Penghasil Masih Tersendat

Sekitar 63% volume dan 80% nilai ekspor CPO serta produk turunannya pada 2025 berasal dari 57 perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.

Mengawali Bulan Agustus, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (3/8)
| Senin, 03 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Mengawali Bulan Agustus, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (3/8)

Sentimen pasar awal pekan ini akan dipengaruhi oleh rilis sejumlah data makro, baik dari dalam negeri maupun global. 

ESG Triputra Agro (TAPG): Mengubah Limbah Sawit Menjadi Energi Terbarukan
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:47 WIB

ESG Triputra Agro (TAPG): Mengubah Limbah Sawit Menjadi Energi Terbarukan

PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mulai merasakan manfaat dari energi terbarukan. Bukan hanya mengurangi emisi GRK, sekaligus efisiensi energi.

Sang Garda Terdepan di Hulu Migas
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Sang Garda Terdepan di Hulu Migas

Di balik upaya menjaga pasokan energi tersebut, para pekerja pengeboran migas di sektor hulu menjadi garda terdepan.

Kinerja Ngebut, VKTR Mencetak Laba Rp 10 Miliar, Tumbuh 25%
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Kinerja Ngebut, VKTR Mencetak Laba Rp 10 Miliar, Tumbuh 25%

Pemulihan industri otomotif nasional juga turut mendorong peningkatan permintaan terhadap produk komponen otomotif perusahaan. 

Rupiah Terpuruk 9 Bulan Beruntun, BI Mesti Waspadai Lonjakan Imbal Hasil US Treasury
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Rupiah Terpuruk 9 Bulan Beruntun, BI Mesti Waspadai Lonjakan Imbal Hasil US Treasury

Apabila imbal hasil US Treasury masih terus tinggi, maka ada kemungkinan BI kembali menaikkan suku bunga acuan.

Kemenperin Perketat Pemantauan Industri
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Kemenperin Perketat Pemantauan Industri

Kementerian Perindustrian memantau kondisi industri secara berkala guna mendeteksi potensi persoalan sejak dini.

INDEKS BERITA

Terpopuler