Bandel Melanggar Protokol Corona, Ada Sanksi Penutupan Usaha Menurut Inpres 6/2020

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 11:50 WIB
Bandel Melanggar Protokol Corona, Ada Sanksi Penutupan Usaha Menurut Inpres 6/2020
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Lidya Yuniartha, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19). Menurut aturan tersebut, pemerintah daerah (pemda) wajib membuat aturan berisi sanksi pelanggaran protokol kesehatan.

Ada empat jenis sanksi dalam Inpres mulai dari teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif hingga penghentian atau penutupan sementara sebuah usaha. Inpres tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona (Covid-19).

Presiden menandatangani Inpres pada 4 Agustus 2020. Isi instruksi meliputi pertama, mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga: PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) Ingin Memperkuat Segmen Keramik Menengah Atas

Kepada kepala daerah, Presiden memerintahkan agar membuat paraturan terkait berbagai hal. Pertama berkaitan dengan kewajiban mematuhi protokol kesehatan.

Kedua, terkait dengan perlindungan kesehatan. Hal itu meliputi sosialisasi dan edukasi serta penyediaan sarana cuci tangan menggunakan sabun yang mudah diakses.

Kewajiban mematuhi protokol kesehatan antara lain adalah menggunakan masker, membersihkan tangan secara teratur, serta pembatasan interaksi fisik. Hal itu dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Baca Juga: Outstanding Gadai Saham Baru Rp 110 Miliar, Trading Saham Dianggap Lebih Menarik

Raden Pardede, Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bilang pemerintah ingin agar kepercayaan akan rasa aman dan sehat meningkat di tengah pandemi.

Kiat Pemulihan Covid-19 di Indonesia Dalam Satu Kemudi

Pedal Rem Jaring pengaman kesehatan (JPK). Rem perlu diinjak untuk menekan kurva Covid-19. Rem butuh minyak rem yakni obat-obatan, tenaga medis dan vaksin. Efeknya rem jadi pakem.
Pedal Gas

Jaring pengaman sosial (JPS) dan Jaring Pengaman Sektor Riil (JPSR).

Pedal gas butuh minyak atau gas berupa sumber pendanaan. Pastikan saluran lancar dan tidak bocor.

Sabuk Pengaman Jaring pengaman sektor keaungan n.a

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengilustrasikan penanganan kesehatan dan ekonomi sebagai rem dan gas. Pedal rem yang dia maksud merupakan jaring pengaman kesehatan sedangkan pedal gas merupakan jaring pengaman sosial dan jaring pengaman sektor riil.

Baca Juga: Donald Trump Memaksa Korporasi China Ikut Aturan Baru, Atau Hengkang dari Bursa AS

Untuk memulihkan kesehatan, pedal rem harus diinjak supaya kurva Covid-19 dapat ditekan. Makanya harus ada obat-obatan, tenaga kesehatan hingga vaksin.

Airlangga mengatakan pemerintah dan badan usaha tengah menyiapkan vaksin untuk bisa segera diproduksi. "Vaksin ini sedang disiapkan Bio Farma dan beberapa perusahaan sudah berada dalam jalur clinical trial ketiga dan kedua," ujar Airlangga, Rabu (5/8).

Bagikan

Berita Terbaru

Hitung Jejak Karbon, Lingkungan Asri Kemudian
| Rabu, 25 Juni 2025 | 15:11 WIB

Hitung Jejak Karbon, Lingkungan Asri Kemudian

Kebutuhan hitung jejak karbon membawa peluang bisnis yang cerah.                                         

Ongkos Mahal Kredit UMKM Bikin Bunga Tinggi
| Rabu, 25 Juni 2025 | 15:09 WIB

Ongkos Mahal Kredit UMKM Bikin Bunga Tinggi

Tingkat bunga kredit yang tinggi disinyalir jadi biang keladi perlambatan pertumbuhan kredit UMKM.         

ESG Semen Merah Putih (CMNT): Menjalankan Keberlanjutan yang Bukan Tren Semata
| Rabu, 25 Juni 2025 | 13:32 WIB

ESG Semen Merah Putih (CMNT): Menjalankan Keberlanjutan yang Bukan Tren Semata

Semen Merah Putih atau Cemindo Gemilang memiliki sederetan aksi ESG untuk menghasilkan bisnis semen hijau.

Melihat Persiapan Jayamedica (OMED) Kembangkan Pasar ke Luar Negeri
| Rabu, 25 Juni 2025 | 10:00 WIB

Melihat Persiapan Jayamedica (OMED) Kembangkan Pasar ke Luar Negeri

OMED menuturkan mendapatkan kontrak ekspor tambahan untuk wadah spesimen dari klien yang berbasis di AS, Medline.

Kembali Absen Membagikan Dividen, CMNP Fokus Menuntaskan Proyek
| Rabu, 25 Juni 2025 | 09:17 WIB

Kembali Absen Membagikan Dividen, CMNP Fokus Menuntaskan Proyek

Secara historis, kata Nafan, CMNP tidak rajin membagikan dividen. Terakhir, CMNP menyebar dividen tahun buku 2013 yang dibayar pada 2014. 

Menangkap Peluang dari Rotasi Anggota Indeks Kompas100
| Rabu, 25 Juni 2025 | 09:05 WIB

Menangkap Peluang dari Rotasi Anggota Indeks Kompas100

Memasuki paruh kedua 2025, ada peluang rotasi sektor saham. Terutama, jika tensi geopolitik mereda dan BI memberi sinyal penurunan suku bunga.

Profit 29,82% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tetap (25 Juni 2025)
| Rabu, 25 Juni 2025 | 08:51 WIB

Profit 29,82% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tetap (25 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (25 Juni 2025) Rp 1.942.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 29,82% jika menjual hari ini.

Bukit Asam Genjot Bisnis Non-Batubara
| Rabu, 25 Juni 2025 | 07:07 WIB

Bukit Asam Genjot Bisnis Non-Batubara

PTBA terus mengembangkan potensi proyek strategis, salah satunya adalah artificial graphite dan anode sheet

 Pemerintah Yakin Lifting Minyak Mencapai Target
| Rabu, 25 Juni 2025 | 07:03 WIB

Pemerintah Yakin Lifting Minyak Mencapai Target

SKK Migas mencatat volume produksi minyak nasional dalam tren meningkat, sehingga optimistis target bisa tercapai

Rupiah pada Rabu (25/6) Masih Penuh Ketidakpastian
| Rabu, 25 Juni 2025 | 06:35 WIB

Rupiah pada Rabu (25/6) Masih Penuh Ketidakpastian

Menurut Bloomberg, Selasa (24/6), kurs rupiah spot menguat 0,84% secara harian ke level Rp 16.353 per dolar Amerika Serikat (AS). 

INDEKS BERITA

Terpopuler