Awal Mula Kisah Kasus Kresna Life

Jumat, 08 Maret 2024 | 04:20 WIB
Awal Mula Kisah Kasus Kresna Life
[ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono (dua kiri), ?Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi (dua kanan) saat konferensi pers cabut ijin usaha Kresna Life di Jakarta (23/6). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengambil tindakan tegas untuk PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life, yakni secara resmi mencabut izin usaha perusahaan asuransi tersebut. Pemegang Polis dapat menghubungi manajemen Kresna Life dalam rangka pelayanan konsumen sampai dengan dibentuknya Tim Likuidasi. Dok. OJK]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) sejatinya sudah bergulir cukup lama. Bahkan jika ditarik mundur para pemegang polis mengaku telah berada di tengah ketidakpastian dalam empat tahun ini.

Tak heran jika banyak pemegang polis merasa gerah dan ingin segera menyelesaikan kisah ini dengan manis. Pemegang polis sangat berharap dana yang mereka investasikan bisa kembali.

Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta dianggap merugikan para pemegang polis. Sebab jika Kresna Life menjual aset untuk membayar pemegang polis maka hasilnya tidak akan cukup bagi para pempol. Sebenarnya bagaimana awal mula kisah kasus Kresna Life. Berikut timelinenya : 

Baca Juga: Pemegang Polis Kresna Life Berupaya Batalkan Banding OJK Atas Putusan PTUN Jakarta

  • 20 Februari 2020, Kresna Life mulai mengakui tidak bisa membayar polis dan meminta penundaan pembayaran kepada para pemegang polis. 
  • 14 Mei 2020. Kresna Life mengirim surat kepada pemegang polis menyebut masih belum bisa membayar polis  Kresna Life akui jika mengalami kesulitan likuiditas karena kepemilikan portofolio mereka. Kresna disebut memiliki saham PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN), PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI), PT Distribusi Voucher Nusantara (DIVA), PT Danasupra Era Pacific Tbk (DEFI), PT City Development Tbk (NIRO), PT NFC Indonesia Tbk (NFCX). 
  • 18 Mei 2020. Kresna Life menyusun skema restrukturisasi 
  • 18 Juni 2020 Kresna Life akan membayar kepada pemegang polis K-LITA dan PIK senilai Rp 50 juta. 
  • 17 Juli 2020. Kresna Life mengundurkan rencana pembayaran menjadi 3 Agustus 2020
  • 14 Agustus 2020 OJK membekukan kegiatan usaha Kresna Life 
  • 15 Februari 2023. Kresna Life mengajukan rencana penyehatan keuangan (RPK) dengan skema penyelesaian berupa konversi klaim pemegang polis menjadi subordinated loan. OJK menyetujui RPK. 
  • Juni 2023. OJK memberi waktu hingga Juni 2023 untuk menyelesaikan kewajiban RPK.  Tapi hingga batas waktu ditetapkan, setoran modal dan perjanjian subordinated loan tidak kunjung diterima. 
  • 21 Juni 2023. Pertemuan Michael Steven pemilik Kresna Life dengan OJK. Michael menganggap permintaan setoran modal lebih dari Rp 1 triliun yang diminta OJK lebih baik digunakan untuk melunasi pemegang polis. 
  • 23 Juni 2023. Izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna dicabut OJK 
  • 23 Februari 2024. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan dari Michael Steven agar OJK kembali memberi izin usaha Kresna Life
  • Maret 2024.OJK mengajukan banding atas keputusan PTUN 

Sumber : Riset KONTAN

Baca Juga: Tolak Putusan PTUN, OJK Siap Ajukan Banding Melawan Kresna Life


 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Merdeka Battery Material (MBMA) Suntik Modal Anak Usaha US$ 51 juta
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:30 WIB

Merdeka Battery Material (MBMA) Suntik Modal Anak Usaha US$ 51 juta

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengumumkan transaksi pemberian pinjaman ke anak usaha terkendali yakni PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).​

Pengendali Tambah Porsi Kepemilikan 66,5 Juta Saham di SILO
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:14 WIB

Pengendali Tambah Porsi Kepemilikan 66,5 Juta Saham di SILO

Pengendali PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), Sight Investment Company Pte Ltd selaku menambah porsi kepemilikan sahamnya di SILO. 

Sucor Sekuritas Siap Bawa Tiga Perusahaan Melantai di BEI
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:10 WIB

Sucor Sekuritas Siap Bawa Tiga Perusahaan Melantai di BEI

Sucor Sekuritas akan membawa tiga perusahaan jumbo untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun 2026.

Ada Libur Natal dan Tahun Baru, Penjualan AMRT Bisa Menderu
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:04 WIB

Ada Libur Natal dan Tahun Baru, Penjualan AMRT Bisa Menderu

Salah satu emiten ritel yang diproyeksi bakal kecipratan rezeki dari momen Natal dan tahun baru 2025 adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Emiten MIND ID Siap Genjot Kinerja Pada 2026
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:58 WIB

Emiten MIND ID Siap Genjot Kinerja Pada 2026

Emiten pertambangan anggota holding MIND ID membidik pertumbuhan kinerja keuangan dan produksi pada 2026​.

Angkat Hans Patuwo Jadi CEO Baru, Kinerja GOTO Bisa Melaju
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:49 WIB

Angkat Hans Patuwo Jadi CEO Baru, Kinerja GOTO Bisa Melaju

Hans Patuwo akhirnya resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama dan Group Chief Executive Officer (CEO)  PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Superbank (SUPA) Listing di BEI, Emiten Grup Emtek Semakin Seksi
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:42 WIB

Superbank (SUPA) Listing di BEI, Emiten Grup Emtek Semakin Seksi

Berbagai aksi korporasi dilakukan Grup Emtek di sepanjang tahun 2025. Terbaru, PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) resmi listing di BEI. ​

Laju Ekonomi 5,4% Belum Mampu Serap Tenaga Kerja
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:30 WIB

Laju Ekonomi 5,4% Belum Mampu Serap Tenaga Kerja

Tingginya target pertumbuhan ekonomi Indonesia, belum sepenuhnya bisa menyelesaikan persoalan tenaga kerja

Paradoks Akhir Tahun: Pemerintah Tebar Diskon, Alam Bunyikan Alarm Bahaya
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:00 WIB

Paradoks Akhir Tahun: Pemerintah Tebar Diskon, Alam Bunyikan Alarm Bahaya

Jika warga Jakarta batal ke luar kota, perputaran uang akan terkunci sehingga pemerataan ekonomi antardaerah tertahan.

Ruang Pemangkasan Bunga Acuan Lebih Sempit
| Kamis, 18 Desember 2025 | 08:43 WIB

Ruang Pemangkasan Bunga Acuan Lebih Sempit

Bank Indonesia (BI) menutup tahun 2025 dengan mempertahankan suku bunga acuan alias BI rate di level 4,75%

INDEKS BERITA

Terpopuler