Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mencari Saham Berkualitas yang Bukan Sekadar Murah
| Senin, 06 Juli 2026 | 08:27 WIB

Mencari Saham Berkualitas yang Bukan Sekadar Murah

Pasar saham Indonesia lesu. Ini saatnya, saham-saham dengan kualitas baik yang tercermin dengan ESG baik, menjadi pilihan.

Pajak Menjaring Pelaku Usaha Non PKP
| Senin, 06 Juli 2026 | 08:27 WIB

Pajak Menjaring Pelaku Usaha Non PKP

Data yang dihimpun dari marketplace menjadi salah satu sumber informasi baru untuk wajib pajak.     

Konsumsi Landai, Sinyal Pertumbuhan Melambat
| Senin, 06 Juli 2026 | 08:07 WIB

Konsumsi Landai, Sinyal Pertumbuhan Melambat

Meski indeks tumbuh, nominal transaksi belanja kuartal II lebih rendah dari kuartal sebelumnya      

Bitcoin Diproyeksi Bergerak Datar di Semester II 2026, Bisakah Tembus US$ 100.000?
| Senin, 06 Juli 2026 | 08:00 WIB

Bitcoin Diproyeksi Bergerak Datar di Semester II 2026, Bisakah Tembus US$ 100.000?

Meski indeks dolar (DXY) masih bertengger di 100, sentimen pasar global mulai bergeser melihat data-data ekonomi AS terbaru.

Pasar Keuangan Masih Tertekan, Bizhare Luncurkan Obligasi Korporasi dengan Return 9%
| Senin, 06 Juli 2026 | 08:00 WIB

Pasar Keuangan Masih Tertekan, Bizhare Luncurkan Obligasi Korporasi dengan Return 9%

Obligasi korporasi PT Duta Energi Muliatama menjadi obligasi korporasi ke-7 yang ditawarkan di Bizhare.

Alarm Pelemahan Ekonomi Kian Nyaring
| Senin, 06 Juli 2026 | 07:55 WIB

Alarm Pelemahan Ekonomi Kian Nyaring

Kepercayaan investor terhadap kondisi domestik belum pulih                                          

Nilai Transaksi Melorot, Asing Masih Hengkang, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 06 Juli 2026 | 07:24 WIB

Nilai Transaksi Melorot, Asing Masih Hengkang, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Selama investor asing belum berbalik melakukan akumulasi secara konsisten, potensi volatilitas pasar masih tetap tinggi. 

Erling Haaland dan Bangkitnya Investor Aktivis
| Senin, 06 Juli 2026 | 06:49 WIB

Erling Haaland dan Bangkitnya Investor Aktivis

Norwegia tak hanya punya Haaland, tapi juga SWF terbesar di dunia. AUM US$2,2 triliun, investasi etis, dan transparan. 

Margin Emiten Poultry Diproyeksi Membaik di Semester II 2026
| Senin, 06 Juli 2026 | 06:30 WIB

Margin Emiten Poultry Diproyeksi Membaik di Semester II 2026

Sektor unggas diprediksi menarik pada separuh kedua 2026. Perbaikan margin pakan dan pasokan terkendali jadi katalis positif.

BI Rate Tinggi, Kupon ORI030 Tetap Kompetitif? Ini Analisanya
| Senin, 06 Juli 2026 | 06:15 WIB

BI Rate Tinggi, Kupon ORI030 Tetap Kompetitif? Ini Analisanya

Pemerintah tawarkan ORI030 dengan kupon fixed rate hingga 7% yang dibayar bulanan. Amankan investasi Anda sekarang.

INDEKS BERITA

Terpopuler