Bandel Melanggar Protokol Corona, Ada Sanksi Penutupan Usaha Menurut Inpres 6/2020

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 11:50 WIB
Bandel Melanggar Protokol Corona, Ada Sanksi Penutupan Usaha Menurut Inpres 6/2020
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Lidya Yuniartha, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19). Menurut aturan tersebut, pemerintah daerah (pemda) wajib membuat aturan berisi sanksi pelanggaran protokol kesehatan.

Ada empat jenis sanksi dalam Inpres mulai dari teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif hingga penghentian atau penutupan sementara sebuah usaha. Inpres tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona (Covid-19).

Presiden menandatangani Inpres pada 4 Agustus 2020. Isi instruksi meliputi pertama, mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga: PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) Ingin Memperkuat Segmen Keramik Menengah Atas

Kepada kepala daerah, Presiden memerintahkan agar membuat paraturan terkait berbagai hal. Pertama berkaitan dengan kewajiban mematuhi protokol kesehatan.

Kedua, terkait dengan perlindungan kesehatan. Hal itu meliputi sosialisasi dan edukasi serta penyediaan sarana cuci tangan menggunakan sabun yang mudah diakses.

Kewajiban mematuhi protokol kesehatan antara lain adalah menggunakan masker, membersihkan tangan secara teratur, serta pembatasan interaksi fisik. Hal itu dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Baca Juga: Outstanding Gadai Saham Baru Rp 110 Miliar, Trading Saham Dianggap Lebih Menarik

Raden Pardede, Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bilang pemerintah ingin agar kepercayaan akan rasa aman dan sehat meningkat di tengah pandemi.

Kiat Pemulihan Covid-19 di Indonesia Dalam Satu Kemudi

Pedal Rem Jaring pengaman kesehatan (JPK). Rem perlu diinjak untuk menekan kurva Covid-19. Rem butuh minyak rem yakni obat-obatan, tenaga medis dan vaksin. Efeknya rem jadi pakem.
Pedal Gas

Jaring pengaman sosial (JPS) dan Jaring Pengaman Sektor Riil (JPSR).

Pedal gas butuh minyak atau gas berupa sumber pendanaan. Pastikan saluran lancar dan tidak bocor.

Sabuk Pengaman Jaring pengaman sektor keaungan n.a

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengilustrasikan penanganan kesehatan dan ekonomi sebagai rem dan gas. Pedal rem yang dia maksud merupakan jaring pengaman kesehatan sedangkan pedal gas merupakan jaring pengaman sosial dan jaring pengaman sektor riil.

Baca Juga: Donald Trump Memaksa Korporasi China Ikut Aturan Baru, Atau Hengkang dari Bursa AS

Untuk memulihkan kesehatan, pedal rem harus diinjak supaya kurva Covid-19 dapat ditekan. Makanya harus ada obat-obatan, tenaga kesehatan hingga vaksin.

Airlangga mengatakan pemerintah dan badan usaha tengah menyiapkan vaksin untuk bisa segera diproduksi. "Vaksin ini sedang disiapkan Bio Farma dan beberapa perusahaan sudah berada dalam jalur clinical trial ketiga dan kedua," ujar Airlangga, Rabu (5/8).

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Peluang Cuan Saham Migas di 2026 di Tengah Normalisasi Harga Minyak Dunia
| Senin, 12 Januari 2026 | 10:15 WIB

Menakar Peluang Cuan Saham Migas di 2026 di Tengah Normalisasi Harga Minyak Dunia

Harga minyak dunia 2026 diprediksi US$ 56 per barel, begini rekomendasi saham RATU, ELSA, MEDC, ENRG, hingga PGAS.

UMP 2026 Naik 5,7%, Dorong Konsumsi & Saham Konsumer
| Senin, 12 Januari 2026 | 09:23 WIB

UMP 2026 Naik 5,7%, Dorong Konsumsi & Saham Konsumer

Kenaikan UMP 2026 rata-rata 5,7% & anggaran perlindungan sosial Rp 508,2 triliun dukung konsumsi. Rekomendasi overweight konsumer: ICBP top pick.

Menilik Target Harga Saham JPFA dan CPIN di Tengah Ekspansi Kuota Protein Nasional
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:57 WIB

Menilik Target Harga Saham JPFA dan CPIN di Tengah Ekspansi Kuota Protein Nasional

Akselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan momen seasonal jadi amunisi pertumbuhan industri poultry.

Target FLPP Meleset, Ini Kata Pengembang
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:30 WIB

Target FLPP Meleset, Ini Kata Pengembang

Kendala pembangunan rumah subsidi saat ini mencakup keterbatasan lahan, lonjakan harga material, hingga margin pengembang yang semakin tertekan.

Menakar Realisasi Akuisisi BULL oleh Grup Sinarmas, Antara Spekulasi & Tekanan Bunga
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:29 WIB

Menakar Realisasi Akuisisi BULL oleh Grup Sinarmas, Antara Spekulasi & Tekanan Bunga

Ada risiko koreksi yang cukup dalam apabila proses transaksi akuisisi BULL pada akhirnya hanya sebatas rumor belaka.

Diamond Citra Propertindo (DADA) Menangkap Potensi Bisnis Hunian Tapak
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:20 WIB

Diamond Citra Propertindo (DADA) Menangkap Potensi Bisnis Hunian Tapak

Selama ini, perusahaan tersebut dikenal cukup kuat di segmen properti bertingkat atawa high rise dan strata title.

ARA 18 Hari Beruntun Bikin Saham RLCO Melesat 2.286% Sejak IPO, Masih Layak Beli?
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:11 WIB

ARA 18 Hari Beruntun Bikin Saham RLCO Melesat 2.286% Sejak IPO, Masih Layak Beli?

RLCO sebelumnya mendapatkan negative covenant dari Bank BRI dan Bank Mandiri karena rasio utang belum memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan.

Industri Kaca Bidik Pertumbuhan Positif di Tahun 2026
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:10 WIB

Industri Kaca Bidik Pertumbuhan Positif di Tahun 2026

Pasar dalam negeri masih menjadi tumpuan bagi industri gelas kaca. APGI pun berharap, tingkat konsumsi dan daya beli bisa membaik.

Harga Tembaga Kian Menyala di Tahun Kuda Api
| Senin, 12 Januari 2026 | 08:04 WIB

Harga Tembaga Kian Menyala di Tahun Kuda Api

Harga tembaga seakan tak lelah berlari sejak 2025 lalu. Mungkinkah relinya bisa mereda setelah menyentuh rekor?

ESG ESSA: Efisiensi Sambil Wujudkan Niat Memangkas Emisi dari Energi Baru
| Senin, 12 Januari 2026 | 07:48 WIB

ESG ESSA: Efisiensi Sambil Wujudkan Niat Memangkas Emisi dari Energi Baru

Berikut ekspansi yang dilakukan PT Essa Industries Tbk (ESSA) ke bisnis lebih hijau dan berkelanjutan

INDEKS BERITA

Terpopuler