Berita Refleksi

Bank is Bank

Oleh Ahmad Febrian - Redaktur Pelaksana
Jumat, 20 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Bank is Bank

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan duet aturan baru soal perbankan. Kedua aturan baru tersebut ialah, Peraturan OJK No. 12/2021 tentang Bank Umum Baru dan POJK 13/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiana mengatakan, aturan ini bukan memberikan beban baru ke perbankan, melainkan memperjelas landasan operasional bank digital. Menurut Heru, supaya cepat mengakselerasi perbankan digital  OJK mempertegas mengenai bank digital.

Salah satu yang menjadi sorotan memang terkait permodalan bank. Terjadi perubahan dari  bank umum kegiatan usaha (BUKU) menjadi  pengelompokkan bank.
berdasarkan modal Inti (KBMI).

Kasta paling bawah dulu adalah BUKU 1 denga modal di bawah Rp 1 triliun. Aturan baru KBMI I modal bank di bawah Rp 6 triliun. Aturan ini bersua dengan syarat modal bank digital hasil konversi yakni Rp 3 triliun. Juga bank digital yang merupakan anak usaha perbankan yang cukup bermodal Rp 1 triliun.

Jika di BUKU I dulu tidak bisa menjalankan bisnis digital,  KBMI I bisa menjalankan bisnis digital.

Definisi bank digital yaitu bank yang saat ini telah melakukan digitalisasi produk dan layanan (incumbent). Ataupun melalui pendirian bank baru yang langsung berstatus full digital banking.

“Dalam aturan ini, OJK memperjelas definisi bank digital. Namun OJK tidak mendikotomikan antara bank yang telah memiliki layanan digital, bank digita hasil transformasi dari bank incumbent, ataupun bank digital yang terbentuk melalui pendirian bank baru (full digital bank). Bagaimanapun bank tetaplah bank, bank is bank,” kata Heru.

Dengan kata lain, OJK tetap menggarisbawahi bank tetap harus berjalan sesuai fungsinya. Yakni intermediasi dan menjalankan fungsi ekonomi.

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyatakan, perbankan nasional, termasuk harus jeli dan cermat menganalisis dinamika ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah operasional masing-masing.

Di samping langkah-langkah efisiensi operasional. Terutama melalui transformasi digitalisasi perbankan. "Tetap saja sumber pendapatan bank adalah dari pendapatan bunga kredit,"kata Wimboh.

Jadi walau bank digital, tetap harus  menyalurkan kredit, menggerakkan ekonomi. Bukan sekadar mengandalkan fee based income atau mengambil fulus dari kenaikan harga saham. Bank is bank.   

Terbaru