Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Porsi Danantara di BEI Menjadi Sorotan
| Rabu, 16 September 2026 | 09:10 WIB

Porsi Danantara di BEI Menjadi Sorotan

Danantara masih menunggu regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi landasan hukum demutualisasi

Optimalisasi PNBP di RUU Keuangan Negara
| Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

Optimalisasi PNBP di RUU Keuangan Negara

Pembahasan RUU Keuangan Negara menyentuh pengelolaan kekayaan negara dan optimalisasi PNBP          

Minyak dan Pajak Geopolitik
| Rabu, 16 September 2026 | 08:55 WIB

Minyak dan Pajak Geopolitik

Semakin besar kebutuhan energi dipenuhi dari sumber domestik, semakin kecil ketergantungan kita pada konflik yang tidak dapat dikendalikan.

Cimory (CMRY) Menambah Modal Anak Usaha, Targetkan Pertumbuhan  20%
| Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Cimory (CMRY) Menambah Modal Anak Usaha, Targetkan Pertumbuhan 20%

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) atau Cimory memperkuat ekspansi bisnis melalui anak usahanya. Ada dua anak usaha disuntik modal tambahan.

Menanti Kebijakan Restitusi Pajak
| Rabu, 16 September 2026 | 08:45 WIB

Menanti Kebijakan Restitusi Pajak

Ditjen Pajak Pajak Kementerian Keuangan memastikan proses restitusi tetap berjalan secara selektif dan terukur

Uji Nyali Menkeu Baru
| Rabu, 16 September 2026 | 08:44 WIB

Uji Nyali Menkeu Baru

Kemenkeu akan kembali menghadapi tugas nyata mencari duit untuk membiayai program seperti makan bergizi gratis yang banyak menyedot anggaran.

Waspadai Lonjakan Utang Valas Jangka Pendek
| Rabu, 16 September 2026 | 08:38 WIB

Waspadai Lonjakan Utang Valas Jangka Pendek

Data Bank Indonesia: utang luar negeri Indonesia per akhir Juli 2026 naik 5% secara tahunan         

Dharma Polimetal (DRMA) Gencar Ekspansi Lini Komponen EV
| Rabu, 16 September 2026 | 08:28 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Gencar Ekspansi Lini Komponen EV

PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) mendirikan perusahaan patungan komponen kendaraan listrik dengan Minth Group.

Rebalancing Indeks Global Berpotensi Angkat Saham Emas
| Rabu, 16 September 2026 | 08:16 WIB

Rebalancing Indeks Global Berpotensi Angkat Saham Emas

Free Float Factor saham ARCI, AMMN, dan BRMS meningkat usai rebalancing indeks Global Gold Miners Index (GDX)

Risiko Tekanan Mengintai
| Rabu, 16 September 2026 | 08:08 WIB

Risiko Tekanan Mengintai

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi kembali mengalami volatilitas dan tekanan pada perdagangan Rabu (16/9)

INDEKS BERITA

Terpopuler