Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

BI-Rate Naik Berdampak ke Cicilan KPR, Cek Tiga Fasilitas Meringankan Buat Nasabah
| Minggu, 24 Mei 2026 | 10:52 WIB

BI-Rate Naik Berdampak ke Cicilan KPR, Cek Tiga Fasilitas Meringankan Buat Nasabah

Kenaikan bunga KPR menjadi pukulan ganda buat nasabah yang sudah terhimpit kenaikan harga berbagai kebutuhan untuk keperluan hidup sehari-hari.

Saham IRSX Anjlok 29% dalam Sepekan, Momentum Piala Dunia 2026 Gagal Jadi Penyelamat
| Minggu, 24 Mei 2026 | 09:05 WIB

Saham IRSX Anjlok 29% dalam Sepekan, Momentum Piala Dunia 2026 Gagal Jadi Penyelamat

TVRI menggandeng PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) sebagai platform resmi layanan streaming digital melalui aplikasi FolaPlay.

Cara CIMB Niaga Memangkas Jejak Karbon Lewat Layanan di Gawai
| Minggu, 24 Mei 2026 | 06:15 WIB

Cara CIMB Niaga Memangkas Jejak Karbon Lewat Layanan di Gawai

PT Bank CIMB Niaga Tbk menjadikan digitalisasi layanan sebagai strategi menekan biaya operasional dan jejak karbon. 

Rencana Lama Pembatasan BBM Subsidi yang Tak Pernah Terlaksana, Hidup Lagi
| Minggu, 24 Mei 2026 | 06:10 WIB

Rencana Lama Pembatasan BBM Subsidi yang Tak Pernah Terlaksana, Hidup Lagi

Pemerintah berencana membatasi pembelian BBM subsidi Biosolar dan Pertalite berdasarkan jenis dan kapasitas mesin kendaraan. Tahapnya?

Taruhan Integritas
| Minggu, 24 Mei 2026 | 06:10 WIB

Taruhan Integritas

Tantangan terbesar BUMN baru ini, bukan pada regulasi yang mendukung, tapi lebih pada integritas dan kompetensi mereka yang akan menjalankannya.

Strategi Melepas Ketergantungan dari LPG Impor, dari CNG sampai DME
| Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05 WIB

Strategi Melepas Ketergantungan dari LPG Impor, dari CNG sampai DME

Pemerintah berencana memanfaatkan CNG sebagai substitusi LPG. Selain itu, ada proyek jargas rumahtangga dan DME batubara. Mana lebih baik?​

Penting! Jangan FOMO Investasi Kripto, Pelajari Fundamentalnya
| Minggu, 24 Mei 2026 | 06:00 WIB

Penting! Jangan FOMO Investasi Kripto, Pelajari Fundamentalnya

Membeli aset secara rutin dengan strategi DCA bisa jadi kunci. Pahami cara mengelola risiko volatilitas dan potensi pertumbuhan jangka panjang

Lepas Landas Menuju Penerbangan Berkelanjutan
| Minggu, 24 Mei 2026 | 06:00 WIB

Lepas Landas Menuju Penerbangan Berkelanjutan

Indonesia memasuki babak baru pengembangan bahan bakar penerbangan berkelanjutan. Mulai 2027, mandatori implementasi pencampuran SAF 1%.

Imbas Kurs Naik, Harga Produk Elektronik Ikutan Melejit
| Minggu, 24 Mei 2026 | 05:50 WIB

Imbas Kurs Naik, Harga Produk Elektronik Ikutan Melejit

Kenaikan harga bahan baku impor dan pelemahan rupiah memaksa produsen elektronik menaikkan harga jual saagt daya beli melemah.

Metrodata Electronics (MTDL) Catat Lonjakan Penjualan Ponsel Infinix
| Minggu, 24 Mei 2026 | 05:20 WIB

Metrodata Electronics (MTDL) Catat Lonjakan Penjualan Ponsel Infinix

Tren penjualan positif ponsel itu terjadi karena, ponsel Infinix memiliki target pasar untuk kalangan menengah ke bawah.

INDEKS BERITA

Terpopuler