Bahas Dua RUU, Uni Eropa Rapatkan Barisan Menghadapi Raksasa Digital AS

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 13:03 WIB
Bahas Dua RUU, Uni Eropa Rapatkan Barisan Menghadapi Raksasa Digital AS
[ILUSTRASI. Kantor pusat Komisi Eropa di Brussels, Belgia, 28 Oktober 2019. REUTERS/Yves Herman TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Upaya Uni Eropa (UE) memperkuat posisi tawarnya terhadap raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) terus bergulir. Negara-negara anggota UE bermaksud menyepakati dua set rancangan aturan pada 25 November mendatang.

Namun perselisihan internal di antara anggota Uni Eropa, bisa menghambat proses adopsi aturan di masing-masing negara, demikian penuturan sumber yang mengetahui masalah tersebut. 

Rancangan aturan pertama yang disebut Digital Markets Act (DMA) menetapkan daftar yang harus dan tidak boleh dilakukan untuk gatekeeper online. Istilah tersebut merujuk ke perusahaan yang mengontrol data dan akses pengguna, saat pengguna menggunakan platform mereka, seperti Amazon, Apple, Google yang dimiliki Alphabet dan Facebook.

Baca Juga: Emtek Grup genggam saham minoritas di RANS Entertainment

Sedang rancangan aturan berikut yang disebut Digital Services Act (DSA) mengharuskan perusahaan teknologi untuk berbuat lebih banyak untuk mengatasi konten ilegal di platform online mereka. Pelanggaran aturan DSA dapat mengakibatkan denda yang besar.

Negara-negara Uni Eropa telah menyetujui sebagian besar poin penting yang termuat dalam DSA. Pembahasan tentang masalah terakhir yang tersisa, yaitu siapa yang dapat mengatur platform online yang sangat besar, akan dilakukan dalam pertemuan persiapan pada 8 November, demikian penuturan sumber.

Dalam aturan yang berlaku saat ini, Irlandia yang berwenang mengatur Facebook, Google dan Apple karena ketiganya memiliki kantor pusat Eropa di sana. Namun beberapa negara juga menginginkan kekuatan yang sama.

Baca Juga: Lowongan kerja Google Indonesia, dibuka hingga 15 November 2021

Prancis mengajukan usulan baru tentang siapa yang berhak mengatur. Usulan yang akan dibahas pada pertemuan 8 November itu, memungkinkan Komisi Eropa untuk mengatur platform online yang sangat besar dengan lebih dari 45 juta pengguna aktif di UE dalam satu tahun, kata orang-orang.

Di DMA, negara-negara UE kemungkinan akan mendukung Komisi Eropa sebagai penegak tunggal, kata sumber Reuters. Ia menambahkan bahwa eksekutif UE akan menyediakan 80 orang untuk menjalankan tugas itu.

Anggota Parlemen Eropa awal pekan ini membatalkan pemungutan suara yang semula dijadwalkan pada 8 November mengenai posisi negosiasi mereka di DMA dan DSA. Penyebab pembatalan itu adalah masih ada ketidaksepakatan tentang ruang lingkup aturan dan perusahaan mana yang harus menjadi target.

Negara-negara UE, anggota parlemen UE, dan Komisi harus mengatasi perbedaan mereka sebelum aturan dapat diadopsi.

Selanjutnya: Gusur Apple, Microsoft Kembali Jadi Perusahaan Publik Paling Berharga di AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:55 WIB

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit

Di  kuartal I-2026, emiten properti milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu mencatat marketing sales Rp 987 miliar, naik 112% (YoY).

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026

Di sepanjang periode Januari-Maret 2026, emiten pertambangan nikel itu mencetak laba bersih sebesar Rp 237 miliar atau tumbuh 74% secara tahunan 

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:44 WIB

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun

Dasar pembagian dividen adalah perolehan laba bersih PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) tahun 2025 sebesar Rp 4 triliun.

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:41 WIB

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%

Emiten anggota holding BUMN pertambangan Mind.id ini mendapatkan keuntungan dari membaiknya harga nikel dunia pada triwulan I-2026.

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:30 WIB

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026

Pertumbuhan penjualan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) ditopang segmen kebutuhan rumah tangga dan perawatan tubuh serta makanan dan minuman.

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:23 WIB

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit

Mayoritas emiten sawit masih mencatat penurunan laba di kuartal I-2026. Dari 10 emiten CPO, enam diantaranya mengalami penurunan laba bersih. 

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan
| Jumat, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan

Pemborong terbesar saham INCO adalah Vanguard Group Inc yang membeli sebanyak 490.259 saham yang tercatat di tanggal data 27 April 2026.

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

INDEKS BERITA

Terpopuler