KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mundurnya Amerika Serikat (AS) dari Perjanjian Iklim Paris (Paris Agreement) setelah Donald Trump menjabat Presiden AS berpotensi membuat pendanaan proyek energi terbarukan dari luar negeri hilang. Padahal, pendanaan eksternal sangat dibutuhkan karena dana yang dibutuhkan sangat besar.
Meski begitu pemerintah dan bank lokal berkomitmen mendorong kredit untuk proyek Energi Baru Terbarukan (EBT). Beberapa bank mengaku terus menggenjot penyaluran kredit segmen ini.
Baca Juga: Bantah Hashim, Dana JETP Disebut Sudah Mengalir, Salah Satunya ke Proyek PLTP MEDC
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.