Audit Coretax System

Rabu, 15 Januari 2025 | 06:08 WIB
Audit Coretax System
[ILUSTRASI. Jurnalis?KONTAN Adi Wikanto. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disiapkan sejak lama dan dengan anggaran besar, tapi hasilnya malah menambah masalah baru. Itulah Coretax System milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah implementasi mulai awal tahun 2025, Coretax DJP menimbulkan masalah baru bagi wajib pajak. Penyetor uang ke kas negara terkendala membuat sertifikat digital, faktur pajak, pendaftaran, pembuatan kode billing, dan urusan pajak lain akibat penerapan Coretax. Bahkan, baru-baru ini DJP mengumumkan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahun 2024 tidak menggunakan Coretax. Penyampaian SPT masih menggunakan sistem lama. Lalu, buat apa Coretax diadakan? 

Terlebih lagi, Coretax sudah dipersiapkan setidaknya sejak tahun 2018. Hal itu ditandai dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Anggaran pengadaan sistem pajak yang diklaim canggih itu pun besar, dengan total biaya Rp 977 miliar. Dana tersebut teralokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 sebesar Rp 223,83 miliar di tahun 2021. Kemudian tahun 2022 sebesar Rp 407,36 miliar, Rp 34,35 miliar pada tahun 2023 dan tahun 2024 dengan pagu Rp 311,46 miliar.

Lebih miris lagi, sistem pajak yang diklaim canggih tersebut berpotensi mudah dijebol pelaku kejahatan siber. Salah satu indikasinya adalah Coretax DJP tidak mampu melayani wajib pajak yang membuat password dengan karakter khusus seperti /, ', dan +. 

Padahal, perpajakan adalah data penting milik individu maupun perusahaan. Selain data pajak, akun perpajakan juga memuat data-data penting yang harus dijaga kerahasiaan dan keamanannya. Oleh karena itu, penting membuat akun perpajakan dengan password yang kuat, sehingga tidak mudah dibobol oleh peretas. Namun, jika wajib pajak tidak bisa membuat password dengan karakter khusus, tentu kecanggihan Coretax DJP perlu diragukan.

Kini, saatnya DPR dan pihak terkait turun tangan. Anggaran besar pengadaan Coretax DJP perlu ditelusuri kebenaran dan efektivitasnya. Seharusnya, anggaran besar melahirkan sistem yang memudahkan, sehingga mendukung peningkatan penerimaan pajak. Target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp 2.183,9 triliun, naik dari tahun 2024 Rp 1.988,9 triliun. Kebingungan wajib pajak terhadap Coretax bisa mengganggu pencapaian target penerimaan pajak. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bea Masuk 32% Untuk Eskpor Indonesia ke AS, Analis: Petaka Bagi Industri Padat Karya
| Kamis, 03 April 2025 | 15:21 WIB

Bea Masuk 32% Untuk Eskpor Indonesia ke AS, Analis: Petaka Bagi Industri Padat Karya

Komoditas yang diekspor dari Indonesia ke AS berasal dari industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja.

Koleksi Konstituen IDX30, Saham-Saham Ini Belum bisa Bikin Invesco Ltd Cuan
| Kamis, 03 April 2025 | 12:20 WIB

Koleksi Konstituen IDX30, Saham-Saham Ini Belum bisa Bikin Invesco Ltd Cuan

IDX30 sudah turun 8,97% pada kuartal pertama 2025, dibanding IHSG yang turun 8,04% pada periode yang sama..

Danantara Kejar Target Dividen US$ 8 Miliar Setahun, Seberapa Realistis?
| Kamis, 03 April 2025 | 11:05 WIB

Danantara Kejar Target Dividen US$ 8 Miliar Setahun, Seberapa Realistis?

Dalam satu dekade terakhir, total setoran dividen BUMN belum pernah menembus angka Rp 100 triliun setahun. 

Pengendali dan Manajemen Rajin Borong Saham AKRA Saat Bisnis 2025 Diprediksi Moderat
| Kamis, 03 April 2025 | 09:30 WIB

Pengendali dan Manajemen Rajin Borong Saham AKRA Saat Bisnis 2025 Diprediksi Moderat

Di bisnis kawasan industri, AKRA memperkirakan pendapatan utilitas akan meningkat dua kali lipat pada akhir 2025.

Profit 32,5% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (3 April 2025)
| Kamis, 03 April 2025 | 08:30 WIB

Profit 32,5% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (3 April 2025)

Harga emas Antam (3 April 2025) ukuran 1 gram masih Rp 1.836.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,5% jika menjual hari ini.

Investor Asing Catatkan Net Foreign Sell Rp 29,36 Triliun Sepanjang Kuartal I 2025
| Kamis, 03 April 2025 | 08:05 WIB

Investor Asing Catatkan Net Foreign Sell Rp 29,36 Triliun Sepanjang Kuartal I 2025

Jika dirunut berdasarkan data transaksi mingguan, investor asing hanya mencatatkan net buy di dua pekan saja sepanjang kuartal I 2025.

Anak Usaha BREN Lakukan Transaksi Afiliasi Hingga Rp 1,03 Triliun untuk Ekspansi
| Kamis, 03 April 2025 | 06:30 WIB

Anak Usaha BREN Lakukan Transaksi Afiliasi Hingga Rp 1,03 Triliun untuk Ekspansi

Saat ini PT Barito Renewables Tbk (BREN) mengelola kapasitas listrik terpasang panas bumi sebesar 886 Megawatt (MW).​

Kalender Ekonomi Hari Ini (3 April 2025), Cek Rilis Data CPI Amerika Serikat
| Kamis, 03 April 2025 | 06:11 WIB

Kalender Ekonomi Hari Ini (3 April 2025), Cek Rilis Data CPI Amerika Serikat

Kalender Ekonomi Dunia hari ini, banyak agenda ekonomi penting hari ini yang mempengaruhi pergerakan harga mata uang utama.

Dililit Utang yang Sulit Dibayar, OKAS Berencana Konversi Pinjaman Jadi Saham
| Kamis, 03 April 2025 | 05:05 WIB

Dililit Utang yang Sulit Dibayar, OKAS Berencana Konversi Pinjaman Jadi Saham

PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) dan Oliva menyepakati harga pelaksanaan konversi utang menjadi saham di Rp 197 per saham

Saham-Saham Paling Banyak Dibeli Asing di Bulan Maret 2025, Ada Pergantian Pengendali
| Rabu, 02 April 2025 | 18:40 WIB

Saham-Saham Paling Banyak Dibeli Asing di Bulan Maret 2025, Ada Pergantian Pengendali

Vlume net sell asing mencapai 2,59 miliar saham. Saham-saham bank kelas kakap dan sejumlah saham tambang menjadi sasaran jual investor asing.

INDEKS BERITA

Terpopuler