KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tekstil terintegrasi terbesar di Asia Tenggara PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan ketiga anak perusahaannya akhirnya lolos dari ancaman kebangkrutan.
Menyusul persetujuan mayoritas kreditur, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sritex berakhir dengan telah disahkannya rencana perdamaian yang diajukan Stritex.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.