Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pekan Krusial Bagi Pasar Modal
| Senin, 15 Juni 2026 | 06:31 WIB

Pekan Krusial Bagi Pasar Modal

Dengan empat hari perdagangan efektif, ada sederet agenda penting yang berpotensi menentukan arah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Kenaikan Saham Bank Masih Bersifat Sementara
| Senin, 15 Juni 2026 | 06:20 WIB

Kenaikan Saham Bank Masih Bersifat Sementara

Reli saham bank besar pekan lalu belum menjadi sinyal pembalikan tren. Meski harga melonjak dua digit, investor asing masih belum kembali 

Kenaikan Harga BBM Menambah Tekanan di Bisnis Kredit Konsumer
| Senin, 15 Juni 2026 | 06:20 WIB

Kenaikan Harga BBM Menambah Tekanan di Bisnis Kredit Konsumer

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan menambah tekanan pada kredit konsumer di tengah daya beli masyarakat yang kini sudah lesu

Beban Klaim Penjaminan Semakin Berat
| Senin, 15 Juni 2026 | 05:30 WIB

Beban Klaim Penjaminan Semakin Berat

Perusahaan penjaminan membayar klaim Rp 2,75 triliun per April 2026, alias naik 17,45% secara tahunan. 

PT Timah (TINS) Alokasikan Dana Belanja Rp 450 Miliar
| Senin, 15 Juni 2026 | 05:20 WIB

PT Timah (TINS) Alokasikan Dana Belanja Rp 450 Miliar

Keputusan ini sejalan dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menetapkan dividend payout ratio sebesar 50%.

IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Sektor & Saham Ini Cuan Paling Kencang
| Senin, 15 Juni 2026 | 04:50 WIB

IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Sektor & Saham Ini Cuan Paling Kencang

IHSG menguat 7,38% menjadi 6.007,66 dalam sepekan periode 8-12 Juni 2026. IHSG melonjak lagi setelah pekan lalu ditutup pada 5.594,77.

Urun Dana Yakin Tetap Dilirik Meski Suku Bunga Naik
| Senin, 15 Juni 2026 | 04:35 WIB

Urun Dana Yakin Tetap Dilirik Meski Suku Bunga Naik

Dengan karakteristik risiko yang lebih besar , industri securities crowdfunding yakin masih akan dilirik investor lewat tawaran imbal kompetitif.

Avia Avian (AVIA) Tetap Bidik Pertumbuhan 10%
| Senin, 15 Juni 2026 | 04:20 WIB

Avia Avian (AVIA) Tetap Bidik Pertumbuhan 10%

Target ini tidak berubah sejak awal tahun meskipun saat ini industri produksi cat menghadapi berbagai tantangan yang cukup berat.

Menggenjot Ekspor Produk dari Industri Manufaktur
| Senin, 15 Juni 2026 | 04:15 WIB

Menggenjot Ekspor Produk dari Industri Manufaktur

Pemerintah menargetkan untuk meningkatkan porsi ekspor produk manufaktur dari sekitar 20% menjadi 30% 

Bedah Rencana IPO Inaco (JELI): Laba Meroket 235%, Cek Rencana Ekspansinya
| Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Bedah Rencana IPO Inaco (JELI): Laba Meroket 235%, Cek Rencana Ekspansinya

Harga penawaran saham perdana PT Niramas Utama Tbk (JELI) dipatok di rentang Rp 900 hingga Rp 1.120 per saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler