Berita Refleksi

Awas Terjebak Utang dari Proyek JETP

Oleh Asnil Bambani Amri - Redaktur Pelaksana
Minggu, 30 Juli 2023 | 08:20 WIB
 Awas Terjebak Utang dari Proyek JETP

Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Tahun lalu saat pertemuan puncak anggota G-20 di Bali, para anggotanya sepakat untuk mengganti penggunaan energi kotor dari batubara dengan sumber energi terbarukan. Untuk komitmen tersebut, anggota G20 mencari sumber dana dari pembiayaan dari lembaga-lembaga pembiayaan internasional dan juga dana publik dari negara-negara kaya.

Nah, skema pembiayaan untuk mengganti energi kotor ini dikenal dengan nama kemitraan transisi energi yang adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP). Nah, Indonesia merupakan negara kedua yang menyetujui skema JETP ini, setelah sebelumnya diterapkan pertama kali oleh Afrika Selatan mulai 2021.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru