Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Konglo Digebuk, Blue Chip Terkapar, Jumlah Saham Layak Investasi Kian Terbatas?
| Kamis, 16 Juli 2026 | 09:28 WIB

Saham Konglo Digebuk, Blue Chip Terkapar, Jumlah Saham Layak Investasi Kian Terbatas?

Dari 963 emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), tak sampai 10 persen yang bisa disebut layak sebagai aset investasi.

Grup Bakrie Gencar Cari Duit Lewat Rights Issue, Rencana ENRG Dinilai Paling Oke
| Kamis, 16 Juli 2026 | 08:00 WIB

Grup Bakrie Gencar Cari Duit Lewat Rights Issue, Rencana ENRG Dinilai Paling Oke

Investor sebaiknya fokus pada efektivitas penggunaan dana hasil rights issue dalam menyikapi maraknya aksi penerbitan saham baru di BEI.

Aksi Net Sell Asing Tak Kunjung Padam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:52 WIB

Aksi Net Sell Asing Tak Kunjung Padam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sentimen positif terkait penilaian terbaru Standard & Poor's (S&P) terbukti belum mampu menjinakkan aksi net sell. 

Tunggu Arah Kebijakan The Fed, Peluang Penguatan IHSG Mulai Terbatas
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:46 WIB

Tunggu Arah Kebijakan The Fed, Peluang Penguatan IHSG Mulai Terbatas

Kemarin, IHSG naik tipis 0,04% ke level 6.041,97. Sementara itu, investor asing mencatatkan net sell Rp 152,35 miliar.

Peluang Rebound TPIA Pasca Gapai Proyek Baru dan Catat Foreign Net Sell Tertinggi
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:44 WIB

Peluang Rebound TPIA Pasca Gapai Proyek Baru dan Catat Foreign Net Sell Tertinggi

TPIA melalui entitas bisnisnya, PT Chandra Waste Energy terpilih sebagai mitra dalam tender proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL)

Peran BI Menopang Pasar SBN Kian Besar
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:40 WIB

Peran BI Menopang Pasar SBN Kian Besar

Kepemilikan SBN BI meningkat, memicu kekhawatiran dominasi fiskal berkepanjangan.                        

Dihantui Suku Bunga Tinggi, Saham Properti Masih Lesu
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:32 WIB

Dihantui Suku Bunga Tinggi, Saham Properti Masih Lesu

Meski kinerja keuangan sejumlah emiten masih positif, tekanan suku bunga tinggi membuat saham-saham properti kehilangan daya tarik 

IHSG Menghijau 5 Hari Beruntun, Tapi Asing Masih Catat Net Sell Rp 2,1 Triliun
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:31 WIB

IHSG Menghijau 5 Hari Beruntun, Tapi Asing Masih Catat Net Sell Rp 2,1 Triliun

Absennya foreign inflow bukan alasan valid untuk mendiskreditkan reli karena secara historis memang tidak pernah jadi prasyarat.

Grup Barito Siapkan Aksi Akuisisi Jumbo
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:30 WIB

Grup Barito Siapkan Aksi Akuisisi Jumbo

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dikabarkan tengah membidik akuisisi perusahaan panas bumi Filipina senilai US$ 5 miliar

Nilai Tukar Rupiah: Mengapa Menguat Tipis Meski Sentimen Melemah?
| Kamis, 16 Juli 2026 | 07:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah: Mengapa Menguat Tipis Meski Sentimen Melemah?

Rupiah menguat tipis hari ini, namun proyeksi defisit APBN Rp 734 triliun bisa jadi sentimen pelemah. Simak analisis lengkapnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler