Awas, Penjualan Mobil Tahun Ini Bisa Tertahan Kenaikan Harga Pertamax
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pemulihan ekonomi, industri otomotif nasional menghadapi sederet tantangan. Pemerintah mulai mengurangi insentif PPnBM bagi mobil konvensional. Di saat yang sama, ada tekanan daya beli akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92).
Mulai 1 April 2022 pukul 00:00 WIB, PT Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax sebesar 39% menjadi Rp 12.500 per liter. Selama ini, porsi pemakaian Pertamax mencapai 21% terhadap total konsumsi BBM gasoline.
