B50 Bisa Mengerek Impor Minyak Mentah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memberlakukan mandatori pencampuran bahan bakar nabati biodiesel 50% (B50) mulai 1 Juli 2026. Sejalan dengan kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga mulai mendistribusikan B50 ke berbagai wilayah di Indonesia dengan mengandalkan infrastruktur yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, kesiapan infrastruktur dari hulu hingga hilir telah dimatangkan sebelum implementasi B50 dimulai. "Untuk tahap awal mulai 1 Juli kemarin, kami mendistribusikan 37,92 juta liter dari 29 terminal bahan bakar minyak (TBBM). Sebanyak 29 TBBM ini mencakup sebagian besar wilayah Sumatra, sebagian besar Jawa, Balikpapan dan Makassar," kata dia, kemarin.
Baca Juga: Tidak Menjalankan B50, Siap-Siap Kena Sanksi
