Bank BRI (BBRI) Rilis MTN Senilai Rp 5 Triliun Tanpa Penawaran Umum

Rabu, 23 November 2022 | 22:32 WIB
Bank BRI (BBRI) Rilis MTN Senilai Rp 5 Triliun Tanpa Penawaran Umum
[ILUSTRASI. Penerbitan MTN Bank BRI Tahun 2022 itu dilakukan tanpa penawaran umum../pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) alias Bank BRI akan menerbitkan surat utang jangka menengah alias medium term note (MTN) senilai Rp 5 triliun. 

Penerbitan MTN yang terbagi dalam dua seri ini BRI lakukan tanpa melalui penawaran umum. 

Berdasarkan informasi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hari ini, Rabu (23/11), Direktur KSEI Syafruddin mengumumkan pendaftaran efek bersifat utang/sukuk (EBUS) di KSEI yang dilakukan tanpa penawaran umum. 

Baca Juga: Geber Akuisisi Menara, Centratama (CENT) Perkokoh Posisi di Peringkat Ketiga

EBUS yang KSEI maksud adalah MTN Bank BRI Tahun 2022. Total pokok MTN tersebut sebesar Rp 5 triliun. 

Bank BRI memecah MTN tersebut ke dalam dua seri. Pertama, MTN Bank BRI Tahun 2022 Seri A yang diterbitkan dalam jumlah pokok sebesar Rp 2 triliun. Jangka waktunya dua tahun dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,6% per tahun. 

 

 

Kedua, MTN Bank BRI Tahun 2022 Seri B yang diterbitkan dalam jumlah pokok sebesar Rp 3 triliun. Jangka waktunya tiga tahun dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,98% per tahun. 

MTN Bank BRI Tahun 2022 Seri A akan jatuh tempo pada 24 November 2024. Pembayaran bunga pertama kali dijadwalkan pada 24 Februari 2023. 

Baca Juga: MUFG Akan Mengakuisisi Unit Home Credit Indonesia dan Filipina Senilai US$ 619 Juta

Sementara MTN Bank BRI Tahun 2022 Seri B akan jatuh tempo pada 24 November 2025. Pembayaran bunga pertama kali pada 24 Februari 2023. 

Kedua seri MTN Bank BRI tersebut akan didistribusikan pada Kamis (24/11). Bertindak sebagai arranger dalam penerbitan MTN ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT BCA Sekuritas. 

Bagikan

Berita Terbaru

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto
| Sabtu, 15 November 2025 | 08:16 WIB

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto

Pengelola bursa kripto di Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), bakal kedatangan pesaing tangguh.

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:46 WIB

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem

Redenominasi bukan sekadar menghapus nol di atas kertas, melainkan membangun kepercayaan baru terhadap nilai ekonomi Indonesia.

Keadilan Iklim COP30
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:31 WIB

Keadilan Iklim COP30

COP 30 harus kembali ke akarnya, memastikan rakyat yang paling terdampak mendapatkan perlindungan utama.

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:26 WIB

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut

BI mewaspadai pergerakan inflasi kelompok pangan alias volatile food yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir.

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:15 WIB

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing

Mengupas strategi berinvestasi Natanael Yuyun Suryadi, Direktur PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SPID) 

 Membentuk Ulang Industri Lelang
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:06 WIB

Membentuk Ulang Industri Lelang

Menyusuri perjalanan karier Deny Gunawan hingga menjabat Chief Operating Officer (COO) PT JBA Indonesia

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG

Mengupas profil dan strategi bisnis baru PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) di sektor susu sapi perah dan turunannya

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara

Industri baja dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan berkeahlian tinggi.

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:56 WIB

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas

Total nilai impor pakai bekas itu sebesar Rp 112,35 miliar atau setara 19.391 balpres yang dimusnahkan.

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:54 WIB

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil pajak atas pesangon pensiun                     

INDEKS BERITA

Terpopuler