KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari yang lalu, usai rapat terbatas dengan Presiden, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa implementasi dari European Union Deforestation Regulation (EUDR) berpotensi menimbulkan kerugian hingga US$ 7 miliar atau setara Rp 105 triliun (Kompas, 13/7).
Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, dengan berlakunya regulasi ini, akan ada tujuh komoditas yang berpotensi terdampak. Antara lain daging sapi, kakao, sawit, kacang/kedelai, kayu, hasil karet, hingga kopi bersama produk turunannya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan