Bahas Dua RUU, Uni Eropa Rapatkan Barisan Menghadapi Raksasa Digital AS

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 13:03 WIB
Bahas Dua RUU, Uni Eropa Rapatkan Barisan Menghadapi Raksasa Digital AS
[ILUSTRASI. Kantor pusat Komisi Eropa di Brussels, Belgia, 28 Oktober 2019. REUTERS/Yves Herman TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Upaya Uni Eropa (UE) memperkuat posisi tawarnya terhadap raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) terus bergulir. Negara-negara anggota UE bermaksud menyepakati dua set rancangan aturan pada 25 November mendatang.

Namun perselisihan internal di antara anggota Uni Eropa, bisa menghambat proses adopsi aturan di masing-masing negara, demikian penuturan sumber yang mengetahui masalah tersebut. 

Rancangan aturan pertama yang disebut Digital Markets Act (DMA) menetapkan daftar yang harus dan tidak boleh dilakukan untuk gatekeeper online. Istilah tersebut merujuk ke perusahaan yang mengontrol data dan akses pengguna, saat pengguna menggunakan platform mereka, seperti Amazon, Apple, Google yang dimiliki Alphabet dan Facebook.

Baca Juga: Emtek Grup genggam saham minoritas di RANS Entertainment

Sedang rancangan aturan berikut yang disebut Digital Services Act (DSA) mengharuskan perusahaan teknologi untuk berbuat lebih banyak untuk mengatasi konten ilegal di platform online mereka. Pelanggaran aturan DSA dapat mengakibatkan denda yang besar.

Negara-negara Uni Eropa telah menyetujui sebagian besar poin penting yang termuat dalam DSA. Pembahasan tentang masalah terakhir yang tersisa, yaitu siapa yang dapat mengatur platform online yang sangat besar, akan dilakukan dalam pertemuan persiapan pada 8 November, demikian penuturan sumber.

Dalam aturan yang berlaku saat ini, Irlandia yang berwenang mengatur Facebook, Google dan Apple karena ketiganya memiliki kantor pusat Eropa di sana. Namun beberapa negara juga menginginkan kekuatan yang sama.

Baca Juga: Lowongan kerja Google Indonesia, dibuka hingga 15 November 2021

Prancis mengajukan usulan baru tentang siapa yang berhak mengatur. Usulan yang akan dibahas pada pertemuan 8 November itu, memungkinkan Komisi Eropa untuk mengatur platform online yang sangat besar dengan lebih dari 45 juta pengguna aktif di UE dalam satu tahun, kata orang-orang.

Di DMA, negara-negara UE kemungkinan akan mendukung Komisi Eropa sebagai penegak tunggal, kata sumber Reuters. Ia menambahkan bahwa eksekutif UE akan menyediakan 80 orang untuk menjalankan tugas itu.

Anggota Parlemen Eropa awal pekan ini membatalkan pemungutan suara yang semula dijadwalkan pada 8 November mengenai posisi negosiasi mereka di DMA dan DSA. Penyebab pembatalan itu adalah masih ada ketidaksepakatan tentang ruang lingkup aturan dan perusahaan mana yang harus menjadi target.

Negara-negara UE, anggota parlemen UE, dan Komisi harus mengatasi perbedaan mereka sebelum aturan dapat diadopsi.

Selanjutnya: Gusur Apple, Microsoft Kembali Jadi Perusahaan Publik Paling Berharga di AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kelas Menengah dan Bayang-Bayang Krisis
| Jumat, 17 April 2026 | 04:42 WIB

Kelas Menengah dan Bayang-Bayang Krisis

Negara harus memastikan ketahanan masyarakat serta berani untuk mendengar masukan dan mengoreksi arah kebijakan.

Benahi Asuransi Kesehatan, Tenaga Medis Dilibatkan
| Jumat, 17 April 2026 | 04:30 WIB

Benahi Asuransi Kesehatan, Tenaga Medis Dilibatkan

Berbagai upaya dilakukan regulator dan pelaku usaha untuk membenahi bisnis asuransi kesehatan yang memiliki rasio klaim tinggi. 

Bunga Spesial Bikin Bunga Kredit Makin Sulit Layu
| Jumat, 17 April 2026 | 04:30 WIB

Bunga Spesial Bikin Bunga Kredit Makin Sulit Layu

Porsi simpanan dengan suku bunga di atas tingkat bunga penjaminan (TBP) terus naik.                        

Teladan Prima Agro (TLDN) Bidik Kinerja Tumbuh 10%
| Jumat, 17 April 2026 | 04:20 WIB

Teladan Prima Agro (TLDN) Bidik Kinerja Tumbuh 10%

Optimisme ini sejalan dengan berbagai katalis positif pada tahun ini, mulai dari outlook harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

NPL KPR Komersial Mulai Naik
| Jumat, 17 April 2026 | 04:15 WIB

NPL KPR Komersial Mulai Naik

NPL KPR non-subsidi melonjak awal 2026, mencapai 3,24% secara keseluruhan. Kombinasi suku bunga tinggi dan daya beli melemah jadi pemicu utama.

Warna-warni Prospek Bisnis Cat di Tahun Ini
| Jumat, 17 April 2026 | 04:10 WIB

Warna-warni Prospek Bisnis Cat di Tahun Ini

Perusahaan cat dan pelapis asal Norwegia, Jotun, telah meresmikan pabrik cat  terbaru di Cikarang dengan nilai investasi mencapai Rp 1 triliun.

Pebisnis Terimpit Harga Solardan Pelemahan Rupiah
| Jumat, 17 April 2026 | 04:00 WIB

Pebisnis Terimpit Harga Solardan Pelemahan Rupiah

Proyeksi beban tambahan bagi pelaku usaha bisa mencapai Rp 76,5 triliun per tahun jika konsumsi solar nasional kurang lebih 15 juta kl. 

Outlook Negatif Tekan Rating Global, Biaya Dana Bank Berpotensi Naik
| Jumat, 17 April 2026 | 04:00 WIB

Outlook Negatif Tekan Rating Global, Biaya Dana Bank Berpotensi Naik

Outlook negatif surat utang RI menekan bank. Biaya dana global naik, namun ada peluang besar bagi investor cerdas. 

Membedah Diversifikasi Bisnis PGEO ke Data Center dan Hidrogen
| Kamis, 16 April 2026 | 18:38 WIB

Membedah Diversifikasi Bisnis PGEO ke Data Center dan Hidrogen

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengumumkan rencana menambah lini bisnis ke hidrogen dan data center.

Menakar Nasib Investasi BUMN di Saham Emiten Pailit yang Bakal Delisting
| Kamis, 16 April 2026 | 17:42 WIB

Menakar Nasib Investasi BUMN di Saham Emiten Pailit yang Bakal Delisting

Dari sisi laporan keuangan, akan ada impairement yang signifikan karena perusahaan harus melakukan write-off atas nilai investasinya.

INDEKS BERITA

Terpopuler