Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dari Manual ke AI: Cara Direktur MPXL Raih Cuan dalam Investasi Saham
| Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dari Manual ke AI: Cara Direktur MPXL Raih Cuan dalam Investasi Saham

Direktur MPXL Sunyoto Bambang Kusumo berhasil kantongi return tahun ini. Intip strategi saham domestik dan AS-nya di sini

Bisnis Foto Produk: Jangan Sampai Rugi, Ini Kunci Cuan Puluhan Juta!
| Minggu, 31 Mei 2026 | 06:10 WIB

Bisnis Foto Produk: Jangan Sampai Rugi, Ini Kunci Cuan Puluhan Juta!

Tiga kisah sukses pengusaha jasa foto produk yang raup omzet fantastis hingga puluhan juta rupiah. Rahasia mereka bisa Anda terapkan!

PLIN Mengantongi Pinjaman Sindikasi Rp 4,7 Triliun, Jaminkan Aset Rp 5,64 Triliun
| Minggu, 31 Mei 2026 | 05:50 WIB

PLIN Mengantongi Pinjaman Sindikasi Rp 4,7 Triliun, Jaminkan Aset Rp 5,64 Triliun

PLIN dapat pinjaman Rp 4,7 triliun, tapi nilai jaminannya jauh lebih tinggi.  Ada alasan di balik strategi pembiayaan ini.

Astra Otoparts (AUTO) Ekspansi Gerai Shop & Drive Baru di Indramayu
| Minggu, 31 Mei 2026 | 05:20 WIB

Astra Otoparts (AUTO) Ekspansi Gerai Shop & Drive Baru di Indramayu

Pembukaan gerai Shop & Drive ini juga merupakan langkah perusahaannya untuk semakin dekat dengan pelanggan di wilayah dengan potensi besar.

Pemasangan PLTS Atap: Tantangan & Potensi Baru Setelah Blackout
| Minggu, 31 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pemasangan PLTS Atap: Tantangan & Potensi Baru Setelah Blackout

Blackout listrik di Sumatera mendorong rumah tangga dan pelaku usaha mencari alternatif listrik melalui pemanfaatan PLTS. 

IHSG Terjun 29%, Terburuk di Dunia Saat Rupiah Mencatat Sejarah Baru pada Akhir Mei
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:22 WIB

IHSG Terjun 29%, Terburuk di Dunia Saat Rupiah Mencatat Sejarah Baru pada Akhir Mei

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah sepanjang Mei 2026. IHSG tercatat turun 11,92% sepanjang Mei ke posisi 6.127,38.

Inflasi Mei Terdorong Kenaikan Harga Pangan
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:56 WIB

Inflasi Mei Terdorong Kenaikan Harga Pangan

Inflasi Mei diperkirakan meningkat dipicu harga pangan dan pelemahan kurs rupiah.                     

Nilai Impor Melonjak, Surplus Dagang Menyusut
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:54 WIB

Nilai Impor Melonjak, Surplus Dagang Menyusut

Surplus neraca dagang RI April 2026 diperkirakan menyempit drastis, bahkan bisa defisit.                   

Gaya Hidup Bos  MPXL, Rela Kulineran ke Luar Kota Demi Sepiring Makanan Favorit
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Gaya Hidup Bos MPXL, Rela Kulineran ke Luar Kota Demi Sepiring Makanan Favorit

Pencarian rasa otentik tak terbatas di Jakarta. Direktur MPXL rela menempuh perjalanan jauh demi sepiring empal gentong Cirebon.

Harga Emas Bangkit, Cek Strategi Untung di Tengah Volatilitas Pasar
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:10 WIB

Harga Emas Bangkit, Cek Strategi Untung di Tengah Volatilitas Pasar

Harga emas mulai pulih, tapi investor jangka pendek justru rugi. Strategi apa yang tepat untuk cuan?

INDEKS BERITA