KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana investasi di Pulau Rempang kembali mencuat, setelah sempat tanpa kabar sejak 2004. Ini lantaran, pemerintah bersikeras memutuskan bahwa proyek di Pulau Rempang masuk sebagai proyek strategis nasional (PSN) 2023.
Menjadikan Pulau Rempang Eco-City dengan dasar aturan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7/2023, rencana ini langsung memantik konflik warga. Sebagian warga menolak relokasi yang disiapkan pemerintah. Kini, pemerintah masih berjibaku menawarkan relokasi untuk warga yang menghuni 12 kampung tua di sana.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.