Bahas Dua RUU, Uni Eropa Rapatkan Barisan Menghadapi Raksasa Digital AS

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 13:03 WIB
Bahas Dua RUU, Uni Eropa Rapatkan Barisan Menghadapi Raksasa Digital AS
[ILUSTRASI. Kantor pusat Komisi Eropa di Brussels, Belgia, 28 Oktober 2019. REUTERS/Yves Herman TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Upaya Uni Eropa (UE) memperkuat posisi tawarnya terhadap raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) terus bergulir. Negara-negara anggota UE bermaksud menyepakati dua set rancangan aturan pada 25 November mendatang.

Namun perselisihan internal di antara anggota Uni Eropa, bisa menghambat proses adopsi aturan di masing-masing negara, demikian penuturan sumber yang mengetahui masalah tersebut. 

Rancangan aturan pertama yang disebut Digital Markets Act (DMA) menetapkan daftar yang harus dan tidak boleh dilakukan untuk gatekeeper online. Istilah tersebut merujuk ke perusahaan yang mengontrol data dan akses pengguna, saat pengguna menggunakan platform mereka, seperti Amazon, Apple, Google yang dimiliki Alphabet dan Facebook.

Baca Juga: Emtek Grup genggam saham minoritas di RANS Entertainment

Sedang rancangan aturan berikut yang disebut Digital Services Act (DSA) mengharuskan perusahaan teknologi untuk berbuat lebih banyak untuk mengatasi konten ilegal di platform online mereka. Pelanggaran aturan DSA dapat mengakibatkan denda yang besar.

Negara-negara Uni Eropa telah menyetujui sebagian besar poin penting yang termuat dalam DSA. Pembahasan tentang masalah terakhir yang tersisa, yaitu siapa yang dapat mengatur platform online yang sangat besar, akan dilakukan dalam pertemuan persiapan pada 8 November, demikian penuturan sumber.

Dalam aturan yang berlaku saat ini, Irlandia yang berwenang mengatur Facebook, Google dan Apple karena ketiganya memiliki kantor pusat Eropa di sana. Namun beberapa negara juga menginginkan kekuatan yang sama.

Baca Juga: Lowongan kerja Google Indonesia, dibuka hingga 15 November 2021

Prancis mengajukan usulan baru tentang siapa yang berhak mengatur. Usulan yang akan dibahas pada pertemuan 8 November itu, memungkinkan Komisi Eropa untuk mengatur platform online yang sangat besar dengan lebih dari 45 juta pengguna aktif di UE dalam satu tahun, kata orang-orang.

Di DMA, negara-negara UE kemungkinan akan mendukung Komisi Eropa sebagai penegak tunggal, kata sumber Reuters. Ia menambahkan bahwa eksekutif UE akan menyediakan 80 orang untuk menjalankan tugas itu.

Anggota Parlemen Eropa awal pekan ini membatalkan pemungutan suara yang semula dijadwalkan pada 8 November mengenai posisi negosiasi mereka di DMA dan DSA. Penyebab pembatalan itu adalah masih ada ketidaksepakatan tentang ruang lingkup aturan dan perusahaan mana yang harus menjadi target.

Negara-negara UE, anggota parlemen UE, dan Komisi harus mengatasi perbedaan mereka sebelum aturan dapat diadopsi.

Selanjutnya: Gusur Apple, Microsoft Kembali Jadi Perusahaan Publik Paling Berharga di AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia
| Rabu, 13 Mei 2026 | 11:00 WIB

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia

Valuasi MAPI masih menarik, saat ini diperdagangkan pada price earnings ratio (PER) sekitar 9,88 kali dan price to book value (PBV) 1,69 kali.

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:19 WIB

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten

Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) per April 2026 belum menjadi katalis positif emiten konsumer.

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:11 WIB

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

PT Rama Indonesia telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham mayoritas PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). 

Medela Potentia (MDLA) Sebar Dividen Rp 176,56 Miliar
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:07 WIB

Medela Potentia (MDLA) Sebar Dividen Rp 176,56 Miliar

Besaran nilai dividen tersebut mencerminkan peningkatan rasio pembayaran dividen menjadi 45% dari laba bersih emiten farmasi itu di tahun 2025.

Agar Kinerja Bisa Lebih Seksi, Telkom (TLKM) Menggenjot Efisiensi
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:01 WIB

Agar Kinerja Bisa Lebih Seksi, Telkom (TLKM) Menggenjot Efisiensi

Saat ini, TLKM sedang melakukan streamlining alias perampingan sebagai strategi penataan portofolio non-core. ​

MIKA Masih Tangguh di Tengah Pelemahan Rupiah, Ini Penopangnya
| Rabu, 13 Mei 2026 | 09:00 WIB

MIKA Masih Tangguh di Tengah Pelemahan Rupiah, Ini Penopangnya

MIKA dinilai memiliki kemampuan cost pass-through yang cukup baik, khususnya pada segmen non-BPJS dan layanan premium.

Ruang BI Rate untuk Naik, Kian Terbuka
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

Ruang BI Rate untuk Naik, Kian Terbuka

Bank Indonesia diuji berat! Pelemahan rupiah 4,5% dan minyak US$100+ picu spekulasi kenaikan suku bunga hingga 50 bps.

RATU Perluas Portofolio Gas, Intip Potensi dan Risikonya
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:30 WIB

RATU Perluas Portofolio Gas, Intip Potensi dan Risikonya

Akuisisi tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan pendapatan dan EBITDA RATU secara bertahap mulai tahun ini.

Emiten Kawasan Industri Mulai Bangkit, Cek Rekomendasi Saham Analis
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:01 WIB

Emiten Kawasan Industri Mulai Bangkit, Cek Rekomendasi Saham Analis

Sektor properti industri mulai pulih, didorong data center. Namun, ada emiten yang kinerjanya justru turun. Cek detailnya!

Melihat Rebound Saham-Saham Komoditas Energi Pekan Ini
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:00 WIB

Melihat Rebound Saham-Saham Komoditas Energi Pekan Ini

Strategi terbaik dan aman yang bisa dilakoni pekan ini adalah melakukan akumulasi secara bertahap dibandingkan averaging down secara agresif.

INDEKS BERITA