Bandel Melanggar Protokol Corona, Ada Sanksi Penutupan Usaha Menurut Inpres 6/2020

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 11:50 WIB
Bandel Melanggar Protokol Corona, Ada Sanksi Penutupan Usaha Menurut Inpres 6/2020
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Lidya Yuniartha, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19). Menurut aturan tersebut, pemerintah daerah (pemda) wajib membuat aturan berisi sanksi pelanggaran protokol kesehatan.

Ada empat jenis sanksi dalam Inpres mulai dari teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif hingga penghentian atau penutupan sementara sebuah usaha. Inpres tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona (Covid-19).

Presiden menandatangani Inpres pada 4 Agustus 2020. Isi instruksi meliputi pertama, mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga: PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) Ingin Memperkuat Segmen Keramik Menengah Atas

Kepada kepala daerah, Presiden memerintahkan agar membuat paraturan terkait berbagai hal. Pertama berkaitan dengan kewajiban mematuhi protokol kesehatan.

Kedua, terkait dengan perlindungan kesehatan. Hal itu meliputi sosialisasi dan edukasi serta penyediaan sarana cuci tangan menggunakan sabun yang mudah diakses.

Kewajiban mematuhi protokol kesehatan antara lain adalah menggunakan masker, membersihkan tangan secara teratur, serta pembatasan interaksi fisik. Hal itu dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Baca Juga: Outstanding Gadai Saham Baru Rp 110 Miliar, Trading Saham Dianggap Lebih Menarik

Raden Pardede, Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bilang pemerintah ingin agar kepercayaan akan rasa aman dan sehat meningkat di tengah pandemi.

Kiat Pemulihan Covid-19 di Indonesia Dalam Satu Kemudi

Pedal Rem Jaring pengaman kesehatan (JPK). Rem perlu diinjak untuk menekan kurva Covid-19. Rem butuh minyak rem yakni obat-obatan, tenaga medis dan vaksin. Efeknya rem jadi pakem.
Pedal Gas

Jaring pengaman sosial (JPS) dan Jaring Pengaman Sektor Riil (JPSR).

Pedal gas butuh minyak atau gas berupa sumber pendanaan. Pastikan saluran lancar dan tidak bocor.

Sabuk Pengaman Jaring pengaman sektor keaungan n.a

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengilustrasikan penanganan kesehatan dan ekonomi sebagai rem dan gas. Pedal rem yang dia maksud merupakan jaring pengaman kesehatan sedangkan pedal gas merupakan jaring pengaman sosial dan jaring pengaman sektor riil.

Baca Juga: Donald Trump Memaksa Korporasi China Ikut Aturan Baru, Atau Hengkang dari Bursa AS

Untuk memulihkan kesehatan, pedal rem harus diinjak supaya kurva Covid-19 dapat ditekan. Makanya harus ada obat-obatan, tenaga kesehatan hingga vaksin.

Airlangga mengatakan pemerintah dan badan usaha tengah menyiapkan vaksin untuk bisa segera diproduksi. "Vaksin ini sedang disiapkan Bio Farma dan beberapa perusahaan sudah berada dalam jalur clinical trial ketiga dan kedua," ujar Airlangga, Rabu (5/8).

Bagikan

Berita Terbaru

Keyakinan CEO Indonesia Bangkit di Awal 2026, Tertinggi dalam Setahun Terakhir
| Selasa, 06 Januari 2026 | 14:58 WIB

Keyakinan CEO Indonesia Bangkit di Awal 2026, Tertinggi dalam Setahun Terakhir

Indeks Keyakinan CEO Indonesia naik ke level 3,43 pada Januari 2026, meningkat dibandingkan 3,25 pada Oktober 2025.

Kunjungan Wisatawan Asing Naik 10,44% Sepanjang 2025, Melambat di Akhir Tahun
| Selasa, 06 Januari 2026 | 14:47 WIB

Kunjungan Wisatawan Asing Naik 10,44% Sepanjang 2025, Melambat di Akhir Tahun

Kunjungan wisatawan asing Indonesia tumbuh dua digit di periode Januari-November 2025, didominasi wisatawan Asia.

Ambisi 1,55 Juta Ton Aluminium RI, Terganjal Isu Energi dan Sinkronisasi Kebijakan
| Selasa, 06 Januari 2026 | 12:55 WIB

Ambisi 1,55 Juta Ton Aluminium RI, Terganjal Isu Energi dan Sinkronisasi Kebijakan

Harga aluminium diproyeksikan akan menguat hingga ke kisaran US$ 2.900 per ton karena permintaan tinggi.

ICEX Hadir Sebagai Pesaing Bursa Kripto, Begini Pandangan Pelaku Industri
| Selasa, 06 Januari 2026 | 11:00 WIB

ICEX Hadir Sebagai Pesaing Bursa Kripto, Begini Pandangan Pelaku Industri

Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dan Happy Hapsoro disebut-sebut berada di balik International Crypto Exchange (ICEX).

Strategi Saham NETV di 2026, Sinergi dengan MD Entertainment dan Kilau Drama Korea
| Selasa, 06 Januari 2026 | 10:26 WIB

Strategi Saham NETV di 2026, Sinergi dengan MD Entertainment dan Kilau Drama Korea

Sinergi dengan FILM dan konten Korea diproyeksikan membuat NETV bisa menghasilkan laba positif Rp 7 miliar pada 2026.

Saham Rokok 2026 Kembali Berasap, tapi Tantangan Struktural Tetap Membayangi
| Selasa, 06 Januari 2026 | 09:11 WIB

Saham Rokok 2026 Kembali Berasap, tapi Tantangan Struktural Tetap Membayangi

Saham emiten rokok kembali atraktif seiring kebijakan cukai, intip rekomendasi analis di awal tahun 2026.

Harga Terus Menanjak, Saham CPRO Digadang Jadi Salah Satu Kuda Hitam di 2026
| Selasa, 06 Januari 2026 | 08:45 WIB

Harga Terus Menanjak, Saham CPRO Digadang Jadi Salah Satu Kuda Hitam di 2026

Kemarin (5/1) saham CPRO melesat 30,30 persen berkat sentimen program makanan bergizi gratis dan kinerja solid kuartal III 2025.

Sinyal Rebound Saham TKIM Kian Nyata, Analis Bidik Target Harga ke Level 8.025
| Selasa, 06 Januari 2026 | 08:27 WIB

Sinyal Rebound Saham TKIM Kian Nyata, Analis Bidik Target Harga ke Level 8.025

Saham PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) menguat ke 7.400, intip rekomendasi Maybank, Phintraco, dan Mandiri Sekuritas.

Menakar Napas Darma Henwa (DEWA) Mengejar Harga Rp 1.000 di Bawah Bayang Grup Salim
| Selasa, 06 Januari 2026 | 08:03 WIB

Menakar Napas Darma Henwa (DEWA) Mengejar Harga Rp 1.000 di Bawah Bayang Grup Salim

DEWA telah mengamankan fasilitas sindikasi modal kerja sebesar 350 miliar rupiah dari BCA dan OK Bank dengan tenor 2 tahun dan bunga efektif 8,3%.

Gebrakan RATU di Sektor Hulu, Siap Raup Cuan dari Husky-CNOOC Madura Limited
| Selasa, 06 Januari 2026 | 07:45 WIB

Gebrakan RATU di Sektor Hulu, Siap Raup Cuan dari Husky-CNOOC Madura Limited

Saat ini sektor energi tengah memasuki fase siklus naik yang secara historis membuka ruang bagi peningkatan profitabilitas perusahaan energi.

INDEKS BERITA

Terpopuler