Bahaya Tetap Ada

Sabtu, 31 Desember 2022 | 08:00 WIB
Bahaya Tetap Ada
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan kebijakan untuk membendung kasus Covid-19 di Indonesia ini berlaku mulai 30 Desember 2022. Alhasil, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Yang menjadi pertimbangan pemerintah, salah satunya, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35%, tingkat perawatan rumahsakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79%, dan angka kematian akibat Covid-19 sebesar 2,39%. 

Itu semua berada di bawah standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tambah lagi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1.

Langkah pemerintah sejalan degan harapan WHO, di tahun depan, Covid-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global. Kriteria untuk menyatakan keadaan darurat itu berakhir akan menjadi topik pembicaraan pertemuan Komite Darurat WHO pada Januari 2023.

Tentu saja, virus penyebab Covid-19 tidak akan hilang, seiring pencabutan PPKM dan status darurat kesehatan global. Itu berarti, semua pihak harus tetap waspada.

Apalagi, kasus Covid-19 di China sedang meledak, menyusul pencabutan kebijakan zero-Covid bulan ini. Perusahaan data kesehatan Airfinity memperkirakan, saat ini ada 9.000 kematian dan 1,8 juta kasus Covid-19 per hari di China.

Berkaca ke belakang, kasus Covid-19 di Indonesia juga melesat pasca liburan akhir tahun. Kasus mulai menanjak menjelang akhir Januari dan mencapai puncak mendekati ujung Februari.

Memang, dalam sepekan terakhir, kasus harian Covid-19 di negara kita makin melandai, di bawah 1.000, setelah sempat menembus angka 7.000 per hari pada 22 dan 23 November lalu.

Tetapi, angka tersebut masih terbilang tinggi. Karena itu, meski PPKM dicabut, enggak ada salahnya tetap pakai masker di keramaian dan ruang tertutup.

Untuk mendorong vaksinasi booster, pemerintah tidak mencabut dulu aturan wajib vaksin dosis ketiga bagi penumpang pesawat, kereta, dan moda transportasi lainnya. Tapi, akses mendapat vaksin harus lebih mudah, tidak seperti sekarang.

Siapa saja, tetap harus betul-betul waspada, virus masih ada. Meski gejala Covid-19 sekarang lebih ringan, virus lebih gampang menular dan tetap bisa membunuh.

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen
| Sabtu, 08 November 2025 | 11:08 WIB

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen

Ia melakukan averaging down ketika dirasa saham tersebut masih punya peluang untuk membagikan dividen yang besar.

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:15 WIB

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD

Nilai tukar rupiah cenderung tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan ini, meski menguat tipis di akhir minggu.

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:07 WIB

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai

Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang baru diterbitkan Kementerian Keuangan

Mengingat Iklim
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Mengingat Iklim

Pemerintah harusmulai ambil ancang-ancang meneruskan upaya mengejar target emisi nol bersih dan memitigasi perubahan iklim.

Phising, Ancaman Transaksi Digital
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Phising, Ancaman Transaksi Digital

Teknologi yang canggih sekalipun tidak bisa melindungi masyarakat banyak jika kewaspadaan masih lemah.​

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:01 WIB

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar

Jika tak ada aral melintang, instrumen baru BI bernama BI floating rate note (BI-FRN).bakal terbit pada 17 November 2025 mendatang.

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:00 WIB

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri

Kupas strategi dan upaya bisnis PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menjadi perusahaan energi bersih 

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:52 WIB

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus

Stimulus ekonomi yang telah digelontorkan pemerintah, dinilai belum cukup mendongrak perekonomian dalam negeri

Superbank Dikabarkan Bidik Dana IPO Rp 5,3 Triliun
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:50 WIB

Superbank Dikabarkan Bidik Dana IPO Rp 5,3 Triliun

Rumor terkait rencana penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO) Super Bank Indonesia (Superbank) semakin menguat. ​

Masih Bisa Tekor Setelah Melesat di Oktober
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:39 WIB

Masih Bisa Tekor Setelah Melesat di Oktober

Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa akhir Oktober sebesar US$ 149,9 miliar               

INDEKS BERITA

Terpopuler