Audit Coretax System

Rabu, 15 Januari 2025 | 06:08 WIB
Audit Coretax System
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Adi Wikanto. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disiapkan sejak lama dan dengan anggaran besar, tapi hasilnya malah menambah masalah baru. Itulah Coretax System milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah implementasi mulai awal tahun 2025, Coretax DJP menimbulkan masalah baru bagi wajib pajak. Penyetor uang ke kas negara terkendala membuat sertifikat digital, faktur pajak, pendaftaran, pembuatan kode billing, dan urusan pajak lain akibat penerapan Coretax. Bahkan, baru-baru ini DJP mengumumkan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahun 2024 tidak menggunakan Coretax. Penyampaian SPT masih menggunakan sistem lama. Lalu, buat apa Coretax diadakan? 

Terlebih lagi, Coretax sudah dipersiapkan setidaknya sejak tahun 2018. Hal itu ditandai dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Anggaran pengadaan sistem pajak yang diklaim canggih itu pun besar, dengan total biaya Rp 977 miliar. Dana tersebut teralokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 sebesar Rp 223,83 miliar di tahun 2021. Kemudian tahun 2022 sebesar Rp 407,36 miliar, Rp 34,35 miliar pada tahun 2023 dan tahun 2024 dengan pagu Rp 311,46 miliar.

Lebih miris lagi, sistem pajak yang diklaim canggih tersebut berpotensi mudah dijebol pelaku kejahatan siber. Salah satu indikasinya adalah Coretax DJP tidak mampu melayani wajib pajak yang membuat password dengan karakter khusus seperti /, ', dan +. 

Padahal, perpajakan adalah data penting milik individu maupun perusahaan. Selain data pajak, akun perpajakan juga memuat data-data penting yang harus dijaga kerahasiaan dan keamanannya. Oleh karena itu, penting membuat akun perpajakan dengan password yang kuat, sehingga tidak mudah dibobol oleh peretas. Namun, jika wajib pajak tidak bisa membuat password dengan karakter khusus, tentu kecanggihan Coretax DJP perlu diragukan.

Kini, saatnya DPR dan pihak terkait turun tangan. Anggaran besar pengadaan Coretax DJP perlu ditelusuri kebenaran dan efektivitasnya. Seharusnya, anggaran besar melahirkan sistem yang memudahkan, sehingga mendukung peningkatan penerimaan pajak. Target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp 2.183,9 triliun, naik dari tahun 2024 Rp 1.988,9 triliun. Kebingungan wajib pajak terhadap Coretax bisa mengganggu pencapaian target penerimaan pajak. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Prospek Cerah RAJA Pasca Akuisisi PT LNG, Pemain FLNG Pertama di Indonesia
| Rabu, 13 Mei 2026 | 07:20 WIB

Prospek Cerah RAJA Pasca Akuisisi PT LNG, Pemain FLNG Pertama di Indonesia

Langkah akuisisi ini diambil oleh RAJA sebagai bagian dari strategi memperkuat posisi sebagai perusahaan energi terintegrasi.

Dari PMI hingga Rupiah, Ini Deretan Indikator yang Membuat Pasar Waspada
| Rabu, 13 Mei 2026 | 07:00 WIB

Dari PMI hingga Rupiah, Ini Deretan Indikator yang Membuat Pasar Waspada

Ada beberapa regulasi yang satu menteri mengatakan akan diterapkan, tapi satu menteri lagi tidak diterapkan, ini bikin market juga bingung.

Ekspansi Pembiayaan Lancar, Laba Perbankan Syariah Moncer
| Rabu, 13 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ekspansi Pembiayaan Lancar, Laba Perbankan Syariah Moncer

​Laba perbankan syariah menguat di awal 2026, ditopang ekspansi pembiayaan dan pertumbuhan dana murah

Gesekan Kartu Kredit Perbankan Masih Kencang
| Rabu, 13 Mei 2026 | 06:45 WIB

Gesekan Kartu Kredit Perbankan Masih Kencang

​Bisnis kartu kredit perbankan tetap tumbuh di awal 2026, ditopang daya beli, transaksi digital, dan agresifnya promo perbankan.

Saham PTRO: Cuan Emas dari Papua Nugini, Prospek 2026 Makin Cerah?
| Rabu, 13 Mei 2026 | 06:15 WIB

Saham PTRO: Cuan Emas dari Papua Nugini, Prospek 2026 Makin Cerah?

Petrosea (PTRO) merambah tambang emas di Papua Nugini. Ekspansi ini diprediksi membawa potensi keuntungan di 2026. Simak rincian strateginya

Laporan Keuangan
| Rabu, 13 Mei 2026 | 06:11 WIB

Laporan Keuangan

Sudah sepantasnya publikasi laporan keuangan merupakan salah satu upaya transparansi pengelolaan Danantara.

Biaya Dana Bank Akan Sulit Berlanjut Turun
| Rabu, 13 Mei 2026 | 06:05 WIB

Biaya Dana Bank Akan Sulit Berlanjut Turun

​Penurunan biaya dana perbankan mulai tertahan di tengah tekanan likuiditas dan ketatnya persaingan dana

Kopdes Mulai Beroperasi Perdana pada 16 Mei 2026
| Rabu, 13 Mei 2026 | 06:00 WIB

Kopdes Mulai Beroperasi Perdana pada 16 Mei 2026

Koperasi yang akan mulai beroperasi merupakan bagian dari 7.200 koperasi yang pembangunan fisiknya telah rampung.

Dolar AS Menguat Drastis: Rupiah Makin Lemah, Sampai Kapan?
| Rabu, 13 Mei 2026 | 06:00 WIB

Dolar AS Menguat Drastis: Rupiah Makin Lemah, Sampai Kapan?

Nilai tukar rupiah menembus Rp17.500 per dolar AS, level terburuk sepanjang masa. Pelajari faktor utama yang memicu pelemahan ini

Kejar Pertumbuhan Dobel Digit, PMUI Siap Mendiversifikasi Bisnis
| Rabu, 13 Mei 2026 | 05:54 WIB

Kejar Pertumbuhan Dobel Digit, PMUI Siap Mendiversifikasi Bisnis

Salah satu sektor yang tengah dijajaki PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) ialah bisnis perhotelan melalui pembentukan anak usaha baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler