Bahaya Tetap Ada

Sabtu, 31 Desember 2022 | 08:00 WIB
Bahaya Tetap Ada
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan kebijakan untuk membendung kasus Covid-19 di Indonesia ini berlaku mulai 30 Desember 2022. Alhasil, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Yang menjadi pertimbangan pemerintah, salah satunya, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35%, tingkat perawatan rumahsakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79%, dan angka kematian akibat Covid-19 sebesar 2,39%. 

Itu semua berada di bawah standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tambah lagi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1.

Langkah pemerintah sejalan degan harapan WHO, di tahun depan, Covid-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global. Kriteria untuk menyatakan keadaan darurat itu berakhir akan menjadi topik pembicaraan pertemuan Komite Darurat WHO pada Januari 2023.

Tentu saja, virus penyebab Covid-19 tidak akan hilang, seiring pencabutan PPKM dan status darurat kesehatan global. Itu berarti, semua pihak harus tetap waspada.

Apalagi, kasus Covid-19 di China sedang meledak, menyusul pencabutan kebijakan zero-Covid bulan ini. Perusahaan data kesehatan Airfinity memperkirakan, saat ini ada 9.000 kematian dan 1,8 juta kasus Covid-19 per hari di China.

Berkaca ke belakang, kasus Covid-19 di Indonesia juga melesat pasca liburan akhir tahun. Kasus mulai menanjak menjelang akhir Januari dan mencapai puncak mendekati ujung Februari.

Memang, dalam sepekan terakhir, kasus harian Covid-19 di negara kita makin melandai, di bawah 1.000, setelah sempat menembus angka 7.000 per hari pada 22 dan 23 November lalu.

Tetapi, angka tersebut masih terbilang tinggi. Karena itu, meski PPKM dicabut, enggak ada salahnya tetap pakai masker di keramaian dan ruang tertutup.

Untuk mendorong vaksinasi booster, pemerintah tidak mencabut dulu aturan wajib vaksin dosis ketiga bagi penumpang pesawat, kereta, dan moda transportasi lainnya. Tapi, akses mendapat vaksin harus lebih mudah, tidak seperti sekarang.

Siapa saja, tetap harus betul-betul waspada, virus masih ada. Meski gejala Covid-19 sekarang lebih ringan, virus lebih gampang menular dan tetap bisa membunuh.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler