Banjir Skandal di Grup Kresna, OJK Beberkan Sejumlah Pelanggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri kini telah dan sedang menangani dua perkara yang membelit Grup Kresna. Yakni, perkara penggelapan dana nasabah oleh PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) dan tawaran investasi PT Kresna Sekuritas.
Tipideksus telah melimpahkan kasus Kresna Life pada 5 September 2023 ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara dalam perkara Kresna Life, Tipideksus sudah menetapkan empat orang tersangka, salah satu diantaranya adalah Michael Steven, pendiri Grup Kresna.
