Berita Bisnis

Bank Memupuk Pengumpulan Dana Pihak Ketiga Lewat Digital

Jumat, 01 Juli 2022 | 03:30 WIB
Bank Memupuk Pengumpulan Dana Pihak Ketiga Lewat Digital

ILUSTRASI.

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simpanan masyarakat di perbankan semakin gemuk. Bank Indonesia (BI) mencatat dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan mencapai Rp 7.266,8 triliun. Atau naik 10,1% year on year (yoy) pada Mei 2022. 

Peningkatan simpanan nasabah juga terjadi pada sejumlah bank. Bank Rakyat Indonesia (BRI) misalnya, berhasil menghimpun DPK sebesar Rp 1.117 triliun pada Mei 2022. Nilai itu meningkat 6,89% yoy. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru