KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Agustus 2018 non performing loan (NPL) industri financial technology (fintech) berada di level 1,89%. Tren NPL cenderung fluktuatif, lantaran pemain fintech kian bertambah.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, terkadang tingkat NPL pemain baru lebih tinggi di awal karena butuh penyesuaian. "Tapi dalam jangka waktu satu sampai dua bulan, tingkat NPL bisa turun lagi,” kata Hendrikus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.