Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Masih Menarik, ITMG Diadang Kenaikan Biaya Penambangan dan Logistik
| Senin, 21 September 2026 | 09:10 WIB

Prospek Masih Menarik, ITMG Diadang Kenaikan Biaya Penambangan dan Logistik

Hingga semester I-2026, produksi batubara ITMG baru mencapai 9,9 juta ton atau turun 5% secara tahunan.

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (21/9)
| Senin, 21 September 2026 | 08:53 WIB

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (21/9)

Pergerakan rupiah, arus dana asing, perkembangan suku bunga, serta isu MSCI juga menjadi faktor yang berpotensi memengaruhi arah IHSG hari ini. 

Di Balik Mahalnya Sepiring Nasi
| Senin, 21 September 2026 | 08:33 WIB

Di Balik Mahalnya Sepiring Nasi

Persoalan perberasan menyangkut tata niaga yang panjang dari hulu hingga hilir. Problemnya pun terbilang pelik di setiap rantai pasok.

Berharap Berkah dari Program MBG
| Senin, 21 September 2026 | 08:29 WIB

Berharap Berkah dari Program MBG

Menakar penyerapan anggaran MBG terhadap kinerja emiten poultry pada sisa tahun 2026 hingga 2027 mendatang

Menakar Prospek PTRO saat Pendapatan dan Laba Meningkat
| Senin, 21 September 2026 | 08:22 WIB

Menakar Prospek PTRO saat Pendapatan dan Laba Meningkat

PT Petrosea Tbk (PTRO) membukukan kenaikan pendapatan dan laba bersih signifikan pada semester I-2026

Menkeu Perlu Evaluasi Restitusi Pajak
| Senin, 21 September 2026 | 08:21 WIB

Menkeu Perlu Evaluasi Restitusi Pajak

Penahanan restitusi perlu direvisi karena menekan arus kas perusahaan dan berimbas pada aktivitas ekonomi

Ambisi Kuliah Gratis di Kampus Negeri
| Senin, 21 September 2026 | 08:18 WIB

Ambisi Kuliah Gratis di Kampus Negeri

Presiden Prabowo menyebut dana sitaan hasil korupsi bisa untuk mendanai pendidikan gratis d perguruan tinggi

Ujian APBN di Penghujung Tahun
| Senin, 21 September 2026 | 08:12 WIB

Ujian APBN di Penghujung Tahun

Kinerja fiskal hingga Agustus masih positif, tetapi percepatan belanja dan dampaknya terhadap ekonomi menjadi tantangan​

Pelaksanaan E50 Butuh Ekosistem Bioetanol yang Matang
| Senin, 21 September 2026 | 07:58 WIB

Pelaksanaan E50 Butuh Ekosistem Bioetanol yang Matang

Target bioetanol 50% atau E50 yang terkait dengan bahan baku pangan, masih terbentur kesiapan infrastruktur yang belum matang.

Garuda Maintenance (GMFI) Memperbaiki Laba dan Ekuitas
| Senin, 21 September 2026 | 07:42 WIB

Garuda Maintenance (GMFI) Memperbaiki Laba dan Ekuitas

PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) mencatatkan pertumbuhan kinerja hingga semester I-2026.

INDEKS BERITA