KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Peningkatan rasio utang pemerintah perlu menjadi perhatian. Pasalnya, kondisi tersebut berpotensi mengancam stabilitas ekonomi jika tidak diimbangi strategi pengelolaan utang yang lebih efektif dan penguatan penerimaan negara.
Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah Rp 8.680,13 triliun per akhir November 2024. Utang itu bertambah Rp 119,78 triliun atau naik 1,39% dibandingkan posisi akhir Oktober 2024 senilai Rp 8.560,35 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.