Berita Bisnis

Aturan Royalti Lagu Masih Tuai Pro-Kontra

Rabu, 14 April 2021 | 06:03 WIB
Aturan Royalti Lagu Masih Tuai Pro-Kontra

ILUSTRASI. Penonton larut dalam kemeriahan Djakarta Warehouse Project 2015 di Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/12/2015) malam. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para artis dan pencipta lagu menyambut positif implementasi pungutan royalti untuk musik dan lagu.

Ketua Harian Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (Pappri) Anang Hermansyah menilai, Peraturan Pemerintah No 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik menjadi angin segar bagi bisnis musik di Tanah Air.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru