Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

CEO Optimistis Peluang Ekspansi di Kuartal Akhir 2026 Terbuka Lebar
| Senin, 05 Oktober 2026 | 21:06 WIB

CEO Optimistis Peluang Ekspansi di Kuartal Akhir 2026 Terbuka Lebar

Indeks Ekspansi Bisnis (IEB) mencapai level 3,65 pada Oktober 2026, naik tinggi 11,28% dibanding realisasi di Juli 2026

CEO Hati-Hati Memantau Kondisi Politik, Kepastian Kebijakan Jadi Perhatian
| Senin, 05 Oktober 2026 | 20:23 WIB

CEO Hati-Hati Memantau Kondisi Politik, Kepastian Kebijakan Jadi Perhatian

Indeks Politik Nasional (IPN) berada di posisi 2,89 di Oktober 2026, turun dari Juli 2026 yang berada di 2,90. 

Global Masih Tidak Menentu, Para CEO Pesimistis Meneropong Prospek Global
| Senin, 05 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Global Masih Tidak Menentu, Para CEO Pesimistis Meneropong Prospek Global

Indeks Ekonomi Global (IEG) Oktober 2026 berada di level 2,78. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan IEG di periode Juli 2026. 

Bukan Sekedar Tren Format, tapi Perubahan Cara Nonton
| Senin, 05 Oktober 2026 | 14:08 WIB

Bukan Sekedar Tren Format, tapi Perubahan Cara Nonton

Tren drama pendek kini mulai beralih dari media sosial ke penyedia layanan over the top dengan format vertikal. 

Daya Beli Masyarakat Mulai Pulih, Tapi CEO Sebut Konsumen Makin Selektif
| Senin, 05 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Daya Beli Masyarakat Mulai Pulih, Tapi CEO Sebut Konsumen Makin Selektif

Indeks Daya Beli (IDB), yang merupakan salah satu komponen ICCI, berada di level 3,17 pada Oktober 2026.

CEO Soroti Kualitas Belanja Pemerintah: Yang Penting Bukan Besarnya Anggaran
| Senin, 05 Oktober 2026 | 13:17 WIB

CEO Soroti Kualitas Belanja Pemerintah: Yang Penting Bukan Besarnya Anggaran

Indeks Belanja Pemerintah (IBP) berada di level 3,20 pada Oktober 2026, membaik dibandingkan IBP di kuartal sebelumnya di level 3,05%

CEO Index Q4 2026 Naik, Pebisnis Masih Khawatir Ekonomi Global dan Politik
| Senin, 05 Oktober 2026 | 13:07 WIB

CEO Index Q4 2026 Naik, Pebisnis Masih Khawatir Ekonomi Global dan Politik

Keyakinan para CEO terhadap kondisi bisnis menunjukkan pemulihan meski masih dalam level optimistis yang hati-hati.

Akumulasi 833 Juta Saham BIPI Usai Terkoreksi, Waktunya Beli atau Wait and See?
| Senin, 05 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Akumulasi 833 Juta Saham BIPI Usai Terkoreksi, Waktunya Beli atau Wait and See?

PT Indotambang Perkasa menambah kepemilikan sebanyak 833 juta saham, sehingga kepemilikan sahamnya di BIPI, meningkat dari 19,39% menjadi 20,7%.

Keyakinan CEO terhadap Faktor Makroekonomi Menguat, tetapi Rupiah Jadi Perhatian
| Senin, 05 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Keyakinan CEO terhadap Faktor Makroekonomi Menguat, tetapi Rupiah Jadi Perhatian

Berdasarkan survei Indonesia CEO Confidence Index (ICCI) Oktober 2026 yang dilakukan KONTAN, CEO cenderung optimistis terhadap faktor makroekonomi

Potensi Indonesia Menjaring Investasi EBT dari Eropa Melalui Implementasi IEU-CEPA
| Senin, 05 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Potensi Indonesia Menjaring Investasi EBT dari Eropa Melalui Implementasi IEU-CEPA

Peluang investasi di proyek energi bersih dari Uni Eropa terbuka lebar, tapi Indonesia mesti membenahi sederet hambatan

INDEKS BERITA

Terpopuler