Bahas Dua RUU, Uni Eropa Rapatkan Barisan Menghadapi Raksasa Digital AS

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 13:03 WIB
Bahas Dua RUU, Uni Eropa Rapatkan Barisan Menghadapi Raksasa Digital AS
[ILUSTRASI. Kantor pusat Komisi Eropa di Brussels, Belgia, 28 Oktober 2019. REUTERS/Yves Herman TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Upaya Uni Eropa (UE) memperkuat posisi tawarnya terhadap raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) terus bergulir. Negara-negara anggota UE bermaksud menyepakati dua set rancangan aturan pada 25 November mendatang.

Namun perselisihan internal di antara anggota Uni Eropa, bisa menghambat proses adopsi aturan di masing-masing negara, demikian penuturan sumber yang mengetahui masalah tersebut. 

Rancangan aturan pertama yang disebut Digital Markets Act (DMA) menetapkan daftar yang harus dan tidak boleh dilakukan untuk gatekeeper online. Istilah tersebut merujuk ke perusahaan yang mengontrol data dan akses pengguna, saat pengguna menggunakan platform mereka, seperti Amazon, Apple, Google yang dimiliki Alphabet dan Facebook.

Baca Juga: Emtek Grup genggam saham minoritas di RANS Entertainment

Sedang rancangan aturan berikut yang disebut Digital Services Act (DSA) mengharuskan perusahaan teknologi untuk berbuat lebih banyak untuk mengatasi konten ilegal di platform online mereka. Pelanggaran aturan DSA dapat mengakibatkan denda yang besar.

Negara-negara Uni Eropa telah menyetujui sebagian besar poin penting yang termuat dalam DSA. Pembahasan tentang masalah terakhir yang tersisa, yaitu siapa yang dapat mengatur platform online yang sangat besar, akan dilakukan dalam pertemuan persiapan pada 8 November, demikian penuturan sumber.

Dalam aturan yang berlaku saat ini, Irlandia yang berwenang mengatur Facebook, Google dan Apple karena ketiganya memiliki kantor pusat Eropa di sana. Namun beberapa negara juga menginginkan kekuatan yang sama.

Baca Juga: Lowongan kerja Google Indonesia, dibuka hingga 15 November 2021

Prancis mengajukan usulan baru tentang siapa yang berhak mengatur. Usulan yang akan dibahas pada pertemuan 8 November itu, memungkinkan Komisi Eropa untuk mengatur platform online yang sangat besar dengan lebih dari 45 juta pengguna aktif di UE dalam satu tahun, kata orang-orang.

Di DMA, negara-negara UE kemungkinan akan mendukung Komisi Eropa sebagai penegak tunggal, kata sumber Reuters. Ia menambahkan bahwa eksekutif UE akan menyediakan 80 orang untuk menjalankan tugas itu.

Anggota Parlemen Eropa awal pekan ini membatalkan pemungutan suara yang semula dijadwalkan pada 8 November mengenai posisi negosiasi mereka di DMA dan DSA. Penyebab pembatalan itu adalah masih ada ketidaksepakatan tentang ruang lingkup aturan dan perusahaan mana yang harus menjadi target.

Negara-negara UE, anggota parlemen UE, dan Komisi harus mengatasi perbedaan mereka sebelum aturan dapat diadopsi.

Selanjutnya: Gusur Apple, Microsoft Kembali Jadi Perusahaan Publik Paling Berharga di AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pergerakan Rupiah: BI Intervensi, Tapi Tetap Sulit Menguat?
| Jumat, 06 Maret 2026 | 04:15 WIB

Pergerakan Rupiah: BI Intervensi, Tapi Tetap Sulit Menguat?

Nilai tukar rupiah Kamis kemarin melemah terhadap dolar AS. Analis memprediksi rupiah berpotensi tertekan lagi Jumat ini

Tambah Modal, Pelayaran Nasional (ELPI) Siap Menggelar Rights Issue
| Jumat, 06 Maret 2026 | 04:05 WIB

Tambah Modal, Pelayaran Nasional (ELPI) Siap Menggelar Rights Issue

Aksi korporasi ini akan dilakukan ELPI dengan menerbitkan maksimal 2,11 miliar saham baru dengan nominal Rp 100 lembar saham. ​

Harga Emas Melonjak, ANTM Bisa Raih Kenaikan Laba di Tahun 2026
| Jumat, 06 Maret 2026 | 04:00 WIB

Harga Emas Melonjak, ANTM Bisa Raih Kenaikan Laba di Tahun 2026

ANTM diprediksi raih laba bersih Rp 11 triliun pada 2026, didukung harga emas & nikel. Simak potensi cuan investor.

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:45 WIB

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026

Produk ini tersedia dalam variasi emas batangan 5 gram serta gift series 1 gram dan 0,5 gram yang diproduksi dengan menggunakan Fine Gold 999,9.

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:40 WIB

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit

Rasio NPF gross multifinance mencapai 2,72% di Januari 2026, meningkat dari akhir tahun lalu yang sebesar 2,51%.

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan jasa alih daya di Pemkab Pekalongan.

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda

Mandom Indonesia memanfaatkan momen puasa dan lebaran untuk menggenjot penjualan lewat ragam produk bagi kaum muda.

Memilih Saham LQ45 yang Cuan Saat IHSG Tertekan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Memilih Saham LQ45 yang Cuan Saat IHSG Tertekan

Strategi memilih saham-saham di indeks LQ45 yang bisa memberikan cuan saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan.

Upaya Cari Utangan Lewat Jalur Privat
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:30 WIB

Upaya Cari Utangan Lewat Jalur Privat

Pemerintah menerbitkan SUN melalui mekanisme private placement senilai Rp 4 triliun                 

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:22 WIB

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran

Baik harga minyak maupun nilai tukar rupiah saat ini, telah menjauhi asumsi yang ditargetkan pemeirntah dalam APBN 2026

INDEKS BERITA