Awalnya Tempat Pembuangan Sampah, Kini Jadi Lahan Mendulang Rupiah

Jumat, 12 April 2019 | 18:18 WIB
Awalnya Tempat Pembuangan Sampah, Kini Jadi Lahan Mendulang Rupiah
[]
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.Tak ada usaha yang sia-sia. Begitulah petuah orang bijak. Hal itu sudah dibuktikan oleh sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) Seruni Indah di Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, yang berhasil menyulap lahan tempat pembuangan sampah menjadi lahan budidaya tanaman sayur mayur organik.

Semua bermula dari kepedulian Eka Yulianti terhadap lingkungan di sekitar tempat tinggalnya. Ketua Poktan Wanita Seruni Indah itu kerap membersihkan sampah di lahan milik warga sekitar yang belum dimanfaatkan. Hingga akhirnya, pada tahun 2016, Eka mengajukan izin kepada pemilik lahan terlantar itu untuk digunakan sebagai lahan kebun sayur.

Sebelum jadi lahan budidaya, tanah ini dulunya tempat pembuangan sampah. Banyak sampah rumah tangga dan puing bangunan. Saya pikir capek juga membersihkan sampah, terus akhinya kami jadikan lahan tanaman sayur, kata Eka.

Gayung bersambut, pemilik lahan pun memberikan izin kepada Eka untuk membuka kebun sayur di atas lahan seluas 290 meter persegi tersebut. Untuk land clearing atau pembersihan lahan, Eka meminta bantuan para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) setempat.

Upaya Eka menyulap tempat pembuangan sampah menjadi lahan kebun sayur pun mendapatkan restu dari pihak pemerintah setempat, yakni dari kelurahan Kebayoran Lama Selatan dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Kebayoran Lama. Izinnya untuk membuka lahan budidaya tanaman sayur, imbuh Eka.

Mulai tahun 2017, Eka menggarap lahan untuk ditanami sayur. Menurut Eka, saat ini anggota Poktan Seruni Indah membudidayakan beberapa jenis tanaman sayur di lahan terlantar. Di antaranya, bayam, kangkung, sawi, dan pokcoy. Kini, Eka bersama anggota Poktan Seruni Indah yang berjumlah 15 orang sudah menikmati hasil jerih payahnya.

Pada pertengahan Januari lalu, Poktan Seruni Indah berhasil memanen tanaman sayur sekitar 77 kilogram (kg). Rinciannya, sebanyak 25 kg pakcoy, 18 kg kangkung, 17 kg sawi, dan 17 kg selada berhasil mereka dapatkan. Untuk memasarkan produk sayuran organiknya, kelompok tani ini memanfaatkan media sosial sebagai metode berjualan.

Masing-masing anggota kelompok tani akan memposting jenis sayuran yang sudah siap panen. Selanjutnya, warga yang ingin membeli, melakukan konfirmasi jenis sayur yang dipesan. Dari hasil panen itu, Eka mengaku, pihaknya bisa meraup omzet sekitar Rp 700.000 sekali panen.

Itu belum termasuk pendapatan dari hasil penjualan minuman olahan alias smoothies berbahan baku sayuran. Sayangnya, usaha minuman olahan itu belum digarap serius oleh Poktan Seruni Indah. Yang jelas, kata Eka, minuman olahan dijual kepada warga sekitar rumah dijual dengan harga Rp 5.000 per cup.

Eka mengaku banyak manfaat yang ia rasakan dari hasil membuka kebun sayur di lahan terlantar. Selain bisa menjadi ajang kumpul warga, kebun sayur tersebut juga bisa menjadi wadah untuk belajar membudidayakan tanaman sayur. Kami dapat penyuluhan dari pihak kelurahan dan kecamatan tentang cara membudidayakan tanaman sayur yang benar, kata Eka.

Manfaat lain, lanjut Eka, lahan yang sebelumnya menjadi sorotan negatif karena kondisinya yang tidak sedap dipandang, berubah bersih dan indah di mata. Ke depan, Eka ingin memanfaatkan lebih banyak lahan terlantar untuk budidaya sayuran.

Bagikan

Berita Terbaru

Trump Pro Energi Fosil, Simak Prospek Sektoralnya yang Unggul Empat Tahun Terakhir
| Jumat, 24 Januari 2025 | 11:18 WIB

Trump Pro Energi Fosil, Simak Prospek Sektoralnya yang Unggul Empat Tahun Terakhir

Langkah Trump yang jor-joran mendorong industri migas, ditambah permintaan China yang melambat bakal menekan harga komoditas minyak.

Layanan JKN Memoles Prospek Kinerja RS Hermina (HEAL)
| Jumat, 24 Januari 2025 | 10:03 WIB

Layanan JKN Memoles Prospek Kinerja RS Hermina (HEAL)

PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan mendapat keuntungan dari sejumlah kebijakan baru pemerintah pada tahun ini. 

Harapan Cuan Menebal di Tahun Ular Kayu
| Jumat, 24 Januari 2025 | 09:45 WIB

Harapan Cuan Menebal di Tahun Ular Kayu

Sektor bisnis yang berhubungan dengan elemen kayu, api dan air dinilai lebih hoki di tahun Ular Kayu

Tunggu Arahan Presiden Terkait Tax Amnesty III
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:32 WIB

Tunggu Arahan Presiden Terkait Tax Amnesty III

Keputusan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di ranah Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan

Kemampuan Bayar Utang Indonesia Rentan
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:24 WIB

Kemampuan Bayar Utang Indonesia Rentan

Debt service ratio (DSR) Indonesia berpotensi meningkat mencapai 45% pada tahun ini dan 40% pada 2026 mendatang 

Menakar Arah Saham Japfa (JPFA) di Tengah Kabar Divestasi Induk Usahanya
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:17 WIB

Menakar Arah Saham Japfa (JPFA) di Tengah Kabar Divestasi Induk Usahanya

Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) yang sudah melejit 73,97% dalam setahun terakhir, kini menghadapi tekanan jual.

Makan Lebih Bergizi dari Penghematan Rp 300 Triliun
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:17 WIB

Makan Lebih Bergizi dari Penghematan Rp 300 Triliun

Presiden Prabowo menginstruksikan penghematan anggaran belanja negara dari pusat (anggaran K/L) hingga daerah (anggaran transfer ke daerah)

Menakar Efek Trump 2.0, India Paling Optimistis tapi Indonesia Hadapi Ketidakpastian
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:05 WIB

Menakar Efek Trump 2.0, India Paling Optimistis tapi Indonesia Hadapi Ketidakpastian

Indonesia diperkirakan tidak mampu menyerap relokasi perusahaan China seiring potensi perang dagang di masa Jabatan Trump yang kedua.

Dana Pensiun Lokal Banyak Koleksi Saham Gocap
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:47 WIB

Dana Pensiun Lokal Banyak Koleksi Saham Gocap

Dari 20 besar saham berdasarkan volume terbanyak per akhir tahun 2024, lima diantaranya disuspensi dan masuk Papan Pemantauan Khusus.

Kemenhub Usul 24-27 Maret Diberlakukan WFA
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:37 WIB

Kemenhub Usul 24-27 Maret Diberlakukan WFA

Kemenhub akan mengusulkan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain terkait usulan WFA.untuk antisipasi kemacetan

INDEKS BERITA

Terpopuler