Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Catat! Begini Cara Mengatur Uang dari Side Job agar Tidak Habis
| Minggu, 26 Juli 2026 | 19:32 WIB

Catat! Begini Cara Mengatur Uang dari Side Job agar Tidak Habis

Memiliki pekerjaan sampingan alias side job, kini sudah jadi hal biasa bagi banyak orang demi menambah pundi-pundi rupiah.

Strategi Haaland dengan Ambil Peluang dari Pinggiran
| Minggu, 26 Juli 2026 | 09:41 WIB

Strategi Haaland dengan Ambil Peluang dari Pinggiran

​Salah satu pemain debutan Piala Dunia 2026 yang langsung menyita perhatian adalah Erling Haaland, striker klub Manchester City

Jadi Solusi, Persiapan Mendaki Kini Enggak Bikin Repot Lagi
| Minggu, 26 Juli 2026 | 09:36 WIB

Jadi Solusi, Persiapan Mendaki Kini Enggak Bikin Repot Lagi

Pendaki pemula semakin banyak jumlahnya. Dan, mereka membutuhkan aplikasi pendaki, mulai dari persiapan hingga petunjuk teknis.

Otot Valas Kendur, Peluang Cuan Ditaksir Belum Tamat
| Minggu, 26 Juli 2026 | 08:00 WIB

Otot Valas Kendur, Peluang Cuan Ditaksir Belum Tamat

Laju valuta asing di dalam negeri mulai seret. Lebih selektif mengoleksi valas yang masih potensial ungguli rupiah di sisa tahun ini!

Ketika Usia Bukan Menjadi Kendala Menuju Puncak
| Minggu, 26 Juli 2026 | 07:10 WIB

Ketika Usia Bukan Menjadi Kendala Menuju Puncak

Hobi mendaki gunung, bukan lagi didalami oleh mereka yang muda usia. Para warga lanjut usia pun masih semangat dengan tr

Prospek Jangka Panjang Lebih Penting bagi Junji Misael
| Minggu, 26 Juli 2026 | 07:00 WIB

Prospek Jangka Panjang Lebih Penting bagi Junji Misael

Menelisik strategi investasi Junji Misael, Direktur Bisnis Bittime yang mengandalkan diverifikasi aset 

Kredit UMKM Belum Mampu Berlari Kencang
| Minggu, 26 Juli 2026 | 06:50 WIB

Kredit UMKM Belum Mampu Berlari Kencang

Hingga Juni 2026, Bank Indonesia mencatat, kredit UMKM hanya tumbuh 1% secara tahunan menjadi Rp 1.519,1 triliun

Bagaimana Kesetaraan Gender Menjadi Strategi Jitu Bisnis Asuransi
| Minggu, 26 Juli 2026 | 06:35 WIB

Bagaimana Kesetaraan Gender Menjadi Strategi Jitu Bisnis Asuransi

FWD Insurance Indonesia membuktikan keberagaman gender masuk dalam strategi bisnis, yang mampu melahirkan talenta, inova

 
Pendulang Cuan dari Mereka yang Demam Naik Gunung
| Minggu, 26 Juli 2026 | 06:10 WIB

Pendulang Cuan dari Mereka yang Demam Naik Gunung

Popularitas naik gunung menjadi ladang cuan bagi usaha open trip, transportasi dan penyedia jasa lain di sekitar gunung.

Menguji Kesiapan Emiten Menghadapi Aturan Baru Terkait ESG
| Minggu, 26 Juli 2026 | 06:10 WIB

Menguji Kesiapan Emiten Menghadapi Aturan Baru Terkait ESG

Kalau tak ada aral melintang, tahun depan, OJK menerapkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan. Sejauh mana prosesnya?

INDEKS BERITA

Terpopuler