Banjir Pengusutan Perkara Korupsi di BUMN Menjelang Pemerintahan Jokowi Berakhir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, perkara korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meruyak. Aparat penegak hukum harus bekerja maksimal menyigi kasus korupsi di BUMN, termasuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Kabar teranyar, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam orang mantan pejabat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola emas seberat 109 ton dalam periode 2010-2021. Kejagung masih menaksir potensi kerugian negara dari kasus itu.
