Badan Layanan Umum Lingkungan Hidup Ditargetkan Terbentuk Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - Pembentukan badan layanan umum (BLU) bidang lingkungan hidup ditargetkan rampung tahun depan.
Saat ini, beleid yang mengatur mengenai pengelolaan dana lingkungan hidup telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77/2018. Setelah memiliki aturan itu, pemerintah masih perlu menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) dan surat keputusan (SK) pembentukan BLU.
