Bank Kecil Harus Tambah Modal Rp 3 Triliun di 2022
Senin, 17 Januari 2022 | 05:20 WIB
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
| Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini jumlah jumlah bank di Tanah Air yang masih harus memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun masih banyak. Bank swasta harus memenuhi aturan tersebut akhir 2022 ini, sedangkan bank pembangunan daerah (BPD) diberikan kelonggaran hingga akhir 2024.
Salah satunya Bank Sahabat Sampoerna yang masih membutuhkan penambahan modal inti Rp 1 triliun lagi untuk memenuhi ketentuan itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.