Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

The Fed Naikkan Suku Bunga 25 Bps, Rupiah dan IHSG Dibayangi Tekanan
| Kamis, 17 September 2026 | 08:53 WIB

The Fed Naikkan Suku Bunga 25 Bps, Rupiah dan IHSG Dibayangi Tekanan

Suku bunga The Fed diperkirakan berada di kisaran 4,00%-4,25% pada akhir 2026 dan tetap berada di kisaran tersebut hingga akhir 2027.

Tok, The Fed Naikkan Suku Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (17/9)
| Kamis, 17 September 2026 | 08:43 WIB

Tok, The Fed Naikkan Suku Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (17/9)

Setelah putusan The Fed, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan kembali rawan terkoreksi pada Kamis (17/9)

AUTO dan DRMA Adu Mekanik Menangkap Peluang Kenaikan Permintaan Komponen EV
| Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

AUTO dan DRMA Adu Mekanik Menangkap Peluang Kenaikan Permintaan Komponen EV

Transisi EV bagi PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) dan PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) bukan berarti bisnis ICE langsung tergantikan.

BPJS Kesehatan Terganjal Gap Arus Kas Rp 2 Triliun
| Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

BPJS Kesehatan Terganjal Gap Arus Kas Rp 2 Triliun

Faktor pemicu gap arus kas BPJS Kesehatan antara lain tunggakan peserta hingga inflasi medis, tidak ada penyabab tunggal.

CLEO Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit Tahun di Tahun 2026
| Kamis, 17 September 2026 | 08:37 WIB

CLEO Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit Tahun di Tahun 2026

Simak jurus produsen air minum dalam kemasan PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) mencapai pertumbuhan kinerja dua digit pada 2026.

Produsen Laptop AXIO Mengincar Penjualan Rp 2,8 Triliun
| Kamis, 17 September 2026 | 08:35 WIB

Produsen Laptop AXIO Mengincar Penjualan Rp 2,8 Triliun

Produsen perangkat teknologi PT Tera Data Indonusa Tbk (AXIO) masih melihat ruang pertumbuhan bisnis perangkat komputasi pada paruh kedua 2026. 

Kualitas Kredit Mikro BBRI Membaik, Analis Proyeksi Harga Saham Menuju Rp 4.100
| Kamis, 17 September 2026 | 08:11 WIB

Kualitas Kredit Mikro BBRI Membaik, Analis Proyeksi Harga Saham Menuju Rp 4.100

Strategi pencadangan BBRI dinilai konservatif, terutama terhadap eksposurnya pada beberapa emiten BUMN yang berpotensi merestrukturisasi kredit.

Bos Ditangkap KPK, Prospek SMRA Terancam
| Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Bos Ditangkap KPK, Prospek SMRA Terancam

Prospek PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) terancam meredup usai petingginya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jumlah  IPO di Pipeline OJK Masih Ada Tujuh Perusahaan
| Kamis, 17 September 2026 | 08:06 WIB

Jumlah IPO di Pipeline OJK Masih Ada Tujuh Perusahaan

Tujuh calon emiten tersebut memiliki perkiraan target dana maksimum yang akan dihimpun dari IPO sebesar Rp 4,02 triliun.​

Menakar Manfaat Bursa Mineral
| Kamis, 17 September 2026 | 08:06 WIB

Menakar Manfaat Bursa Mineral

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dapat menjadi referensi harga domestik bagi emiten produsen mineral

INDEKS BERITA

Terpopuler