Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Efek Liburan Sekolah Terhadap Saham Emiten Bioskop CNMA, RAAM, dan BLTZ
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:21 WIB

Menakar Efek Liburan Sekolah Terhadap Saham Emiten Bioskop CNMA, RAAM, dan BLTZ

Kementerian Perdagangan memproyeksikan perputaran uang selama tiga pekan masa liburan dapat menembus Rp 30 triliun.

Dapat Restu RUPSLB, Jaya Real Property (JRPT) Likuidasi Anak Usaha
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:17 WIB

Dapat Restu RUPSLB, Jaya Real Property (JRPT) Likuidasi Anak Usaha

PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) membubarkan sekaligus melikuidasi entitas anak usahanya, PT Jaya Mitra Sarana (JMS).

BUMI Jual Saham Citra Palu Mineral Kepada BRMS
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:12 WIB

BUMI Jual Saham Citra Palu Mineral Kepada BRMS

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan penyelesaian divestasi kepemilikan 3,03% saham di PT Citra Palu Mineral (CPM).

Lonjakan Harga Batubara Memacu Laju Saham Emiten Grup Alamtri
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:07 WIB

Lonjakan Harga Batubara Memacu Laju Saham Emiten Grup Alamtri

Harga saham emiten Grup Alamtri melaju kencang di sepanjang tahun berjalan 2026. Kenaikan harga batubara jadi penggeraknya.

Rotasi Investor Asing di ASII Berlanjut, Prospek UNTR Jadi Penopang Grup Astra
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:05 WIB

Rotasi Investor Asing di ASII Berlanjut, Prospek UNTR Jadi Penopang Grup Astra

Suku bunga yang lebih tinggi masih menjadi risiko bagi bisnis pembiayaan Astra, khususnya segmen kendaraan roda empat.

Target Ambisius Jajaran Pengurus Baru BEI
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:01 WIB

Target Ambisius Jajaran Pengurus Baru BEI

Target direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) mengincar posisi bursa di 10 besar dunia dinilai terlalu ambisius​.

Saham Kalbe Farma (KLBF) Menguat 14,71% Sepekan, Analis Melihat Ada Peluang Reversal
| Selasa, 30 Juni 2026 | 08:43 WIB

Saham Kalbe Farma (KLBF) Menguat 14,71% Sepekan, Analis Melihat Ada Peluang Reversal

Koreksi signifikan yang terjadi pada saham KLBF dinilai sebagai reaksi berlebihan atau overreaction dari pasar. 

Saham TLKM Turun 30,75% Sejak Awal 2026, Ini Katalis Pemulihan dan Rekomendasi Analis
| Selasa, 30 Juni 2026 | 08:28 WIB

Saham TLKM Turun 30,75% Sejak Awal 2026, Ini Katalis Pemulihan dan Rekomendasi Analis

Penurunan saham PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) bahkan lebih dalam dibandingkan dividend yield yang diterima investor.

Usai Membagikan Dividen Jumbo, Saham UNVR Lolos dari Dividend Trap dan Terus Melaju
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Usai Membagikan Dividen Jumbo, Saham UNVR Lolos dari Dividend Trap dan Terus Melaju

Tekanan jual terhadap saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) usai dividen dinilai telah berhasil diredam sepenuhnya.

Strategi ERAA Mengantisipasi Dampak Depresiasi Rupiah
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:37 WIB

Strategi ERAA Mengantisipasi Dampak Depresiasi Rupiah

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mengatur strategi untuk menjaga kinerja di tengah pelemahan nilai tukar rupiah 

INDEKS BERITA

Terpopuler