KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era digital menyebabkan pelaku sektor keuangan semakin erat menjajalkan produknya satu sama lain. Lewat open application Pprogramming interface (API), bank gemar melakukan kerja sama dengan perusahaan teknologi seperti pinjaman online dan e-commerce.
Di sisi lain, Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat telah menerima 535 aduan dari masyarakat sepanjang 2021. Ketua YLKI, Tulus Abadi menyatakan kebanyakan menyangkut masalah ekonomi digital yang terfragmentasi pada pinjaman online dan e-commerce.
