Berita Ekonomi

Banding Sengketa Importasi Ayam, Indonesia Terkendala Ketiadaan Hakim di WTO

Rabu, 02 Juni 2021 | 08:03 WIB
Banding Sengketa Importasi Ayam, Indonesia Terkendala Ketiadaan Hakim di WTO

ILUSTRASI. FILE PHOTO: The World Trade Organization (WTO) headquarters are pictured in Geneva, Switzerland, July 26, 2018. REUTERS/Denis Balibouse/File Photo

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia bersiap mengajukan banding terkait sengketa DS 484 antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Brasil soal kebijakan importasi ayam dan produk sejenisnya yang diterapkan pemerintah Indonesia.

Dalam perkara tersebut, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memenangkan Brasil atas kasus yang mulai bergulir 2014.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru