Badai PHK Kerek Klaim BP Jamsostek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musim pemutusan hubungan kerja (PHK) nampaknya belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Sepanjang Januari-September 2024, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 52.993 orang.
Sejalan dengan hal tersebut, pembayaran klaim oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek ikut terkerek. Deputi Komunikasi BP Jamsostek Oni Marbun menyebutkan hingga September 2024, pihaknya telah membayarkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada lebih dari 40 ribu pekerja yang kehilangan pekerjaan.
