Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

SAME Mengantongi Fasilitas Kredit Hingga Rp 4 Triliun
| Kamis, 09 Juli 2026 | 09:30 WIB

SAME Mengantongi Fasilitas Kredit Hingga Rp 4 Triliun

Fasilitas pinjaman tersebut berasal dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

Resmi Melantai di Bursa, EMMI dan BACH Genjot Kinerja
| Kamis, 09 Juli 2026 | 09:24 WIB

Resmi Melantai di Bursa, EMMI dan BACH Genjot Kinerja

Bursa Efek Indonesia kedatangan dua emiten baru, Rabu (8/7). Mereka adalah PT Bach Multi Global Tbk (BACH) dan PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI).​

Bursa Saham Indonesia Bisa Turun Kelas, Pantauan S&P DJI Bikin Pasar Semakin Waswas
| Kamis, 09 Juli 2026 | 09:14 WIB

Bursa Saham Indonesia Bisa Turun Kelas, Pantauan S&P DJI Bikin Pasar Semakin Waswas

Ketidakpastian di pasar saham domestik bertambah usai Indeks S&P Dow Jones memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauannya.

Cari Modal untuk Ekspansi Baru, Emiten Menggelar Rights Issue
| Kamis, 09 Juli 2026 | 08:59 WIB

Cari Modal untuk Ekspansi Baru, Emiten Menggelar Rights Issue

Sejumlah emiten merancang rights issue untuk menghimpun dana guna memperkuat ekspansi baru hingga memperbaiki struktur permodalan.​

Di Balik KMK dan Permendag Batubara, Tekanan Buat Perusahaan Pertambangan Kian Nyata
| Kamis, 09 Juli 2026 | 08:54 WIB

Di Balik KMK dan Permendag Batubara, Tekanan Buat Perusahaan Pertambangan Kian Nyata

DSI diberi kewenangan menentukan margin keuntungan dari proses ekspor tunggal, dengan mengacu pada prinsip kewajaran.

Yield SBN Berpotensi Terus Mendaki di Semester II, APBN Bersiap Tanggung Ongkosnya
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:54 WIB

Yield SBN Berpotensi Terus Mendaki di Semester II, APBN Bersiap Tanggung Ongkosnya

Persaingan SBN dengan instrumen moneter BI, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) belum reda.

Muncul Lagi Sentimen Terjerembab ke Frontier Market, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:52 WIB

Muncul Lagi Sentimen Terjerembab ke Frontier Market, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

S&P DJI sebut Indonesia dalam status pemantauan, sehingga berpotensi melorot dari kelompok emerging market menjadi frontier market. ​

Okupansi Hotel Naik 30% di Momen Libur Sekolah
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Okupansi Hotel Naik 30% di Momen Libur Sekolah

Momentum libur sekolah tahun ini diperkirakan mampu mendongkrak pendapatan dan tingkat hunian hotel lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Aturan Kemasan Rokok Polos Terus Menuai Polemik
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:36 WIB

Aturan Kemasan Rokok Polos Terus Menuai Polemik

Pelaku usaha menilai proses penyusunan aturan tersebut belum mengakomodasi masukan para pemangku kepentingan.

Jelang IPO, Prodia Diagnostic Line (PRDL) Catat Kelebihan Permintaan Hingga 709 Kali
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:11 WIB

Jelang IPO, Prodia Diagnostic Line (PRDL) Catat Kelebihan Permintaan Hingga 709 Kali

PRDL resmi melantai di BEI, menambah pilihan investasi. Pahami prospek dan dampak kehadirannya bagi portofolio Anda sekarang.

INDEKS BERITA

Terpopuler