Pengusaha Meminta Penurunan Tarif dan Biaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memastikan Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 10% yang diberlakukan Amerika Serikat (AS). Penetapan tarif tersebut mengundang perhatian kalangan pengusaha yang berharap ada penuruan tarif lebih lanjut.
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan, tarif resiprokal sebesar 10% pada dasarnya masih sejalan dengan tarif yang diterapkan AS terhadap sejumlah negara kompetitor Indonesia.
