Bahaya Tetap Ada

Sabtu, 31 Desember 2022 | 08:00 WIB
Bahaya Tetap Ada
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan kebijakan untuk membendung kasus Covid-19 di Indonesia ini berlaku mulai 30 Desember 2022. Alhasil, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Yang menjadi pertimbangan pemerintah, salah satunya, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35%, tingkat perawatan rumahsakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79%, dan angka kematian akibat Covid-19 sebesar 2,39%. 

Itu semua berada di bawah standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tambah lagi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1.

Langkah pemerintah sejalan degan harapan WHO, di tahun depan, Covid-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global. Kriteria untuk menyatakan keadaan darurat itu berakhir akan menjadi topik pembicaraan pertemuan Komite Darurat WHO pada Januari 2023.

Tentu saja, virus penyebab Covid-19 tidak akan hilang, seiring pencabutan PPKM dan status darurat kesehatan global. Itu berarti, semua pihak harus tetap waspada.

Apalagi, kasus Covid-19 di China sedang meledak, menyusul pencabutan kebijakan zero-Covid bulan ini. Perusahaan data kesehatan Airfinity memperkirakan, saat ini ada 9.000 kematian dan 1,8 juta kasus Covid-19 per hari di China.

Berkaca ke belakang, kasus Covid-19 di Indonesia juga melesat pasca liburan akhir tahun. Kasus mulai menanjak menjelang akhir Januari dan mencapai puncak mendekati ujung Februari.

Memang, dalam sepekan terakhir, kasus harian Covid-19 di negara kita makin melandai, di bawah 1.000, setelah sempat menembus angka 7.000 per hari pada 22 dan 23 November lalu.

Tetapi, angka tersebut masih terbilang tinggi. Karena itu, meski PPKM dicabut, enggak ada salahnya tetap pakai masker di keramaian dan ruang tertutup.

Untuk mendorong vaksinasi booster, pemerintah tidak mencabut dulu aturan wajib vaksin dosis ketiga bagi penumpang pesawat, kereta, dan moda transportasi lainnya. Tapi, akses mendapat vaksin harus lebih mudah, tidak seperti sekarang.

Siapa saja, tetap harus betul-betul waspada, virus masih ada. Meski gejala Covid-19 sekarang lebih ringan, virus lebih gampang menular dan tetap bisa membunuh.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler