Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Upaya Semen Indonesia Tbk (SMGR) Ekspansi Pasar Ekspor
| Jumat, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Upaya Semen Indonesia Tbk (SMGR) Ekspansi Pasar Ekspor

Kontribusi pasar ekspor yang masih mini, kontribusi pada pendapatan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) belum signifikan

Panda Bond Cetak Kelebihan Permintaan
| Jumat, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Panda Bond Cetak Kelebihan Permintaan

Permintaan yang masuk tembus US$ 2,51 miliar, lebih tinggi dibanding nilai penawaran yang sebesar US$ 1,03 miliar

Lo Kheng Hong Tambah Kepemilikan Saham DILD, Simak Prospeknya
| Jumat, 24 Juli 2026 | 05:55 WIB

Lo Kheng Hong Tambah Kepemilikan Saham DILD, Simak Prospeknya

Harga saham DILD saat ini sedang berada di fase awal breakout dari tren turun yang telah berlangsung cukup lama.

Suntik Modal Anak Usaha, ENRG Rilis Obligasi Rp 250 Miliar
| Jumat, 24 Juli 2026 | 05:46 WIB

Suntik Modal Anak Usaha, ENRG Rilis Obligasi Rp 250 Miliar

Obligasi tersebut ditawarkan dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,95% per tahun dan berjangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi. 

Pasar Volatil, Dana Pensiun Makin Defensif
| Jumat, 24 Juli 2026 | 05:45 WIB

Pasar Volatil, Dana Pensiun Makin Defensif

Dana yang diparkir dapen di keranjang SBN mencapai Rp 159,17 triliun per Mei 2026, melompat 14,5% dibandingkan posisi Mei 2025.

Tuntas Gelar Tender Wajib, Saham INET di PADA Melonjak Jadi 53,58%
| Jumat, 24 Juli 2026 | 05:42 WIB

Tuntas Gelar Tender Wajib, Saham INET di PADA Melonjak Jadi 53,58%

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) menyerap 240.000 saham PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) dalam pelaksanaan penawaran tender wajib (MTO).​

Investasi Melambat, Tantangan Emiten Baja Semakin Berat
| Jumat, 24 Juli 2026 | 05:37 WIB

Investasi Melambat, Tantangan Emiten Baja Semakin Berat

Realisasi investasi sektor besi dan baja tercatat Rp 13,2 triliun pada kuartal II-2026. Angka ini menyusut 22,35% secara kuartalan.

Susu Bermerek Bakal Terdepak dari MBG
| Jumat, 24 Juli 2026 | 05:35 WIB

Susu Bermerek Bakal Terdepak dari MBG

Penyerapan susu segar domestik berpotensi menurun akibat kebijakan yang bakal diterapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kredit Menopang Pendapatan Laba Mandiri
| Jumat, 24 Juli 2026 | 05:30 WIB

Kredit Menopang Pendapatan Laba Mandiri

Analis perkirakan NIM Bank Mandiri akan tertekan hingga kuartal III-2026 akibat biaya dana.                  

Harga Batubara Anjlok, Kinerja Operasional UNTR Ikut Jeblok
| Jumat, 24 Juli 2026 | 05:29 WIB

Harga Batubara Anjlok, Kinerja Operasional UNTR Ikut Jeblok

Pada Januari-Mei 2026, penjualan alat berat merek Komatsu UNTR turun 28,05% secara tahunan atau year-on-year (yoy) jadi 1.690 unit. ​

INDEKS BERITA