Audit Coretax System

Rabu, 15 Januari 2025 | 06:08 WIB
Audit Coretax System
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Adi Wikanto. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disiapkan sejak lama dan dengan anggaran besar, tapi hasilnya malah menambah masalah baru. Itulah Coretax System milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah implementasi mulai awal tahun 2025, Coretax DJP menimbulkan masalah baru bagi wajib pajak. Penyetor uang ke kas negara terkendala membuat sertifikat digital, faktur pajak, pendaftaran, pembuatan kode billing, dan urusan pajak lain akibat penerapan Coretax. Bahkan, baru-baru ini DJP mengumumkan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahun 2024 tidak menggunakan Coretax. Penyampaian SPT masih menggunakan sistem lama. Lalu, buat apa Coretax diadakan? 

Terlebih lagi, Coretax sudah dipersiapkan setidaknya sejak tahun 2018. Hal itu ditandai dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Anggaran pengadaan sistem pajak yang diklaim canggih itu pun besar, dengan total biaya Rp 977 miliar. Dana tersebut teralokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 sebesar Rp 223,83 miliar di tahun 2021. Kemudian tahun 2022 sebesar Rp 407,36 miliar, Rp 34,35 miliar pada tahun 2023 dan tahun 2024 dengan pagu Rp 311,46 miliar.

Lebih miris lagi, sistem pajak yang diklaim canggih tersebut berpotensi mudah dijebol pelaku kejahatan siber. Salah satu indikasinya adalah Coretax DJP tidak mampu melayani wajib pajak yang membuat password dengan karakter khusus seperti /, ', dan +. 

Padahal, perpajakan adalah data penting milik individu maupun perusahaan. Selain data pajak, akun perpajakan juga memuat data-data penting yang harus dijaga kerahasiaan dan keamanannya. Oleh karena itu, penting membuat akun perpajakan dengan password yang kuat, sehingga tidak mudah dibobol oleh peretas. Namun, jika wajib pajak tidak bisa membuat password dengan karakter khusus, tentu kecanggihan Coretax DJP perlu diragukan.

Kini, saatnya DPR dan pihak terkait turun tangan. Anggaran besar pengadaan Coretax DJP perlu ditelusuri kebenaran dan efektivitasnya. Seharusnya, anggaran besar melahirkan sistem yang memudahkan, sehingga mendukung peningkatan penerimaan pajak. Target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp 2.183,9 triliun, naik dari tahun 2024 Rp 1.988,9 triliun. Kebingungan wajib pajak terhadap Coretax bisa mengganggu pencapaian target penerimaan pajak. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Profit 24,15% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (18 Juli 2025)
| Jumat, 18 Juli 2025 | 09:12 WIB

Profit 24,15% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (18 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 18 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.917.000 per gram, harga buyback Rp 1.763.000 per gram.

BEI Lepas Suspensi CDIA & COIN, Deretan Saham-Saham IPO di Bulan Juli 2025 Melambung
| Jumat, 18 Juli 2025 | 08:16 WIB

BEI Lepas Suspensi CDIA & COIN, Deretan Saham-Saham IPO di Bulan Juli 2025 Melambung

Analis mengatakan bahwa volatilitas harga saham yang tinggi setelah IPO membuka ruang spekulasi, terutama jika likuiditasnya rendah.

Prospek Bisnis Emiten Properti Tersengat Penurunan BI Rate
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:49 WIB

Prospek Bisnis Emiten Properti Tersengat Penurunan BI Rate

Penurunan BI Rate membuat industri properti akan semakin menarik dan bisa jadi katalis positif. Suku bunga KPR akan semakin diminati konsumen. 

Rogoh Kocek Rp 80,3 Miliar, Berdikari Pondasi (BDKR) Siap Buyback Saham
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:41 WIB

Rogoh Kocek Rp 80,3 Miliar, Berdikari Pondasi (BDKR) Siap Buyback Saham

PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) menyiapkan anggaran Rp 80,32 miliar untuk membeli kembali atau buyback sahamnya.

Ingin Private Placement, Sidomulyo Selaras (SDMU) Minta Restu RUPSLB
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:35 WIB

Ingin Private Placement, Sidomulyo Selaras (SDMU) Minta Restu RUPSLB

Dalam aksi korporasi ini, SDMU akan menerbitkan 2,27 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 25 per saham.

Harga Minyak WTI Berpotensi Menanjak Hingga Akhir Tahun
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:30 WIB

Harga Minyak WTI Berpotensi Menanjak Hingga Akhir Tahun

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) diproyeksi akan meningkat karena sejumlah faktor eksternal.

Rupiah Masih Akan Tertekan di Akhir Pekan
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:25 WIB

Rupiah Masih Akan Tertekan di Akhir Pekan

Melansir Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,33% dibandingkan hari perdagangan sebelumnya ke posisi Rp 16.340 per dolar AS.

Garap Rumah Subsidi, Ingria Pratama Capitalindo (GRIA) Hadapi Banyak Tantangan
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:20 WIB

Garap Rumah Subsidi, Ingria Pratama Capitalindo (GRIA) Hadapi Banyak Tantangan

Salah satunya adalah soal penyesuaian harga jual rumah subsidi yang terus terdampak oleh inflasi dan kenaikan harga material bangunan.

IHSG Naik 6,14% Dalam Reli Sembilan Hari, Saham-Saham Ini Jadi Penyokong
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:15 WIB

IHSG Naik 6,14% Dalam Reli Sembilan Hari, Saham-Saham Ini Jadi Penyokong

Dalam sembilan hari kenaikan, IHSG mengakumulasikan kenaikan 6,14% dari posisi terakhir 4 Juli 2025 lalu.

Harga Melonjak Tinggi, Saham Emiten Masuk Radar BEI
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:15 WIB

Harga Melonjak Tinggi, Saham Emiten Masuk Radar BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan lima saham yang baru IPO di bulan Juli ini masuk UMA. Dua diantaranya sahamnya disuspensi BEI. 

INDEKS BERITA

Terpopuler