Bank Banten (BEKS) Mau Rights Issue, Ada Asuransi Borong Saham Duluan

Rabu, 22 Januari 2020 | 10:27 WIB
Bank Banten (BEKS) Mau Rights Issue, Ada Asuransi Borong Saham Duluan
[ILUSTRASI. Salah satu kantor cabang PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS). Terkapar di zona gocap, saham BEKS ditransaksikan dalam jumlah besar di pasar negosiasi pada 16 Januari 2020. KONTAN/Maizal Walfajri]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cerita menarik soal PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) kembali menguar.

Belum lama ini salah satu perusahaan asuransi memborong saham BEKS dalam jumlah cukup besar.

Transaksi jual-beli saham tersebut berlangsung ketika BEKS baru akan meminta persetujuan pemegang saham untuk menggelar rights issue.

Adalah Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha yang menambah kepemilikannya di bank milik pemerintah daerah di Banten itu.

Melongok publikasi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam laporan kepemilikan efek 5% atau lebih, transaksi itu tercatat per 20 Januari 2020.

Kepemilikan Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha di BEKS bertambah 100 juta saham dibanding posisi 17 Januari 2020.

Baca Juga: Modal inti bakal meningkat, OJK beri kelonggaran kepada BPD

Usai transaksi tersebut kepemilikan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, juga dikenal sebagai WanaArtha Life di BEKS bertambah 0,16% menjadi 13,86%.

Namun, jika merujuk pada data perdagangan harian BEKS, transaksi dengan volume yang sama hanya terjadi pada 16 Januari 2020 di pasar negosiasi.

Saat itu penjual saham BEKS yang belum diketahui identitasnya menggunakan jasa broker Maybank Kim Eng Securities.

Sementara pihak pembeli menggunakan perantara Valbury Sekuritas Indonesia.

Selembar saham BEKS dibeli di harga Rp 47, sehingga total nilai transaksinya mencapai Rp 4,7 miliar.

Mau rights issue

Seperti yang sudah dipaparkan di atas, transaksi ini berlangsung ketika BEKS berniat menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Rencana ini sudah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 13 Januari 2020 dan diumumkan ke publik pada 20 Januari 2020.

Hajatan RUPSLB yang rencananya dilangsungkan pada 20 Februari 2020 itu untuk meminta restu penerbitan saham baru lewat skema rights issue.

Jika disetujui pemegang saham dan OJK, BEKS ingin menerbitkan saham baru maksimal 400 miliar lembar dengan nilai nominal Rp 3 per saham.

Nantinya, dana yang diperoleh bakal digunakan untuk mendongkrak penyaluran kredit Bank Banten.

Baca Juga: Perang dagang mereda, pencarian dana lewat obligasi dan rights issue mulai ramai

Penawaran umum terbatas ini akan membuat jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh BEKS membengkak dari sekitar 64,10 miliar saham menjadi sekitar 464,10 miliar saham.

Saham BEKS sejatinya jauh dari kata menarik. 

Sebab, sudah hampir tiga tahun harganya di pasar reguler mati suri di Rp 50.

Saham BEKS terkubur di zona gocap sejak Mei 2017 hingga sekarang.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

INDEKS BERITA

Terpopuler