Berita

Aturan Teknis Jaminan Kekayaan Intelektual Belum Siap

Senin, 22 Agustus 2022 | 04:25 WIB
Aturan Teknis Jaminan Kekayaan Intelektual Belum Siap

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun aturan teknis mengenai kekayaan intelektual sebagai jaminan pembiayaan. Aturan tersebut merupakan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Razilu mengatakan, saat ini proses penyusunan aturan teknis tengah dilakukan dengan koordinasi antarkementerian/lembaga terkait.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.110,81
0.52%
36,99
LQ45
927,64
0.67%
6,18
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.325.000
1,34%