JAKARTA. Tahun lalu saat pertemuan puncak anggota G-20 di Bali, para anggotanya sepakat untuk mengganti penggunaan energi kotor dari batubara dengan sumber energi terbarukan. Untuk komitmen tersebut, anggota G20 mencari sumber dana dari pembiayaan dari lembaga-lembaga pembiayaan internasional dan juga dana publik dari negara-negara kaya.
Nah, skema pembiayaan untuk mengganti energi kotor ini dikenal dengan nama kemitraan transisi energi yang adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP). Nah, Indonesia merupakan negara kedua yang menyetujui skema JETP ini, setelah sebelumnya diterapkan pertama kali oleh Afrika Selatan mulai 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.