Awalnya Tempat Pembuangan Sampah, Kini Jadi Lahan Mendulang Rupiah

Jumat, 12 April 2019 | 18:18 WIB
Awalnya Tempat Pembuangan Sampah, Kini Jadi Lahan Mendulang Rupiah
[]
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.Tak ada usaha yang sia-sia. Begitulah petuah orang bijak. Hal itu sudah dibuktikan oleh sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) Seruni Indah di Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, yang berhasil menyulap lahan tempat pembuangan sampah menjadi lahan budidaya tanaman sayur mayur organik.

Semua bermula dari kepedulian Eka Yulianti terhadap lingkungan di sekitar tempat tinggalnya. Ketua Poktan Wanita Seruni Indah itu kerap membersihkan sampah di lahan milik warga sekitar yang belum dimanfaatkan. Hingga akhirnya, pada tahun 2016, Eka mengajukan izin kepada pemilik lahan terlantar itu untuk digunakan sebagai lahan kebun sayur.

Sebelum jadi lahan budidaya, tanah ini dulunya tempat pembuangan sampah. Banyak sampah rumah tangga dan puing bangunan. Saya pikir capek juga membersihkan sampah, terus akhinya kami jadikan lahan tanaman sayur, kata Eka.

Gayung bersambut, pemilik lahan pun memberikan izin kepada Eka untuk membuka kebun sayur di atas lahan seluas 290 meter persegi tersebut. Untuk land clearing atau pembersihan lahan, Eka meminta bantuan para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) setempat.

Upaya Eka menyulap tempat pembuangan sampah menjadi lahan kebun sayur pun mendapatkan restu dari pihak pemerintah setempat, yakni dari kelurahan Kebayoran Lama Selatan dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Kebayoran Lama. Izinnya untuk membuka lahan budidaya tanaman sayur, imbuh Eka.

Mulai tahun 2017, Eka menggarap lahan untuk ditanami sayur. Menurut Eka, saat ini anggota Poktan Seruni Indah membudidayakan beberapa jenis tanaman sayur di lahan terlantar. Di antaranya, bayam, kangkung, sawi, dan pokcoy. Kini, Eka bersama anggota Poktan Seruni Indah yang berjumlah 15 orang sudah menikmati hasil jerih payahnya.

Pada pertengahan Januari lalu, Poktan Seruni Indah berhasil memanen tanaman sayur sekitar 77 kilogram (kg). Rinciannya, sebanyak 25 kg pakcoy, 18 kg kangkung, 17 kg sawi, dan 17 kg selada berhasil mereka dapatkan. Untuk memasarkan produk sayuran organiknya, kelompok tani ini memanfaatkan media sosial sebagai metode berjualan.

Masing-masing anggota kelompok tani akan memposting jenis sayuran yang sudah siap panen. Selanjutnya, warga yang ingin membeli, melakukan konfirmasi jenis sayur yang dipesan. Dari hasil panen itu, Eka mengaku, pihaknya bisa meraup omzet sekitar Rp 700.000 sekali panen.

Itu belum termasuk pendapatan dari hasil penjualan minuman olahan alias smoothies berbahan baku sayuran. Sayangnya, usaha minuman olahan itu belum digarap serius oleh Poktan Seruni Indah. Yang jelas, kata Eka, minuman olahan dijual kepada warga sekitar rumah dijual dengan harga Rp 5.000 per cup.

Eka mengaku banyak manfaat yang ia rasakan dari hasil membuka kebun sayur di lahan terlantar. Selain bisa menjadi ajang kumpul warga, kebun sayur tersebut juga bisa menjadi wadah untuk belajar membudidayakan tanaman sayur. Kami dapat penyuluhan dari pihak kelurahan dan kecamatan tentang cara membudidayakan tanaman sayur yang benar, kata Eka.

Manfaat lain, lanjut Eka, lahan yang sebelumnya menjadi sorotan negatif karena kondisinya yang tidak sedap dipandang, berubah bersih dan indah di mata. Ke depan, Eka ingin memanfaatkan lebih banyak lahan terlantar untuk budidaya sayuran.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Rem Target Pajak Barang Mewah
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:15 WIB

Pemerintah Rem Target Pajak Barang Mewah

Target penerimaan PPnBM dalam negeri dalam APBN 2026 dipangkas lebih dari 20%                       

Risiko Kredit Batasi Prospek Bisnis Penjaminan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:10 WIB

Risiko Kredit Batasi Prospek Bisnis Penjaminan

Walau kucuran kredit berpotensi lebih deras, Agus bilang perusahaan penjaminan di lain sisi lebih selektif dalam memilih portofolio.

Multifinance Andalkan Segmen Multiguna Demi Menjaga Kinerja
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:45 WIB

Multifinance Andalkan Segmen Multiguna Demi Menjaga Kinerja

Lesunya penjualan kendaraan bermotor mendorong perusahaan pembiayaan mencari sumber pertumbuhan baru. 

IHSG Anjlok, Masih Adalah Peluang Cuan Tersembunyi Hari Ini (23/1)?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok, Masih Adalah Peluang Cuan Tersembunyi Hari Ini (23/1)?

IHSG melemah 0,20% di tengah sentimen global. Simak sektor pilihan yang justru berpotensi cuan saat indeks terjun.

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:31 WIB

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex

Dialog di Davos 2026 bukan jalan menuju harmoni global, melainkan mekanisme untuk bertahan di tengah great power politics yang semakin terbuka.

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:20 WIB

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek

Pihaknya melihat industri perunggasan sebagai sektor yang bersifat populis dan memiliki daya tahan terhadap siklus ekonomi.

Kisruh Harga Daging Sapi Menuai Polemik Baru
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:10 WIB

Kisruh Harga Daging Sapi Menuai Polemik Baru

Pemerintah memastikan tidak ada pembatasan kuota sapi hidup yang dapat mengganggu pasokan daging sapi di pasaran.

Pasang Mata Elang Agar Target Bisa Dipegang
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:10 WIB

Pasang Mata Elang Agar Target Bisa Dipegang

Ditjen Pajak bakal tambah ribuan pemeriksa hingga wajib pajak aktif untuk kejar target pajak        

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

INDEKS BERITA