Reporter: Ferrika Sari, Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit macet PT Titan Infra Energy, anak usaha Titan Group senilai US$ 450 juta kepada sejumlah kreditur sindikasi belum juga menemukan titik terang.
Hingga tenggat waktu yang disepakati pada 30 Juni 2022 berlalu, para kreditur belum juga menerima proposal restrukturisasi kredit yang dijanjikan Direktur Utama PT Titan Infra Energy Darwan Siregar. Kreditur Titan terdiri dari PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, Credit Suisse, Trifagura.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.