Bank Memupuk Pengumpulan Dana Pihak Ketiga Lewat Digital

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simpanan masyarakat di perbankan semakin gemuk. Bank Indonesia (BI) mencatat dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan mencapai Rp 7.266,8 triliun. Atau naik 10,1% year on year (yoy) pada Mei 2022.
Peningkatan simpanan nasabah juga terjadi pada sejumlah bank. Bank Rakyat Indonesia (BRI) misalnya, berhasil menghimpun DPK sebesar Rp 1.117 triliun pada Mei 2022. Nilai itu meningkat 6,89% yoy.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan