KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tumpukan utang PT Garuda Indonesia yang mengkhawatirkan memaksa Kementerian BUMN untuk mendorong langkah restrukturisasi utang. Maskapai penerbangan pelat merah ini tercatat memiliki utang yang jatuh tempo per Mei 2021 sebesar Rp 70 triliun, atau US$ 4,9 miliar dari Rp 140 triliun total utangnya.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebut, restrukturisasi ini langkah yang krusial. Utang Garuda yang sebagian berasal dari kredit Bank BUMN dan swasta tidak mungkin dihapuskan pokok utangnya atau hair cut. Utang ini hanya mungkin dikonversi menjadi ekuitas.
