Bank Kecil Terus Berburu Modal Anyar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaksa para bank-bank cilik di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 menambah permodalan. Meski demikian, masih ada bank yang ditaksir tak dapat memenuhi ketentuan tersebut sampai akhir tahun ini.
Berdasarkan catatan KONTAN, per September 2020 ada 10 BUKU 1. Sementara menjelang akhir tahun, masih setidaknya tiga bank belum mengumumkan rencana penambahan modal ke publik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan