Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

BI Minta Bank Dorong Penyaluran Kredit UMKM
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:30 WIB

BI Minta Bank Dorong Penyaluran Kredit UMKM

Pertumbuhan kredit ke sektor tersebut hingga pertengahan 2026 masih tipis, hanya 1,2% secara tahunan

Purbaya Tambah Rp 31 Triliun untuk PPPK Jadi PNS
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Purbaya Tambah Rp 31 Triliun untuk PPPK Jadi PNS

Menkeu Purbaya memastikan tambahan anggaran tersebut tidak menambah defisit anggaran tahun depan    

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat Jumat (20/8), Simak Rekomendasi Sejumlah Saham
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:03 WIB

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat Jumat (20/8), Simak Rekomendasi Sejumlah Saham

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan akan kembali mengalami penguatan pada perdagangan Jumat (20/8/2026).

SILO Akuisisi 14 RS Senilai Rp 9 Triliun, Lebih dari Sekadar Asset Recycling?
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:01 WIB

SILO Akuisisi 14 RS Senilai Rp 9 Triliun, Lebih dari Sekadar Asset Recycling?

Dampak terhadap laba SILO bergantung pada perbandingan antara beban sewa yang berhasil dihindari dengan tambahan depresiasi dan beban bunga.​

Batasan BBM Bersubsidi Hemat Anggaran 10%
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Batasan BBM Bersubsidi Hemat Anggaran 10%

Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi masyarakat yang masuk desil 10 mulai tahun ini

Dalam Enam Bulan Utang Luar Negeri BI Melesat 72%
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Dalam Enam Bulan Utang Luar Negeri BI Melesat 72%

Posisi utang luar negeri (ULN) bank sentral per akhir Juni 2026 sebesar US$ 42,46 miliar            

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Setelah asing mulai berbalik melakukan akumulasi, setidaknya tekanan terhadap IHSG menjadi lebih ringan. 

Daya Ungkit Belanja Semakin Menyusut
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Daya Ungkit Belanja Semakin Menyusut

Alokasi belanja pegawai meningkat di tengah penurunan belanja barang dan belanja modal              

Inquiry Lahan Kawasan Industri SSIA Melonjak 88%, Konversi ke Pre-sales Jadi Ujian
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Inquiry Lahan Kawasan Industri SSIA Melonjak 88%, Konversi ke Pre-sales Jadi Ujian

SSIA bakal mengembangkan Subang Smartpolitan Phase 3 seluas 400 ha dengan kebutuhan belanja modal sekitar Rp 1 triliun.

Godzilla El Nino Ancam Produksi Sawit, Bagaimana Prospek Saham AALI?
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Godzilla El Nino Ancam Produksi Sawit, Bagaimana Prospek Saham AALI?

Proyeksi kenaikan harga TBS bisa berpengaruh ke AALI karena ketergantungan yang cukup tinggi terhadap pasokan dari pihak eksternal.

INDEKS BERITA

Terpopuler