Berita Bisnis

Awas, Kredit Macet Fintech Naik Tinggi

Jumat, 05 Juni 2020 | 07:02 WIB
Awas, Kredit Macet Fintech Naik Tinggi

ILUSTRASI. Ilustrasi Fintech. KONTAN/Muradi/2018/04/10

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lampu kuning menyala di bisnis financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) dari fintech kian menanjak.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2020, tingkat wanprestasi pengembalian pinjaman (TWP) P2P lending di level 4,93%. Kenaikan cukup tajam dibandingkan April tahun lalu yang cuma 1,63%. Sementara Desember di angka 3,65%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru