Balas Kepercayaan Publik, Dato Sri Tahir Suntik Modal Rp 3 Triliun ke Bank Mayapada

Rabu, 12 Juli 2023 | 11:56 WIB
Balas Kepercayaan Publik, Dato Sri Tahir Suntik Modal Rp 3 Triliun ke Bank Mayapada
[ILUSTRASI. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Dato Sri Tahir berpose sebelum upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fundamental PT Bank Mayapada Internasional Tbk kian kokoh, pasca Juni 2023 kemarin sang pemilik, Dato Sri Tahir, menambah penyertaan modalnya sebesar Rp 3 triliun.

Capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal emiten bersandi saham MAYA ini kini berada di level 15%, naik dari posisi Maret 2023 yang sebesar 12,61%.

Komitmen Tahir sebegai pemilik, juga mendapat sorotan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai pemegang saham, Tahir, sebut Dian telah menunjukkan komitmennya untuk memperkuat fundamental Bank Mayapada.

Kata Dian, sebagai bagian dari upaya nyata dan komitmen dari pemegang saham, pada akhir Juni 2023 lalu, pemegang saham telah merealisasikan komitmen penguatan permodalan dengan melakukan tambahan setoran modal sejumlah Rp 3 triliun.

"Setoran permodalan tersebut akan membantu perbaikan kinerja Bank pada saat ini dan di waktu yang akan datang," kata Dian.

Tak lupa, Dian juga menyatakan dalam rangka pengembangan bisnis ke depan, Bank Mayapada memerlukan langkah-langkah konkret, antara lain penanganan aset bermasalah sebagai akibat wanprestasi debitur dalam penyelesaian kewajibannya kepada bank.

Bank Mayapada, kata Dian, juga perlu melakukan langkah-langkah penguatan permodalan untuk mendukung peningkatan kinerja dan pengembangan usaha.

"OJK mendukung proses hukum yang sedang berlangsung tersebut dan mengharapkan penyelesaian dilakukan secara baik," tandas Dian.

Kasus sengketa perdata antara suatu bank dan nasabah, lanjut Dian, dapat saja terjadi dari waktu ke waktu, sehingga OJK mengharapkan masyarakat dan media dapat lebih bijak dan rasional dalam menyikapi persoalan tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif bagi bank.

Ke depan, OJK juga meminta media untuk terus bersama menjaga iklim dan situasi perbankan yang kondusif sehingga dapat menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan di beberapa kesempatan bahwa OJK saat ini sedang fokus dalam upaya penegakan integritas sistem perbankan dan keuangan secara menyeluruh, serta menutup celah potensi terjadinya kejahatan ekonomi melalui rekayasa hukum dan/atau keuangan yang berpotensi mengganggu integritas sistem Perbankan dan stabilitas sistem keuangan Indonesia," pungkas Dian.

Pada kenyataannya, kasus ini telah diungkap oleh Bank Mayapada dengan melaporkan Ted Sioeng ke pihak kepolisian. Bank Mayapada berupaya berperan aktif menuntaskan kredit macet Ted Sioeng alias Gatot S.

Hal ini yang semakin menguatkan persepsi masyarakat mengenai komitmen mengoperasikan usaha bank dengan prinsip good corporate governance.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:37 WIB

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi

Harga Bitcoin (BTC) sempat menembus US$ 97.000. Dalam sepekan, harga BTC mengakumulasi kenaikan 7,65%%.​

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik

KUR tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan UMKM untuk memperkuat daya saing.

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:16 WIB

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi

Tanpa kesiapan mental dan pemahaman risiko, fluktuasi dan volatilitas harga bisa berujung pada kepanikan dan kerugian besar. 

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler