Awas Lonjakan Utang Jika Gagal Kerek Rasio Pajak
weaKONTAN.CO.ID-JAKARTA. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mewanti-wanti risiko kenaikan utang pemerintah Indonesia ke depan. Jika pemerintah gagal merealisasikan rencana kenaikan rasio pajak alias tax ratio, maka konsekuensi yang timbul adalah lonjakan utang.
Seperti diketahui, dalam kampanyenya, Presiden Prabowo menargetkan tax ratio bisa meningkat 23% dari PDB pada masa jabatannya, yakni 2025-2029. Sejalan dengan target itu, pemerintahan Prabowo juga akan menjalani berbagai program populis yang membutuhkan dana jumbo. Salah satunya, program makan siang gratis yang kini bernama makan bergizi gratis (MBG).
