Bandel Melanggar Protokol Corona, Ada Sanksi Penutupan Usaha Menurut Inpres 6/2020

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 11:50 WIB
Bandel Melanggar Protokol Corona, Ada Sanksi Penutupan Usaha Menurut Inpres 6/2020
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Lidya Yuniartha, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19). Menurut aturan tersebut, pemerintah daerah (pemda) wajib membuat aturan berisi sanksi pelanggaran protokol kesehatan.

Ada empat jenis sanksi dalam Inpres mulai dari teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif hingga penghentian atau penutupan sementara sebuah usaha. Inpres tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona (Covid-19).

Presiden menandatangani Inpres pada 4 Agustus 2020. Isi instruksi meliputi pertama, mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga: PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) Ingin Memperkuat Segmen Keramik Menengah Atas

Kepada kepala daerah, Presiden memerintahkan agar membuat paraturan terkait berbagai hal. Pertama berkaitan dengan kewajiban mematuhi protokol kesehatan.

Kedua, terkait dengan perlindungan kesehatan. Hal itu meliputi sosialisasi dan edukasi serta penyediaan sarana cuci tangan menggunakan sabun yang mudah diakses.

Kewajiban mematuhi protokol kesehatan antara lain adalah menggunakan masker, membersihkan tangan secara teratur, serta pembatasan interaksi fisik. Hal itu dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Baca Juga: Outstanding Gadai Saham Baru Rp 110 Miliar, Trading Saham Dianggap Lebih Menarik

Raden Pardede, Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bilang pemerintah ingin agar kepercayaan akan rasa aman dan sehat meningkat di tengah pandemi.

Kiat Pemulihan Covid-19 di Indonesia Dalam Satu Kemudi

Pedal Rem Jaring pengaman kesehatan (JPK). Rem perlu diinjak untuk menekan kurva Covid-19. Rem butuh minyak rem yakni obat-obatan, tenaga medis dan vaksin. Efeknya rem jadi pakem.
Pedal Gas

Jaring pengaman sosial (JPS) dan Jaring Pengaman Sektor Riil (JPSR).

Pedal gas butuh minyak atau gas berupa sumber pendanaan. Pastikan saluran lancar dan tidak bocor.

Sabuk Pengaman Jaring pengaman sektor keaungan n.a

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengilustrasikan penanganan kesehatan dan ekonomi sebagai rem dan gas. Pedal rem yang dia maksud merupakan jaring pengaman kesehatan sedangkan pedal gas merupakan jaring pengaman sosial dan jaring pengaman sektor riil.

Baca Juga: Donald Trump Memaksa Korporasi China Ikut Aturan Baru, Atau Hengkang dari Bursa AS

Untuk memulihkan kesehatan, pedal rem harus diinjak supaya kurva Covid-19 dapat ditekan. Makanya harus ada obat-obatan, tenaga kesehatan hingga vaksin.

Airlangga mengatakan pemerintah dan badan usaha tengah menyiapkan vaksin untuk bisa segera diproduksi. "Vaksin ini sedang disiapkan Bio Farma dan beberapa perusahaan sudah berada dalam jalur clinical trial ketiga dan kedua," ujar Airlangga, Rabu (5/8).

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Petronella Soan: Perhiasan Bukan Sekadar Investasi, Tapi Penanda Hidup
| Sabtu, 04 April 2026 | 11:38 WIB

Strategi Petronella Soan: Perhiasan Bukan Sekadar Investasi, Tapi Penanda Hidup

Perhiasan itu beauty investment, bisa bisa dijual kembali dan bisa mendapat keuntungan. Perhiasan itu bisa jadi legacy, bisa diturunkan ke anak.

Pesona Labubu Mulai Luntur?
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:41 WIB

Pesona Labubu Mulai Luntur?

Dalam lima hari perdagangan terakhir hingga Selasa, saham Pop Mart International Group Ltd. anjlok lebih dari 30%.               

Laba Medco Energi (MEDC) Tergerus 72,48% Pada 2025
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:37 WIB

Laba Medco Energi (MEDC) Tergerus 72,48% Pada 2025

 Anjloknya laba bersih PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipicu kinerja pendapatan MEDC yang melambat 0,16% menjadi US$ 2,39 miliar.​

Dian Swastatika Sentosa DSSA Siap Stock Split Saham di Rasio 1:25
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:31 WIB

Dian Swastatika Sentosa DSSA Siap Stock Split Saham di Rasio 1:25

Emiten Grup Sinar Mas ini akan melakukan pemecahan saham atau stock split dari nilai nominal Rp 25 menjadi Rp 1 per saham.

Pendapatan Melesat Satu Digit, Laba ACES Merosot Dua Digit
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:26 WIB

Pendapatan Melesat Satu Digit, Laba ACES Merosot Dua Digit

Laba bersih  PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) di 2025 hanya Rp 668,72 miliar, atau turun 25,03% yoy dari Rp 892,04 miliar pada 2024.

Terpapar Efek Pidato Trump, IHSG Melemah 1,59% Dalam Sepekan
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:21 WIB

Terpapar Efek Pidato Trump, IHSG Melemah 1,59% Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah setelah harga minyak mentah berbalik menguat akibat pidato Trump terkait perang Iran.

Strategi Mendorong Transparansi Data di BEI
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

Strategi Mendorong Transparansi Data di BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengumumkan saham emiten dengan kepemilikan yang terkonsentrasi tinggi.

Gejolak Global Picu Tekanan, Ini Strategi Investasi di Tengah Ketidakpastian
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:00 WIB

Gejolak Global Picu Tekanan, Ini Strategi Investasi di Tengah Ketidakpastian

Proyeksi harga emas spot bisa melesat hingga 30% di 2026. Simak pula target emas Antam yang menjanjikan cuan besar bagi investor.

Wiski Bali Libarron Merambah Singapura, Ini Peluang Lovina Beach Brewery (STRK)?
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:00 WIB

Wiski Bali Libarron Merambah Singapura, Ini Peluang Lovina Beach Brewery (STRK)?

STRK kini membidik 60% penjualan dari ekspor, mulai dengan wiski Libarron ke Singapura. Strategi ini diambil setelah pasar lokal lesu. 

Antisipasi Dampak B50
| Sabtu, 04 April 2026 | 06:10 WIB

Antisipasi Dampak B50

Jika B50 diterapkan tanpa mekanisme pengaman yang kuat, risiko lonjakan harga minyak goreng semakin besar.

INDEKS BERITA

Terpopuler