KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit macet PT Titan Infra Energy, anak usaha Titan Group senilai US$ 450 juta kepada sejumlah kreditur sindikasi belum juga menemukan titik terang.
Hingga tenggat waktu yang disepakati pada 30 Juni 2022 berlalu, para kreditur belum juga menerima proposal restrukturisasi kredit yang dijanjikan Direktur Utama PT Titan Infra Energy Darwan Siregar. Kreditur Titan terdiri dari PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, Credit Suisse, Trifagura.
