Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Selama Sepekan IHSG Berada Dalam Tekanan
| Minggu, 20 September 2026 | 15:02 WIB

Selama Sepekan IHSG Berada Dalam Tekanan

Kenaikan suku bunga kedua bank sentral tersebut menunjukkan berlanjutnya pengetatan moneter global di tengah risiko inflasi.

Untung Rugi Status Prioritas, Ambil atau Lepas?
| Minggu, 20 September 2026 | 11:00 WIB

Untung Rugi Status Prioritas, Ambil atau Lepas?

Simak keuntungan dan konsekuensi sebelum memutuskan menjadi nasabah prioritas.                      

Pasar Modal Membaik, tapi Investor Reksadana Masih Menahan Diri
| Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB

Pasar Modal Membaik, tapi Investor Reksadana Masih Menahan Diri

Pemulihan pasar domestik sejak Juli belum sepenuhnya mendongkrak dana kelolaan industri reksadana. Mengapa laju AUM masih seret?

Patok Harga Rp 500 Per Saham, Sarana central Bajatama (BAJA) Gelar Rights Issue
| Minggu, 20 September 2026 | 08:53 WIB

Patok Harga Rp 500 Per Saham, Sarana central Bajatama (BAJA) Gelar Rights Issue

Harga pelaksanaan rights issue ditetapkan PT Sarana central Bajatama Tbk (BAJA) sebesar Rp 500 per saham.​

Tambang Emas di Poboya Beroperasi, Kinerja BRMS Berpotensi Mendaki
| Minggu, 20 September 2026 | 08:41 WIB

Tambang Emas di Poboya Beroperasi, Kinerja BRMS Berpotensi Mendaki

Seiring rampungnya proses pushback tambang Poboya, produksi emas BRMS pada paruh kedua 2026 seharusnya menunjukkan pemulihan volume produksi.

Kisah Mereka yang Tetap Touring Bersama di Usia Senja
| Minggu, 20 September 2026 | 07:10 WIB

Kisah Mereka yang Tetap Touring Bersama di Usia Senja

Touring tak hanya milik anak muda. Para pengendara atau biker lansia juga bisa aktif menjelajahi berbagai daerah dengan

PGEO Merangsek ke Ekosistem Data Center
| Minggu, 20 September 2026 | 06:15 WIB

PGEO Merangsek ke Ekosistem Data Center

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengincar peluang dari pertumbuhan pusat data, dan mempersiapkan proyek perconntohan.

Permintaan Diproyeksi Membaik, ini Proyeksi Analis Bagi JPFA
| Minggu, 20 September 2026 | 06:04 WIB

Permintaan Diproyeksi Membaik, ini Proyeksi Analis Bagi JPFA

Sentimen yang perlu diperhatikan untuk mencermati kinerja JPFA ke depan antara lain terkait pemulihan harga ayam broiler.

Strategi Dirut YB Sekuritas Disiplin Mengatur Portofolio Investasi
| Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Strategi Dirut YB Sekuritas Disiplin Mengatur Portofolio Investasi

Dua dekade berkecimpung di pasar modal membuat Rangga Raharja akrab dengan siklus naik turun bursa saham

Arus Kas Menipis, Bisnis Gadai Laris
| Minggu, 20 September 2026 | 05:55 WIB

Arus Kas Menipis, Bisnis Gadai Laris

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri pergadaian naik 50,73% secara tahunan per Juli 

INDEKS BERITA

Terpopuler