Awal 2024, Pedagang Online Wajib Setor Data ke BPS

Rabu, 01 November 2023 | 04:44 WIB
Awal 2024, Pedagang Online Wajib Setor Data ke BPS
[ILUSTRASI. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti saat peluncuran Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas).]
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonomi digital terus merangsek dalam kehidupan masyarakat. Kondisi ini pula yang membuat Badan Pusat Statistik (BPS) mulai mengumpulkan data transaksi pelaku ekonomi digital atau penyelenggara perdagangan sistem elektronik (PPMSE).

Lewat Peraturan BPS No 4/ 2023 tentang Penyampaian dan Pengelolaan Data dan/atau Informasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, semua pebisnis online wajib menyetorkan minimal delapan jenis data ke BPS. Yakni keterangan perusahaan, tenaga kerja, pendapatan dan pengeluaran, kategori produk, kategori wilayah, transaksi, metode pembayaran serta jumlah penjual dan pembeli. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Reksadana Pendapatan Tetap Masih Akan Bersinar di 2026
| Selasa, 18 November 2025 | 06:30 WIB

Reksadana Pendapatan Tetap Masih Akan Bersinar di 2026

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana pendapatan tetap dan reksadana pasar uang menjadi motor utama kenaikan tersebut.

Boleh Ajukan KUR Berkali-Kali, Bunga Flat
| Selasa, 18 November 2025 | 06:28 WIB

Boleh Ajukan KUR Berkali-Kali, Bunga Flat

Target penyaluran KUR tahun 2026 mencapai Rp 320 triliu, dengan 65% di antaranya dialokasikan bagi UMKM sektor produksi

Utak Atik Beleid PPh Final 0,5% Bagi UMKM
| Selasa, 18 November 2025 | 06:19 WIB

Utak Atik Beleid PPh Final 0,5% Bagi UMKM

Pemerintah atur ulang peredaran bruto tertentu wajib pajak dan permanenkan PPh final 0,5%           

Pergerakan IHSG Selasa (18/11) Menanti Hasil Rapat BI
| Selasa, 18 November 2025 | 06:13 WIB

Pergerakan IHSG Selasa (18/11) Menanti Hasil Rapat BI

 BI memiliki ruang terakhir untuk menurunkan suku bunga 25 basis poin (bps) demi mendorong belanja masyarakat

Negara Ikut Mengincar Cuan Penjualan Emas
| Selasa, 18 November 2025 | 06:12 WIB

Negara Ikut Mengincar Cuan Penjualan Emas

Pemerintah bakal memungut tarif bea keluar bersifat progresif untuk ekspor emas                     

Regulasi Tak Bergigi
| Selasa, 18 November 2025 | 06:12 WIB

Regulasi Tak Bergigi

Persoalannya hanya satu: konsistensi dan keberanian OJK untuk memastikan aturan yang ia buat sendiri bisa berjalan terhadap semua bank KBMI 1.

Akuisisi Esso, TPIA Raih Kredit Rp 12,5 Triliun dari KKR Capital
| Selasa, 18 November 2025 | 06:11 WIB

Akuisisi Esso, TPIA Raih Kredit Rp 12,5 Triliun dari KKR Capital

TPIA mendapatkan pembiayaan khusus senilai US$ 750 juta atau setara Rp 12,55 triliun (asumsi kurs Rp 16.736) dari KKR Capital Markets 

Pemulihan Konsumsi Jadi Amunisi Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY)
| Selasa, 18 November 2025 | 06:10 WIB

Pemulihan Konsumsi Jadi Amunisi Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY)

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) mencatat penjualan yoghurt yang kuat dan pemulihan volume penjualan susu UHT

Ada Peluang Terjadi Santa Claus Rally, IHSG Bisa ke 8.500
| Selasa, 18 November 2025 | 06:09 WIB

Ada Peluang Terjadi Santa Claus Rally, IHSG Bisa ke 8.500

Sejumlah sentimen mulai memberi ruang penguatan terhadap IHSG, mulai dari stimulus akhir tahun, hingga perbaikan sentimen domestik

Lonjakan Free Float Belum Tentu Diikuti Daya Serap Pasar
| Selasa, 18 November 2025 | 06:07 WIB

Lonjakan Free Float Belum Tentu Diikuti Daya Serap Pasar

Ketentuan saham free float minimum yang tadinya di level 7,5% akan ditingkatkan menjadi 10%. Lal naik lagi hingga 25%.

INDEKS BERITA

Terpopuler