Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:24 WIB
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia Akan Menggugat Aturan Registrasi Kartu Perdana
[]
Reporter: Ahmad Febrian, Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan registrasi kartu perdana (SIM card) telepon seluler memicu pro kontra. Kabar terbaru, Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) berencana menggugat kebijakan pemerintah tentang registrasi kartu perdana.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Belakangan juga terbit Surat Edaran BRTI Nomor 01 Tahun 2018 dan Ketetapan BRTI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sebelum ada kebijakan registrasi kartu perdana, bisnis penjualan kartu perdana telepon seluler memang sangat menggiurkan. Dari bisnis ini, outlet dan distributor bisa meraup untung besar.

Dari penelusuran KONTAN, operator bisa memberikan target penjualan kartu perdana dengan iming-iming hadiah sangat menarik. Misalnya, target 5.000 kartu perdana harus habis sekian bulan.

Sumber KONTAN menyebutkan, jika pedagang sukses menggapai target, bonus menanti. Mulai uang, sepeda motor bahkan mobil. Misalnya, ada hadiah uang sebesar Rp 5.000 per kartu perdana terjual, atau sepeda motor seharga Rp 25 juta bisa ditebus senilai Rp 15 juta.

Untuk pedagang besar, hadiahnya bisa mobil. Seperti Avanza yang seharga Rp 175 juta bisa ditebus Rp 110 juta. Demi menggapai target, para pedagang besar gerilya ke konter kecil.

Itu dulu. Kini, para pengusaha kartu perdana telepon prabayar teriak lantaran usahanya cekak, bahkan terancam gulung tikar lantaran ladang bisnis mereka terancam.

Kondisi tersebut bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Beleid itu berisi tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi kepada seluruh penyelenggara seluler.

Imbasnya, aturan ini membatasi registrasi SIM card yang sebelumnya banyak menggunakan mesin atau robot hingga puluhan ribu.

Dampak wajib registrasi ulang dengan pembatasan penggunaan nomor identitas kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), pendapatan gerai pulsa pun anjlok. Selain pengguna baru turun drastis, banyak kartu perdana hangus karena tidak bisa diregistrasi.

Inilah yang membuat KNCI menyampaikan protes keras kepada pemerintah dan BRTI. KNCI menduga operator telekomunikasi telah menghanguskan sebanyak 1,5 juta kartu perdana.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas, mengklaim sejak 2017 hingga kini setidaknya nilai kerugian gerai seluler mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan data gerai yang terdaftar di operator. Jika menghitung keseluruhan, maka kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.

“”Cara menghitungnya menggunakan data operator, ada 300.000 gerai terdaftar. Angka itu sebetulnya bisa dua kali lipat karena banyak yang tak terdaftar. Karena kami tidak bisa berjualan dan lainnya, setiap tahun ada 50 kartu kami yang mati,” ungkap dia ke KONTAN, kemarin.

Celakanya, kerugian ini sepenuhnya dirasakan gerai atau pedagang kartu perdana karena membeli putus dari operator.

Saat ini, KNCI sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 yang mewajibkan pengguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Upaya hukum ini merupakan langkah pamungkas KNCI untuk bisa mengatasi persoalan yang merugikan mereka.

“Kami sedang menyusun langkah hukum, karena tanggal 20–23 Februari ada penghangusan massal kartu perdana. Sejak hari itu, jutaan kartu perdana dihanguskan," ungkap dia.

BRTI angkat bicara menanggapi protes KNCI menyusul penghapusan kartu perdana milik gerai di seluruh Indonesia. Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah mengikuti SK BRTI No. 3/2018.

Pasal 1 poin g aturan itu menyebutkan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar, atau milik orang lain tanpa hak atau seizin yang bersangkutan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Jurus Hadapi Kesalahan Finansial Anak
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Jurus Hadapi Kesalahan Finansial Anak

Simak langkah yang bisa orangtua lakukan saat anak melakukan kesalahan keuangan.                     

Kepercayaan Pasar Belum Pulih, IPO di BEI Masih Sepi
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Kepercayaan Pasar Belum Pulih, IPO di BEI Masih Sepi

Sejak awal tahun hingga 12 Oktober 2026, baru ada tujuh emiten melantai di BEI, dengan total dana yang dihimpun Rp 2,16 triliun. 

Saham Big Caps Anjlok, Kinerja IHSG Semakin Jeblok
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Saham Big Caps Anjlok, Kinerja IHSG Semakin Jeblok

Saham-saham big caps rontok pada perdagangan Senin (12/10) akibat rumor sanksi OJK terhadap sejumlah emiten.

 

ASII Tender Sukarela Saham AUTO Pada Harga Rp 3.600
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:12 WIB

ASII Tender Sukarela Saham AUTO Pada Harga Rp 3.600

Dalam penawaran ini, PT Astra International Tbk (ASII) berencana membeli saham PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) paling banyak 238.442.293 lembar.

CSRA Tebar Dividen Interim Hingga Rp 30,75 Miliar
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:04 WIB

CSRA Tebar Dividen Interim Hingga Rp 30,75 Miliar

 PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) membagikan dividen interim sebesar Rp 30,75 miliar dari buku tahun 2026.

Prospek Saham MTEL: Peluang dari 5G, FWA, Fiber Optik, dan Konsolidasi Menara
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:19 WIB

Prospek Saham MTEL: Peluang dari 5G, FWA, Fiber Optik, dan Konsolidasi Menara

Sekitar separuh menara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) telah terhubung dengan jaringan serat optik. 

Martina Berto (MBTO) Bidik Pertumbuhan Penjualan 24%
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Martina Berto (MBTO) Bidik Pertumbuhan Penjualan 24%

Bisnis jasa manufaktur atau maklon untuk industri kosmetik turut menambah pundi-pundi PT Martina Berto Tbk (MBTO). 

Rumor Temuan Manipulasi Harga Pengaruhi MSCI & FTSE, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Rumor Temuan Manipulasi Harga Pengaruhi MSCI & FTSE, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Yang ditakutkan pasar, temuan manipulasi bisa memengaruhi perlakuan MSCI dan FTSE tepat menjelang keputusan November mendatang.

Produksi CPO Cisadane Sawit Raya (CSRA) Ditopang Tiga Pabrik
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Produksi CPO Cisadane Sawit Raya (CSRA) Ditopang Tiga Pabrik

PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) membidik volume produksi minyak sawit mentah tumbuh 31% di sepanjang tahun ini

Dihadang Bea Keluar, Ekspor Emas Indonesia Anjlok
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Dihadang Bea Keluar, Ekspor Emas Indonesia Anjlok

Prospek kinerja emiten sektor emas tetap solid karena harga emas masih bertahan di atas US$ 4.000 per ons troi.

INDEKS BERITA

Terpopuler