Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menilik Efek Dibentuknya Badan Ekspor ke Emiten Logistik Komoditas
| Rabu, 10 Juni 2026 | 10:00 WIB

Menilik Efek Dibentuknya Badan Ekspor ke Emiten Logistik Komoditas

Sebagai badan yang akan mengkoordinasi ekspor batubara, CPO dan ferro alloy, DSI akan memanfaatkan infrastruktur logistik yang terintegrasi.

Investasi Bisnis Berjalan Lancar, Kinerja Energi Mega Persada (ENRG) Moncer
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:50 WIB

Investasi Bisnis Berjalan Lancar, Kinerja Energi Mega Persada (ENRG) Moncer

Realisasi kinerja kuartal I-2026 mencerminkan kondisi portofolio yang dikelola oleh PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG )berjalan dengan baik.

Saham Emiten Bahan Baku Masih Layu
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:45 WIB

Saham Emiten Bahan Baku Masih Layu

Penurunan harga saham emiten bahan baku jadi bandul pemberat laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Utang Negara dan Ujian Keberlanjutan
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:38 WIB

Utang Negara dan Ujian Keberlanjutan

Dalam fiskal, bahaya sering tidak datang seperti badai yang menghantam tiba-tiba. Ia datang seperti rembesan air di dinding rumah kita.

Pereda Nyeri Rupiah
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:32 WIB

Pereda Nyeri Rupiah

Kita tidak bisa menutup mata, efektivitas langkah otoritas moneter menjaga rupiah kerap tumpul lantaran tak dibarengi dukungan otoritas fiskal.

Memastikan Jumlah Cadangan Devisa Cukup
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:07 WIB

Memastikan Jumlah Cadangan Devisa Cukup

BI secara berkala mengukur kecukupan cadangan devisa menggunakan indikator internasional yang ditetapkan IMF

Fiskal Juga Perlu Jadi Amunisi Perkuat Rupiah
| Rabu, 10 Juni 2026 | 08:57 WIB

Fiskal Juga Perlu Jadi Amunisi Perkuat Rupiah

Sepanjang 2026 hingga Mei, BI telah menaikkan suku bunga acuan hingga 75 bps                        

Pelemahan Rupiah Kerek Biaya Logistik
| Rabu, 10 Juni 2026 | 08:32 WIB

Pelemahan Rupiah Kerek Biaya Logistik

Depresiasi rupiah memberikan tekanan signifikan pada kegiatan logistik, terutama pada bisnis forwarding yang terkait perdagangan internasional.

Champion Pacific (IGAR) Mengembangkan Produk Kemasan Alternatif
| Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

Champion Pacific (IGAR) Mengembangkan Produk Kemasan Alternatif

Perusahaan mulai mengembangkan produksi kemasan berbentuk pouch atau kantong plastik yang dapat digunakan berulang kali.

Investor Asing Masih Sell Indonesia, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 10 Juni 2026 | 07:56 WIB

Investor Asing Masih Sell Indonesia, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor asing masih terus sell Indonesia. Tercatat asing mencatatkan aksi jual bersih alias net sell deras. Jumlahnya Rp 2,44 triliun. 

INDEKS BERITA

Terpopuler