Memberi Danantara Senjata Lewat UU P2SK

Jumat, 05 Juni 2026 | 05:30 WIB
Memberi Danantara Senjata Lewat UU P2SK
[ILUSTRASI. DPR setujui RUU P2SK disahkan menjadi UU (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)]
Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang sudah sah. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan beleid tersebut, Kamis (4/6).

Pengesahan revisi UU P2SK dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR setelah melalui pembahasan sejak Februari 2026. Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal menyebut, perubahan regulasi diperlukan untuk mengoptimalkan peran sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menindaklanjuti sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mengintip Kejelasan Terkait Satu Pintu Ekspor Komoditas
| Minggu, 06 September 2026 | 07:15 WIB

Mengintip Kejelasan Terkait Satu Pintu Ekspor Komoditas

Masa transisi ekspor satu pintu komoditas strategis tahap satu sudah kelar. Hasil pelaksanaan kebijakan ini?

Sinis Membawa Bencana
| Minggu, 06 September 2026 | 07:10 WIB

Sinis Membawa Bencana

​Kita menyaksikan ada beberapa tenaga kesehatan yang harus menelan pil pahit karena memberikan komentar di utas seorang pasien pengguna BPJS.

Suntikan Bahagia Murah Meriah saat Ekonomi Muram
| Minggu, 06 September 2026 | 07:10 WIB

Suntikan Bahagia Murah Meriah saat Ekonomi Muram

Memahami mekanisme fenomena lipstick effect dari kacamata perencanaan keuangan. Seperti apa perilaku ini?

 
Kemarau Menguji Ketahanan Kopi
| Minggu, 06 September 2026 | 06:50 WIB

Kemarau Menguji Ketahanan Kopi

Kemarau panjang tidak hanya meningkatkan biaya pemeliharaan tanaman, tetapi juga mulai membayangi produksi kopi.

Mereka yang Meraup Pulung dari Tren Industri Hijau
| Minggu, 06 September 2026 | 06:35 WIB

Mereka yang Meraup Pulung dari Tren Industri Hijau

MUTU International melihat peluang cuan dari meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap layanan keberlanjutan.

Pembiayaan Rumah Subsidi Mengalir Kian Deras
| Minggu, 06 September 2026 | 06:35 WIB

Pembiayaan Rumah Subsidi Mengalir Kian Deras

Kebutuhan hunian yang tinggi membuat pemerintah dan perbankan tidak hanya mengejar jumlah akad lewat skema FLPP. 

 
Kemiskinan dan UHNWI
| Minggu, 06 September 2026 | 06:10 WIB

Kemiskinan dan UHNWI

​Standar kemiskinan Indonesia berada jauh di bawah Vietnam dengan pendapatan VND 2,2 juta, setara Rp 1,49 juta.

Makin Cuan dengan Ubah Pengikut Menjadi Pelanggan
| Minggu, 06 September 2026 | 06:10 WIB

Makin Cuan dengan Ubah Pengikut Menjadi Pelanggan

Pertumbuhan jumlah kreator konten mendorong kemunculan platform monetisasi yang membantu menjual produk dan jasa digital.

 
Laba Emiten Kelapa Sawit Kompak Tumbuh, Mana yang Paling Menarik di Semester II-2026?
| Minggu, 06 September 2026 | 06:09 WIB

Laba Emiten Kelapa Sawit Kompak Tumbuh, Mana yang Paling Menarik di Semester II-2026?

Salah satu katalis terpenting emiten kelapa sawit adalah implementasi penuh program mandatori biodiesel B50 yang mulai berjalan pada Juli 2026.

Bisnis Redup, Asuransi Umum Tak Pasang Target Muluk
| Minggu, 06 September 2026 | 05:50 WIB

Bisnis Redup, Asuransi Umum Tak Pasang Target Muluk

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, pendapatan premi yang dikantongi pelaku industri menyusut 1,6% menjadi Rp 61,25 triliun.

INDEKS BERITA