ILUSTRASI. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, perkara korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meruyak. Aparat penegak hukum harus bekerja maksimal menyigi kasus korupsi di BUMN, termasuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Kabar teranyar, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam orang mantan pejabat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola emas seberat 109 ton dalam periode 2010-2021. Kejagung masih menaksir potensi kerugian negara dari kasus itu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.