Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Technical Rebound, Tapi Risiko Ini Masih Membayangi
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:02 WIB

IHSG Technical Rebound, Tapi Risiko Ini Masih Membayangi

IHSG masih menghadapi risiko ketidakpastian MSCI dan arus dana asing yang dapat memengaruhi keberlanjutan penguatan.

Ilusi Stabilitas BI-Rate 5,75% di Tengah Ancaman Bunga KPR dan Tekanan Daya Beli
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Ilusi Stabilitas BI-Rate 5,75% di Tengah Ancaman Bunga KPR dan Tekanan Daya Beli

Gejolak pasar keuangan, depresiasi rupiah, serta ketidakpastian suku bunga global mempersempit ruang gerak arus modal bagi emiten.

Alokasi Pasokan & Harga Gas Kembali Menjadi Sorotan Pelaku Industri
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Alokasi Pasokan & Harga Gas Kembali Menjadi Sorotan Pelaku Industri

Pasokan gas yang andal dan kompetitif untuk memenuhi kebutuhan industri perlu penguatan infrastuktur dari hulu ke hilir​

Harga Ayam Pulih, Emiten Unggas Dapat Angin Segar Hingga Akhir Tahun
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Harga Ayam Pulih, Emiten Unggas Dapat Angin Segar Hingga Akhir Tahun

Pemulihan harga jual bisa memberikan ruang bagi perbaikan margin, terutama jika perusahaan mampu menjaga biaya produksi tetap terkendali.

Antara Kebijakan Pemerintah dan MSCI, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:26 WIB

Antara Kebijakan Pemerintah dan MSCI, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini

Namun, indeks masih menghadapi risiko ketidakpastian MSCI dan arus dana asing yang dapat memengaruhi keberlanjutan penguatan.

Intip Peluang Cuan dari Imbal Hasil Dividen Saat Pasar Tertekan
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:21 WIB

Intip Peluang Cuan dari Imbal Hasil Dividen Saat Pasar Tertekan

Sejumlah emiten berpotensi menawarkan dividend yield dua digit, seiring penurunan harga saham belakangan ini.

Prospek Jangka Panjang PGEO Kian Menarik Di tengah Masifnya Proyek Pembangkit
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:14 WIB

Prospek Jangka Panjang PGEO Kian Menarik Di tengah Masifnya Proyek Pembangkit

Investor perlu melihat realisasi proyek-proyek yang saat ini berjalan, jika tidak ada hambatan dan sesuai dengan timeline.

Dilema Akuisisi MEDC di Kutai: Cadangan Gas Melesat, Risiko Keuangan Meningkat?
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:11 WIB

Dilema Akuisisi MEDC di Kutai: Cadangan Gas Melesat, Risiko Keuangan Meningkat?

Produksi dari aset Kutai diperkirakan meningkat secara bertahap dan berpotensi melampaui 40.000 barel setara minyak per hari mulai 2033.

SILO Caplok Tiga Perusahaan Senilai Rp 828,6 Miliar
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:09 WIB

SILO Caplok Tiga Perusahaan Senilai Rp 828,6 Miliar

Ketiga perusahaan ini bagian dari rencana akuisisi 14 entitas yang terafiliasi dengan aset First Real Estate Investment Trust (First REIT). ​

MBSS Siapkan Dana Rp 200 Miliar untuk Buyback Saham
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:00 WIB

MBSS Siapkan Dana Rp 200 Miliar untuk Buyback Saham

Aksi korporasi ini akan dilaksanakan PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) mulai 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027.​

INDEKS BERITA

Terpopuler