Bank Kecil Harus Tambah Modal Rp 3 Triliun di 2022

Senin, 17 Januari 2022 | 05:20 WIB
Bank Kecil Harus Tambah Modal Rp 3 Triliun di 2022
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini jumlah jumlah bank di Tanah Air yang masih harus memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun masih banyak. Bank swasta harus memenuhi aturan tersebut akhir 2022 ini, sedangkan bank pembangunan daerah (BPD) diberikan kelonggaran hingga akhir 2024.

Salah satunya Bank Sahabat Sampoerna yang masih membutuhkan penambahan modal inti Rp 1 triliun lagi untuk memenuhi ketentuan itu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler