Bank BRI (BBRI) Rilis MTN Senilai Rp 5 Triliun Tanpa Penawaran Umum

Rabu, 23 November 2022 | 22:32 WIB
Bank BRI (BBRI) Rilis MTN Senilai Rp 5 Triliun Tanpa Penawaran Umum
[ILUSTRASI. Penerbitan MTN Bank BRI Tahun 2022 itu dilakukan tanpa penawaran umum../pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) alias Bank BRI akan menerbitkan surat utang jangka menengah alias medium term note (MTN) senilai Rp 5 triliun. 

Penerbitan MTN yang terbagi dalam dua seri ini BRI lakukan tanpa melalui penawaran umum. 

Berdasarkan informasi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hari ini, Rabu (23/11), Direktur KSEI Syafruddin mengumumkan pendaftaran efek bersifat utang/sukuk (EBUS) di KSEI yang dilakukan tanpa penawaran umum. 

Baca Juga: Geber Akuisisi Menara, Centratama (CENT) Perkokoh Posisi di Peringkat Ketiga

EBUS yang KSEI maksud adalah MTN Bank BRI Tahun 2022. Total pokok MTN tersebut sebesar Rp 5 triliun. 

Bank BRI memecah MTN tersebut ke dalam dua seri. Pertama, MTN Bank BRI Tahun 2022 Seri A yang diterbitkan dalam jumlah pokok sebesar Rp 2 triliun. Jangka waktunya dua tahun dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,6% per tahun. 

 

 

Kedua, MTN Bank BRI Tahun 2022 Seri B yang diterbitkan dalam jumlah pokok sebesar Rp 3 triliun. Jangka waktunya tiga tahun dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,98% per tahun. 

MTN Bank BRI Tahun 2022 Seri A akan jatuh tempo pada 24 November 2024. Pembayaran bunga pertama kali dijadwalkan pada 24 Februari 2023. 

Baca Juga: MUFG Akan Mengakuisisi Unit Home Credit Indonesia dan Filipina Senilai US$ 619 Juta

Sementara MTN Bank BRI Tahun 2022 Seri B akan jatuh tempo pada 24 November 2025. Pembayaran bunga pertama kali pada 24 Februari 2023. 

Kedua seri MTN Bank BRI tersebut akan didistribusikan pada Kamis (24/11). Bertindak sebagai arranger dalam penerbitan MTN ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT BCA Sekuritas. 

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler