ILUSTRASI. Pembayaran amortisasi pokok KIK-EBA Mandiri GIAA01 Kelas A milik Garuda Indonesia seharusnya jatuh tempo pada 27 Juli 2020.. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/foc.
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan kontrak investasi kolektif aset beragun aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01 Kelas A milik PT Garuda Indonesia (GIAA).
Penghentian ini menyikapi penundaan pembayaran amortisasi pokok KIK-EBA Mandiri GIAA01 Kelas A yang seharusnya jatuh tempo pada 27 Juli 2020.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.