KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musim pemutusan hubungan kerja (PHK) nampaknya belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Sepanjang Januari-September 2024, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 52.993 orang.
Sejalan dengan hal tersebut, pembayaran klaim oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek ikut terkerek. Deputi Komunikasi BP Jamsostek Oni Marbun menyebutkan hingga September 2024, pihaknya telah membayarkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada lebih dari 40 ribu pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.