Awal Mula Kisah Kasus Kresna Life

Jumat, 08 Maret 2024 | 04:20 WIB
Awal Mula Kisah Kasus Kresna Life
[ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono (dua kiri), ?Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi (dua kanan) saat konferensi pers cabut ijin usaha Kresna Life di Jakarta (23/6). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengambil tindakan tegas untuk PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life, yakni secara resmi mencabut izin usaha perusahaan asuransi tersebut. Pemegang Polis dapat menghubungi manajemen Kresna Life dalam rangka pelayanan konsumen sampai dengan dibentuknya Tim Likuidasi. Dok. OJK]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) sejatinya sudah bergulir cukup lama. Bahkan jika ditarik mundur para pemegang polis mengaku telah berada di tengah ketidakpastian dalam empat tahun ini.

Tak heran jika banyak pemegang polis merasa gerah dan ingin segera menyelesaikan kisah ini dengan manis. Pemegang polis sangat berharap dana yang mereka investasikan bisa kembali.

Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta dianggap merugikan para pemegang polis. Sebab jika Kresna Life menjual aset untuk membayar pemegang polis maka hasilnya tidak akan cukup bagi para pempol. Sebenarnya bagaimana awal mula kisah kasus Kresna Life. Berikut timelinenya : 

Baca Juga: Pemegang Polis Kresna Life Berupaya Batalkan Banding OJK Atas Putusan PTUN Jakarta

  • 20 Februari 2020, Kresna Life mulai mengakui tidak bisa membayar polis dan meminta penundaan pembayaran kepada para pemegang polis. 
  • 14 Mei 2020. Kresna Life mengirim surat kepada pemegang polis menyebut masih belum bisa membayar polis  Kresna Life akui jika mengalami kesulitan likuiditas karena kepemilikan portofolio mereka. Kresna disebut memiliki saham PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN), PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI), PT Distribusi Voucher Nusantara (DIVA), PT Danasupra Era Pacific Tbk (DEFI), PT City Development Tbk (NIRO), PT NFC Indonesia Tbk (NFCX). 
  • 18 Mei 2020. Kresna Life menyusun skema restrukturisasi 
  • 18 Juni 2020 Kresna Life akan membayar kepada pemegang polis K-LITA dan PIK senilai Rp 50 juta. 
  • 17 Juli 2020. Kresna Life mengundurkan rencana pembayaran menjadi 3 Agustus 2020
  • 14 Agustus 2020 OJK membekukan kegiatan usaha Kresna Life 
  • 15 Februari 2023. Kresna Life mengajukan rencana penyehatan keuangan (RPK) dengan skema penyelesaian berupa konversi klaim pemegang polis menjadi subordinated loan. OJK menyetujui RPK. 
  • Juni 2023. OJK memberi waktu hingga Juni 2023 untuk menyelesaikan kewajiban RPK.  Tapi hingga batas waktu ditetapkan, setoran modal dan perjanjian subordinated loan tidak kunjung diterima. 
  • 21 Juni 2023. Pertemuan Michael Steven pemilik Kresna Life dengan OJK. Michael menganggap permintaan setoran modal lebih dari Rp 1 triliun yang diminta OJK lebih baik digunakan untuk melunasi pemegang polis. 
  • 23 Juni 2023. Izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna dicabut OJK 
  • 23 Februari 2024. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan dari Michael Steven agar OJK kembali memberi izin usaha Kresna Life
  • Maret 2024.OJK mengajukan banding atas keputusan PTUN 

Sumber : Riset KONTAN

Baca Juga: Tolak Putusan PTUN, OJK Siap Ajukan Banding Melawan Kresna Life


 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Siasat Jababeka (KIJA) Memacu Kawasan Industri Terintegrasi
| Jumat, 19 September 2025 | 08:25 WIB

Siasat Jababeka (KIJA) Memacu Kawasan Industri Terintegrasi

Kehadiran dry port terbukti memberikan kemudahan arus logistik dengan memangkas biaya distribusi, mempercepat proses, dan meningkatkan efisiensi.

Pemulihan Harga Komoditas di Semester Kedua Mendorong Saham Emiten Energi
| Jumat, 19 September 2025 | 08:06 WIB

Pemulihan Harga Komoditas di Semester Kedua Mendorong Saham Emiten Energi

Kenaikan harga saham emiten di sektor energi lebih merepresentasikan ekspektasi investor terhadap prospek jangka menengah-panjang,

Paperocks Indonesia (PPRI) Prediksi Kinerja Tahun Ini Tak Sesuai Target Awal
| Jumat, 19 September 2025 | 08:05 WIB

Paperocks Indonesia (PPRI) Prediksi Kinerja Tahun Ini Tak Sesuai Target Awal

Faktor utama yang menekan laju industri kemasan adalah melemahnya daya beli akibat penurunan permintaan, ditambah maraknya pemain baru.

Permintaan Masih Lesu, Pemulihan Kinerja Semen Indonesia (SMGR) Diproyeksi Lambat
| Jumat, 19 September 2025 | 08:02 WIB

Permintaan Masih Lesu, Pemulihan Kinerja Semen Indonesia (SMGR) Diproyeksi Lambat

Efek berbagai stimulus di sektor properti yang digelontorkan pemerintah tidak akan instan ke industri semen.

Aturan TKDN Baru Berpotensi Mendongkrak Investasi Motor Listrik
| Jumat, 19 September 2025 | 07:45 WIB

Aturan TKDN Baru Berpotensi Mendongkrak Investasi Motor Listrik

Regulasi ini memberikan insentif berupa tambahan nilai TKDN minimal 25% bagi perusahaan yang membenamkan investasi di dalam negeri.

Pasar Obligasi Menyambut Penurunan Suku Bunga Bank Sentral
| Jumat, 19 September 2025 | 07:43 WIB

Pasar Obligasi Menyambut Penurunan Suku Bunga Bank Sentral

Pelaku pasar fokus mencermati sejauh mana pelonggaran moneter akan mempengaruhi likuiditas dan harga obligasi dalam beberapa minggu mendatang.

The Fed Pangkas Suku Bunga, Indonesia Bukan Tujuan Prioritas Aliran Modal Asing
| Jumat, 19 September 2025 | 07:41 WIB

The Fed Pangkas Suku Bunga, Indonesia Bukan Tujuan Prioritas Aliran Modal Asing

Sejak Juli 2025 sampai pertengahan September 2025 sudah tercatat arus masuk dana asing bersih ke SBN.

Sektor Pertambangan Melicinkan Bisnis Pelumas
| Jumat, 19 September 2025 | 07:20 WIB

Sektor Pertambangan Melicinkan Bisnis Pelumas

Potensi pasar pelumas di Indonesia masih menjanjikan. Maka tak heran apabila sejumlah produsen terus melicinkan ekspansi bisnis pelumas.

Profit Taking  di Bursa Saham Berpotensi Berlanjut
| Jumat, 19 September 2025 | 07:14 WIB

Profit Taking di Bursa Saham Berpotensi Berlanjut

Pemicu pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah aksi sell on news tentang pemangkasan bunga acuan The Fed. 

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center
| Jumat, 19 September 2025 | 07:08 WIB

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center

Sebagian dana sukuk akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pengembangan pusat data (data center) SSDP.

INDEKS BERITA

Terpopuler