Berita *Global

Australia Siapkan Kerangka Hukum Baru untuk Layanan Dompet Digital

Senin, 30 Agustus 2021 | 11:25 WIB
Australia Siapkan Kerangka Hukum Baru untuk Layanan Dompet Digital

ILUSTRASI. ilustrasi ponsel dengan logo Apple Pay dan Google Pay, 14 Juli 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SYDNEY.  Pemerintah Australia mempertimbangkan penerbitan aturan hukum baru yang akan persyaratan bagi layanan pembayaran digital yang disediakan raksasa teknologi, seperti Apple dan Google Alphabet.

Menteri Keuangan Josh Frydenberg mengatakan akan “mempertimbangkan dengan hati-hati” rencana itu, serta rekomendasi dari tim yang ditugaskan pemerintah, untuk menilai apakah sistem pembayaran telah mengikuti kemajuan teknologi dan perubahan permintaan konsumen.

Layanan seperti Apple Pay, Google Pay, dan WeChat Pay China, yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, saat ini tidak ditetapkan Australia sebagai sistem pembayaran. Layanan-layanan itu pun berada di luar jangkauan regulasi Australia.

Baca Juga: Sempat Tekan Penyebaran Covid, Australia Catat Rekor 1.323 Kasus Lokal Minggu (29/8)

“Pada akhirnya, jika kita tidak melakukan apa pun untuk mereformasi kerangka kerja yang berlaku saat ini, berarti kita membiarkan Silicon Valley yang menentukan masa depan sistem pembayaran kita, yang merupakan bagian penting dari infrastruktur ekonomi kita,” demikian kutipan dari opini yang ditulis Frydenberg di surat kabar Australian Financial Review. .

 Bank for International Settlements (BIS) awal bulan ini menyerukan pengawas keuangan global untuk segera mengatasi pengaruh pertumbuhan “Big Tech,” dan sejumlah besar data yang dikendalikan oleh kelompok-kelompok seperti Google, Facebook, Amazon dan Alibaba.

Laporan Australia merekomendasikan pemerintah diberi kekuatan untuk menunjuk perusahaan teknologi sebagai penyedia pembayaran, mengklarifikasi status regulasi dompet digital.

Baca Juga: Ditopang belanja e-commerce, transaksi mobile banking BSI naik 97,4% per Juli

Ini juga merekomendasikan pemerintah dan industri untuk bersama-sama menetapkan rencana strategis untuk ekosistem pembayaran yang lebih luas dan bahwa kerangka perizinan terpadu untuk sistem pembayaran dikembangkan.

Reserve Bank of Australia (RBA), yang saat ini bertanggung jawab untuk menyatakan siapa yang merupakan penyedia layanan pembayaran, melaporkan bahwa pembayaran melalui dompet digital telah tumbuh menjadi 8% dari transaksi kartu langsung pada tahun 2019, naik dari 2% pada tahun 2016.

Commonwealth Bank of Australia, yang memperkirakan transaksi dompet digital meningkat lebih dari dua kali lipat pada tahun ini hingga Maret menjadi A$2,1 miliar, telah mendesak regulator untuk mengatasi “masalah persaingan” dan mempertimbangkan implikasi keamanan mereka.

Selanjutnya: Pasar Properti Dubai Belum Pulih, Limitless Menuju Restrukturisasi Utang Tahap Ketiga

 

Terbaru