Realisasi Janji Jokowi Bidang Keuangan Negara, Warisan Rasio Utang Tinggi (Bag 4)
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tahun 2024 menjadi akhir dari kepemimpinan dua periode Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Selama dua kali menjalani kampanye sebagai calon presiden, Jokowi menawarkan janji-janji yang diharapkan untuk bisa dipenuhi. Salah satu janji yang ditawarkan oleh Jokowi adalah melakukan reformasi untuk menjaga kesehatan keuangan negara.
Sebelum lebih jauh, mari kita mengingat sedikit apa yang dimaksud dengan keuangan negara. Pasal 2 Undang-Undang (UU) no. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, mengatakan, keuangan negara yang dimaksud meliputi sembilan hal. Seperti, hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang, dan melakukan pinjaman.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.