Bank BRI Mau Buyback Rp 3 Triliun, Valuasi Harga Saham BBRI Saat Ini Masih Wajar

Selasa, 25 Januari 2022 | 21:17 WIB
Bank BRI Mau Buyback Rp 3 Triliun, Valuasi Harga Saham BBRI Saat Ini Masih Wajar
[ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi pada agen BRILink di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (9/12/2021). Manajemen Bank BRI berencana menggelar buyback saham BBRI dengan anggaran Rp 3 triliun. KONTAN/Carolus Agus Waluyo]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana yang tengah digadang manajemen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) kali ini menarik untuk disimak. Bank pelat merah itu bakal mengusulkan agenda buyback saham BBRI kepada para pemegang saham lewat rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 1 Maret 2022.

Rencana buyback diusung meski sebetulnya harga saham BBRI masih baik-baik saja. Lumrahnya, buyback digelar pada saat harga saham sebuah emiten tengah tertekan dan sudah berada di bawah harga wajar menurut penilaian manajemen.

Nah, dalam agenda buyback kali ini, BBRI menganggarkan dana hingga Rp 3 triliun. Manajemen Bank BRI tidak menyampaikan berapa target maksimal jumlah saham BBRI yang akan dibeli kembali. 

Soal harga, "Buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku," kata Sekretaris Perusahaan Bank BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga: Sidomulyo Selaras Digugat PKPU Saat Harga Saham SDMU Tengah Menggeliat

Buyback rencananya akan digelar selama 18 bulan sejak diterimanya persetujuan pemegang saham, yakni dari 1 Maret 2022-31 Agustus 2023.

 

 

Manajemen Bank BRI tampaknya akan mengalihkan saham hasil buyback kepada karyawan dan manajemen bank tersebut.

Sebelumnya, saham treasury hasil buyback pada 2015 dan 2020, hampir seluruhnya telah dialihkan kepada melalui program kepemilikan saham pekerja.

Program tersebut diimplementasikan dalam bentuk insentif maupun reward sehingga pekerja terdorong berkontribusi lebih optimal terhadap pencapaian target Perseroan. 

"Oleh karenanya, perseroan bermaksud menyinambungkan aspirasi pekerja untuk meningkatkan kepemilikan saham BBRI. Selain pekerja, program kepemilikan saham dapat pula diperuntukan bagi direksi dan dewan komisaris," tulis manajemen Bank BRI.

Baca Juga: Perdamaian Disahkan, Sritex (SRIL) dan Anak Usahanya Lepas dari Ancaman Kebangkrutan

Nah, seperti yang sudah disinggung diawal, buyback saham BBRI digadang pada saat harga sahamnya, sebetulnya dalam keadaan baik-baik saja.

Secara valuasi harga saham BBRI saat ini masih dalam level wajar. Di harga penutupan hari ini (25/1) di Rp 4.070 per saham, price to book value (PBV) BBRI ada di level 2,18 kali. 

Valuasinya tidak jauh berbeda dari PBV rata-rata lima tahun (2016-2020) yang ada di sekitar 2,43 kali.

Sementara jika merujuk konsensus para analis yang dihimpun Bloomberg, upside potential-nya masih cukup besar.

Target harga rata-rata saham BBRI dalam 12 bulan ke depan berdasar konsensus analis adalah di sekitar Rp 4.880 per saham. Artinya, upside potential-nya masih 17,94 persen.

Dari 37 analis, sebanyak 32 analis diantaranya merekomendasikan beli saham BBRI. Sementara tiga analis memasang rekomendasi hold dan dua analis menyarankan sell saham BBRI.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman
| Kamis, 19 Februari 2026 | 17:59 WIB

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman

Emiten konsumer PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dinilai akan diuntungkan dari kehadiran momen musiman seperti Ramadan dan Lebaran.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler