Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Semester I Sektor Ritel Merekah, Saham Mana yang Paling Menarik?
| Jumat, 31 Juli 2026 | 12:00 WIB

Kinerja Semester I Sektor Ritel Merekah, Saham Mana yang Paling Menarik?

Kinerja impresif emiten ritel tidak hanya didorong oleh lonjakan saat Ramadan dan Lebaran, termasuk ketahanan dari kelompok menengah atas.

Sejumlah Stimulus Tak Terserap Optimal
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:36 WIB

Sejumlah Stimulus Tak Terserap Optimal

Realisasi insentif PPN DTP pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun sepanjang tahun lalu hanya 86,02%

Laba Fintech GoPay Lampaui Gojek, Bisnis Fintech Kini Jadi Lokomotif Kinerja GOTO
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:30 WIB

Laba Fintech GoPay Lampaui Gojek, Bisnis Fintech Kini Jadi Lokomotif Kinerja GOTO

Untuk pertama kalinya, profitabilitas bisnis fintech (GoPay) melampaui bisnis on demand services (Gojek) pada kuartal II-2026.

Meski Melandai, Risiko Inflasi Masih Mengintai
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:26 WIB

Meski Melandai, Risiko Inflasi Masih Mengintai

Ekonom memperkirakan laju inflasi bulanan dan tahunan Juli 2026 turun dari bulan sebelumnya         

Sektor Hulu Tekstil Masih Tertekan
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:05 WIB

Sektor Hulu Tekstil Masih Tertekan

Kinerja sektor hulu di semester I mengalami penurunan produksi 5% yoy. Hal ini terkait dengan permintaan di sektor hilir yang sedikit menurun.

Sempat Bullish, Saham Bukalapak.com (BUKA) Patut Dicermati
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:00 WIB

Sempat Bullish, Saham Bukalapak.com (BUKA) Patut Dicermati

Keberlanjutan tren positif BUKA di semester II-2026 sangat bergantung pada kemampuannya menjaga pertumbuhan pendapatan berkualitas.

El Nino Ikut Mendorong Pertumbuhan Bisnis AMDK
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:53 WIB

El Nino Ikut Mendorong Pertumbuhan Bisnis AMDK

Cuaca yang lebih panas dan kering umumnya meningkatkan kebutuhan hidrasi masyarakat sehingga bisa meningkatkan permintaan AMDK.

Andalkan Home Appliances, Selaras Citra (SCNP) Kejar Pendapatan Rp 388,8 Miliar
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:46 WIB

Andalkan Home Appliances, Selaras Citra (SCNP) Kejar Pendapatan Rp 388,8 Miliar

SCNP juga membidik laba bersih sebesar Rp 24,30 miliar dengan target volume produksi mencapai 1.594.062 unit hingga akhir tahun.

Rebalancing Indeks SMC Liquid, Simak Saham Pilihan Analis
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:43 WIB

Rebalancing Indeks SMC Liquid, Simak Saham Pilihan Analis

Bursa Efek Indonesia melakukan evaluasi mayor terhadap indeks small mid cap (SMC) Liquid yang berisi saham berkapitalisasi kecil dan menengah 

Didorong Musim Laporan Keuangan, IHSG Berpeluang Menguat
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:33 WIB

Didorong Musim Laporan Keuangan, IHSG Berpeluang Menguat

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,56% atau 94,98 poin ke level 6.186,36 pada Kamis (30/7).

INDEKS BERITA

Terpopuler