Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Reksadana: Adaptif dengan Reksadana Campuran
| Kamis, 01 Januari 2026 | 21:43 WIB

Strategi Reksadana: Adaptif dengan Reksadana Campuran

Di tengah ketidakpastian bursa dan potensi penurunan suku bunga yang lebih terbatas di 2026 reksadana campuran adalah alternatif menarik.

Menengok Karier Litta Indriya Ariesca, dari Analis Bisnis Hingga Jadi Dirut Elnusa
| Kamis, 01 Januari 2026 | 21:22 WIB

Menengok Karier Litta Indriya Ariesca, dari Analis Bisnis Hingga Jadi Dirut Elnusa

Litta Indriya Ariesca mengawali karier profesionalnya sebagai Business Analyst di Addisson Griffitts Consultant di Inggris hingga 2001.

Optimistis Kinerja Kuartal IV-2025 Membaik, BLTZ Siapkan Strategi di 2026
| Kamis, 01 Januari 2026 | 19:41 WIB

Optimistis Kinerja Kuartal IV-2025 Membaik, BLTZ Siapkan Strategi di 2026

Beberapa inisiatif yang dijalankan BLTZ antara lain peluncuran merchandise eksklusif, hingga pembaruan menu F&B yang lebih variatif.

Rencana Pengurangan Produksi Nikel Pemerintah Bisa Bikin Saham MBMA Merekah
| Kamis, 01 Januari 2026 | 19:15 WIB

Rencana Pengurangan Produksi Nikel Pemerintah Bisa Bikin Saham MBMA Merekah

Pemangkasan produksi bijih nikel ke 250 juta ton pada 2026 jadi katalis positif bagi MBMA. Analis rekomendasikan buy di 560-570, target price 660.

Sempat Jadi Top Gainer Akhir Tahun, ADMR Diuntungkan Sentimen Smelter
| Kamis, 01 Januari 2026 | 18:52 WIB

Sempat Jadi Top Gainer Akhir Tahun, ADMR Diuntungkan Sentimen Smelter

PT Adaro Minerals Indonesia Tbk adalah pemain batubara metalurgi (coking coal), bukan batubara energi sehingga sentimennya jauh lebih positif.

Analis Ungkap Peluang Rebound Saham BKSL di Tahun 2026
| Kamis, 01 Januari 2026 | 17:59 WIB

Analis Ungkap Peluang Rebound Saham BKSL di Tahun 2026

Saham BKSL tunjukkan sinyal rebound akhir 2025. Analis Maybank, MNC, dan Mandiri Sekuritas proyeksi target 150-198 dengan support kunci 131-134.

Tren Emas Bullish, Saham ARCI Masih Terhalang Tekanan Jual
| Kamis, 01 Januari 2026 | 14:00 WIB

Tren Emas Bullish, Saham ARCI Masih Terhalang Tekanan Jual

Pertumbuhan laba per saham (EPS Growth) ARCI tercatat melonjak tajam hingga 849,7% pada tahun 2025 kemarin.

Baru Mulai Fase Ekspansi, Tahun 2026 Kinerja CBDK Masih Akan Terkoreksi
| Kamis, 01 Januari 2026 | 12:00 WIB

Baru Mulai Fase Ekspansi, Tahun 2026 Kinerja CBDK Masih Akan Terkoreksi

Bahana Sekuritas mempertahankan rekomendasi beli dengan target harga Rp 13.100 untuk saham CBDK dari sebelumnya Rp 13.700 per saham.

Rilis Film Baru Bakal Menopang Prospek Kinerja CNMA Cemerlang di Tahun 2026
| Kamis, 01 Januari 2026 | 10:21 WIB

Rilis Film Baru Bakal Menopang Prospek Kinerja CNMA Cemerlang di Tahun 2026

Melalui kenaikan harga tiket rata-rata serta belanja makanan dan minuman (F&B) per penonton, menjadi penopang utama kinerja CNMA.

Menakar Prospek Saham dan Kinerja PGAS Tahun 2026
| Kamis, 01 Januari 2026 | 08:00 WIB

Menakar Prospek Saham dan Kinerja PGAS Tahun 2026

Kontribusi LNG yang saat ini sekitar 11% diproyeksikan melonjak hingga 24% pada FY26F, kondisi yang berpotensi memicu tantangan baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler