Bank Memupuk Pengumpulan Dana Pihak Ketiga Lewat Digital
Jumat, 01 Juli 2022 | 03:30 WIB
ILUSTRASI.
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simpanan masyarakat di perbankan semakin gemuk. Bank Indonesia (BI) mencatat dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan mencapai Rp 7.266,8 triliun. Atau naik 10,1% year on year (yoy) pada Mei 2022.
Peningkatan simpanan nasabah juga terjadi pada sejumlah bank. Bank Rakyat Indonesia (BRI) misalnya, berhasil menghimpun DPK sebesar Rp 1.117 triliun pada Mei 2022. Nilai itu meningkat 6,89% yoy.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.