Balas Kepercayaan Publik, Dato Sri Tahir Suntik Modal Rp 3 Triliun ke Bank Mayapada

Rabu, 12 Juli 2023 | 11:56 WIB
Balas Kepercayaan Publik, Dato Sri Tahir Suntik Modal Rp 3 Triliun ke Bank Mayapada
[ILUSTRASI. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Dato Sri Tahir berpose sebelum upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fundamental PT Bank Mayapada Internasional Tbk kian kokoh, pasca Juni 2023 kemarin sang pemilik, Dato Sri Tahir, menambah penyertaan modalnya sebesar Rp 3 triliun.

Capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal emiten bersandi saham MAYA ini kini berada di level 15%, naik dari posisi Maret 2023 yang sebesar 12,61%.

Komitmen Tahir sebegai pemilik, juga mendapat sorotan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai pemegang saham, Tahir, sebut Dian telah menunjukkan komitmennya untuk memperkuat fundamental Bank Mayapada.

Kata Dian, sebagai bagian dari upaya nyata dan komitmen dari pemegang saham, pada akhir Juni 2023 lalu, pemegang saham telah merealisasikan komitmen penguatan permodalan dengan melakukan tambahan setoran modal sejumlah Rp 3 triliun.

"Setoran permodalan tersebut akan membantu perbaikan kinerja Bank pada saat ini dan di waktu yang akan datang," kata Dian.

Tak lupa, Dian juga menyatakan dalam rangka pengembangan bisnis ke depan, Bank Mayapada memerlukan langkah-langkah konkret, antara lain penanganan aset bermasalah sebagai akibat wanprestasi debitur dalam penyelesaian kewajibannya kepada bank.

Bank Mayapada, kata Dian, juga perlu melakukan langkah-langkah penguatan permodalan untuk mendukung peningkatan kinerja dan pengembangan usaha.

"OJK mendukung proses hukum yang sedang berlangsung tersebut dan mengharapkan penyelesaian dilakukan secara baik," tandas Dian.

Kasus sengketa perdata antara suatu bank dan nasabah, lanjut Dian, dapat saja terjadi dari waktu ke waktu, sehingga OJK mengharapkan masyarakat dan media dapat lebih bijak dan rasional dalam menyikapi persoalan tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif bagi bank.

Ke depan, OJK juga meminta media untuk terus bersama menjaga iklim dan situasi perbankan yang kondusif sehingga dapat menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan di beberapa kesempatan bahwa OJK saat ini sedang fokus dalam upaya penegakan integritas sistem perbankan dan keuangan secara menyeluruh, serta menutup celah potensi terjadinya kejahatan ekonomi melalui rekayasa hukum dan/atau keuangan yang berpotensi mengganggu integritas sistem Perbankan dan stabilitas sistem keuangan Indonesia," pungkas Dian.

Pada kenyataannya, kasus ini telah diungkap oleh Bank Mayapada dengan melaporkan Ted Sioeng ke pihak kepolisian. Bank Mayapada berupaya berperan aktif menuntaskan kredit macet Ted Sioeng alias Gatot S.

Hal ini yang semakin menguatkan persepsi masyarakat mengenai komitmen mengoperasikan usaha bank dengan prinsip good corporate governance.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menanti Tuah Jamsostek dkk Menjaga Bursa
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:55 WIB

Menanti Tuah Jamsostek dkk Menjaga Bursa

BPJS Ketenagakerjaan punya rencana untuk terus meningkatkan alokasi investasi di instrumen saham sejak kuartal kedua tahun lalu.

Bundamedik (BMHS) Menjaga Kinerja Tetap Sehat
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:20 WIB

Bundamedik (BMHS) Menjaga Kinerja Tetap Sehat

Industri kesehatan Indonesia bergerak ke fase yang semakin matang dan selektif dan tidak lagi semata didorong oleh ekspansi agresif.

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab
| Jumat, 30 Januari 2026 | 22:29 WIB

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab

Perak anjlok 13% setelah rekor, pertanda apa bagi investor? Aksi ambil untung masif memicu koreksi tajam. 

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum
| Jumat, 30 Januari 2026 | 21:46 WIB

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum

Pengunduran diri para petinggi BEI dan OJK tersebut terjadi di tengah upaya pembenahan struktural industri pasar modal nasional.

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur
| Jumat, 30 Januari 2026 | 19:29 WIB

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur

Pengumuman MSCI yang membekukan evaluasi indeks saham Indonesia hingga bulan Mei 2026, berbuntut panjang.

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?
| Jumat, 30 Januari 2026 | 16:19 WIB

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?

Perubahan lanskap geopolitik, hingga kebijakan energi berbagai negara menjadi faktor yang berpotensi menjaga momentum sektor komoditas.

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 09:00 WIB

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)

Pertumbuhan laba PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) di tahun ini akan didorong pemulihan pendapatan lintas segmen dan kontribusi bisnis obat resep.

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:52 WIB

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menghadirkan NEKA, merek usaha baru yang menyediakan aneka kebutuhan rumah dan gaya hidup.

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:42 WIB

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha

Emiten berharap suntikan modal ke anak usaha bisa berefek positif ke kinerja perusahaan di masa mendatang. 

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:33 WIB

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham

Buyback saham dilaksanakan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) selama periode 29 Januari 2026 sampai dengan 28 April 2026. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler