Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Emas Terus Tertekan, Tren Berubah?
| Minggu, 17 Mei 2026 | 15:30 WIB

Harga Emas Terus Tertekan, Tren Berubah?

Selain faktor inflasi dan suku bunga, pasar juga mulai mencermati potensi pelemahan permintaan fisik emas global.

Saham Perbankan BBRI, BMRI, BBCA Banyak Dilepas Asing Meski Bertahan di MSCI
| Minggu, 17 Mei 2026 | 14:00 WIB

Saham Perbankan BBRI, BMRI, BBCA Banyak Dilepas Asing Meski Bertahan di MSCI

Meski aksi jual asing cukup besar, sejumlah investor institusi global juga masih melakukan akumulasi saham bank-bank besar nasional.

Lawan Arus, Enam Saham Bakrie Hiasi Top Leaders IHSG di Tengah Sentimen Negatif MSCI
| Minggu, 17 Mei 2026 | 12:15 WIB

Lawan Arus, Enam Saham Bakrie Hiasi Top Leaders IHSG di Tengah Sentimen Negatif MSCI

Kenaikan harga saham emiten Grup Bakrie mencerminkan rotasi trading jangka pendek di tengah tekanan besar pada saham-saham berkapitalisasi besar.

Emiten Haji Isam Bertambah Jadi Empat: Simak Performa JARR, PGUN, TEBE, Hingga PACK
| Minggu, 17 Mei 2026 | 11:00 WIB

Emiten Haji Isam Bertambah Jadi Empat: Simak Performa JARR, PGUN, TEBE, Hingga PACK

PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) merupakan emiten milik Haji Isam yang sahamnya paling menguntungkan.

OASA Bentuk BMN dan Genjot PSEL Tangsel Rp 2,6 Triliun, Ini Rekomendasi Sahamnya
| Minggu, 17 Mei 2026 | 10:00 WIB

OASA Bentuk BMN dan Genjot PSEL Tangsel Rp 2,6 Triliun, Ini Rekomendasi Sahamnya

Di proyek Tangerang Selatan, OASA menggenggam 76% kepemilikan melalui Indoplas Tianying Energy, sementara 24% dikuasai oleh China Tianying Inc.

Jangan Ada Poco-Poco
| Minggu, 17 Mei 2026 | 06:10 WIB

Jangan Ada Poco-Poco

Negara berhak mengoptimalkan penerimaan sumber daya alam. Tapi, cara mengumumkan dan mengeksekusi kebijakan sama pentingnya dengan isi kebijakan.

Kuota Tambang Anjlok, Rencana Bisnis & Investasi Tambang Terancam Mandek
| Minggu, 17 Mei 2026 | 05:50 WIB

Kuota Tambang Anjlok, Rencana Bisnis & Investasi Tambang Terancam Mandek

Pemangkasan kuota produksi tambang mengguncang industri batubara dan nikel. Banyak perusahaan kehilangan lebih dari separuh kuota produksi. 

 
Rekam Jejak TP Rachmat Alih Kelola Empat Kampus
| Minggu, 17 Mei 2026 | 05:45 WIB

Rekam Jejak TP Rachmat Alih Kelola Empat Kampus

Di tengah ekspansi bisnisnya, TP Rachmat lewat Triputra Group kini agresif masuk ke sektor pendidikan tinggi dan vokasi,

 
Kandidat Dirut BEI Mendadak Berkurang, Persaingan Semakin Mengerucut
| Minggu, 17 Mei 2026 | 05:45 WIB

Kandidat Dirut BEI Mendadak Berkurang, Persaingan Semakin Mengerucut

Keputusan Oki Ramadhana dan Laksono Widodo pindah ke INA mengubah peta. Bursa Dirut BEI kini hanya fokus pada Jeffrey dan Fifi.

Laris Manis Jasa Konten Kreator Pernikahan
| Minggu, 17 Mei 2026 | 05:10 WIB

Laris Manis Jasa Konten Kreator Pernikahan

Tren membagikan momen pernikahan di media sosial membuat jasa wedding content creator laris dan membuka peluang cuan menggiurkan.

INDEKS BERITA

Terpopuler