Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini jumlah jumlah bank di Tanah Air yang masih harus memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun masih banyak. Bank swasta harus memenuhi aturan tersebut akhir 2022 ini, sedangkan bank pembangunan daerah (BPD) diberikan kelonggaran hingga akhir 2024.
Salah satunya Bank Sahabat Sampoerna yang masih membutuhkan penambahan modal inti Rp 1 triliun lagi untuk memenuhi ketentuan itu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.