KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era digital menyebabkan pelaku sektor keuangan semakin erat menjajalkan produknya satu sama lain. Lewat open application Pprogramming interface (API), bank gemar melakukan kerja sama dengan perusahaan teknologi seperti pinjaman online dan e-commerce.
Di sisi lain, Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat telah menerima 535 aduan dari masyarakat sepanjang 2021. Ketua YLKI, Tulus Abadi menyatakan kebanyakan menyangkut masalah ekonomi digital yang terfragmentasi pada pinjaman online dan e-commerce.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan