Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Tahun lalu saat pertemuan puncak anggota G-20 di Bali, para anggotanya sepakat untuk mengganti penggunaan energi kotor dari batubara dengan sumber energi terbarukan. Untuk komitmen tersebut, anggota G20 mencari sumber dana dari pembiayaan dari lembaga-lembaga pembiayaan internasional dan juga dana publik dari negara-negara kaya.
Nah, skema pembiayaan untuk mengganti energi kotor ini dikenal dengan nama kemitraan transisi energi yang adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP). Nah, Indonesia merupakan negara kedua yang menyetujui skema JETP ini, setelah sebelumnya diterapkan pertama kali oleh Afrika Selatan mulai 2021.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.