KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari yang lalu, usai rapat terbatas dengan Presiden, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa implementasi dari European Union Deforestation Regulation (EUDR) berpotensi menimbulkan kerugian hingga US$ 7 miliar atau setara Rp 105 triliun (Kompas, 13/7).
Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, dengan berlakunya regulasi ini, akan ada tujuh komoditas yang berpotensi terdampak. Antara lain daging sapi, kakao, sawit, kacang/kedelai, kayu, hasil karet, hingga kopi bersama produk turunannya.
