Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

KAI Siap Akuisisi INKA pada Akhir Tahun Ini
| Kamis, 04 Juni 2026 | 05:15 WIB

KAI Siap Akuisisi INKA pada Akhir Tahun Ini

Merger Kereta Api Indonesia (KAI) dan Industri Kereta Api (INKA) bisa mengurangi ketergantungan komponen kereta api impor.

Outlook Negatif Peringkat Utang Danantara Investment
| Kamis, 04 Juni 2026 | 05:15 WIB

Outlook Negatif Peringkat Utang Danantara Investment

Moody’s Ratings menetapkan peringkat Baa2 untuk instrumen investasi yang diterbitkan oleh PT Danantara Investment Management (DIM). 

Program MBG Menjadi Bancakan Korupsi Pejabat BGN
| Kamis, 04 Juni 2026 | 05:10 WIB

Program MBG Menjadi Bancakan Korupsi Pejabat BGN

Mantan petinggi BGN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026.​

Rasa Nusantara Tetap Dijaga
| Kamis, 04 Juni 2026 | 05:00 WIB

Rasa Nusantara Tetap Dijaga

Pemerintah mulai menyiapkan layanan bagi jemaah haji Indonesia salah satunya konsumsi menjelang kedatangan gelombang kedua di Madinah.

Kopdes Merah Putih dan Masa Depan Bumdes
| Kamis, 04 Juni 2026 | 04:59 WIB

Kopdes Merah Putih dan Masa Depan Bumdes

Bumdes memiliki karakter yang unik dibandingkan pelaku ekonomi lainnya, yang justru dapat mendukung keberhasilan Kopdes.

IHSG Terjun 4,11%, Rupiah Dekati Rp18.000 Per Dolar AS, Intip Prediksi Hari Ini
| Kamis, 04 Juni 2026 | 04:55 WIB

IHSG Terjun 4,11%, Rupiah Dekati Rp18.000 Per Dolar AS, Intip Prediksi Hari Ini

IHSG tumbang ke level terendah sejak 2021, memicu kekhawatiran pasar. Namun, sejumlah analis melihat ini sebagai peluang. 

Rupiah Loyo, Utang Valas Multifinance Masih Terjaga
| Kamis, 04 Juni 2026 | 04:35 WIB

Rupiah Loyo, Utang Valas Multifinance Masih Terjaga

Kurs rupiah yang terus memerah meningkatkan risiko atas pendanaan multifinance dengan menggunakan valuta asing 

Supra Boga Lestari (RANC) Bidik Pertumbuhan Dua Digit
| Kamis, 04 Juni 2026 | 04:35 WIB

Supra Boga Lestari (RANC) Bidik Pertumbuhan Dua Digit

Pencapaian pada kuartal pertama tahun ini turut ditopang oleh momentum musiman yang biasanya mendorong konsumsi masyarakat.

Laju Penjualan Mobil Bekas Mulai Tersendat
| Kamis, 04 Juni 2026 | 04:20 WIB

Laju Penjualan Mobil Bekas Mulai Tersendat

Meski jumlah unit yang terjual menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, margin penjualan justru meningkat.

GOTO Dilanda Sentimen Negatif Usai Cetak Laba Pertama, Begini Saran Analis
| Rabu, 03 Juni 2026 | 14:15 WIB

GOTO Dilanda Sentimen Negatif Usai Cetak Laba Pertama, Begini Saran Analis

Selama ini GOTO menerapkan take rate 20% dari mitra pengemudi, lebih tinggi dari kompetitor yang 10%.

INDEKS BERITA