Balas Kepercayaan Publik, Dato Sri Tahir Suntik Modal Rp 3 Triliun ke Bank Mayapada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fundamental PT Bank Mayapada Internasional Tbk kian kokoh, pasca Juni 2023 kemarin sang pemilik, Dato Sri Tahir, menambah penyertaan modalnya sebesar Rp 3 triliun.
Capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal emiten bersandi saham MAYA ini kini berada di level 15%, naik dari posisi Maret 2023 yang sebesar 12,61%.
Komitmen Tahir sebegai pemilik, juga mendapat sorotan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai pemegang saham, Tahir, sebut Dian telah menunjukkan komitmennya untuk memperkuat fundamental Bank Mayapada.
Kata Dian, sebagai bagian dari upaya nyata dan komitmen dari pemegang saham, pada akhir Juni 2023 lalu, pemegang saham telah merealisasikan komitmen penguatan permodalan dengan melakukan tambahan setoran modal sejumlah Rp 3 triliun.
"Setoran permodalan tersebut akan membantu perbaikan kinerja Bank pada saat ini dan di waktu yang akan datang," kata Dian.
Tak lupa, Dian juga menyatakan dalam rangka pengembangan bisnis ke depan, Bank Mayapada memerlukan langkah-langkah konkret, antara lain penanganan aset bermasalah sebagai akibat wanprestasi debitur dalam penyelesaian kewajibannya kepada bank.
Bank Mayapada, kata Dian, juga perlu melakukan langkah-langkah penguatan permodalan untuk mendukung peningkatan kinerja dan pengembangan usaha.
"OJK mendukung proses hukum yang sedang berlangsung tersebut dan mengharapkan penyelesaian dilakukan secara baik," tandas Dian.
Kasus sengketa perdata antara suatu bank dan nasabah, lanjut Dian, dapat saja terjadi dari waktu ke waktu, sehingga OJK mengharapkan masyarakat dan media dapat lebih bijak dan rasional dalam menyikapi persoalan tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif bagi bank.
Ke depan, OJK juga meminta media untuk terus bersama menjaga iklim dan situasi perbankan yang kondusif sehingga dapat menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
"Sebagaimana yang telah kami sampaikan di beberapa kesempatan bahwa OJK saat ini sedang fokus dalam upaya penegakan integritas sistem perbankan dan keuangan secara menyeluruh, serta menutup celah potensi terjadinya kejahatan ekonomi melalui rekayasa hukum dan/atau keuangan yang berpotensi mengganggu integritas sistem Perbankan dan stabilitas sistem keuangan Indonesia," pungkas Dian.
Pada kenyataannya, kasus ini telah diungkap oleh Bank Mayapada dengan melaporkan Ted Sioeng ke pihak kepolisian. Bank Mayapada berupaya berperan aktif menuntaskan kredit macet Ted Sioeng alias Gatot S.
Hal ini yang semakin menguatkan persepsi masyarakat mengenai komitmen mengoperasikan usaha bank dengan prinsip good corporate governance.