Audit Coretax System

Rabu, 15 Januari 2025 | 06:08 WIB
Audit Coretax System
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Adi Wikanto. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disiapkan sejak lama dan dengan anggaran besar, tapi hasilnya malah menambah masalah baru. Itulah Coretax System milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah implementasi mulai awal tahun 2025, Coretax DJP menimbulkan masalah baru bagi wajib pajak. Penyetor uang ke kas negara terkendala membuat sertifikat digital, faktur pajak, pendaftaran, pembuatan kode billing, dan urusan pajak lain akibat penerapan Coretax. Bahkan, baru-baru ini DJP mengumumkan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahun 2024 tidak menggunakan Coretax. Penyampaian SPT masih menggunakan sistem lama. Lalu, buat apa Coretax diadakan? 

Terlebih lagi, Coretax sudah dipersiapkan setidaknya sejak tahun 2018. Hal itu ditandai dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Anggaran pengadaan sistem pajak yang diklaim canggih itu pun besar, dengan total biaya Rp 977 miliar. Dana tersebut teralokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 sebesar Rp 223,83 miliar di tahun 2021. Kemudian tahun 2022 sebesar Rp 407,36 miliar, Rp 34,35 miliar pada tahun 2023 dan tahun 2024 dengan pagu Rp 311,46 miliar.

Lebih miris lagi, sistem pajak yang diklaim canggih tersebut berpotensi mudah dijebol pelaku kejahatan siber. Salah satu indikasinya adalah Coretax DJP tidak mampu melayani wajib pajak yang membuat password dengan karakter khusus seperti /, ', dan +. 

Padahal, perpajakan adalah data penting milik individu maupun perusahaan. Selain data pajak, akun perpajakan juga memuat data-data penting yang harus dijaga kerahasiaan dan keamanannya. Oleh karena itu, penting membuat akun perpajakan dengan password yang kuat, sehingga tidak mudah dibobol oleh peretas. Namun, jika wajib pajak tidak bisa membuat password dengan karakter khusus, tentu kecanggihan Coretax DJP perlu diragukan.

Kini, saatnya DPR dan pihak terkait turun tangan. Anggaran besar pengadaan Coretax DJP perlu ditelusuri kebenaran dan efektivitasnya. Seharusnya, anggaran besar melahirkan sistem yang memudahkan, sehingga mendukung peningkatan penerimaan pajak. Target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp 2.183,9 triliun, naik dari tahun 2024 Rp 1.988,9 triliun. Kebingungan wajib pajak terhadap Coretax bisa mengganggu pencapaian target penerimaan pajak. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Peluang Indonesia Keluar dari Jebakan Middle Income Trap Masih Jauh
| Sabtu, 12 September 2026 | 07:44 WIB

Peluang Indonesia Keluar dari Jebakan Middle Income Trap Masih Jauh

Dari kajian ADBI, probabilitas Indonesia keluar dari middle income trap di bawah ambang batas​      

Harga Minyak Panas, Fiskal Cemas
| Sabtu, 12 September 2026 | 07:34 WIB

Harga Minyak Panas, Fiskal Cemas

Harga minyak Brent sempat hampir menyentuh level US$ 110 per barel pada Jumat (11/9)                

Kinerja Apik PT Timah (TINS) Incar Target Baru
| Sabtu, 12 September 2026 | 07:23 WIB

Kinerja Apik PT Timah (TINS) Incar Target Baru

Per Juni 2026, pendapatan TINS sudah mencapai Rp 10,4 triliun, tumbuh 147% secara tahunan. Laba bersih bahkan melesat 805% menjadi Rp 2,7 triliun.

Mengisi Ulang Energi dengan Jalan-Jalan dan Menunggang Kuda Besi
| Sabtu, 12 September 2026 | 06:56 WIB

Mengisi Ulang Energi dengan Jalan-Jalan dan Menunggang Kuda Besi

Tomi mengaku gemar melakukan perjalanan sendiri. Baginya, motor bukan sekadar alat transportasi, melainkan ruang untuk menemukan inspirasi.​

Rupiah Pekan Ini Masih Mendapat Bantalan dari Domestik
| Sabtu, 12 September 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Pekan Ini Masih Mendapat Bantalan dari Domestik

Sepekan ini pergerakan rupiah tertekan oleh penilaian ulang pasar terhadap peluang kenaikan suku bunga Federal Reserve 

Upaya Nusa Konstruksi Enjiniring Genjot Bisnis Lewat Diversifikasi Proyek
| Sabtu, 12 September 2026 | 06:30 WIB

Upaya Nusa Konstruksi Enjiniring Genjot Bisnis Lewat Diversifikasi Proyek

PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) mengerjakan konstruksi sektor pertambangan, energi hingga pusat data 

AI di Indonesia
| Sabtu, 12 September 2026 | 06:00 WIB

AI di Indonesia

Setelah ketinggalan sekian lama, akhirnya di Indonesia mulai masuk investasi berkaitan dengan AI dalam bentuk pembuatan pusat data.

Pasar Asuransi Jiwa Kumpulan Masih Menawan
| Sabtu, 12 September 2026 | 04:55 WIB

Pasar Asuransi Jiwa Kumpulan Masih Menawan

AAJI mencatat pendapatan premi dari segmen kumpulan tumbuh 11% secara year on year menjadi Rp 19,63 triliun hingga semester I-2026.

Membuat Aset Wakaf Bekerja untuk UMKM
| Sabtu, 12 September 2026 | 04:45 WIB

Membuat Aset Wakaf Bekerja untuk UMKM

Dalam Rakernas Juli 2026, BWI melaporkan penghimpunan wakaf nasional telah mencapai Rp 30 triliun, melampaui target RPJMN sebesar Rp 9,9 triliun.

Penurunan Daya Beli Masih Hantui Emiten Rokok, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Jumat, 11 September 2026 | 09:25 WIB

Penurunan Daya Beli Masih Hantui Emiten Rokok, Cek Rekomendasi Sahamnya

Lonjakan volume produksi rokok di semester I-2026 belum sepenuhnya mencerminkan kondisi permintaan riil di pasar.

INDEKS BERITA

Terpopuler