KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemegang saham pengendali (PSP) bank-bank kecil menyetorkan dana untuk menambal modal inti bank yang harus mencapai minimal Rp 2 triliun hingga akhir tahun ini. Pada tahun depan, bank bermodal mini juga tetap harus meningkatkan modal intinya minimal Rp 3 triliun.
Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) misalnya pada 22 Desember mendapat modal Rp 1,5 triliun dari pemegang saham pengendalinya, Qatar National Bank. Dengan modal inti per September 2021 sebesar Rp 2,68 triliun, berarti modal inti BKSW hingga Desember telah melampaui Rp 4 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.