KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan Grup Kresna terus bergulir. Hampir semua entitas grup Kresna, mulai dari asuransi jiwa, aset manajemen dan sekuritas, terkena permasalahan. Terbaru, sang empunya grup, Michael Steven, menjadi tersangka terkait kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa mengatakan, OJK terus mengawal proses hukum atas pelanggaran peraturan perundang-undangan. "Ini untuk menjalankan komitmen OJK memberi perlindungan bagi investor dan masyarakat sebagaimana dalam Undang-Undang OJK dan UU P2SK," ujar dia, kemarin.
Baca Juga: OJK Sebut Akan Terus Mengawal Persoalan yang Menimpa Grup Kresna
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.