Bahas Dua RUU, Uni Eropa Rapatkan Barisan Menghadapi Raksasa Digital AS

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 13:03 WIB
Bahas Dua RUU, Uni Eropa Rapatkan Barisan Menghadapi Raksasa Digital AS
[ILUSTRASI. Kantor pusat Komisi Eropa di Brussels, Belgia, 28 Oktober 2019. REUTERS/Yves Herman TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Upaya Uni Eropa (UE) memperkuat posisi tawarnya terhadap raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) terus bergulir. Negara-negara anggota UE bermaksud menyepakati dua set rancangan aturan pada 25 November mendatang.

Namun perselisihan internal di antara anggota Uni Eropa, bisa menghambat proses adopsi aturan di masing-masing negara, demikian penuturan sumber yang mengetahui masalah tersebut. 

Rancangan aturan pertama yang disebut Digital Markets Act (DMA) menetapkan daftar yang harus dan tidak boleh dilakukan untuk gatekeeper online. Istilah tersebut merujuk ke perusahaan yang mengontrol data dan akses pengguna, saat pengguna menggunakan platform mereka, seperti Amazon, Apple, Google yang dimiliki Alphabet dan Facebook.

Baca Juga: Emtek Grup genggam saham minoritas di RANS Entertainment

Sedang rancangan aturan berikut yang disebut Digital Services Act (DSA) mengharuskan perusahaan teknologi untuk berbuat lebih banyak untuk mengatasi konten ilegal di platform online mereka. Pelanggaran aturan DSA dapat mengakibatkan denda yang besar.

Negara-negara Uni Eropa telah menyetujui sebagian besar poin penting yang termuat dalam DSA. Pembahasan tentang masalah terakhir yang tersisa, yaitu siapa yang dapat mengatur platform online yang sangat besar, akan dilakukan dalam pertemuan persiapan pada 8 November, demikian penuturan sumber.

Dalam aturan yang berlaku saat ini, Irlandia yang berwenang mengatur Facebook, Google dan Apple karena ketiganya memiliki kantor pusat Eropa di sana. Namun beberapa negara juga menginginkan kekuatan yang sama.

Baca Juga: Lowongan kerja Google Indonesia, dibuka hingga 15 November 2021

Prancis mengajukan usulan baru tentang siapa yang berhak mengatur. Usulan yang akan dibahas pada pertemuan 8 November itu, memungkinkan Komisi Eropa untuk mengatur platform online yang sangat besar dengan lebih dari 45 juta pengguna aktif di UE dalam satu tahun, kata orang-orang.

Di DMA, negara-negara UE kemungkinan akan mendukung Komisi Eropa sebagai penegak tunggal, kata sumber Reuters. Ia menambahkan bahwa eksekutif UE akan menyediakan 80 orang untuk menjalankan tugas itu.

Anggota Parlemen Eropa awal pekan ini membatalkan pemungutan suara yang semula dijadwalkan pada 8 November mengenai posisi negosiasi mereka di DMA dan DSA. Penyebab pembatalan itu adalah masih ada ketidaksepakatan tentang ruang lingkup aturan dan perusahaan mana yang harus menjadi target.

Negara-negara UE, anggota parlemen UE, dan Komisi harus mengatasi perbedaan mereka sebelum aturan dapat diadopsi.

Selanjutnya: Gusur Apple, Microsoft Kembali Jadi Perusahaan Publik Paling Berharga di AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Prospek Kinerja dan Saham Emiten Rokok di Kuartal IV-2025
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 14:04 WIB

Menakar Prospek Kinerja dan Saham Emiten Rokok di Kuartal IV-2025

Revisi proyeksi GGRM dilakukan dengan menurunkan pertumbuhan bottom line 2026, seiring ekspektasi penurunan kinerja 2025 sekitar 41% YoY.

Sempat Dipuji Presiden Prabowo, Kapan Michelin Star Meluncur di Indonesia?
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Sempat Dipuji Presiden Prabowo, Kapan Michelin Star Meluncur di Indonesia?

Menurut Manuel, keberhasilan Indonesia meraih Michelin Keys akan membawa dampak luas terhadap pariwisata dan ekonomi nasional.

Persiapkan Dana Juga biar Warisan Tak Jadi Beban
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Persiapkan Dana Juga biar Warisan Tak Jadi Beban

Dana untuk perencanaan warisan alias distribusi kekayaan perlu disiapkan. Termasuk, menyiapkan dana buat mengurus BPHTB.

Rupiah Tembus ke Rp 16.602 Per Dolar Amerika Serikat, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:52 WIB

Rupiah Tembus ke Rp 16.602 Per Dolar Amerika Serikat, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Beragam sentimen seperti harapan pertemuan China dan AS dalam hal perundingan dagang dan keputusan BI mempertahankan suku bunga. 

Hasil Penjualan Lahan Naik, Laba AKR Corporindo (AKRA) Melejit
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:44 WIB

Hasil Penjualan Lahan Naik, Laba AKR Corporindo (AKRA) Melejit

AKRA perlu waspada potensi risiko bisnis, seperti penurunan margin akibat perubahan komposisi pelanggan dari sektor tambang ke pasar umum. 

Bayang-Bayang Kinerja Emiten & Keputusan BI Rate Mengiringi Jalannya IHSG Sepekan
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:18 WIB

Bayang-Bayang Kinerja Emiten & Keputusan BI Rate Mengiringi Jalannya IHSG Sepekan

Gerak IHSG  diwarnai sentimen rilis data suku bunga dan industri China, keputusan moneter BI dan kinerja emiten per kuartal III-2025.

Saham Global Dongkrak Cuan Reksadana Offshore, Sukuk Meredam Volatilitas
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Saham Global Dongkrak Cuan Reksadana Offshore, Sukuk Meredam Volatilitas

Reksadana saham offshore memanen hasil dari kenaikan harga saham global. Bagaimana potensi pendatang baru yang mengusung racikan aset campuran?

Mengalap Cuan dari  Maraknya Aksi Buyback, Cermati Alokasinya
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 07:20 WIB

Mengalap Cuan dari Maraknya Aksi Buyback, Cermati Alokasinya

Aksi korporasi ini juga mencerminkan upaya manajemen perusahaan menjaga kepercayaan para pelaku pasar saham.

Mengembangkan FWA, WIFI Menggandeng Huawei
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 07:04 WIB

Mengembangkan FWA, WIFI Menggandeng Huawei

WIFI dan Huawei akan mengembangkan ekosistem end to end, mencakup core network, radio, serta customer premises equipment (CPE) 

Chandra Asri Pacific (TPIA) Mencaplok SPBU ExxonMobil di Singapura
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 06:43 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Mencaplok SPBU ExxonMobil di Singapura

Ekspansi TPIA ke ekosistem bahan bakar ritel di Singapura jadi langkah strategis membangun platform terintegrasi untuk pertumbuhan regional.

INDEKS BERITA

Terpopuler