Bahaya Tetap Ada

Sabtu, 31 Desember 2022 | 08:00 WIB
Bahaya Tetap Ada
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan kebijakan untuk membendung kasus Covid-19 di Indonesia ini berlaku mulai 30 Desember 2022. Alhasil, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Yang menjadi pertimbangan pemerintah, salah satunya, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35%, tingkat perawatan rumahsakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79%, dan angka kematian akibat Covid-19 sebesar 2,39%. 

Itu semua berada di bawah standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tambah lagi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1.

Langkah pemerintah sejalan degan harapan WHO, di tahun depan, Covid-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global. Kriteria untuk menyatakan keadaan darurat itu berakhir akan menjadi topik pembicaraan pertemuan Komite Darurat WHO pada Januari 2023.

Tentu saja, virus penyebab Covid-19 tidak akan hilang, seiring pencabutan PPKM dan status darurat kesehatan global. Itu berarti, semua pihak harus tetap waspada.

Apalagi, kasus Covid-19 di China sedang meledak, menyusul pencabutan kebijakan zero-Covid bulan ini. Perusahaan data kesehatan Airfinity memperkirakan, saat ini ada 9.000 kematian dan 1,8 juta kasus Covid-19 per hari di China.

Berkaca ke belakang, kasus Covid-19 di Indonesia juga melesat pasca liburan akhir tahun. Kasus mulai menanjak menjelang akhir Januari dan mencapai puncak mendekati ujung Februari.

Memang, dalam sepekan terakhir, kasus harian Covid-19 di negara kita makin melandai, di bawah 1.000, setelah sempat menembus angka 7.000 per hari pada 22 dan 23 November lalu.

Tetapi, angka tersebut masih terbilang tinggi. Karena itu, meski PPKM dicabut, enggak ada salahnya tetap pakai masker di keramaian dan ruang tertutup.

Untuk mendorong vaksinasi booster, pemerintah tidak mencabut dulu aturan wajib vaksin dosis ketiga bagi penumpang pesawat, kereta, dan moda transportasi lainnya. Tapi, akses mendapat vaksin harus lebih mudah, tidak seperti sekarang.

Siapa saja, tetap harus betul-betul waspada, virus masih ada. Meski gejala Covid-19 sekarang lebih ringan, virus lebih gampang menular dan tetap bisa membunuh.

Bagikan

Berita Terbaru

Kupas Tuntas IPO RANS: Struktur Pemegang Saham, Kinerja, dan Strategi Bisnis
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:18 WIB

Kupas Tuntas IPO RANS: Struktur Pemegang Saham, Kinerja, dan Strategi Bisnis

Bisnis PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) saat ini sangat bergantung pada sosok Raffi Ahmad, Nagita Slavina, dan keluarganya.

Otot Dolar AS Perkasa, Berbagai Valas Utama Dalam Tekanan
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:15 WIB

Otot Dolar AS Perkasa, Berbagai Valas Utama Dalam Tekanan

Prospek valas utama dibayangi dominasi dolar Amerika Serikat (AS) yang kian perkasa. Indeks dolar AS (DXY) kembali menanjak ke  101,6

Pusat Finansial
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:10 WIB

Pusat Finansial

Masih ada kejadian pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan, hanya untuk kemudian mencabut lagi kebijakan tersebut setelah mendapat penolakan.

Pertamina Impor Minyak Mentah dari Aljazair
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:08 WIB

Pertamina Impor Minyak Mentah dari Aljazair

Kapal tanker yang membawa sekitar 450.000 barel minyak mentah asal Arzew, Aljazair, tersebut dipastikan proses pelayaran sesuai dengan target.

Rest Area Tol Cimanggis-Cibitung Telan Rp 300 Miliar
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:03 WIB

Rest Area Tol Cimanggis-Cibitung Telan Rp 300 Miliar

Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 300 miliar tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada semester II 2028.

Regulasi Komisi Jadi Tantangan Baru GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)
| Kamis, 25 Juni 2026 | 06:00 WIB

Regulasi Komisi Jadi Tantangan Baru GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) lakukan sejumlah penyesuaian untuk merespon regulasi komisi baru agar kinerja tetap tumbuh

Segera Atasi Gas Industri yang Seret dan Mahal
| Kamis, 25 Juni 2026 | 05:59 WIB

Segera Atasi Gas Industri yang Seret dan Mahal

Kenaikan harga gas industri memaksa pebisnis memangkas produksi dan berisiko memicu PHK di industri keramik

ISOG Mulai Produksi Gas dari Lapangan Karamba
| Kamis, 25 Juni 2026 | 05:54 WIB

ISOG Mulai Produksi Gas dari Lapangan Karamba

Produksi dari lapangan ini ditargetkan meningkat hingga mencapai tingkat produksi stabil (plateau) sebesar 7,35 mmscfd pada kuartal IV 2026.

Kebut Proyek Migas Non Konvensional Blok Rokan
| Kamis, 25 Juni 2026 | 05:50 WIB

Kebut Proyek Migas Non Konvensional Blok Rokan

Pengusahaan hulu migas di wilayah Rokan kini dapat berjalan dengan memanfaatkan teknologi konvensional maupun non konvensional sekaligus.

Tiga Proyek Sampah Segera Dibangun
| Kamis, 25 Juni 2026 | 05:46 WIB

Tiga Proyek Sampah Segera Dibangun

Dalam waktu dekat, pemerintah mengumumkan tiga lokasi PSEL yang akan segera memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking)

INDEKS BERITA