Awal Mula Kisah Kasus Kresna Life

Jumat, 08 Maret 2024 | 04:20 WIB
Awal Mula Kisah Kasus Kresna Life
[ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono (dua kiri), ?Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi (dua kanan) saat konferensi pers cabut ijin usaha Kresna Life di Jakarta (23/6). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengambil tindakan tegas untuk PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life, yakni secara resmi mencabut izin usaha perusahaan asuransi tersebut. Pemegang Polis dapat menghubungi manajemen Kresna Life dalam rangka pelayanan konsumen sampai dengan dibentuknya Tim Likuidasi. Dok. OJK]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) sejatinya sudah bergulir cukup lama. Bahkan jika ditarik mundur para pemegang polis mengaku telah berada di tengah ketidakpastian dalam empat tahun ini.

Tak heran jika banyak pemegang polis merasa gerah dan ingin segera menyelesaikan kisah ini dengan manis. Pemegang polis sangat berharap dana yang mereka investasikan bisa kembali.

Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta dianggap merugikan para pemegang polis. Sebab jika Kresna Life menjual aset untuk membayar pemegang polis maka hasilnya tidak akan cukup bagi para pempol. Sebenarnya bagaimana awal mula kisah kasus Kresna Life. Berikut timelinenya : 

Baca Juga: Pemegang Polis Kresna Life Berupaya Batalkan Banding OJK Atas Putusan PTUN Jakarta

  • 20 Februari 2020, Kresna Life mulai mengakui tidak bisa membayar polis dan meminta penundaan pembayaran kepada para pemegang polis. 
  • 14 Mei 2020. Kresna Life mengirim surat kepada pemegang polis menyebut masih belum bisa membayar polis  Kresna Life akui jika mengalami kesulitan likuiditas karena kepemilikan portofolio mereka. Kresna disebut memiliki saham PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN), PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI), PT Distribusi Voucher Nusantara (DIVA), PT Danasupra Era Pacific Tbk (DEFI), PT City Development Tbk (NIRO), PT NFC Indonesia Tbk (NFCX). 
  • 18 Mei 2020. Kresna Life menyusun skema restrukturisasi 
  • 18 Juni 2020 Kresna Life akan membayar kepada pemegang polis K-LITA dan PIK senilai Rp 50 juta. 
  • 17 Juli 2020. Kresna Life mengundurkan rencana pembayaran menjadi 3 Agustus 2020
  • 14 Agustus 2020 OJK membekukan kegiatan usaha Kresna Life 
  • 15 Februari 2023. Kresna Life mengajukan rencana penyehatan keuangan (RPK) dengan skema penyelesaian berupa konversi klaim pemegang polis menjadi subordinated loan. OJK menyetujui RPK. 
  • Juni 2023. OJK memberi waktu hingga Juni 2023 untuk menyelesaikan kewajiban RPK.  Tapi hingga batas waktu ditetapkan, setoran modal dan perjanjian subordinated loan tidak kunjung diterima. 
  • 21 Juni 2023. Pertemuan Michael Steven pemilik Kresna Life dengan OJK. Michael menganggap permintaan setoran modal lebih dari Rp 1 triliun yang diminta OJK lebih baik digunakan untuk melunasi pemegang polis. 
  • 23 Juni 2023. Izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna dicabut OJK 
  • 23 Februari 2024. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan dari Michael Steven agar OJK kembali memberi izin usaha Kresna Life
  • Maret 2024.OJK mengajukan banding atas keputusan PTUN 

Sumber : Riset KONTAN

Baca Juga: Tolak Putusan PTUN, OJK Siap Ajukan Banding Melawan Kresna Life


 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

INDEKS BERITA

Terpopuler