Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Mengalihkan Likuiditas ke Kredit
| Senin, 14 September 2026 | 06:05 WIB

Bank Mengalihkan Likuiditas ke Kredit

Berdasarkan data per Agustus 2026, kepemilikan SRBI oleh bank tercatat sebesar Rp 618,76 triliun, turun 0,45% secara bulanan.

Bank Mengalihkan Likuiditas ke Kredit
| Senin, 14 September 2026 | 06:05 WIB

Bank Mengalihkan Likuiditas ke Kredit

Berdasarkan data per Agustus 2026, kepemilikan SRBI oleh bank tercatat sebesar Rp 618,76 triliun, turun 0,45% secara bulanan.

Kekeringan Mengintai Emiten Sawit
| Senin, 14 September 2026 | 06:00 WIB

Kekeringan Mengintai Emiten Sawit

Emiten perkebunan sawit terjepit risiko kekeringan akibat El Nino di tengah kenaikan permintaan CPO dalam program B50

Siasat Fuel Surcharge Biar Maskapai Tetap Bernafas
| Senin, 14 September 2026 | 06:00 WIB

Siasat Fuel Surcharge Biar Maskapai Tetap Bernafas

Tiket pesawat langsung terangkat usai penerapan fuel surcharge terbaru. Bagaimana dampaknya ke penumpang?​

Bisnis Asuransi Kesehatan Masih Rentan
| Senin, 14 September 2026 | 05:50 WIB

Bisnis Asuransi Kesehatan Masih Rentan

Pendapatan premi asuransi kesehatan di perusahaan asuransi jiwa maupun umum mencapai Rp 31,49 triliun per Juli 2026

Pertumbuhan Pembiayaan Syariah Perbankan Masih Relatif Terbatas
| Senin, 14 September 2026 | 05:50 WIB

Pertumbuhan Pembiayaan Syariah Perbankan Masih Relatif Terbatas

Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,82% secara tahunan menjadi Rp 744,51 triliun per Juli 2026.       

Kinerja Keberlanjutan di Balik Kilau Laba BMRI
| Senin, 14 September 2026 | 05:50 WIB

Kinerja Keberlanjutan di Balik Kilau Laba BMRI

BMRI terus catatkan kinerja solid dan perkuat strategi perusahaan yang unggul dalam aspek ESG. Seperti apa penilaian analis?

Blue Bird (BIRD) Menambah 300 Armada Taksi Baru
| Senin, 14 September 2026 | 05:20 WIB

Blue Bird (BIRD) Menambah 300 Armada Taksi Baru

BIRD melakukan penambahan 300 unit Toyota Innova Zenix Hybrid yang beroperasi untuk mendukung layanan Bluebird Prime di Jakarta.

Persaingan Bisnis Gadai Nasional Bakal Semakin Ketat
| Senin, 14 September 2026 | 04:50 WIB

Persaingan Bisnis Gadai Nasional Bakal Semakin Ketat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha kepada dua perusahaan swasta baru untuk menjadi penantang PT Pegadaian.

Industri Data Center Bertumbuh Lebih Cepat
| Senin, 14 September 2026 | 04:35 WIB

Industri Data Center Bertumbuh Lebih Cepat

Kebutuhan data center nasional memang masih besar. Namun, ekspansi investasi perlu dibarengi dengan perhitungan permintaan yang realistis.

INDEKS BERITA

Terpopuler