Bahaya Tetap Ada

Sabtu, 31 Desember 2022 | 08:00 WIB
Bahaya Tetap Ada
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan kebijakan untuk membendung kasus Covid-19 di Indonesia ini berlaku mulai 30 Desember 2022. Alhasil, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Yang menjadi pertimbangan pemerintah, salah satunya, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35%, tingkat perawatan rumahsakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79%, dan angka kematian akibat Covid-19 sebesar 2,39%. 

Itu semua berada di bawah standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tambah lagi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1.

Langkah pemerintah sejalan degan harapan WHO, di tahun depan, Covid-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global. Kriteria untuk menyatakan keadaan darurat itu berakhir akan menjadi topik pembicaraan pertemuan Komite Darurat WHO pada Januari 2023.

Tentu saja, virus penyebab Covid-19 tidak akan hilang, seiring pencabutan PPKM dan status darurat kesehatan global. Itu berarti, semua pihak harus tetap waspada.

Apalagi, kasus Covid-19 di China sedang meledak, menyusul pencabutan kebijakan zero-Covid bulan ini. Perusahaan data kesehatan Airfinity memperkirakan, saat ini ada 9.000 kematian dan 1,8 juta kasus Covid-19 per hari di China.

Berkaca ke belakang, kasus Covid-19 di Indonesia juga melesat pasca liburan akhir tahun. Kasus mulai menanjak menjelang akhir Januari dan mencapai puncak mendekati ujung Februari.

Memang, dalam sepekan terakhir, kasus harian Covid-19 di negara kita makin melandai, di bawah 1.000, setelah sempat menembus angka 7.000 per hari pada 22 dan 23 November lalu.

Tetapi, angka tersebut masih terbilang tinggi. Karena itu, meski PPKM dicabut, enggak ada salahnya tetap pakai masker di keramaian dan ruang tertutup.

Untuk mendorong vaksinasi booster, pemerintah tidak mencabut dulu aturan wajib vaksin dosis ketiga bagi penumpang pesawat, kereta, dan moda transportasi lainnya. Tapi, akses mendapat vaksin harus lebih mudah, tidak seperti sekarang.

Siapa saja, tetap harus betul-betul waspada, virus masih ada. Meski gejala Covid-19 sekarang lebih ringan, virus lebih gampang menular dan tetap bisa membunuh.

Bagikan

Berita Terbaru

UNTR Berisiko Menghadapi Low Cycle, Diversifikasi ke Emas dan Nikel Masih Menantang
| Kamis, 20 November 2025 | 14:00 WIB

UNTR Berisiko Menghadapi Low Cycle, Diversifikasi ke Emas dan Nikel Masih Menantang

Prospek bisnis United Tractors (UNTR) diprediksi menantang hingga 2026, terlihat dari revisi proyeksi kinerja operasional.

Neraca Pembayaran Q3-2025 Defisit US$ 6,4 Miliar, Tertekan Arus Keluar Dana Asing
| Kamis, 20 November 2025 | 11:07 WIB

Neraca Pembayaran Q3-2025 Defisit US$ 6,4 Miliar, Tertekan Arus Keluar Dana Asing

Defisit NPI Indonesia berlanjut tiga kuartal berturut-turut. Transaksi berjalan surplus didorong ekspor nonmigas, namun modal finansial defisit.

Belanja Beberapa Lembaga & Kementerian Masih Seret
| Kamis, 20 November 2025 | 09:53 WIB

Belanja Beberapa Lembaga & Kementerian Masih Seret

Realisasi anggaran tiga K/L tercat baru mencapai sekitar 60% dari pagu                              

Wamenkeu Ikut Koordinasi Fiskal Moneter
| Kamis, 20 November 2025 | 09:45 WIB

Wamenkeu Ikut Koordinasi Fiskal Moneter

Kementerian Keuangan akan turut hadir dalam setiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang digelar Bank Indonesia

Setoran Pajak Masih Loyo, Target Berisiko Jebol
| Kamis, 20 November 2025 | 09:27 WIB

Setoran Pajak Masih Loyo, Target Berisiko Jebol

Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat masih terkontraksi 3,92%                         

Agresif Menambah Armada, Seberapa Menarik Saham MBSS Untuk Dilirik?
| Kamis, 20 November 2025 | 08:15 WIB

Agresif Menambah Armada, Seberapa Menarik Saham MBSS Untuk Dilirik?

Kinerja MBSS diprediksi membaik dengan penambahan kapal. Diversifikasi ke nikel dan utilisasi armada jadi sorotan.

Ekspansi RAJA Kian Agresif di Bisnis Energi, Lewat Jalur Organik dan Non-Organik
| Kamis, 20 November 2025 | 07:50 WIB

Ekspansi RAJA Kian Agresif di Bisnis Energi, Lewat Jalur Organik dan Non-Organik

Seiring rencana akuisisi dan pendirian anak usaha, ekspektasi terhadap saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) tetap terjaga. 

BEI Mengkaji Penyesuaian Efek Redenominasi Rupiah Ke Pasar Saham
| Kamis, 20 November 2025 | 07:34 WIB

BEI Mengkaji Penyesuaian Efek Redenominasi Rupiah Ke Pasar Saham

Saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji dampak penerapan redenominasi rupiah terhadap perdagangan saham.

Menakar Prospek Saham BNGA Seiring Kinerja Keuangan yang Diprediksi Makin Sehat
| Kamis, 20 November 2025 | 07:33 WIB

Menakar Prospek Saham BNGA Seiring Kinerja Keuangan yang Diprediksi Makin Sehat

Mulai tahun buku 2024, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA( telah menaikkan dividend payout ratio (DPR) menjadi 60%.

ADMR Ekspansi Smelter Aluminium
| Kamis, 20 November 2025 | 07:32 WIB

ADMR Ekspansi Smelter Aluminium

PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) akan mengoperasikan smelter aluminium fase pertama berkapasitas 500.000 ton per tahun

INDEKS BERITA

Terpopuler