Balas Kepercayaan Publik, Dato Sri Tahir Suntik Modal Rp 3 Triliun ke Bank Mayapada

Rabu, 12 Juli 2023 | 11:56 WIB
Balas Kepercayaan Publik, Dato Sri Tahir Suntik Modal Rp 3 Triliun ke Bank Mayapada
[ILUSTRASI. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Dato Sri Tahir berpose sebelum upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fundamental PT Bank Mayapada Internasional Tbk kian kokoh, pasca Juni 2023 kemarin sang pemilik, Dato Sri Tahir, menambah penyertaan modalnya sebesar Rp 3 triliun.

Capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal emiten bersandi saham MAYA ini kini berada di level 15%, naik dari posisi Maret 2023 yang sebesar 12,61%.

Komitmen Tahir sebegai pemilik, juga mendapat sorotan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai pemegang saham, Tahir, sebut Dian telah menunjukkan komitmennya untuk memperkuat fundamental Bank Mayapada.

Kata Dian, sebagai bagian dari upaya nyata dan komitmen dari pemegang saham, pada akhir Juni 2023 lalu, pemegang saham telah merealisasikan komitmen penguatan permodalan dengan melakukan tambahan setoran modal sejumlah Rp 3 triliun.

"Setoran permodalan tersebut akan membantu perbaikan kinerja Bank pada saat ini dan di waktu yang akan datang," kata Dian.

Tak lupa, Dian juga menyatakan dalam rangka pengembangan bisnis ke depan, Bank Mayapada memerlukan langkah-langkah konkret, antara lain penanganan aset bermasalah sebagai akibat wanprestasi debitur dalam penyelesaian kewajibannya kepada bank.

Bank Mayapada, kata Dian, juga perlu melakukan langkah-langkah penguatan permodalan untuk mendukung peningkatan kinerja dan pengembangan usaha.

"OJK mendukung proses hukum yang sedang berlangsung tersebut dan mengharapkan penyelesaian dilakukan secara baik," tandas Dian.

Kasus sengketa perdata antara suatu bank dan nasabah, lanjut Dian, dapat saja terjadi dari waktu ke waktu, sehingga OJK mengharapkan masyarakat dan media dapat lebih bijak dan rasional dalam menyikapi persoalan tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif bagi bank.

Ke depan, OJK juga meminta media untuk terus bersama menjaga iklim dan situasi perbankan yang kondusif sehingga dapat menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan di beberapa kesempatan bahwa OJK saat ini sedang fokus dalam upaya penegakan integritas sistem perbankan dan keuangan secara menyeluruh, serta menutup celah potensi terjadinya kejahatan ekonomi melalui rekayasa hukum dan/atau keuangan yang berpotensi mengganggu integritas sistem Perbankan dan stabilitas sistem keuangan Indonesia," pungkas Dian.

Pada kenyataannya, kasus ini telah diungkap oleh Bank Mayapada dengan melaporkan Ted Sioeng ke pihak kepolisian. Bank Mayapada berupaya berperan aktif menuntaskan kredit macet Ted Sioeng alias Gatot S.

Hal ini yang semakin menguatkan persepsi masyarakat mengenai komitmen mengoperasikan usaha bank dengan prinsip good corporate governance.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Awal Pekan di Tengah Penyebaran Abu Vulkanik, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 07 September 2026 | 07:36 WIB

Awal Pekan di Tengah Penyebaran Abu Vulkanik, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Dari pasar domestik, pasar akan menunggu rilis data cadangan devisa Indonesia bulan Agustus 2026 yang  diumumkan hari ini.

RI Tawarkan  Investasi Migas ke Rusia
| Senin, 07 September 2026 | 07:33 WIB

RI Tawarkan Investasi Migas ke Rusia

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan, penawaran wilayah kerja potensial kepada investor Rusia mencakup berbagai sektor energi prime

Langka, Stok Beras Premium di Pasar Modern
| Senin, 07 September 2026 | 07:29 WIB

Langka, Stok Beras Premium di Pasar Modern

Kelangkaan beras premium di pasar modern karena harga beli dari pemasok berada di atas HET sehingga mengurangi penjualan

Memperkuat UMKM, Bukan Ladang Pemasukan
| Senin, 07 September 2026 | 07:20 WIB

Memperkuat UMKM, Bukan Ladang Pemasukan

Masih banyak produk dari pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikasi halal, jelang penerapan wajib pada bulan depan

Batas Mengakhiri Diskriminasi Dunia Kerja
| Senin, 07 September 2026 | 07:10 WIB

Batas Mengakhiri Diskriminasi Dunia Kerja

Rancangan Undang Undang (RUU) Ketenagakerjaan tidak boleh sekedar bongkar pasang pasal dan kompromi politik.​

Indocement (INTP) Andalkan Bisnis Turunan Semen
| Senin, 07 September 2026 | 07:02 WIB

Indocement (INTP) Andalkan Bisnis Turunan Semen

Penguatan portofolio bisnis menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam menghadapi dinamika industri semen ke depan.

Uang Tak Perlu Permisi
| Senin, 07 September 2026 | 07:00 WIB

Uang Tak Perlu Permisi

Di pasar modal, suara paling jujur bukan pernyataan pers pejabat, melainkan arus dana yang keluar-masuk tanpa permisi.

Skenario di Balik Rencana Merger PTPP dan ADHI
| Senin, 07 September 2026 | 06:58 WIB

Skenario di Balik Rencana Merger PTPP dan ADHI

Analis melihat ada tiga skenario kemungkinan penggabungan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dengan PT PP Tbk (PTPP) .

Masih Ada Celah IHSG Bergairah
| Senin, 07 September 2026 | 06:52 WIB

Masih Ada Celah IHSG Bergairah

Sejumlah perusahaan sekuritas mempertahankan target Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga akhir tahun 2026.

Menyoal Efek Wacana Pemindahan Gaji ASN dari BPD ke Himbara
| Senin, 07 September 2026 | 06:30 WIB

Menyoal Efek Wacana Pemindahan Gaji ASN dari BPD ke Himbara

Wacana pemindahan gaji ASN ke bank milik negara berpotensi menambah tekanan likuiditas BPD yang kini mulai mengetat

INDEKS BERITA

Terpopuler