Berita Bisnis

Bank Himbara Masih Menunggu Aturan Hapus Buku Kredit UMKM

Jumat, 01 September 2023 | 06:58 WIB
Bank Himbara Masih Menunggu Aturan Hapus Buku Kredit UMKM

ILUSTRASI. Pameran produk UMKM binaan BRI?pada ANTAD & Alimentaria Expo yang diselenggarakan di Kota Guadalajara, Meksiko.

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berpotensi menyusut.

Hal ini seiring adanya kepastian aturan hapus buku dan hapus tagih kredit macet perbankan di segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru