Austindo Merawat Kebun dan Pabrik di Papua

Kamis, 16 Mei 2019 | 09:30 WIB
Austindo Merawat Kebun dan Pabrik di Papua
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten perkebunan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk sudah membelanjakan dana senilai US$ 17,4 juta di kuartal I-2019. Jumlah itu setara 30,52% dari alokasi belanja modal atau capital expenditure (capex) sepanjang tahun ini sebesar US$ 57 juta atau Rp 850 miliar.

Direktur Keuangan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk Lucas Kurniawan mengatakan, belanja modal paling banyak digunakan untuk keperluan perawatan kebun dan penyelesaian pabrik kelapa sawit (PKS) untuk fasilitas pengolahan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan minyak kernel sawit (PKO), serta infrastruktur pendukung lainnya yang berlokasi di Papua Barat. "Paling besar untuk perawatan dan capex (untuk pabrik dan infrastruktur) PKS di Papua," ungkap dia, dalam pemaparan publik, Rabu (15/5).

Lucas menjelaskan, sumber pendanaan belanja modal berasal dari kombinasi kas kegiatan operasi, dana internal, utang bank dan pendanaan lainnya. Sepanjang tahun ini, penyerapan capex terbesar untuk biaya perawatan perkebunan sekitar US$ 23 juta.

Selain itu, belanja modal tahun ini dialokasikan untuk pengembangan fasilitas produksi. Seperti untuk pabrik kelapa sawit di Papua sebesar US$ 7,5 juta dan pengoptimalan pabrik sagu, juga di Papua berkisar US$ 1 juta hingga US$ 1,5 juta. "Itu yang akan menjadi mayoritas penggunaan belanja modal tahun ini," ungkap Lucas.

Emiten bersandi saham ANJT di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini juga akan melakukan review pengalokasian capex dengan mempertimbangkan pergerakan harga sawit. Lucas bilang, apabila harga sawit masih berada dalam tren penurunan, maka tidak menutup kemungkinan ada beberapa agenda belanja modal yang bakal ditinjau ulang.

Sebaliknya, jika harga sawit menunjukkan tren positif, maka ANJT akan melanjutkan program belanja modal yang telah direncanakan. "Kami akan memantau perkembangan harga, karena walau sudah dianggarkan harus seimbang antara harga dan belanja modal," jelas Lucas.

Sampai saat ini, lini bisnis kelapa sawit masih memegang porsi dominan dalam komposisi pendapatan Austindo Nusantara. Hingga kuartal I-2019, porsi bisnis kelapa sawit mencapai 98,56% terhadap total pendapatan.

Selama kuartal pertama tahun ini, harga jual rata-rata minyak sawit mentah (CPO) di posisi US$ 468 per metrik ton. Angka ini menurun 24,12% dibandingkan harga jual rata-rata pada periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 581 per metrik ton.

Sedangkan harga jual rata-rata palm kernel pada kuartal I-2019 sebesar US$ 303 per metrik ton atau 39,3% lebih rendah dibandingkan harga jual rata-rata di periode sama tahun sebelumnya sebesar US$ 499 per metrik ton.

Selama tiga bulan pertama di tahun ini, ANJT memproduksi CPO sebesar 52.224 ton, atau naik 3,9% dari periode yang sama tahun lalu sebesar 50.246 ton. Produksi palm kernel pun meningkat 6,4% dari posisi setahun lalu sebesar 10.626 ton menjadi 11.308 ton di kuartal I-2019.

Di kuartal I-2019, Austindo berhasil mencatatkan penjualan CPO sebesar 50.700 ton atau naik 18,4% year-on-year (yoy). Namun volume penjualan palm kernel turun 1,6% menjadi 11.265 ton.

Meski demikian, volume penjualan itu tak cukup mengimbangi penurunan harga jual rata-rata CPO dan palm kernel. Sehingga ANJT hanya mampu meraih nilai penjualan CPO dan palm kernel masing-masing sebesar US$ 23,7 juta dan US$ 3,4 juta.

Dus, pendapatan ANJT pada kuartal I 2019 turun 11% menjadi US$ 27,6 juta. ANJT pun mencatatkan rugi bersih sebesar US$ 5,77 juta, meningkat 237% dari rugi bersih setahun lalu sebesar US$ 1,71 juta.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler