Awas, Penjualan Mobil Tahun Ini Bisa Tertahan Kenaikan Harga Pertamax

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pemulihan ekonomi, industri otomotif nasional menghadapi sederet tantangan. Pemerintah mulai mengurangi insentif PPnBM bagi mobil konvensional. Di saat yang sama, ada tekanan daya beli akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92).
Mulai 1 April 2022 pukul 00:00 WIB, PT Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax sebesar 39% menjadi Rp 12.500 per liter. Selama ini, porsi pemakaian Pertamax mencapai 21% terhadap total konsumsi BBM gasoline.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan