Bank Banten (BEKS) Mau Rights Issue, Ada Asuransi Borong Saham Duluan

Rabu, 22 Januari 2020 | 10:27 WIB
Bank Banten (BEKS) Mau Rights Issue, Ada Asuransi Borong Saham Duluan
[ILUSTRASI. Salah satu kantor cabang PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS). Terkapar di zona gocap, saham BEKS ditransaksikan dalam jumlah besar di pasar negosiasi pada 16 Januari 2020. KONTAN/Maizal Walfajri]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cerita menarik soal PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) kembali menguar.

Belum lama ini salah satu perusahaan asuransi memborong saham BEKS dalam jumlah cukup besar.

Transaksi jual-beli saham tersebut berlangsung ketika BEKS baru akan meminta persetujuan pemegang saham untuk menggelar rights issue.

Adalah Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha yang menambah kepemilikannya di bank milik pemerintah daerah di Banten itu.

Melongok publikasi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam laporan kepemilikan efek 5% atau lebih, transaksi itu tercatat per 20 Januari 2020.

Kepemilikan Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha di BEKS bertambah 100 juta saham dibanding posisi 17 Januari 2020.

Baca Juga: Modal inti bakal meningkat, OJK beri kelonggaran kepada BPD

Usai transaksi tersebut kepemilikan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, juga dikenal sebagai WanaArtha Life di BEKS bertambah 0,16% menjadi 13,86%.

Namun, jika merujuk pada data perdagangan harian BEKS, transaksi dengan volume yang sama hanya terjadi pada 16 Januari 2020 di pasar negosiasi.

Saat itu penjual saham BEKS yang belum diketahui identitasnya menggunakan jasa broker Maybank Kim Eng Securities.

Sementara pihak pembeli menggunakan perantara Valbury Sekuritas Indonesia.

Selembar saham BEKS dibeli di harga Rp 47, sehingga total nilai transaksinya mencapai Rp 4,7 miliar.

Mau rights issue

Seperti yang sudah dipaparkan di atas, transaksi ini berlangsung ketika BEKS berniat menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Rencana ini sudah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 13 Januari 2020 dan diumumkan ke publik pada 20 Januari 2020.

Hajatan RUPSLB yang rencananya dilangsungkan pada 20 Februari 2020 itu untuk meminta restu penerbitan saham baru lewat skema rights issue.

Jika disetujui pemegang saham dan OJK, BEKS ingin menerbitkan saham baru maksimal 400 miliar lembar dengan nilai nominal Rp 3 per saham.

Nantinya, dana yang diperoleh bakal digunakan untuk mendongkrak penyaluran kredit Bank Banten.

Baca Juga: Perang dagang mereda, pencarian dana lewat obligasi dan rights issue mulai ramai

Penawaran umum terbatas ini akan membuat jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh BEKS membengkak dari sekitar 64,10 miliar saham menjadi sekitar 464,10 miliar saham.

Saham BEKS sejatinya jauh dari kata menarik. 

Sebab, sudah hampir tiga tahun harganya di pasar reguler mati suri di Rp 50.

Saham BEKS terkubur di zona gocap sejak Mei 2017 hingga sekarang.

Bagikan

Berita Terbaru

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:08 WIB

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?

Penukaran SBN dinilai membantu fiskal jangka pendek, tetapi berisiko membebani biaya utang          

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:06 WIB

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk

Momentum rekor harga emas yang kembali pecah bukan lampu hijau untuk aksi beli MDKA secara membabi buta.

INDEKS BERITA

Terpopuler