Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Tokenisasi Real World Asset (RWA), Pintu Baru Pasar Modal
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Tokenisasi Real World Asset (RWA), Pintu Baru Pasar Modal

Tantangan terbesar RWA pada validasi aset, yaitu memastikan token didukung aset riil dengan nilai yang sesuai.

Intip Isi Portofolio Investasi Direktur Keuangan Krom Bank, Alvin James
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Intip Isi Portofolio Investasi Direktur Keuangan Krom Bank, Alvin James

Pengalaman panjang di industri keuangan membuat Direktur Keuangan Krom Bank semakin selektif dalam mengelola portofolio investasinya.

Mengenal Ego Odysseus Dalam Memimpin
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Mengenal Ego Odysseus Dalam Memimpin

​Mencari orang yang pintar, visioner dan berwawasan luas itu memang sulit. Namun, jauh lebih sulit lagi mencari orang yang bijak.

Menekan Produksi Emisi Karbon Lewat Bata Ringan
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Menekan Produksi Emisi Karbon Lewat Bata Ringan

Bata ringan bukan hanya material konstruksi, ia juga bagian dari upaya mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon.

 
Layar Bioskop yang Merambah Bisnis Nobar Hingga Pijat
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Layar Bioskop yang Merambah Bisnis Nobar Hingga Pijat

Bioskop makin ekspansif mengembangkan bisnis dengan menggarap lini usaha non penayangan film. Seperti apa peluangnya?

Saat Bank Berebut Pasar Paylater
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Saat Bank Berebut Pasar Paylater

Paylater perbankan terus memperbesar pijakan di tengah perubahan kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi.

Belibis Liar di Telaga Warna
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Belibis Liar di Telaga Warna

​Sebelum dekade 2000, daging itik tidak laku. Para pebisnis mencari cara agar itik jantan mereka jadi uang. 

Tak Sebatas di Layar, AI Mulai Menempel di Tubuh
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Tak Sebatas di Layar, AI Mulai Menempel di Tubuh

Kecerdasan buatan (AI) mulai bergerak keluar dari layar ponsel, laptop, atau tablet ke perangkat yang melekat pada tubuh manusia.

Peluang Mengutip Cuan dari Peristiwa Perpisahan
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Peluang Mengutip Cuan dari Peristiwa Perpisahan

Momen perpisahan di tempat kerja justru melahirkan ceruk bisnis cendera mata perpisahan yang kini banyak diminati.

Nasabah Bank Semakin Sering Pakai Layanan BI-FAST
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Nasabah Bank Semakin Sering Pakai Layanan BI-FAST

Volume transaksi BI-FAST menembus 2,9 miliar transaksi di semester I-2026, tumbuh 32,42% secara tahunan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler