KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Objek wisata Indonesia, khususnya destinasi Bali, mulai dibuka sejak 14 Oktober 2021. Meski sudah dibuka, potensi kenaikan tingkat kunjungan wisatawan masih terkendala masa karantina 5 hari dan jaminan asuransi kesehatan bagi pelancong yang akan datang ke Bali sebesar US$ 100.000. Di sisi lain, sosialisasi dan promosi maskapai penerbangan menuju Bali masih minim.
Direktur Utama PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) Stevano Adranacus mengatakan, Sotis Villa Canggu belum merasakan dampak secara langsung dari pembukaan penerbangan internasional ke Bali. Dia menduga, hal itu masih terkendala masa karantina 5 hari dan jaminan asuransi kesehatan bagi pelancong yang akan datang ke Bali sebesar US$ 100.000.
