Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia dan Filipina Barter Bahan Baku Industri
| Rabu, 10 Juni 2026 | 06:09 WIB

Indonesia dan Filipina Barter Bahan Baku Industri

Indonesia akan melakukan impor bijih besi bahan baku baja. Setelah diproses oleh Krakatau Steel, produk baja akan diekspor ke Filipina

Kredit Digital Melesat Saat Daya Beli Melambat
| Rabu, 10 Juni 2026 | 06:08 WIB

Kredit Digital Melesat Saat Daya Beli Melambat

Baki debet buy now pay later(BNPL) perbankan melesat 37,29% secara tahunan per April 2026.               

Ekspor SDA Satu Pintu Mulai Disosialisasikan
| Rabu, 10 Juni 2026 | 06:04 WIB

Ekspor SDA Satu Pintu Mulai Disosialisasikan

Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk memperkuat peran BUMN dan memperbaiki tata kelola niaga di dalam negeri.

Persepsi Risiko Indonesia Masih Tinggi
| Rabu, 10 Juni 2026 | 06:00 WIB

Persepsi Risiko Indonesia Masih Tinggi

Setelah BI rate dikerek, yield SBN menanjak di tengah penguatan rupiah dan kenaikan IHSG. Ini mencerminkan persepsi risiko Indonesia masih tinggi

Peritel Bersiap Mengerek Harga Jual Produk
| Rabu, 10 Juni 2026 | 06:00 WIB

Peritel Bersiap Mengerek Harga Jual Produk

Potensi kenaikan harga produk ritel impor dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Wewenang Lemigas di Rantai Pasok BBM
| Rabu, 10 Juni 2026 | 05:59 WIB

Wewenang Lemigas di Rantai Pasok BBM

Menurut Bahlil, penunjukan Lemigas sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam kegiatan impor bertujuan meningkatkan efisiensi tata niaga energi

Respons Pemodal Asing di BBCA & BBRI, Banyak yang Lepas Tapi Ada Juga yang Akumulasi
| Rabu, 10 Juni 2026 | 05:57 WIB

Respons Pemodal Asing di BBCA & BBRI, Banyak yang Lepas Tapi Ada Juga yang Akumulasi

Derasnya arus dana asing yang keluar juga turut menjadi faktor penurunan nilai saham dua bank ke rekor terendah lima tahun terakhir.

Industri Belum Mengubah Target Penjualan Mobil
| Rabu, 10 Juni 2026 | 05:55 WIB

Industri Belum Mengubah Target Penjualan Mobil

Meski tren penjualan meningkat, Gaikindo tetap membidik penjualan roda empat  sebanyak 850.000 unit pada 2026

Ramai Tekanan, Leasing Dorong Efisiensi Bisnis
| Rabu, 10 Juni 2026 | 05:40 WIB

Ramai Tekanan, Leasing Dorong Efisiensi Bisnis

BOPO multifinance melandai ke level 79,21% pada April 2026, dibanding periode yang sama di tahun lalu yang masih sebesar 80,25%.

Rencana OPEC+ Tambah Pasokan Minyak Diprediksi Belum Berikan Dampak Ke Pasar
| Rabu, 10 Juni 2026 | 05:37 WIB

Rencana OPEC+ Tambah Pasokan Minyak Diprediksi Belum Berikan Dampak Ke Pasar

Konflik yang berkepanjangan dan penutupan Selat Hormuz yang sedang berlangsung telah memutus pasokan energi dari Teluk Persia.

INDEKS BERITA