KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tumpukan utang PT Garuda Indonesia yang mengkhawatirkan memaksa Kementerian BUMN untuk mendorong langkah restrukturisasi utang. Maskapai penerbangan pelat merah ini tercatat memiliki utang yang jatuh tempo per Mei 2021 sebesar Rp 70 triliun, atau US$ 4,9 miliar dari Rp 140 triliun total utangnya.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebut, restrukturisasi ini langkah yang krusial. Utang Garuda yang sebagian berasal dari kredit Bank BUMN dan swasta tidak mungkin dihapuskan pokok utangnya atau hair cut. Utang ini hanya mungkin dikonversi menjadi ekuitas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan